Monday, December 25, 2006

Nasib Pendulang Intan Cempaka

Sabtu, 23 Desember 2006 01:42
Menggapai Harapan Menggadaikan Nyawa

"Kada kawa ai, sudah musibah. Gasan apa jua ditangisakan bahimat, (Ini sudah musibah. Buat apa terlalu ditangisi lagi). Ini sudah menjadi risiko pendulang. " Kalimat itu meluncur dari mulut Istianah (20).

Tiada kegetiran sekali pun tampak pada gurat wajah maupun getar suaranya. Padahal, wanita belia ini baru saja berubah status menjadi janda. Suaminya, Didi (25), baru saja meninggal dengan tragis.

Jasad suaminya ditemukan tertimbun diantara reruntuhan tanah pendulangan yang longsor hebat Rabu (20/12) petang. Yanah--panggilan wanita itu--, hanya bisa pasrah dan merelakan suami yang baru saja menikahinya tiga bulan terakhir, mengalami takdir, meregang nyawa saat mencari nafkah di pendulangan Cempaka, mencari intan.

Bagi Yanah dan sebagian besar warga sekitar selama hidup dan bergelut di areal pendulangan, mendengar keluarga atau tetangganya pulang tinggal nama adalah biasa saja. Ya, peristiwa mengenaskan yang sudah membuat puluhan nyawa melayang di lubang itu memang sudah sering terjadi.

Menurut warga setempat, setidaknya ada 40 nyawa selama tujuh tahun terakhir. Tak heran jika sedih berkepanjangan tak ditampakkan sebagian warga. Ikhlas dan sadar inilah risiko pekerjaan mendapatkan intan yang sudah menjadi slogan mereka.

Bagi para pendulang, menggadaikan nyawa demi menggapai harapan meningkatkan pendapatan dari kilauan keratan intan yang didulang, sudah janji. Tidak ada yang kapok mengejar harapan itu.

"Handak kaya apa lagi, kalau kada mandulang, (Mau bagaimana lagi, kalau tidak mendulang), dimana kami dapat uang," timpal Mardiana. Ibu berumur 40 tahun ini pun baru saja kehilangan Juman (40), bapak dari dua anaknya yang terkubur bersama dua anggota kelompok pendulangnya, Didi dan Agus.

Menemukan intan berkarat besar di masa lalu seolah terus menjadi mimpi tiap pendulang. Nasib tragis tewasnya puluhan orang di lubang pendulangan tak menyurutkan niat mereka mengadu peruntungan di sana. Kendati pendapatannya tak menentu, sementara nyawa lah taruhannya.

Gazali Maseri anggota DPRD Banjarbaru mengatakan, mengubah pola pikir masyarakat bahwa mendulang merupakan mata pencaharian utamanya, sudah seharusnya ditanggapi pemerintah dengan mencarikan solusi membuka lapangan pekerjaan lain.

Sementara Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam LH) Banjarbaru mengaku telah melakukan penyuluhan soal kerusakan lingkungan. "Kami mengajari pendulang agar aman saat mendulang. Kami juga pernah membuat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sekitar 200 hektar. Tapi warga belum menyetujui,"katanya.

Tapi, dengan alasan efisiensi waktu, lagi-lagi masalah pendapatan mengejar pendulang kurang memperhatikan keselamatannya niz

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Daerah Tambang Rawan Longsor

Kamis, 21 Desember 2006 02:31:51
* Curah hujan capai 400 mm

Banjarbaru, BPost
Curah hujan di Kalsel akan mencapai puncaknya Januari 2007. Saat itu curahnya mencapai 400 milimeter dan kebanyakan turun di kabupaten yang memiliki areal pertambangan, sehingga menjadikan daerah tersebut rawan bencana tanah longsor.

Stasiun Klimatologi Kelas I Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) di Banjarbaru memperkirakan daerah rawan bencana itu adalah Kabupaten Banjar, kawasan pesisir (Kotabaru, Batulicin dan sebagian Tanah Laut, Red), enam kabupaten di daerah Utara Kalsel atau Banua Enam yaitu Tapin, HSU, HST, HSS, Balangan, dan Tabalong.

Di Banjar dan pesisir curah hujan mencapai 301 sampai 400 milimeter sekali turun hujan. Disusul daerah lainnya (Banua Enam, Red) dengan curah hujan 201 milimeter sampai 300 milimeter.

Forecaster Staklim I BMG Kalsel Irman Sonjaya menjelaskan, musim penghujan akan mencapai puncaknya pertengahan Januari. Kawasan rawan bencana akan mengalami hujan terus menerus selama empat hari berturut-turut, dengan durasi bermacam-macam.

"Kalsel memang tidak rawan gempa, tapi cekungan yang tercipta karena pertambangan, jauh lebih rawan akibat longsorannya. Kalau curah hujannya tinggi, kemungkinan longsor itu ada," timpal petugas lain di Staklim BMG Kalsel Agus Kuswanto.

Sementara itu, beberapa warga Dusun Pulin Desa Artain dan satu dusun Desa Bunglai, Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, mulai pindah ke desa induk, karena tempat tinggal mereka mulai terkikis akibat longsor.

Menurut Pembakal Desa Bunglai H Yamani, beberapa warga sudah mulai mendirikan permukiman dekat desa mereka. "Warga sudah cukup trauma dengan banjir bandang yang menerpa wilayah mereka beberapa bulan lalu," ujarnya.

Sebagai kabupaten yang rawan akan terjadinya bencana, Banjar telah menyiagakan 230 personel yang siap turun saat bencana terjadi. Mereka berasal dari seluruh unsur Muspika, Satpol PP, Kodim 1006 Martapura, Polres Banjar, Kesbanglinmas, Dishub dan Dinas Kesos PM. Mereka ini sudah mengikuti pelatihan Taruna Siaga Bencana (Targana) yang dilakukan Dinkesos PM di Tambela, Kecamatan Aranio.

"Begitu ada bencana, unsur Muspika diharapakan mampu mengkoordinir masyarakat dan mengkoordinasikan dengan unsur lainnya sehingga bencana dapat diatasi bersama," jelas Kadinkesos PM Banjar, Drs H Rendra Fauzi.

Kepala Kantor Kesbanglinmas Banjar Djamhuri mengatakan, wilayah di Kabupaten Banjar yang rawan longsor adalah Kecamatan Pengaron, Sungai Pinang, Aranio dan Paramasan.

Sedangkan di Kabupaten Tabalong, kawasan yang paling rawan banjir adalah Ujung Murung Tanjung dan Pemasiran di Murung Pudak, Kecamatan Upao, Haruai, Tanjung, Jaro, Tanta, Muara Rus, Ugaan, Kalua dan Banua Lawas.

"Warga di daerah itu perlu waspada," kata Marzuki Hakim, kepala Badan Kesbanglinmas Kabupaten Tabalong.

Di Hulu Sungai Tengah (HST), pemkab setempat sudah menetapkan daerah rawan banjir dan longsor, yakni Batu Benawa, Barabai, Labuan Amas Utara, Labuan Amas Selatan, Pandawan, dan Batang Alai Selatan.

Kepala kantor Kesbang Linmas dan Satpol PP HST, M Hilman mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk mengantisipasi datangnya banjir.

"Kita telah bentuk tim penanggulangan bencana di tiap kecamatan," ujarnya.

Pemkab Kotabaru juga menetapkan Desa Malangkayan, Desa Limbur dan Dusun Gadang, Kecamatan Hampang, sebagai kawasan yang paling rawan banjir dan longsor. niz/adi/yud/dhs

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Tiga Pendulang Intan Terkubur

Kamis, 21 Desember 2006 02:31:26
Banjarbaru, BPost
Kilauan intan memang sebanding dengan harganya. Tak heran jika demi kepulan asap dapur, warga di lokasi penambangan selalu berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkannya, meski risiko yang harus ditanggung besar pula.
TERTIMBUN LONGSOR - Sejumlah warga berusaha mengevakuasi Didi (25), salah seorang dari tiga pendulang intan yang tewas tertimbun tanah longsor di pendulangan intan Desa Pumpung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Rabu (20/12). Foto: Metro/Dhony

Pada Rabu (20/12) sore kemarin, jerit tangis tiba-tiba memecah suasana lokasi pendulangan intan tradisional Desa Pumpung RT 30, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalsel. Tiga penambang tewas dalam waktu bersamaan akibat tertimbun longsoran tanah di kubangan, tempat ia bekerja.

Ketiga korban itu adalah Agus (17) dan Didi (25), warga Ujung Murung, Sungai Tiung, serta Juman (33) warga Desa Basung 2, Kecamatan Cempaka. Ketiga korban merupakan satu kelompok pendulang.

Semula di lokasi itu ada empat pendulang yang terperangkap longsoran. Namun satu orang berhasil berlari sehingga lolos dari timbunan tanah, pasir dan bebatuan yang ambrol tersebut.

Warga di sekitar lokasi langsung melakukan evakuasi. Sekitar seperempat jam kemudian, Agus dan Juman pun berhasil diangkat, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Sementara evakuasi terhadap Didi sempat mengalami kesulitan karena ia tertimbun dalam posisi paling bawah. Tubuhnya juga tertindih sebatang kayu. Ketika diangkat tubuh Didi tampak terdapat luka di bagian dada kiri yang diduga akibat terbentur benda keras saat terjatuh.

Diperoleh informasi, saat itu kelompok pendulang yang dikepalai Juman itu sedang berusaha menyemprotkan air guna ‘menembak’ tanah di dinding kubangan. Keempat orang itu bersama-sama memegang pipa alat penyemprot tersebut.

Sialnya, dinding lubang yang tingginya sekitar lima meter tiba-tiba longsor dan mengubur tiga dari empat pendulang tersebut.

Suara gemuruh longsoran tanah itu membuat para pekerja di sekitarnya kaget. Mereka segera berlarian ke lokasi tersebut, namun tak lagi mendapati Agus, Didi, dan Juman.

Kapolsek Cempaka, Iptu Nizar Mawardi, membenarkan adanya musibah longsor di area penambangan Desa Pumpung tersebut. Untuk sementara, disimpulkan kejadian itu murni musibah.

Musibah di areal tambang Desa Pumpung bukanlah kali pertama terjadi. Warga setempat mencatat, musibah serupa terjadi nyaris setiap tahun.

Menurut warga, tanah di tempat itu sangat labil karena selain konstruksi tanahnya, berupa pasir, kerikil dan tanah putih, lokasinya juga gundul, tanpa pepohonan yang bisa menahan tanah.

Terlepas dari semua itu, ada juga warga yang tetap meyakini musibah-musibah itu dikaitkan dengan hal-hal mistis.

Salah seorang pendulang mengaku sempat mendapat firasat buruk, sebelum tragedi menimpa rekannya. Nono (38), pria pendulang tersebut menuturkan bahwa malam sebelumnya, ia bermimpi yang menurutnya sangat aneh.

"Saya mimpi melihat orang banyak mengangkut sesuatu di pendulangan ini. Mungkin, musibah ini artinya," katanya. MTB/sar/wid/niz

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Tambang Emas Diteliti Ulang

Senin, 18 Desember 2006 01:02
Amuntai, Bpost
Menyusul ditemukannya tambang emas baru di Desa Rantau Bujur Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh warga setempat, Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan akan melakukan penelitian ulang. Dinas ini akan meneliti daerah itu berpotensi mengandung cebakan murni bahan galian emas atau tidak.

"Diperlukan literatur sejarah daerah baik secara teknis maupun non teknis," ujar Ir Nurhadi Riswandi Msi, Kadis Lingkungan Hidup Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan HSU kepada BPost.

Jika berpotensi, sesuai dengan aturan dan prosedur kuasa penambangan maupun perijinan, bisa saja dijadikan penambangan emas legal. Namun diakuinya, pemkab tidak mau terburu-buru, dan akan terus melakukan penelitian secara bertahap bersama camat dan warga sekitar.

Menurutnya, umumnya penambangan emas sering terdapat di daerah pinggiran sungai, padahal desa setempat merupakan areal perkebunan dan tanah rawa.

"Nah, untuk memastikannya diperlukan penelitian yang lebih akurat lagi," ungkapnya.

Dari hasil tinjauan langsung ke lapangan, sekitar empat hektare lahan perkebunan di Desa Rantau Bujur dengan status tanah hak milik, telah dilakukan pembersihan lahan.

Namun, kini hanya ada satu titik lokasi penggalian yang dilakukan warga sekitar, dengan ukuran 20 meter persegi sedalam dua meter.

Dalam sepekan terakhir masa percobaan penggalian, menurut versi penambang, mereka telah berhasil mendapatkan 12 gram emas.

Ditambahkannya, secara topografi dan morfologi, daerah itu merupakan dataran rendah. Guna memastikan apakah kawasan itu memiliki potensi, diperlukan penelitian dan kajian ulang.

"Sejauh ini pemerintah menilai positif, artinya kalau memang kawasan itu benar-benar terdapat kandungan emas murni, ini kabar menggembirakan. Tiap minggu, kita akan selalu melakukan pemantauan baik dari jumlah pekerja maupun hasil yang didapat," pungkas Nurhadi. ori

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

PT KS Mulai Ambil Sampel

Senin, 11 Desember 2006 01:19:56
Pelaihari, BPost
Rencana ekspansi PT Krakatau Stell ke Kalimantan Selatan terus berjalan. Perusahaan pabrik baja yang bermarkas di Cilegon, Jawa Barat, ini mulai mengambil sampel bijih besi.

Pengambilan sampel bahkan telah dimulai Agustus lalu. Terakhir dilakukan Jumat (8/12) di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Kabarnya, hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Tapin.

Di Tala, PT KS berhubungan dengan Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang. Baratala adalah satu-satunya pemegang izin kuasa pertambangan bijih besi di Bumi Tuntung Pandang.

Plt Dirut Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang Agung Prasetia BE mengatakan, manajemen PT KS beberapa kali mengutus petugas teknis ke Tala guna mengambil sampel bijih besi.

Sampel diambil dari lokasi tambang berbeda dan kadar besi (Fe) yang beragam. Jika sebelumnya yang diambil bijih besi berkadar fe tinggi, belakangan PT KS menghendaki sampel yang berkalori rendah.

Secara detil, Agung belum bisa menjelaskan berapa dan dari lokasi tambang mana sampel bijih besi kalori rendah diambil. "Saya belum dapat laporan dari staf. Tapi, sesuai rencana, sampel diambil dari lokasi tambang di Desa Melati Kecamatan Batu Ampar dan Desa Sumber Mulya Kecamatan Pelaihari," katanya.

Jika bijih besi kalori rendah tersebut bisa dimanfaatkan, Agung menilai hal itu menjadi nilai plus yang menggembirakan.

"Kalau yang berkalori tinggi, itu sudah pasti. Tapi, kalau bisa memanfaatkan yang berkalori rendah, ini baru namanya inovasi dan prestasi."

Di Tala, sebut Agung, bijih besi umumnya berkalori tinggi. Namun ada di beberapa titik di sejumlah lokasi tambang yang menyimpan bijih besi kalori rendah.

Tingginya kadar besi pada tambang di Tala selama ini menjadi daya tarik bagi pelaku tambang, termasuk produsen baja seperti PT KS. Namun hingga kini manajemen PT KS belum memutuskan kapan dan di mana lokasi pabrik dibangun.

Agung mengakui dalam beberapa pertemuan, PT KS belum pernah mengatakan hal yang spesifik terkait rencana realisasi pembangunan pabrik baja. "Sejauh ini mereka hanya mengatakan daerah ini potensial, karena memiliki bijih besi berkalori tinggi."

Sekadar diketahui, petinggi PT KS telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan beberapa Bupati (termasuk Bupati Tala) beberapa bulan silam di Banjarmasin. Nota kesepakatan itu antara lain berisi rencana pembangunan pabrik baja PT KS di Kalsel. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Tutup Tambang Bermasalah

Kamis, 07 Desember 2006 01:17:28
Kotabaru, BPost
Kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara makin memprihatinkan. Banyak bekas tambang berupa lubang menyerupai danau dibiarkan tanpa reklamasi.

Menyikapi persoalan itu Wakil Ketua DPRD Kotabaru Alfidri Supian Noor, menyerukan agar tambang bermasalah ditutup, karena Kerusakan lingkungan tidak sebanding dengan hasil bagi daerah maupun pemerintah pusat.

Dia mengaku prihatin, sebab perusahaan pertambangan tak lagi memperhatikan ekosistem lingkungan, kawasan cagar alam pun dijarah.

"Usai bekasnya ditinggalkan begitu saja, tanpa ada reklamasi. Saat ini juga banyak ditemui penambangan yang menyalahi aturan seperti terlalu dekat dengan permukiman penduduk dan tak memiliki Amdal.

Anggota Komisi II ini mengungkapkan, eksekutif tidak pernah transparan dalam pembaharuan teknis soal pertambangan. Contohnya, apabila ada penambahan lahan baru atau perluasan lahan tambang tidak pernah diekspose ke DPRD.

"Kalau sudah begini siapa yang mau disalahkan, penambangnya atau pemerintah. Jangan lagi ada tolerasi bagi perusahaan tambang yang bermasalah. Kita kita tegas menutup atau mencabut izin usahanya," tandasnya. dhs

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Hampang Jadi Kubangan

Jumat, 01 Desember 2006 01:54:33
Kotabaru, BPost
Bekas tambang batu bara di kawasan Desa Hampang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru, menjadi danau mati. Bekas galian pertambangan itu kondisinya kini memprihatinkan. Sejauh mata memandang, tumpukan tanah bercampur batu galian terlihat menggunung.

Kubangan raksasa tampak menyerupai danau dengan kedalaman hingga puluhan meter dipenuhi air berlumut.Pantauan BPost, awal pekan tadi, kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batubara ini nampak jelas. Penambang meninggalkan bekas galian tanpa ada reklamasi (pemulihan bekas tambang).

Di kawasan Hampang, terdapat puluhan titik bekas aktivitas pertambangan tanpa reklamasi. Air di bekas tambang berwarna hijau lumut, menjadi saksi aktivitas manusia yang mengeruk begitu saja isinya tanpa bertanggungjawab.

Rusdi warga Serongga menyatakan sedih menyaksikan kerusakan lingkungan di kampung halamannya. Apalagi, jika pengguna jalan melintas dari arah Batulicin, Serongga, Cantung hingga ke Hampang. Kerusakan bekas tambang ini membuat kawasan itu gersang, kecuali di areal perkebunan sawit yang masih tersisa hijau.

Hal sama, juga terjadi di jalur jalan eks PT Kodeco Km 33 arah Hampang.Hutan yang dulu asri di kawasan itu, kini hanya menyisakan lahan gundul. Mengenai reklamasi, seorang mantan penambang batubara, berinisial H mengaku, saat mengurus ijin kuasa pertambangan (KP) telah menyetorkan uang sebesar Rp30 juta kepada pemerintah daerah.

Dana tersebut dibayarkan untuk reklamasi, jika aktivitas pertambangan disuatu kawasan usai. Kenyataannya, tidak ada reklamasi, karena bekas galian ditinggalkan begitu saja. Untuk menyelamatkan lingkungan, Komisi III DPRD Kotabaru bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat akan melakukan riset tentang kerusakan lingkungan.

Anggota Komisi III Sahiduddin mengatakan, tim independen sudah turun ke lapangan guna melakukan penelitian. Sementara ini, lanjut Sahihuddin, PT BCMP diduga telah melakukan beberapa pelanggaran di antaranya telah melakukan pertambangan dengan menutup aliran sungai di sekitar tambang. Lokasi tambang dengan pemukiman hanya berjarak sekitar 50 meter.

Selain itu, dampak yang ditimbulkan, yaitu kebisingan dan debu di duga diambang batas normal. "BCMP juga tidak memiliki rencana kerja tahunan, sehingga ijin pembukaan hutan di kawasan tambang itu masih di pertanyakan,"katanya.

Luas lahan pertambangan PT BCMP di Serongga, sekitar 20 hektare. Dari luas areal tersebut hingga kini perusahaan itu belum melaksanakan reklamasi.dhs

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Dua Bos Tambang Dipenjarakan

Jumat, 01 Desember 2006 04:04:26
Beijing - Dua bos tambang China dijatuhi hukuman penjara, Rabu, atas keterlibatan mereka dalam kecelakaan tambang dua tahun lalu menewaskan 166 pekerja di China bagian utara, pers negara melaporkan.

Liu Shuangming, mantan direktur tambang batu bara milik negara di Tongchuan City, provinsi Shaanxi, dihukum penjara lima tahun enam bulan, dan Wang Youjun, mantan deputi direktur menerima lima tahun, demikian kantor berita Xinhua.

Dalam menjatuhkan hukuman itu, pengadilan distrik Yaozhou menyatakan kedua bos tambang itu bertanggung jawab atas kecelakaan dan menyalahkan mereka karena tidak mengevakuasi tambang meskipun tahu nyawa para pekerja dalam bahaya, laporan itu mengatakan.

Kedua bos tambang tersebut ditangkap 11 hari setelah ledakan gas meracuni seluruh tambang 28 November, 2004.

Tambang-tambang China termasuk paling berbahaya di dunia dan telah menewaskan hampir 6.000 pekerja tahun lalu — sebanyak 16 korban tiap hari — menurut angka resmi.

Kelompok hak-hak buruh mengatakan angka kematian di pertambangan sebenarnya bisa mencapai 20.000 orang per tahun, penghitungan resmi jauh lebih kecil karena para pejabat pemerintah lokal dan para pemilik tambang sering menutup-nutupi kecelakaan. ant

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Dony Leimena Dibebaskan

Rabu, 22 Nopember 2006 01:34
Banjarmasin, BPost
Setelah 40 hari menghuni sel Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Selatan, Dony Leimena, Direktur PT Berkat Banua Inti (BBI) akhirnya bisa melenggang bebas di luar tahanan. Pembebasan itu terkait habisnya masa penahanannya, karena tidak diperpanjang oleh pihak Kejaksaan.

Dony Leimena yang disangka melakukan tindak pidana illegal mining itu dikeluarkan dari sel penahanannya pada Selasa (21/11) tepat pukul 16:00 Wita. Ditemani pengacaranya Nizamuddin SH, Dony segera meninggalkan Kantor Dit Reskrim.

Kepada para wartawan, dengan singkat Nizamuddin mengatakan kliennya dibebaskan demi hukum. Menurutnya kliennya akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan berangkat ke Batulicin.

"Akan periksa kesehatan dulu trus mau ke Batulicin," ungkap Nizamuddin singkat.

Dony pun enggan bicara panjang lebar. Dengan singkat ia berucap, dirinya ditangkap demi hukum dan dibebaskan demi hukum.

Menurut pemantauan, pada pembebasan Dony kali ini, tidak terlihat banyak petugas Dit reskrim Polda Kalsel. Prossnya pun biasa-biasa saja.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo yang dikonfirmasi Selasa (21/11) sore membenarkan Dony dikeluarkan dari sel tahanan. Namun kasusnya tetap diproses.

Sementara itu itu Kapenkum Kejati Kalsel Djohansyah SH yang dikonfirmasi BPost, juga membenarkan bahwa pihak kejaksaan tak memberikan masa perpanjangan penahanan terhadap Dony. Alasannya, kasus yang diajukan pihak Polda masih dalam rangkaian kasus yang pertama.

Sebelumnya, Kapolda Brigjen Drs Halba R Nugroho MM mengungkapkan, pihaknya tetap memroses kasus pengaduan terhadap Dony. "Ia kita kenakan pasal berlapis sekaligus, yakni UU tentang illegal mining dan UU tentang Lingkungan," ungkap Halba.

"Ia punya Kuasa Pertambangan (KP). Tetapi berani mengeksploitasi dan eksplorasi tanpa persetujuan menteri. Sedang menambang di areal HPH harus ada persetujuan menteri kehutanan," tambahnya.dwi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Wednesday, December 20, 2006

Penambang Tuntut Kompensasi

Kamis, 16 Nopember 2006 01:39:01
Martapura, BPost
Warga Desa Batang Banyu Kecamatan Sambung Makmur menuntut agar Pemkab Banjar bersama PT Tanjung Alam Jaya memberikan kompensasi setimpal jika mereka dilarang menambang secara manual.

Melalui beberapa perwakilannya, Rabu (15/11) mendatangi kantor Bupati Banjar. Namun, karena Bupati HG Khairul Saleh dan Wabup KH Hatim Salman tidak ada, perwakilan yang didampingi anggota dewan H Syarkawi diterima Asisten II Setda Banjar Nasrun Syah.

Muhi, salah satu perwakilan mengatakan, pihaknya tidak mempertanyakan fee desa dari TAJ, melainkan ingin kejelasan kompensasi atau ganti rugi materi setelah mereka tidak diperbolehkan lagi menambang.

"Kalau kami berhenti menambang mau makan apa? Para penambang menuntut ada ganti rugi akibat dilarang menambang," tegasnya.

Menurutnya, mesti ada tanggungan materi dari Pemkab Banjar maupun TAJ sehingga mereka bisa bertahan hidup. "Kalau fee desa paling banter digunakan untuk prasarana jalan dan fasilitas umum lainnya. Tetapi untuk sehari-hari, warga butuh makan," ucapnya.

Ifit menambahkan, setelah perusahaan tambang masuk di wilayahnya, lahan padi dan perkebunan seperti mati suri akibat terkena debu dan limbah batu bara.

"Untuk bertani dan berkebun, sudah tidak memungkinkan. Makanya untuk menyambung hidup, kami terpaksa menjadi penambang manual. Lahan kami sudah tercemar dan tidak layak lagi digarap. Belum lagi kerugian akibat getaran peledakan," bebernya.

Ifit membantah kalau pencemaran sungai di wilayahnya akibat ulah warga menebar potas untuk menangkap ikan. "Buat apa kami menebar potas, karena ikan di sungai itu hampir tidak ada," tandasnya.

Sungai di tempatnya kotor setelah ada tambang batu bara oleh perusahaan."Kami menduga, air menjadi kelat karena tercemar limbah kriston, suatu zat yang melapisi batu bara. Ini tentu saja berkaitan erat dengan aktivitas penambangan batu bara di kawasan hulu sungai," ujarnya.

Pembakal Sungai Pinang Darkuni menerangkan, jika hujan mengguyur kawasan perbukitan yang rembesannya hingga ke Sungai Riam Kiwa, ribuan ikan di sungai lemas dan mengapung ke permukaan. Kondisi seperti itu sering terjadi, dahulu hal ini tidak pernah ditemui.

Pihaknya khawatir, jika kondisi seperti ini terus terjadi, habibat ikan di Sungai Riam Kiwa yang sudah mulai berkurang akan semakin langka. adi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Friday, December 15, 2006

Ekspor Batu Bara Kalsel Merosot

Selasa, 14 Nopember 2006 01:45:12
Banjarmasin, BPost
Ekspor komoditas hasil tambang batu bara Kalsel, periode triwulan III 2006, menurun hingga 20 persen. Penurunan ini dipengaruhi merosotnya harga minyak di pasar dunia.

"Perkembangan ekspor Kalsel pada triwulan III 2006 menurun 20,74 persen. Penurunan ekspor tersebut disebabkan penurunan ekspor komoditas hasil tambang batu bara," kata Kabid Ekonomi dan Moneter BI Cabang Banjarmasin, Tantan Heroika, Senin (13/11), dalam pemaparan Kajian Ekonomi Regional Kalsel.

Ekspor batu bara Kalsel, triwulan II 2006, 644 juta dolar AS, dan menurun menjadi, 540 juta dolar AS. Sedangkan di daerah, kondisi pendangkalan alur Sungai Barito dicurigai menjadi salah satu penyebab tersendatnya distribusi angkutan batu bara untuk ekspor.

Demikian juga realisasi investasi yang didominasi sektor pertambangan dan perkebunan, mengalami penurunan. Untuk investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) triwulan III hanya Rp83,3 miliar, lebih rendah dibanding periode sebelumnya Rp111,8 Miliar.

Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing, lebih baik, mencapai 67 juta dolar AS, dibanding triwulan sebelumnya tanpa ada realisasi investasi.

Saat ini, harga batu bara di pasar dunia untuk kalori rendah berkisar antara 23-25 dolar AS per ton, menurun dari kisaran harga 26-27 dolar AS. Demikian juga untuk batu bara kalori tinggi menurun dari 46-47 dolar AS menjadi 42-43 dolar AS per ton.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambangan Rakyat (Aspera) Kalsel, Solihin mengatakan, selain masalah penurunan harga, regulasi yang merugikan pengusaha daerah juga menjadi penyebab menurunnya ekspor batu bara dari pertambangan rakyat.

Menurut data Aspera, dari 55 juta metrik ton batu bara dihasilkan Kalsel per tahun dari 260 perusahaan pemegang izin Kuasa Pertambangan dan 13 perusahaan PKP2B berproduksi, 65 persennya ekspor. Sisanya dipasok bagi keperluan dalam negeri, seperti pembangkit listrik dan industri. mio

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Distamben Tala Belum Siap

Selasa, 14 Nopember 2006 01:17:59
Pelaihari, BPost
Pemanfaatan eks tambang menjadi kebun jarak di Pangkal Pinang belum diikuti oleh Dinas Pertambangan Tanah Laut. Perencanaan kegiatan reklamasi di lokasi eks tambang masih difokuskan pada penanaman pohon penghijauan.

"Terus terang kami belum ada rencana ke arah itu. Sampai saat ini program reklamasi masih seperti yang lazim dilakukan yaitu dengan penanaman pohon-pohon penghijauan," tukas Kabid Penataan Wilayah Distamben Tala Drs AM Rhoedy Erhamsyah MSc , Senin (13/11).

Seperti diketahui, dalam rangka mendukung program penggunaan bahan bakar minyak alternatif, PT Timah Tbk, Pangkal Pinang mulai gencar membudidayakan tanaman jarak sebagai penghasil gas biodiesel. Yang gres, perusahaan itu menyulap eks tambang menjadi hamparan kebun jarak melalui program reklamasi.

Kendati belum ada rencana, Rhody mengatakan pihaknya siap meniru apa yang dilakukan Pangkal Pinang. "Itu memang bagus. Jika memang didukung oleh instansi terkait lainnya dan menjadi program daerah, kami siap."

Dari segi sumber daya alam, dia meyakini tanaman jarak bisa dikembangkan di lokasi eks tambang di Tala.

Kegiatan reklamasi sendiri, lanjutnya, sampai sekarang masih sebatas dalam perencanaan. Belum ada satu pun penambang yang memulai kegiatan reklamasi, karena memang semuanya masih beraktivitas.

"Tahun ini ada beberapa penambang yang akan selesai, izin KP nya segera berakhir. Tapi, kita belum tahu apakah mereka akan memperpanjang izin atau tidak," jelas Rhoedy.roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Friday, December 01, 2006

Warga Samarinda Minta Izin Menambang Batu Bara

Minggu, 26 November 2006
Samarinda, Kompas - Ratusan warga Samarinda yang pernah menambang batu bara secara tradisional meminta agar diberi kesempatan menambang lagi. Mereka berharap diberi hak pertambangan di lahan-lahan yang belum dibebaskan perusahaan tambang besar.

"Kami mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Samarinda yang menutup pertambangan rakyat, tetapi memberi izin untuk perusahaan besar tambang batu bara," kata Sambas Rasyid, koordinator sekitar 400 penambang, di sela diskusi tentang penutupan tambang rakyat di Kampus Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (25/11).

Menurut dia, pertambangan rakyat di kota berpenduduk 600.000 orang itu berlangsung pada tahun 2000 sampai pertengahan 2004. Penutupan dilakukan dengan alasan rakyat menambang batu bara secara ilegal.

Saat penutupan itu, kata Sambas, ada 16.000 penambang rakyat yang masing-masing menambang di lahan seluas satu sampai dua hektar. Lahan itu dimiliki oleh warga yang belum dibebaskan perusahaan tambang besar.

Angkat perekonomian rakyat

Sambas menambahkan, perusahaan tambang tidak bisa beraktivitas di sekitar permukiman penduduk. "Lahan itulah yang diusahakan oleh penambang rakyat," katanya menjelaskan.

Bentuk kerja sama—penambang rakyat dengan perusahaan tambang batu bara—yang dilangsungkan adalah pemberian kompensasi sebesar Rp 1.000 dari setiap karung berisi batu bara yang dihasilkan.

Dengan cara itu, perekonomian warga ikut terangkat karena melibatkan hampir seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, kata Sambas, dampak pertambangan rakyat terhadap lingkungan tidak separah yang dilakukan perusahaan tambang besar. Alat yang digunakan adalah pacul dan linggis, sedangkan tebal lapisan batu bara yang diambil maksimal dua meter.

"Berbeda dengan perusahaan besar yang bisa menambang sampai dalam," kata Sambas lagi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Samarinda Angkasa Jaya mengatakan, seharusnya rakyat diberi kesempatan untuk ikut dalam penambangan. "Saya akan mengupayakan agar penambangan dibuka lagi," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Saat ini terdapat 33 perusahaan batu bara di ibu kota Kalimantan Timur. (BRO)

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Laut Diadili

Rabu, 22 November 2006
Banjarmasin, Kompas - Syamsu Rizal Sadjeli, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mulai diadili di Pengadilan Negeri Pelaihari, Selasa (21/11). Syamsu menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan data dalam proses izin kuasa pertambangan.

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Ajidinoor itu, jaksa Suparman mendakwa Syamsu memalsukan data bagi pembuatan surat kuasa pertambangan (KP) untuk PT Surya Kencana Jorong.

Kasus ini terjadi karena data lokasi pertambangan yang digunakan dalam proses pembuatan izin kuasa pertambangan sesungguhnya merupakan wilayah PT Arutmin Indonesia, pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Namun, surat izin KP yang diajukan oleh Syamsu kepada Bupati Tanah Laut diduga telah diubah sehingga tidak lagi menyebutkan daerah pertambangan tersebut telah dikuasai oleh PT Arutmin Indonesia.

Atas perubahan itulah, Syamsu sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut didakwa telah melanggar Pasal 263 Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan surat-surat dan Pasal 266 KUHP tentang pemberian keterangan palsu.

"Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian setempat menerima laporan mengenai adanya tumpang tindih perizinan lokasi pertambangan di daerah tersebut," kata Suparman.

Dalam sidang kemarin, penasihat hukum terdakwa, Syaifuddin, menyatakan tidak akan menyampaikan eksepsi. Majelis hakim diminta untuk langsung mendengarkan keterangan sembilan saksi. Sidang kasus tersebut akan dilanjutkan pekan depan. (FUL)

Saturday, November 25, 2006

Arutmin Beroperasi Lagi

Jumat, 03 Nopember 2006 02:19
Banjarmasin, BPost
Sempat berhenti menambang, PT Arutmin Indonesia Batulicin akhirnya kembali beraktivitas, Kamis (2/11) menyusul terbitnya surat izin dari Direktorat Jenderal Pertambangan.

Sebelumnya, perusahaan tambang terbesar di Kalimantan itu menghentikan mengeruk batu bara sesuai perintah Dinas Pertambangan dan Lingkungan Tanah Bumbu, lantaran dinilai tak memiliki izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan.

Pejabat sementara Kepala Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan, Ir Haryo Darmo mengaku mendapat tembusan surat dari Dirjen Pertambangan tersebut.

"Intinya PT AI diizinkan melakukan kegiatan menambang sambil menunggu surat persetujuan dari Menteri Kehutanan tentang pinjam pakai," ungkapnya.

Wawan Kadarussaman, External Relation Coordinator PT AI, mengakui perusahaan tempat ia bekerja sudah beraktivitas kembali menyusul adanya surat dari Dirjen Pertambangan tersebut.dwi
Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Arutmin Hentikan Penambangan

Kamis, 02 Nopember 2006 00:17
Atas perintah Dishut Tanah Bumbu
Dinilai tanpa izin pinjam pakai
Banjarmasin, BPost
Perusahaan terbesar tambang di Kalimantan Selatan, PT Arutmin Indonesia, sejak 30 Oktober lalu menghentikan aktivitasnya mengeruk batu bara di Pit Mangkalapi dan Pit Ata Batulicin, Tanah Bumbu.

Penghentian ini menyusul terbitnya surat dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Tanah Bumbu bernomor 522.12/419/IPPH/2006, tertanggal 12 Oktober tentang perintah penghentian operasi jika perusahaan penambangan belum mengantongi izin pinjam pakai.

Surat yang ditandatangani Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Tanah Bumbu Ir Bambang A Yuwono MP dan ditujukan kepada Mine Manager PT AI Tambang Batulicin itu intinya, telah dilakukan penelitian terhadap keberadaan areal tambang PT AI Tambang Batulicin meliputi Pit Mangkalapi seluas 598,41 Ha, Pit Serongga 1.771,53 H, Pit Mereh 7.850,02, Pit Saring 683,20 Ha dan Pit Ata 1.708,68 Ha.

Pada poin satu, sesuai dengan kajian dan peta lampiran Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 453/Kpts-II/1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Kalimantan Selatan bahwa areal dimaksud sebagian berada pada kawasan hutan produksi (HP), hutan produksi tetap (HPT) dan sebagian kecil berada pada hutan lindung (HL) dan areal penggunaan lain (APL). Pada areal tersebut juga terdapat areal HPH/HPHTI.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan Pasal 50 ayat 3 huruf g bahwa dilarang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang dalam kawasan hutan sebelum adanya izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan.

Dimana sampai saat ini PT AI Tambang Batulicin belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menhut, sementara itu kegiatan eksploitasi tambang batu bara telah dilakukan, khususnya pada Pit Mangkalapi dan Pit Ata.

Berkenaan dengan hal itulah, guna memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU 4/1999 tersebut, serta memenuhi surat Bupati Tanbu No:543/394/Tanben 13 September 2006 tentang penghentian kegiatan penambangan di kawasan hutan sebelum ada izin pinjam pakai kawasan hutan, maka ditegaskan agar PT AI menghentikan aktivitas penambangan dan segera mengurus izin pinjam pakai.

Wawan Kadarusman, External Relation Coordinator PT AI yang dikonfirmasi Rabu (1/11) mengakui tentang dihentikannya operasi pertambangan di Batulicin. "Benar, sejak Senin (30/10) lalu aktivitas pertambangan kita hentikan," ungkap Wawan.

Ditanya perihal penghentian tersebut akibat belum dikantonginya izin pinjam pakai kawasan dari Menhut, Wawan tak mau berkomentar banyak.

"Yang jelas, sebelum melakukan penambangan kita telah penuhi semua persyaratan legalitasnya," ungkap Wawan seraya mengatakan nanti akan ada keterangan pers resmi dari PT AI.

Terpisah, Pjs Kadis Pertambangan Kalimantan Selatan Ir Haryodarmo mengaku tidak mengetahui tentang penghentian tambang PT AI Batulicin atas perintah Dishut dan Lingkungan Hidup Tananh Bumbu. "Tapi kita memang menerima informasi tersebut. Namun kita tak menerima surat tembusannya," ungkapnya.

Pria yang disapa Yoyo ini mengatakan, untuk menghentikan kegiatan tambang bagi perusahaan pemegang PKP2B seharusnya ada koordinasi antarinstansi. Sebab, izin itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat.dwi


--------------------------------------------------------------------------------

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Thursday, November 23, 2006

Penambang Manual Serbu Pemkab

Selasa, 31 Oktober 2006 03:32:03
Martapura, BPost
Merasa matapencaharian mereka terancam, puluhan penambang manual dari Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron dan Desa Batang Banyu Kecamatan Sambung Makmur menyerbu Kantor Bupati Banjar, Senin (30/10) siang.

Sejumlah perwakilan penambang manual ditemani anggota dewan, Syarkawi, sebelumnya berniat menemui Bupati Banjar HG Khairul Saleh. Namun, karena Khairul tidak berada di tempat, perwakilan diterima Sekda Banjar Ir H Yusni Anani dan Asisten II Ir Nasrun Syah. Pertemuan dilakukan secara tertutup.

"Kami datang ke sini pada intinya minta keadilan Bupati Banjar, agar aktivitas kami jangan dilarang, karena itulah sumber pendapatan kami. Setiap orang paling banter menghasilkan Rp20. 000/hari dari menjual batu bara karungan itu. Jadi, hanya sekadar untuk makan," tutur Atur, seorang penambang manual asal Desa Batang Banyu.

Menurutnya, jika ternyata aktivitas mereka tetap dilarang, maka mereka berharap Bupati Banjar bersama perusahaan PT Tanjung Alam Jaya (TAJ), pemilik KP di kawasan tersebut bisa menyalurkan fee tambang ke desa mereka.

Ditambahkan Basit, selama ini tidak ada sumbangsih dari TAJ terhadap pembangunan di desa mereka. "Cuma setelah kami pertanyaan ke TAJ, pihak TAJ berkilah bahwa fee tambang sudah mereka serahkan ke Pemkab Banjar. Dari keterangan, ada sekitar Rp2 miliar fee setiap bulan yang mengalir ke Pemkab Banjar. Jadi, kami diarahkan untuk menemui Bupati Banjar," akunya.

Seandainya, aktivitas mereka tetap dilarang dan fee tidak bisa diperoleh, maka penambang manual Mengkauk dan Batang Banyu bertekad melaksanakan langkah drastis, yakni menutup areal tambang. "Kalau kedua opsi juga tidak ada yang diterima, maka kami akan menutup tambang, karena kami merasa tidak ada manfaatnya juga keberadaan tambang di desa kami. Kami hanya mendapat debu dan lingkungan alam kami sudah tercemar," katanya.

Anggota DPRD Banjar dari dapil Pengaron dan Sambung Makmur, Syarkawi berjanji memasilitasi pertemuan antara penambang manual dengan Pemkab Banjar. "Kita hanya berharap, permasalahan antara penambang manual dengan Pemkab Banjar dan perusahaan TAJ bisa diselesaikan secara baik-baik," katanya.

Sekda Yusni mengatakan, dalam pertemuan itu, perwakilan penambang manual menyampaikan harapan agar ada perhatian perusahaan TAJ terhadap penambang manual. adi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Penambang Tewas Tertimbun

Minggu, 22 Oktober 2006 01:40
Pelaihari, BPost
Penambangan bijih besi di Kabupaten Tanah Laut memakan korban. Rodai (40), warga Rt 2/II Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari, tewas setelah tertimbun tanah reruntuhan galian.

Peristiwa itu terjadi Rabu (18/10). Lantaran tak ada ruang bernapas, korban tewas seketika di lokasi kejadian, yakni di areal tambang bijih besi milik CV DMA.

Sementara sang istri, Boiq Nur Suryatini (35), yang saat itu juga beraktivitas bersama korban, bernasib mujur. Ia selamat meski reruntuhan tanah sempat menerpa tubuhnya.

Informasi diperoleh, Rodai dan Suryatini adalah dua dari puluhan pekerja lepas yang melakukan penambangan manual di areal CV DMA. Masih ada lima perusahaan penambang lainnya yang berada di Sumber Mulya yang seluruhnya mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari PD Baratala Tuntung Pandang.

Berbeda dengan perusahaan yang menggunakan alat berat seperti ekskavator dan sejenisnya, warga melakukan penambangan hanya menggunakan linggis dan peralatan tradisional. Acapkali galian manual itu cukup dalam menyerupai gua kecil.

Pun aktivitas Rodai dan istrinya. Keduanya bahkan dikabarkan menggali lereng curam buatan bekas pahatan ekskavator pada kedalaman lima meter dari permukaan tanah.

"Kami sudah sering memeringati Pak Rodai agar tidak lagi menggali di situ karena rawan, apalagi dinding depan galian mulai retak. Tapi, tetap ngotot hingga akhirnya terjadilah musibah itu," kata H Abdul Wahid, pimpinan CV DMA, kemarin (21/10).

Peristiwa tersebut cepat menyebar. Semua pihak terkait, petinggi PD Baratala, pimpinan CV DMA, dan aparat kepolisian langsung turun ke lapangan. Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, insiden tersebut dinyatakan murni musibah.

Istri korban pun telah membuat surat pernyataan tertulis tertanggal 19 Oktober yang menyatakan insiden tersebut murni musibah, akibat kelalaian suaminya dan bukan kesalahan perusahaan penambang. Pernyataan itu di atas kertas bermetarai itu diketahui oleh Kades Yoi Basori.

Kemungkinan adanya kelalaian pihak penambang tidak ditemukan di lapangan.

"Pada hari naas itu tidak ada alat berat kami yang beroperasi. Ini perlu saya jelaskan, kalau saja ada yang menduga runtuhnya tanah pada galian manual korban akibat getaran alat berat," jelas Wahid yang mengaku dirinya sangat kehilangan karena sebelumnya sangat akrab dengan korban.

Meski murni musibah, Wahid mengatakan dirinya tetap memberikan santunan kepada isteri dan anak-anak korban. Apalagi, saat ini mendekati Lebaran.

Kapolres Tala, AKBP Drs Sumarso, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rofikoh Y, mengatakan insiden tersebut ditangani Polsek Pelaihari.

Sementara itu, sejumlah pihak mengharapkan PD Baratala selaku pemegang izin kuasa pertambangan (KP) bijih besi melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh kegiatan penambangan. Sayang, direksi Baratala enggan memberikan keterangan ketika dikonfirmasi. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Stop Truk Bara

Kamis, 19 Oktober 2006 01:47:13
Banjarmasin, BPost
Lalu lintas mulai padat. Denyut arus mudik mulai terasa. Mereka yang tinggal di Banua Lima dan Tanah Laut, Tanah Bumbu, serta Kotabaru, banyak yang memilih pulang dengan sepeda motor.

Demi kenyamanan pemudik, Komisi III DPRD Kalsel meminta Dinas Perhubungan menutup jalur transportasi jalan negara bagi truk pengangkut batu bara. Diperkirakan, puncak arus mudik terjadi pada 20 Oktober nanti.

"Puncak arus balik dan mudik diperkirakan 20 hingga 29 Oktober. Selama itu kami telah meminta kepada Dinas Perhubungan jalan negara tertutup untuk angkutan truk batubara," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Perdana usai menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas Perhubungan Kalsel, Rabu (18/10).

Gusti Perdana mengatakan, hal itu karena pihaknya menilai angkutan truk batu bara itu sangat mengganggu masyarakat sebagai pengguna jalan. Terlebih saat puncak mudik dan balik tersebut pengguna jalan semakin meningkat sehingga rawan kecelakaan.

Sayangnya menurut politisi asal Partai Golkar ini, pihak Dinas Perhubungan yang hadir dalam pertemuan itu yakni, Wakadishub Kalsel, Hery Hermansyah belum bisa memberikan jawaban. Dikatakannya, masalah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Rudy Ariffin terlebih dahulu.

Selain angkutan batu bara distop, terlebih dahulu selama puncak mudik, lanjut Gusti Perdana, Komisi III juga meminta pemudik yang menggunakan sepeda motor dipandu pihak DLLAJR atau pihak Kepolisian. Alasannya, risiko kecelakaan di jalan raya lebih besar terjadi pada pengguna sepeda motor.

"Pada penerbangan juga kita mintakan keamanan diperketat. Hal itu untuk hindari percaloan tiket. Pemeriksaan dapat dilakukan saat ceckhin tiket dicocokan cicokan dengan KTP yang bersangkutan," tukasnya.

Kemudian meningkatkan pelayanan pada kedatangan pada bandara Syamsudinoor yang selama ini katanya sangat dikeluhkan. Yakni terlalu lamanya menunggu bagasi, sementara toilet kondisinya juga parah.

"Sedangkan untuk alur, kita minta skala prioritas yakni kapal penumpang, tongkang pengangkut bahan bakar minyak dan juga sembako. Percepat juga pemasangan alat-alat navigasi untuk memandu alur tersebut," tandasnya.ais

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Wednesday, November 15, 2006

PT Arutmin Hentikan Aktivitas di Batulicin

Kamis, 02 November 2006 Banjarmasin, Kompas - Perusahaan tambang batu bara, PT Arutmin Indonesia, menghentikan sementara aktivitas di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Hal ini menyusul keluarnya surat Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Tanah Bumbu Bambang A Yuwono yang intinya memerintahkan perusahaan itu menghentikan penambangan di dalam kawasan hutan dan mengurus izin pinjam pakainya.

Kadarusmawan, Koordinator Hubungan Luar PT Arutmin Indonesia (AI), menyatakan, di Batulicin PT AI adalah pemegang izin pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) Batulicin. "Aktivitas kami sudah sesuai dengan prosedur dan legalitas," katanya.

Karena itu, lanjutnya, AI akan membicarakan masalah ini dengan Direktorat Jenderal Pertambangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan (Kalsel). "Bagaimanapun, kegiatan pertambangan PT AI diawasi lembaga pemerintah tersebut," kata Kadarusmawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan Kalsel Haryo Dharma menyatakan belum bisa bersikap karena tidak menerima tembusan surat dari Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Tanah Bumbu. "Secara prinsip, pemberian izin hingga penutupan tambang itu dilakukan oleh Departemen ESDM untuk perusahaan pemegang izin PKP2B. Seharusnya, masalah ini dibicarakan dulu antar-instansi, " kata Haryo.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Sony Partono mengatakan, pihaknya bisa memahami keluarnya surat tersebut karena memang terjadi salah prosedur. Aktivitas tambang dalam kawasan hutan harus disertai izin pinjam pakai Menteri Kehutanan.

Masalahnya, kata Sony menambahkan, izin tersebut belum turun.

Ia juga mengatakan, kasus tersebut pelik. Sebab, sejak tahun 2004 PT AI telah memohon izin pinjam pakai, tetapi sampai sekarang izin tersebut belum turun karena belum ada persetujuan dari pemegang izin kawasan hutan, yakni PT Kocedo dan PT Inhutani II. (FUL)

Friday, November 10, 2006

Terbukti Melakukan Pencemaran, Perusahaan Harus Ditutup

Radar Banjarmasin - Sabtu, 4 November 2006

MARTAPURA- Indikasi terjadinya pencemaran terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Riam Kiwa yang diduga berasal dari pertambangan batubara, mendapat perhatian serius dari anggota komisi III DPRD Banjar, Andin Sofyan Noor. Politisi muda ini meminta Pemkab Banjar bersikap tegas menutup seluruh aktivitas pertambangan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

“Kami akan secepatnya melakukan rapat koordinasi untuk membahas persoalan itu,” ujar Andin saat dihubungi kemarin.

Dikatakan, indikasi pencemaran yang diduga dilakukan oleh 5 perusahaan pertambangan batubara, seperti yang dilaporkan warga sepertinya sudah dibuktikan dari berbagai aktivis LSM yang telah lama melakukan studi terhadap keadaan lingkungan di DAS Riam Kiwa.

Akan tetapi Andin meminta Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedalda) supaya melakukan uji air terbaru ke laborotorium agar dapat mengetahui hasilnya dan mengumumkan ke publik secara terbuka.

“Saya minta Bapedalda melakukan penelitian lagi, apakah benar telah terjadi pencemaran,” ujar Andin.

Sementara itu, DPRD Banjar melalui komisi III dalam waktu secepatnya akan melakukan Sidak (inspeksi mendadak), ke perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran. “Kami akan melihat langsung ke lokasi tambang, apakah benar seperti laporan masyarakat,” katanya.

Apabila dalam sidak nanti ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang pertambangan, seperti menyalahi aturan di dalam Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Maka DPRD Banjar tidak akan bertoleransi, dan akan merekomendasikan penutupan terhadap perusahan, yang terbukti menyalahi aturan. “Kalau terbukti, akan kami rekomendasikan supaya ditutup,” tegasnya.

Selain itu, Dewan juga akan melakukan rapat kordinasi dengan Pemkab Banjar, yang khusus membahas tentang indikasi terjadinya pencemaran, serta mendesak agar melakukan langkah-langkah pencegahan agar pencemaran dapat diminalisir sedini mungkin.(spn)

Arutmin Menambang di Kawasan Hutan?

Radar Banjarmasin - Sabtu, 4 November 2006

BANJARMASIN - Anggota Komisi II DPRD Kalsel HA Karno HA mengaku heran dengan sikap PT Arutmin Indonesia Batulicin yang melakukan pertambangan batubara kembali pada kawasan yang diduga termasuk kawasan hutan. Apalagi aktivitas tersebut hanya didasari surat izin dari Direktorat Jenderal Pertambangan saja.

Politisi senior Fraksi Partai Golkar (FPG) ini menegaskan, karena melakukan pertambangan emas hitam di hutan, maka harusnya izinnya diterbitkan pula oleh Departemen Kehutanan.

"Jika beralasan masih menunggu izin dari Departemen Kehutanan, maka harusnya operasional penambangan jangan dulu dilakukan. Jika tetap dilakukan, maka dapat dikategorikan pula sebagai penambangan ilegal," tegasnya dengan nada tinggi kepada wartawan koran ini, kemarin.

Bukan cuma PT Arutmin Indonesia saja, Karno pun meminta harusnya Dinas Pertambangan dan Energi Kalsel serta Dinas Kehutanan pun tak tutup mata dengan aktivitas tersebut. Jika memang melanggar aturan, maka dua dinas tersebut harus berani bertindak tegas. "Karena di kawasan hutan, maka harusnya yang menerbitkan izinnya adalah Departemen Kehutanan, bukan oleh Dinas Pertambangan. Kita harus menghormati kewenangan masing-masing," katanya.

Pengurus DPD Partai Golkar Kalsel ini menduga, aktivitas peambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi izin dari Departemen Kehutanan tak hanya dilakukan oleh PT Arutmin Indonesia, tapi juga oleh perusahaan besar lainnya. "Kita minta Dinas Pertambangan segera menertibkannya," harapnya.

Diingatkan Karno, kepala daerah pun tak memiliki kewenangan menebitkan izin pakai kawasan hutan tersebut. Meski diakui Karno, saat ini Bupati atau Walikota memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin Kuasa Pertambangan (KP). Namun kebijakan tersebut tidak berlaku terhadap pertambangan di dalam kawasan hutan seperti diatur pada UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan maupun UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sayangnya, koran ini belum mendapat keterangan resmi dari Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, maupun PT Arutmin Indonesia, berkenaan dengan tudingan Karno tersebut. (pur)

SP3 Mencapai Rp10 Miliar

Radar Banjarmasin - Jumat, 3 November 2006
Target Tahun 2006 Rp14 Miliar

MARTAPURA- Target Pemkab Banjar tahun 2006 untuk mendapatkan PAD dari sektor pertambangan batubara sebesar Rp 14 miliar, sudah tercapai sebesar Rp10 miliar. Pemasukan itu dikumpulkan dari sumbangan pihak ketiga (SP3) selama 10 bulan ini.

Demikian diugkapkan Kasubdin Penerimaan PAD, Drs Zainal Arifin saat ditanya beberapa wartawan.

Menurut dia, sejak awal Januari 2006 sampai Oktober, dispenda sudah mendapatkan PAD sebesar Rp 9,4 miliar lebih. Dana sebesar itu disetorkan 8 dari 9 perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar.

Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Nusantara Citra Abadi, CV Gunung Sambung, CV Dasar Karya, CV Makmur Bersama, PT Rahmat Bara Utama, PT Tanjung Alam Jaya, PD Baramarta, PT Nadya Caraka.

“Sampai saat ini rata-rata tiap bulan kita mendapat Rp1 miliar, belum ditambah PT Antang Gunung Mas yang belum menyetor,” ujar Zainal.

Dikatakan, belum setornya PT Antang Gunung Mas dikarenakan belum beroperasinya tambang milik perusahaan itu di Kabupaten Banjar. Karena tambang berada di dua kabupaten yang berbeda, yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.

“Saat ini mereka masih mengerjakan di Tapin, insya Allah akan kita genjot,” katanya.

Jika perusahaan tersebut sudah beroperasi, kemungkinan besar tahun mendatang pendapatan dari sektor ini akan bertambah.

“Kalau bisa tahun depan bertambah, sehingga menambah kas daerah,” tukasnya.

Sementara itu, Kabag Tata Usaha Dispenda Syahda Mariadi menambahkan, Pemkab Banjar mungki akan menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2005 tentang desa. Salah satu pasalnya menyebutkan, bagi hasil pajak daerah kabupaten atau kota paling sedikit 10 persen untuk desa, dan retribusi juga diberikan sebagian untuk desa. “PP dilaksanakan harus dengan perda, dan itu masih kami ajukan ,” katanya.(spn)

Kasus Aad Bakal Di-SP3-kan?

Radar Banjarmasin - Jumat, 3 November 2006
Kejaksaan Sarankan Polda

BANJARMASIN - Bupati Tanah Laut (Tala) Adriansyah agaknya bisa bernafas lega. Ini setelah, kasus dugaan korupsi yang menjeratnya dianggap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel belum layak untuk dilanjutkan lagi. Makanya, pihak kejaksaan yang akan menjadi penuntut umum (PU) menyarankan agar kasus penerbitan surat keterangan asal barang (SKAB) batubara yang diduga fiktif itu segera dihentikan penyidikannya.

"Kami memang hanya bisa menyarankan agar kasus ini dihentikan. Ya, Polda Kalsel harus berani mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Ahmad Djainuri saat ditemui wartawan koran ini, kemarin.

Sebagai bukti bahwa kasus Bupati Aad ini tak layak, kabarnya terhitung sebanyak 3 kali berkas perkaranya harus bolak-balik dari Kejati ke Polda Kalsel. "Ya, sudah 3 kali bolak-balik berkasnya. Bahkan dalam surat P-19 (berkas perkara belum sempurna), kami telah menyarankan hal tersebut. Bahkan, hal itu sudah disampaikan sebelum Ramadan lalu," terang Djainuri.

Apa pertimbangan pihak kejaksaan sehingga menolak berkas perkara Bupati Aad ini? Menurut Djainuri, berdasarkan fakta persidangan dari anak buah Bupati Tala, yakni Kasi Perizinan Distamben Tala Ahmad Basuki di PN Pelaihari, justru terungkap bahwa kasus itu murni perdata atau kasus pajak terutang. "Kasus ini tidak dikorupsikan. Sebab, memang tidak ada unsur kerugian negara di dalamnya. Kami melihat hanya kasus pajak yang terutang," tegas Djainuri.

Diakuinya, dalam hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, sempat dihitung adanya kebocoran royalti batubara yang sejatinya disetorkan PT Cenko ke kas daerah sebesar Rp431 juta. Kebocoran ini dihitung dari 4 SKAB yang digunakan perusahaan batubara itu, justru hanya dibayar 7 persen dari tarif seharusnya sebesar 13,5 persen, diukur berdasarkan kadar kalori batubara. "Kasus blanko kosong ini juga sudah ditelusuri. Bagi kejaksaan, kita harus bisa membuktikan adanya kerugian negara. Namun dalam kasus ini, justru tidak bisa dibuktikan," terangnya.

Bahkan, beber Djainuri, Basuki dalam kasus serupa hanya dikenakan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga pasal serupa juga sejatinya dikenakan kepada Kadistamben Tala Syamsulrizal Sadjeli dan Bupati Tala Adriansyah. "Jadi, tidak bisa dikenakan Pasal 2 atau 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 itu," tegasnya.

Djainuri yang sebentar lagi akan dimutasi menjadi Asisten Pembinaan Kejati Sumsel ini menambahkan, pihaknya hanya meminta tim penyidik Polda Kalsel untuk memenuhi prosedur baku penyidikan. "Kalau tidak terbukti, ya dihentikan penyidikan. Kami memang hanya bisa menyarankan, keputusan terakhir berada di tangan Polda," cetusnya.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Wakil Direktur Reskrim Polda Kalsel AKBP Wahab Saroni enggan memberi keterangan. Dia berdalih tidak berkompeten untuk memberi tanggapan, terkait dengan beberapa perkara yang ditangani pihaknya. Dia menyilakan untuk mengkonfirmasi ke pejabat tinggi Polda Kalsel.

Sekadar diketahui, dalam pengusutan kasus Bupati Tala ini, tim penyidik Polda Kalsel sebetulnya sudah beberapa kali memeriksa Adriansyah. Bahkan, para pejabat Pemkab Tala seperti mantan Sekda Tala Yusuf Helmi, Kadistamben Tala Syamsulrizal Sadjeli, dan pengusaha batubara diperiksa guna membuktikan adanya kerugian negara. Kasus ini terbongkar, setelah tim penyidik Polda Kalsel menangkap pengguna blanko SKAB batubara kosong, sehingga kasus tersebut dikembangkan dan terungkap adanya blanko kosong yang sudah ditandatangani Bupati Tala Adriansyah. (dig)

Pendapatan Pertambangan Lampaui Target

Radar Banjarmasin - Jumat, 3 November 2006
Tahun 2005 Produksi Batubara Lebih 1,5 Juta Ton.

RANTAU– Meski masa anggaran tahun 2006 masih menyisakan waktu beberapa bulan, namun sektor pertambangan sudah memperlihatkan hasil yang memuaskan. Pendapatan sektor ini akan melampaui target yang ditetapkan dalam APBD tahun 2006.

Menurut Kasi Pembukuan dan Penerimaan Dinas Pendapatan Tapin Aulia Ulfah SE, pencapaian target untuk sektor pertambangan hingga September tahun ini sudah menggembirakan. Persentase pencapaian target mulai dari 80-95 persen.

Hal ini tentunya akan melebihi target yang ditetapkan bila dihitung sampai akhir tahun mendatang saat tutup anggaran. Misalnya untuk penerimaan lain-lain berupa sumbangan pihak ketiga sektor pertambangan dari target yang ditetapkan Rp5,5, September tadi sudah masuk ke kas daerah mencapai Rp5,47 miliar. “Sudah mencapai 99 persen dari target,” terang wanita berkerudung ini kepada Radar Banjarmasin, belum lama tadi.

Sementara itu, untuk royalti batubara yang diterima dari Pemerintah Pusat, dari target Rp12 miliar, sudah diterima kas daerah sampai September mencapai Rp3,9 miliar. Angka ini akan mengalami pertambahan lagi lantaran dalam waktu dekat sudah ada yang akan masuk sekitar Rp6 miliar. Bila dijumlahkan berkisar Rp10 miliar dari royalti batubara yang telah diterima. “Sudah 80 persen dari target yang ditentukan,” bebernya.

Diakui Aulia, pendapatan dari sektor pertamabangan ini setiap tahun mengalami kenaikan. Seiring dengan itu, target yang diharapkan pemerintah juga meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2005, sumbangan pihak ketiga ditarget Rp3,5 miliar, realisasinya pada akhir tahun melampaui target, yakni sebesar Rp5.981.074.693.

“Nilai perhitungan sumbangan pihak ketiga ini ditentukan kesepakatan antara pemkab dengan para investor,” terangnya.

Sedangkan untuk royalti batubara juga mengalami hal yang sama, ada kenaikan target. Untuk tahun 2005 royalti ditargetkan Rp8 miliar, capaian yang didapat adalah Rp14,3 miliar.

Terpisah, Kadis Pertambangan dan Energi Tapin Drs A Fitri Syofyan menambahkan, jumlah produksi batubara untuk tahun 2005 mencapai lebih dari 1,5 juta ton. Ini dihasilkan 10 perusahaan.

“Sebenarnya ada 14 perusahaan (bentuk KUD, Pemegang KP, Pemegang PKP2B) yang terdaftar. Tetapi ada empat perusahaan yang masih belum melakukan eksploitasi,” terangnya.

Sedangkan untuk data produksi tahun 2006 masih belum lengkap. Mengena data produksi dan nama perusahaan tahun 2005 disajikan dalam tabel.(why)

Data Produksi Batubara Tapin Tahun 2005

No. Perusahaan Produksi (Ton)

A. KUD/Koperasi

1. Koperasi Bangun PM 22.968

2. KUD Makmur 73.048

3. KUD Karya Lestari 11.221

4. KUD Penerus Baru 86.889

5. KUD Ikhlas Membangun 109.976

6. KUD Tuntung Pandang 410.400

B. Pemegang KP

1. PT Bhumi Rantau Energi 340.315

2. PT Energi Batubara Lestari 0

3. CV Karyati 8.000

C. Pemegang PKP2B

1. PT Antang Gunung Meratus 42.633

2. PT Sumber Kurnia Buana 460.068

3. PT Tanjung Alam Jaya 0

4. PD Baramarta 0

5. PD Bangun Banua Persada 0

Total Produksi 1.565.556

*Sumber Data Dinas Pertambangan dan Energi Tapin

Sunday, October 29, 2006

7 Perusahaan Tambang Dilaporkan ke Presiden

Radar Banjarmasin - Sabtu, 21 Oktober 2006

BANJARMASIN - Dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang besar yang bercokol di Kalsel sepertinya serius ditindak lanjuti LSM Pekat Indonesia. Tak hanya berusaha melaporkannya ke Mapolda Kalsel dan aparat terkait, lembaga independen itu juga melaporkannya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, (12/10) lalu.

Diantara perusahaan yang dilaporkan tersebut adalah PT Satui Baratama, PT Bara Biru Sakti, PT Jorong Barutama Greston, PT Borneo Indo Bara dan PT Anugrah Daya Gemilang. Semuanya dilaporkan karena ada dugaan telah melakukan pengrusakan alam serta tidak mengantongi izin Menteri Kehutanan tentang tata cara pinjam pakai kawasan hutan. "Izin tersebut harusnya dimiliki ke-7 perusahaan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan No.P/14/Menhut-II 2006, tanggal 10 Maret 2006," ujar pengurus Pekat Indonesia, Irwansyah, dalam jumpa pers di hadapan sejumlah wartawan.

Dalam kesempatan itu Irwansyah juga mengatakan, dalam surat yang mereka sampaikan kepada Presiden RI iru menyertakan titik koordinat lokasi pertambangan ke-7 perusahaan yang dianggap telah melakukan pelanggaran. "Dalam surat kepada Presiden itu kami juga melampirkan denah lokasi pertambangannya masing-masing," ujarnya. (dla)

Thursday, October 26, 2006

Tambang Batu Besi Babat Tahura

Radar Banjarmasin - Jumat, 20 Oktober 2006

PELAIHARI – Kondisi Taman Hutan Raya atau sering kita sebut Tahura mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah hal ini karena banyak terjadi kerusakan di daerah hutan tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Laut saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Konsepsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Hijau di Ruang Rapat Pemda Lantai II Selasa (17/10) yang dilaksanakan oleh Tim Badan Planologi Kehutanan Departemen Kehutanan.

Menurut Aad para penambang yang mendapatkan izin oleh Pemda telah melanggar izin dan merusak sebagian besar hutan di daerah wisata tersebut.

“Biji besi yang ditambang sedikit tetapi lokasi hutan yang ditebang kok luas sekali, ini melanggar izin yang diberikan,” ujarnya.

Seperti diketahui bersama, bahwa hutan atau pohon-pohon yang lain merupakan salah satu penahan air dikala musim hujan tiba sehingga dapat mencegah terjadinya banjir.

“Para penambang telah menghancurkan pepohonan sehingga terjadi ketidakseimbangan lingkungan di daerah Tahura tersebut, apa bila hal ini tidak secepatnya di hentikan maka saya takutkan musibah banjir akan terjadi,” ujar Aad

Banjir yang sering melanda di daerah Tanah Laut akhir-akhir ini adalah banyaknya kehilangan pohon-pohonan yang merupakan penahan luapan air ketika banjir.

Aad mengancam akan mencabut izin penambangan apabila terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Selain itu Aad juga menghimbau kepada instansi pemberi izin penambangan, untuk selektif terhadap para penambang yang meminta izin.

“Para penambang harus mengetahui terlebih dahulu cara menambang yang baik, tanpa mengganggu lingkungan sekitar,” tandasnya. (bin)

Lahan Dicaplok, PT GMK Lapor ke Polisi

Radar Banjarmasin - Minggu, 15 Oktober 2006

BANJARMASIN - Carut marutnya izin kuasa pertambangan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu selalu menimbulkan sengketa lahan tumpang tindih. Seperti yang dialami PT Gawi Makmur Kalimantan (PT GMK), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) No 01 di Desa Sekapuk, Setarap, Batu Barat Jombang, dan Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Merasa lahan miliknya telah digarap untuk aktivitas penambangan oleh PT Usaha Kawan Sejati yang memegang konsesi KP milik CV Putra Parahyangan Mandiri sejak tanggal 13 Agustus lalu, PT GMK pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Satui.

Melalui direkturnya Hanny Susanto, PT GMK juga meminta Bupati Tanah Bumbu untuk membatalkan SK Bupati Tanah Bumbu No 545/53-EX/KP?D.PE yang ketika itu ditandatangani carateker Drs H Sukardhi.

Dalam suratnya permohonannya tertanggal 11 September 2006, Hanny Susanto meminta Bupati Tanah Bumbu yang sekarang untuk membatalkan SK Bupati No 545 tentang pemberian kuasa pertambangan eksploitasi (TB.04 JUNPR 49) atas nama CV Putra Parahayangan Mandiri.

Alasannya, Hanny menilai surat yang dikeluarkan oleh Bupati Sukardhi saat itu adalah cacat hukum karena yang bersangkutan bukan bupati definitif, melainkan hanya sebagai carateker. Sehingga Sukardhi tak tak berwenang mengeluarkan produk keputusan prinsip seperti mengeluarkan izin KP.

Selain itu, izin KP tersebut juga tidak berpedoman pada asas-asas umum penyelenggaraan negara sesuai dengan pasal 20 ayat (1) UU No 32/2004.

Tak hanya itu, izin KP yang dikeluarkan juga tak memuat ukuran skala yang ditetapkan oleh PP No 32/1969 tentang ketentuan pokok pertambangan. Apalagi ternyata menurut putusan peta lampiran, lokasi kegiatan meliputi sungai Batulaki. Padahal melakukan kegiatan di sempadan sungai tak diperkenankan oleh UU No 23/1997 tentang lingkungan hidup.

"Apabila sampai 4 bulan sejak surat permohonan itu disampaikan Bupati tak juga membatalkan, maka kami akan menyelesaikannya melalui PTUN Banjarmasin," kata Masdari Tasmin yang akan mewakili PT GMK dalam menggugat kebsahan SK tersebut.

Masdari juga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda mengingat pihaknya sudah melaporkan adanya aktivitas Peti (penambangan tanpa izin) ke Polsek Satui pada tanggal 15 Agustus lalu. "Kasus ini serupa dengan kasus Doni Leimena yang ditahan karena melakukan pengrusakan lingkungan. Semestinya Kapolda juga mengusut kasus ini secara serius," harap Masdari. (tof)

Monday, October 23, 2006

Lokasi Tambang TAJ Mengancam

Radar Banjarmasin - Jumat, 22 September 2006
Mei-September, 1 Tewas, 2 Luka Berat

MARTAPURA– Areal tambang batubara PT Tanjung Alam Jaya (TAJ), di Desa Mengkauk Kecamatan Pengaron rawan longsor. Bahkan, selama kurun waktu sejak Mei hingga September 2006, di lokasi tambang PT TAJ tersebut telah terjadi tiga kali longsor. Termasuk longsor terakhir, yang baru terjadi Senin (18/9) kemarin.

Lokasi tempat kejadian longsor ini merupakan areal eks tambang mekanik oleh PT TAJ, yang kini menjadi areal penambangan manual. Di antara tiga musibah di lokasi ini, tanah longsor kedua pada 10 Agustus lalu yang terparah, hingga menelan 1 korban meninggal dan 2 luka berat. Sementara musibah longsor di areal tambang yang pertama dan ketiga tidak sempat menimbulkan korban.

Informasi yang berhasil diperoleh Radar Banjarmasin, korban musibah longsor kedua sebulan lalu (10 Agustus 2006) berasal dari satu keluarga. Mereka berada di areal tambang PT TAJ untuk melakukan aktivitas penambangan manual.

Kejadian bermula saat satu keluarga yang terdiri dari Merawi (50), Sirajul Munir (24) dan Muhammad Dahri (22), ketiganya warga Desa Batu Tanam RT 1 Kecamatan Sambung Makmur, melakukan aktivitas penambangan manual di eks tambang PT TAJ, tepatnya di wilayah fit 1d yang terletak di Desa Lumpangi Pelabuhan Tulang. Lokasi yang dua tahun belakangan sudah tidak digunakan lagi oleh perusahaan tambang tadi.

Baru dua hari melakukan aktivitas tambang manual, naas menimpa mereka bertiga. Saat melakukan penggalian, sekitar pukul 14.30 wita, tiba-tiba tebing bekas galian PT TAJ tempat mereka melakukan penggalian mendadak runtuh. Tak ayal, ketiganya langsung terbenam di reruntuhan tebing yang longsor.

Untungnya ada warga yang mengetahui kejadian, sehingga bisa memberikan pertolongan terhadap Sirajul Miunir dan Muhammad Dahri. Namun sayang, Merawi tak bisa diselamatkan, dia meninggal di tempat kejadian. Karena mengalami luka yang serius di bagian kepala belakang, dan bagian kaki dan tangan mengalami patah tulang.

Kapolsek Pengaron Iptu Amin didampingi Kaur Polbaket Bripda Deni ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian yang menimpa satu keluarga itu. ”Benar korbannya tiga orang, tapi itu murni kelalaian dari ketiganya,” ujar Iptu Amin.

Di tempat terpisah, Koordinator Keamanan Tambang PT TAJ, Jamhari mengatakan, kejadian tersebut bukanlah tanggung jawab perusahaan, karena korban adalah penambang manual yang beroperasi di wilayahnya, tanpa ada izin dari pihak perusahaan.

Menurut dia, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang terdapat lokasi yang sangat berbahaya, untuk melakukan penambangan. Karena wilayah sudah bekas ditambang oleh perusaan, sehingga menyisakan tebing-tebing tinggi.”Iya, wilayahnya sangat riskan akan bahaya, tanahnya ‘kan sudah tidak labil, mereka aja nekat menambang di sana,” kata Jamhari.

Gusti Yusnisal, bagian Safety PT TAJ menambahkan, kalau pihak perusahaan sudah melakukan pengawasan terhadap eks penambangan, untuk menghindari hal-hal seperti tadi. Namun karena areal tambang sangat luas, membuat pihak perusahaan tidak bisa mengawasi secara maksimal.

”Kalau pengawasan sih sudah kami lakukan, bahkan sudah memasang rambu larangan menambang, tapi masyarakat main ‘kucing-kucingan’,” ujar Gusti Yusnisal.

Karena itulah, pihak perusahaan meminta bantuan pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk melakukan razia, terhadap penambang liar yang beroperasi di wilayahnya.”Sudah kemarin aparat menyisir lokasi tambang,” katanya.(spn)

Distam LH Dinilai Lamban Atasi Pencemaran Lingkungan PT GC

Radar Banjarmasin- Jumat, 15 September 2006

BANJARBARU – Pernyataan Walikota Banjarbaru Rudy Resnawan yang mengeluhkan kecilnya PAD dari sektor pertambangan intan PT Galuh Cempaka dibandingkan dampak pencemaran lingkungan yang dihasilkan mendapat reaksi dari LSM gabungan 4 NGO's (Walhi Kalsel, Rindang Banua, JARI Borneo dan YCHI).

Melalui juru bicaranya Abid, pihaknya menyambut positif pernyataan ini karena memang apa yang diperoleh Banjarbaru tidak di sebanding dengan resiko penurunan kualitas dan

kerusakan lingkungan yang didapatkannya. LSM ini juga mengecam Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup yang terkesan tidak cepat tanggap serta terkesan bertindak seperti melindungi kepentingan PT GC.

“Kami masih ingat pernyataan Kepala Distam LH (Joko Hardiono, red) ketika mencuatnya permasalahan PT GC dengan masyarakat Bangkal yang merasa terancam akan aktivitas PT GC (13 Oktober 2004), bahwa eksplorasi dengan melakukan pengeboran dilakukan dengan alat yang berdiameter kecil (15 cm) sehingga tidak menimbulkan kerusakan pada lapisan tanah sekitarnya,” kata Abid.

Namun, selanjurnya fakta dilapangan lahan yang katanya di bor dengan alat berdiameter kecil ternyata di kupas habis sehingga menciptakan lapangan terbuka gersang yang sangat luas.

“Kami menganggap bahwa Kepala Dinas selaku pejabat daerah yang bersangkutan telah lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan amanat UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tambah Abid.

Lebih dari itu, dari fakta lapangan yang temukan, LSM gabungan ini mencurigai bahwa dokumen RKL dan UKL (terlepas baik tidaknya dokumen tersebut) tidak dijalankan. Tak itu itu, LSM ini menanggap sebenarnya tim yang akan diterjunkan dilapangan tidak perlu dibentuk, bila seandainya fungsi pengawasan yang ada di tangan Distam LH dijalankan.

“Selayaknya instansi terkait untuk segera bertindak. Selai itu, aktivitas tim dalam melakukan kerja-kerja lapangan dan analisisnya dilakukan secara terbuka (transparan) dan hasilnya secepatnya dibeberkan untuk diketahui publik dan rekomendasi dari temuan lapangan. Jangan sampai mandek ditingkat bawah, sedangkan top leader sudah menginstruksikan,” pinta Abid. (mul)

Saturday, October 21, 2006

Pertambangan di Kawasan HTI

Rabu, 27 September 2006
Banjarmasin, Kompas - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menahan DL, Direktur PT Berkat Banua Indah (perusahaan tambang batu bara), di Banjarmasin. Perusahaan itu diduga menambang di kawasan hutan tanaman industri tanpa terlebih dahulu meminta izin pinjam pakai Menteri Kehutanan.

Kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang rusak akibat penambangan batu bara itu berada di Desa Sungai Dua, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Halba Rubis Nugroho menyatakan, DL sudah ditahan sejak akhir pekan lalu. Bukti-bukti adanya tindak pidana dan merugikan negara dinilai mencukupi.

"PT BBI yang melakukan penambangan di daerah itu memang memiliki izin kuasa pertambangan (KP) batu bara, tetapi perusahaan tersebut melakukan penambangan ilegal karena belum mendapat izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan," kata Halba, Selasa (26/9).

Selain penambangan ilegal, katanya, polisi juga menilai DL melakukan penebangan ilegal dan perusakan lingkungan.

Akhir pekan lalu Kompas memantau sejumlah aktivitas penambangan batu bara di kawasan hutan. Selain di Tanah Bumbu, kegiatan serupa juga terlihat di Kabupaten Tanah Laut. Kawasan HTI di Kecamatan Batulicin, misalnya, banyak yang hancur akibat penambangan batu bara.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Sony Partano mengaku sudah meminta pemerintah daerah setempat untuk bersikap tegas terkait dengan maraknya tumpang tindih perizinan pertambangan batu bara dan bijih besi yang masuk kawasan hutan.

Masalah itu melibatkan sedikitnya 80 perusahaan pertambangan. Hampir semua perusahaan tersebut belum memiliki izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. (FUL)

Thursday, October 19, 2006

Jepang Danai Batu Bara

Sabtu, 09 September 2006
Jakarta, kompas - Pemerintah Jepang mendanai pembangunan pabrik peningkatan kadar kalori batu bara kalori rendah senilai 68 juta dollar AS. Pabrik yang berlokasi di Asam-asam, Kalimantan Selatan, itu merupakan pabrik semikomersial pertama di dunia. Pabrik skala komersial berikutnya diharapkan dibangun swasta.

Nota kesepahaman kerja sama pembangunan pabrik upgraded brown coal (UBC) tersebut ditandatangani di Jakarta, Jumat (8/9). Sekitar 60 persen dana untuk proyek tersebut disediakan oleh pihak Jepang melalui Japan Coal Energy Center, sedangkan sisanya ditanggung bersama oleh sejumlah pihak swasta yang terkait, yaitu Kobe Steel Ltd, Arutmin Indonesia, dan Sojitz Corporation.

Arutmin Indonesia sebagai pemasok batu bara kalori rendah untuk pabrik itu menyediakan dana 10 juta dollar AS. Kobe Steel Ltd akan menjadi offtaker (pemakai) batu bara setelah ditingkatkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, teknologi peningkatan batu bara kalori rendah penting dikembangkan karena sekitar 60 persen cadangan batu bara Indonesia atau sekitar 36 miliar ton berkalori rendah.

"Produksi batu bara Indonesia saat ini sekitar 170 juta ton per tahun. Apabila hanya bertumpu pada batu bara kalori tinggi, produksi bisa bertahan untuk masa 150 tahun. Kalau ditambah batu bara kalori rendah, bisa diperpanjang untuk 200 tahun-300 tahun," tutur Purnomo.

Teknologi peningkatan batu bara kalori rendah dilakukan dengan mengurangi kadar airnya. Batu bara kalori rendah (kurang dari 5.000 kilokalori per kilogram) dicampur dengan kerosin kemudian dipanaskan sampai suhu 150 derajat Celsius dan tekanan udara tertentu.

Hasilnya adalah batu bara dengan kalori tinggi (lebih dari 6.000 kilokalori per kilogram).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Nenny Sri Utami mengatakan, pabrik batu bara yang didirikan di Asam-asam memiliki kapasitas produksi 1.000 ton per hari dengan hasil produksi 600 ton-700 ton per hari.

Pabrik tersebut merupakan kelanjutan dari proyek percontohan yang sudah dilakukan sebelumnya di Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Kami mengharapkan pihak swasta bisa melanjutkan membangun pabrik UBC untuk skala komersial, yaitu di atas 5.000 ton per hari," ujar Nenny.

Lebih menguntungkan

Direktur Eksekutif Japan Coal Energy Center Katsuyoshi Ando mengatakan, Indonesia adalah pemasok batu bara yang penting untuk Jepang, sebagai produsen batu bara kedua terbesar di dunia setelah Australia.

Setiap tahun Jepang mengimpor 30 juta ton batu bara dari Indonesia.

Saat ini kebutuhan batu bara di Asia mencapai 3 miliar ton per tahun atau dua pertiga dari seluruh pasar dunia.

Ando menilai bahwa dengan pasar batu bara Asia terus meningkat, pemanfaatan batu bara kalori rendah (lignit dan subbituminus) perlu dikembangkan.

Wakil Presiden Direktur PT Arutmin Indonesia Kaz Tanaka menilai investasi peningkatan kalori batu bara tersebut menguntungkan.

Harga batu bara kalori rendah saat ini sekitar 25 dollar AS per ton, sedangkan biaya upgrade sekitar 10 dollar AS-12 dollar AS per ton. Batu bara hasil proses itu apabila diekspor harganya mencapai 50 dollar AS per ton.

"Ini adalah pabrik UBC semikomersial pertama di dunia. Rencananya, sekitar 80 persen dari produksi pabrik ini akan diekspor ke Jepang," ujar Kaz.

Tahun ini Arutmin menargetkan produksi batu bara sebesar 18 juta ton dari empat lapangan mereka di Kalimantan Selatan. (DOT)

PIPANISASI GAS BUMI

Selasa, 17 Oktober 2006 01:59:16
7 Daerah Pun Berharap

Banjarmasin, BPost
Sebanyak tujuh kabupaten di Kalsel akan terkena jalur ruas transmisi megaproyek pipanisasi gas bumi dari Bontang-Semarang. Tujuh kabupaten itu adalah Tabalong, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, dan Tanah Laut.

Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dalam acara penjelasan implementasi hak khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Kalimantan-Jawa (Kalija) di Hotel Arum Kalimantan, Banjarmasin, Selasa (17/10), berharap saluran pipa gas bumi di Kalsel tidak hanya sekedar numpang lewat. Tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi daerah, khususnya daerah yang disusuri pipa baja tersebut.

"Kami dapat memahami proyek pipanisasi ini dibangun untuk mengurangi beban pemerintah dalam subsidi bahan bakar minyak. Namun karena dilewati pipa-pipa tersebut, tentunya kami berharap warga juga mendapat manfaat," ujarnya.

Rudy tidak menginginkan proyek tersebut justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Karena itu, sosialisasi-- terutama tentang jaminan keamanan dan manfaat yang akan diperoleh warga sekitar, perlu diperjelas.

Usai acara di Hotel Arum Kalimantan, Presiden Direktur PT Bakrie & Brother, Bobby Gafur Umar, bersama beberapa pejabatnya, di antaranya Senior Vice President AD Erlangga, Business Development Dept Asset Divesment Hendra Nova, dan Media Relation Jhony Suharto Darmo, mengunjungi redaksi Banjarmasin Post Group.

Para petinggi PT Bakrie & Brother berdialog dengan Pimpinan Redaksi BPost Pramono BS, Wapimred A Djoko Sumartono, Pemimpin Perusahaan A Wahyu Indriyanta.

Bobby Gafur dalam kesempatan itu mengatakan, proyek pipanisasi yang menelan biaya sekitar 1,3 miliar US Dolar itu akan dimulai akhir tahun 2007. Proyek tersebut ditujukan untuk penyediaan energi baru yakni gas sebagai pengganti BBM.

"Ada tiga daerah di Indonesia yang memiliki sumber gas alam yakni, Kaltim, Papua dan Natuna. Dari tiga daerah tersebut Kaltim merupakan yang diproyeksikan bisa memenuhi kebutuhan lokal. Proyek ini ditargetkan 2009 sudah dapat digunakan," ujarnya.

Pipanisasi yang akan mengalirkan gas dari sumur gas alam di Bontang (Kaltim) ke Semarang (Jawa Tengah) itu memiliki panjang 1.219 kilometer. Di Kalsel menjulur sekitar 300 kilometer.

Bobby menjamin, pipa baja tersebut memiliki keamanan yang cukup terjamin. Pipa berdiameter 36 inchi tersebut juga ditempatkan sesuai tata ruang daerah dan pemukiman penduduk.

Ia menambahkan, penempatan pipa juga memperhatikan lokasi yang berpotensi berkembangnya industri. Sehingga pabrik-pabrik yang dibangun bisa menggunakan bahan bakar gas dari pipa tersebut. ais

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Monday, October 16, 2006

Sidak Bupati Ke Tambang Dalam Kawasan Hutan (2-habis)

Sabtu, 14 Oktober 2006 00:41
Jalan Objek Wisata Pun Ditutup

MANISNYA tambang kian menggelapkan mata. Perjalanan rombongan Bupati Tanah Laut Drs H Adriansyah menuju objek wisata gua marmer di Desa Sungai Bakar Kecamatan Pelaihari pun tertahan selama 20-an menit akibat portal besi yang membentang di tengah jalan.

Penambang bijih besi sengaja menutup jalan tersebut dengan portal yang panjangnya sekitar enam meter. Disitu juga terpampang tulisan ‘Dilarang masuk areal tambang tanpa izin pihak manajemen.’ Padahal, jalan tersebut adalah satu-satunya akses jalan darat menuju objek wisata gua marmer.

Dua warga Sungai Bakar Burdin dan Jali menuturkan, penutupan jalan sejak satu setengah tahun lalu itu praktis menyebabkan objek wisata alam tersebut mati. Beberapa bulan silam ada beberapa pengunjung yang datang, tapi balik kanan karena tidak bisa masuk.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Drs HM Syamsul Fajeri MM MSi yang ikut dalam rombongan Bupati menghela nafas panjang. Ia mengira portal itu telah dibuka pascapeninjauan lapangannya beberapa bulan lalu bersama Kadishut Ir Aan Purnama MP.

Manajemen PD Baratala Tuntung Pandang selaku pemberi surat perintah kerja (SPK) kepada penambang bijih besi di Sungai Bakar menegaskan komitmennya untuk turut melestarikan objek wisata. Kepada BPost beberapa waktu lalu, Plt Dirut Baratala Agung Prasetia pernah mengatakan akan membuka portal tersebut.

Aad begitu Bupati Adriansyah disapa pun terkejut saat memasuki kawasan gua marmer. Pasalnya, jalan bertingkat dari tanah menuju gua yang dulu ada kini sirna. Yang ada hanya jalan tambang yang setiap saat disesaki hilir mudik angkutan tambang.

Kondisi gua marmer pun telah banyak berubah. Semak belukar menyelimuti jalan setapak menuju gua, bahkan pintu gua pun nyaris tak terlihat lagi karena tertutupi pepohonan.

"Kondisinya tidak mencerminkan objek wisata. Guanya saja tak terlihat. Kita tak bisa menyalahkan penambang sepenuhnya. Mungkin mereka mengira itu hanya bebatuan biasa," kata Aad.

Tak selayaknya penambang menutup jalan menujuk objek wisata itu. "Ini hanya masalah mis communication.

Nanti, penambang akan kita minta untuk membuka jalan itu. Silakan tetap memajang portal demi keamanan. Tapi, setidaknya harus disediakan jalan untuk wisatawan menuju ke gua marmer," cetus Aad.

Dinas Pariwisata harus segera membenahi gua marmer. Tidak hanya membersihkan semak belukar, tapi juga membangun fasilitas pendukung, seperti tempat bersantai bagi pelancong. idda royani

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Saturday, October 14, 2006

Sidak Bupati Ke Tambang Dalam Kawasan Hutan (1)

Jumat, 13 Oktober 2006 04:15:56

Lereng Gunung Digali, Aliran Air Disumbat

TUMBANG - Akibat maraknya aktivitas pertambangan dilereng pengunungan disejumlah desa di Kabupaten Tanah Laut Pelaihari, membuat pohon-pohon disekitar lereng tumbang. BPOST/IDDA ROYANI

TERTEGUN dan tampak meradang. Begitulah ekspresi Bupati Tanah Laut Drs H Adriansyah ketika meninjau lokasi tambang bijih besi di Desa Sungai Bakar Kecamatan Pelaihari, Rabu (11/10).

Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang itu terlihat demikian gundah saat menyaksikan pohon-pohon besar di lereng pegunungan bertumbangan. Tidak semestinya penambangan menjamah lereng gunung, karena merupakan bagian penting dari ekosistem.

Kulminasi kegundahan Aad begitu Bupati Adriansyah disapa kian kentara ketika bola matanya mendapati beberapa aliran air di pegunungan yang tersumbat atau berubah arah. Tak hanya itu, di beberapa tempat warna air menjadi keruh kehitaman.

Aktivitas tambang benar-benar telah mengubah bentang alam dan berisiko terhadap perubahan iklim yang ekstrim. Apalagi, tambang bijih besi tersebut berada di dalam kawasan hutan--produksi, produksi konversi, lindung, dan hutan suaka alam--yang notabene menjadi kawasan resapan air dan penjaga keseimbangan ekosistem.

Banyaknya izin kuasa pertambangan (KP) di Tala yang masuk dalam kawasan hutan telah memerindingkan bulu kuduk sejumlah kalangan. Merujuk data di Distamben Tala, tercatat 27 KP masuk kawasan hutan dan empat izin di antaranya masuk kawasan terlarang yaitu Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Fakta negatif itu dimungkinkan memang tidak akan bermasalah lagi menyusul adanya perubahan tata ruang atau revisi atas SK Menhutbun Nomor 453/1999 tentang peta kawasan hutan. Kabar diperoleh, revisi itu antara lain menggeser garis batas Tahura, termasuk yang ada di sekitar Dusun Riam Pinang Desa Tanjung.

Jika revisi itu disetujui, diperkirakan bakal ada beberapa izin KP atau izin lokasi perkebunan yang semula masuk atau over laping di dalam Tahura menjadi berada di luar Tahura. Namun, hingga kini sejak diusulkan dua tahun lalu, Menhutbun belum meneken perubahan tata ruang tersebut.

Yang pasti, Aad memastikan akan mengeluarkan KP yang masuk di dalam kawasan Tahura. Langkah awal yang dilakukannya yaitu melakukan peninjauan lapangan guna menyaksikan langsung pengukuran kembali (menggunakan peta dan GPS) terhadap koordinat beberapa KP yang ditengara masuk kawasan Tahura.

Pengukuran langsung dipimpin Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Banjarbaru Ir Hudoyo. Didampingi Kadishut Tala Ir Aan Purnama MP beserta beberapa Polhut, pemegang KP bijih besi yakni PD Baratala yang dihadiri Plt Dirut Agung PH dan Direktur Tambang Hermawan WU. Hadir pula Kapolres Tala AKBP Drs Sumarso. Sementara Distamben Tala selaku penerbit KP justeru tidak hadir. idda royani

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Batu Bara Karungan Diamankan

Jumat, 13 Oktober 2006 01:13:09

Martapura, BPost
Sopir dan tiga buah truk yang mengangkut ratusan karung batu bara yang dikumpulkan warga, diamankan jajaran Polres Banjar ketika melintas secara beriringan, Kamis (12/10) sekitar pukul 21.30 Wita.

Hingga Jumat (13/10) kemarin, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Harta Benda Satreskrim Polres Banjar untuk penanganan hukum lebih lanjut. Demikian pula dengan barang bukti yakni tiga truk DA 9130 AW, DA 9899 BA dan DA 9248 BG.

Informasi yang dihimpun, diamankannya para tersangka saat sejumlah anggota pemberantasan illegal mining menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan aktivitas tersebut.

Pada saat sejumlah anggota melintas di jalan koridor perusahaan Madani Km 5, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, tanpa terduga tiga truk berjalan beriringan menuju arah Banjarmasin, sementara di bak belakang terlihat ratusan karung.

Ketiga orang pengemudinya, Samirun (42), warga Transat, Binuang Tapin, Mustar Ariadi (25) warga Kupang Rejo RT 2/1 Sungai Pinang, Banjar, dan Muksin (29) warga Bawahan Pasar RT 1/1, Mataraman, Banjar, disuruh berhenti.

Dipimpin Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Iptu Ruslan G, mereka menjalani pemeriksaan surat-menyurat. Namun, karena melihat ada yang janggal dalam surat kirim itu, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Mapolres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Drs Sudrajat mengakui mengamankan pengemudi truk. Dikatakannya, batu bara yang diambil secara manual masyarakat di sekitar lahan tambang.

Akhir bulan lalu, polisi juga mengamankan empat truk yang diketahui membawa batu bara hasil manual. Sopir sempat diperiksa di bagian Unit Harda namun kemudian dibebaskan dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Usaha ini, kata Kapolres Banjar AKBP Sudrajat, sebagai salah satu usaha terapi kejut agar tidak ada lagi penambang manual yang dirasakan resiko kerjanya lebih berbahaya dibandingkan dengan menambang secara modern dan menggunakan peralatan canggih. mtb/esy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Penambang Sanggupi Siram Jalan

Selasa, 10 Oktober 2006 01:06:12

Pelaihari, BPost
Ketegangan antara warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari, dengan para penambang bijih besi mencair. Ini setelah penambang memenuhi tuntutan warga, antara lain menyiram badan jalan desa saat memuat/mengangkut (loading) bijih besi.

Kesanggupan itu, disampaikan penambang dalam pertemuan difasilitasi Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang, Kamis (5/10), dihadiri Plt Direktur Tambang Hermawan WU ST dan Kepala Divisi Operasional Drs M Riduansyah.

"Alhamdulillah ada kesepahaman warga dengan penambang. Memang masih belum sepakati soal fee desa," jelas Plt Dirut PD Baratala, Agung Prasetia H BE, Jumat.

Seperti diwartakan sebelumnya, warga Sumber Mulya menebar balok kayu dan bebatuan di jalan yang dilintasi truk angkutan bijih besi. Selain wujud protes, juga untuk menghambat laju truk yang melintas agar mengurangi sebaran debu.

Selain menyiram jalan desa, penambang juga menyanggupi memperbaiki kerusakan jalan, mengelola limbah agar tidak lagi mencemari persawahan atau kolam milik warga.

Riduansyah menerangkan, warga Sumber Mulya ngotot mematok fee desa Rp35 ribu per ret, dengan rincian Rp25 ribu untuk desa dan Rp10 ribu menyiram jalan.

Namun pihak penambang --PT Omega Kappa, PT CAS, CV DMA, CV Wisnu Nastiti, dan CV Shatara-- menyanggupi menyiram, dan memberikan fee desa Rp10 ribu.

"Warga kemudian menurunkan menjadi Rp20 ribu per ret, sementara penambang sanggup Rp15 ribu. Karena belum ada titik temu, akan dibahas lagi pada pertemuan Senin," beber Riduansyah.

Diharapkannya, pertemuan lanjutan ini dari pihak penambang langsung dihadiri pimpinannya, bukan diwakilkan, sehingga mempercepat pengambilan keputusan. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Batubara Yang Kerap Jadi Incaran

Minggu, 08 Oktober 2006 00:04

PEREKONOMIAN masyarakat Kalimantan memiliki karakteristik tersendiri yang perlu dianalisis secara khas pula. Salah satunya adalah penambangan batubara di Kalsel yang saat ini sudah pasti tak asing lagi.

Tak dapat dipungkiri, ekonomi masyarakat pun sebagian besar bertumpu pada sektor pertambangan. Hal ini ditandai dengan banyaknya penambangan batubara, baik yang resmi yang dikelola pemerintah. Kemudian ada penambangan swasta dan ilegal.

Maraknya penambangan batubara ilegal mempertegas batubara Kalimantan pada umumnya merupakan satu income terbesar bagi ma- syarakat setempat. Karena itulah batubara ini menjadi incaran bangsa Belanda sejak lama, ketika datang ke Kalsel abad XVII hingga XIX M.

Ini telah diuraikan J Thomas Linbland dalam buku Between Dayak And Dutch The Economic Hostory of Southeast Kalimantan 1880-1942. Kemudian dari penelitian Balai Arkeologi Banjarmasin pada bekas-bekas penambangan batubara di Pengaron, Kabupaten Banjar dan Seblimbingan-Kotabaru, menunjukkan adanya penggalian tambang oleh negeri kincir angin itu. ncu

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Lagi-lagi Demo Tambang

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:30

PULUHAN aktivis DPC Pekat Indonesia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Jumat (6/10) kembali menggelar unjuk rasa. Mereka menggugat legalitas izin areal Perjanjian Karya Pengusahaan PKP2B milik PT Arutmin Indonesia.

Setelah tidak ketemu para anggota DPRD Kalsel, mereka menyusuri Jalan Sudirman Banjarmasin menuju Mapolda Kalsel. Sepanjang jalan mereka mempertanyakan legalitas PKP2B milik PT Arutmin Indonesia.

Mereka ingin ketemu langsung Kapolda Brigjen Halba R Nugroho. Sayangnya, Halba sedang melakukan perjalanan dinas sehingga tak bisa menemui para demonstran.

Akhirnya lima demonstran berdialog dengan Dir Reskrim Kombes Wahyu Adi, Kabid Humas AKBP Puguh Rahardjo, Kabag Bina Mitra Taufiq Sugiono di ruang eksklusif Polda Kalsel.

Irwansyah, mewakili demonstran meminta kepada Kapolda untuk menyelidiki legalitas keberadaan PT AI. Karena dia menilai, perusahaan itu meneruskan pertambangan Bukit Asam saja.

Dir Reskrim Polda Kalsel Kombes Wahyu Adi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap para saksi terkait semua laporan masyarakat.

Kesulitan yang dialaminya adalah, tidak jarang pihaknya mendatangkan pelapor yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Sehingga penyelesaiannya lama dan semakin susah untuk dicari kebenarannya.

"Yang kalian sampaikan ini sudah kami lakukan pemeriksaan. Hanya saja, terkadang yang melapor tidak mau menjadi saksi, sehingga sulit bagi polisi untuk cepat menyelesaikan kasus tersebut," jelasnya. Setelah mendapat jawaban, para demonstran langsung membubarkan diri dengan berjalan kaki.coi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Penambang Wajib Olah Limbah

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:55:33

Pelaihari, BPost
Tercemarnya Sungai Tabonio oleh limbah penambangan bijih besi mendapat perhatian serius dari direksi Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang.

"Secepatnya masalah ini akan kami tindaklanjuti ke para penambang. Mereka akan kami minta untuk membangun kolam-kolam pengendapan," ucap Plt Dirut PD Baratala Agung Prasetia H BE, Jumat (6/10).

Kemarin, Agung langsung memerintahkan divisi operasional untuk mempersiapkan agenda lapangan di Desa Sungai Bakar Kecamatan Pelaihari dan sekitarnya. Tujuan utamanya yaitu melakukan sosialisasi kepada para penambang bijih besi setempat untuk memperbaiki tata cara penambangan, terutama dalam menangani limbah.

Seperti telah diwartakan, sesuai hasil pemeriksaan lab, Sungai Tabonio yang menjadi bahan baku PDAM Pelaihari tercemar oleh Fe (besi). Kadarnya mencapai 25,356 miligram per liter dari standar baku mutu (batas ambang) 5 mg.

Pencemaran tersebut oleh Bagian Lingkungan Hidup Setda Tala dinyatakan merupakan dampak negatif penambangan bijih besi yang ada di kawasan Sungai Bakar. Mereka merekomendasikan agar dilakukan pengendapan limbah tambang ke dalam beberapa unit kolam (setling pond) sebelum dialirkan ke perairan umum.

Desa Sungai Bakar merupakan salah satu kantong pertambangan bijih besi di Tala. Saat ini ada 3-5 penambang yang aktif di situ. Beberapa anak sungai setempat terhubung ke Sungai Tabonio. Dalam aktivitasnya, para penambang itu mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Baratala.

Agung mengakui, setiap kegiatan pertambangan pasti akan menimbulkan dampak atau sedikit banyak mempengaruhi tatanan ekosistem. Dampak paling nyata adalah limbah tambang.

"Itu tidak bisa dihindari. Di sisi lain, pemanfaatan sumber daya tambang juga perlu untuk pembangunan daerah. Karena itu, yang harus dilakukan adalah meminimalisir dampak yang ditimbulkan," tukas Agung.

Diakuinya, penanganan limbah oleh para penambang bijih besi selama ini kurang maksimal. Hal ini antara lain disebabkan keterbatasan skala usaha, karena luasan SPK di bawah 500 hektare.

Meski begitu, tandas Agung, bukan berarti masalah limbah diabaikan.

Guna memaksimalkan pengelolaan limbah, pihaknya akan mempertegas kewajiban tersebut kepada para penambang dengan mengaitkan terhadap pelayanan administrasi tandas Drs M Riduansyah, kepala Divisi Operasional Baratala. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Konsumsi Air Tambang

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:56:08

* Warga Awayan alami kekeringan
* Air bercampur batu bara

Paringin, BPost
Kekeringan yang melanda Desa Ambakiyang, Piyait dan Tundakan, di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, membuat warga setempat kesulitan mendapatkan air.

Warga terpaksa mengambil air di sekitar lokasi tambang batu bara PT Bantala Coal Mining yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat tinggal mereka.

Air dari sekitar lokasi tambang tersebut selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci, juga untuk dikonsumsi.

Warga mengaku, sudah satu bulan menggunakan air itu, setelah sungai dan sumur mereka kering serta pompa tangan tak mengeluarkan air sama sekali.

Pantauan BPost, sejumlah desa di Kecamatan Awayan terlihat gersang. Sungai-sungai kering, tak menyisakan air sedikit pun. Warga mencari air di lokasi sungai-sungai besar, yang masih ada airnya.

"Air yang kami ambil memang bercampur material warna hitam. Mungkin batu bara. Kami tidak tahu apakah air kami minum ini layak konsumsi," kata Hamsi, warga Ambakiyang dibenarkan warga lainnya kepada BPost, Rabu (4/10).

Warga mengaku was-was juga, kalau kemudian air tersebut bisa menimbulkan penyakit, meski sejauh ini belum ada keluhan selama meminunnya. "Kami tak punya pilihan lain, karena hanya di sana yang ada airnya," tutur warga lainnya.

Untuk mengambil air ke lokasi itu, warga membawa jerigen dengan mengendarai sepeda pancal.

Karena lokasinya yang cukup jauh itu, mereka berharap bantuan pemerintah berupa bantuan air bersih serta tandon air besar penampungan, yang bisa digunakan bersama-sama minimal untuk memasak dan minum. "Warga di sini sudah lama mendambakan bantuan tersebut," kata Hamsi.

Mengenai krisis air yang dihadapi warga itu, Bupati Balangan Seffek Effendi, Rabu (4/10), menyatakan segera memberikan bantuan berupa tandon penampungan dan meminta PDAM menyuplai air bersih.

"Program selanjutnya, mungkin bisa penambahan pipa untuk pompa air," kata Seffek.

Sementara, dua armada mobil tangki pengangkut air, diakui baru bisa melayani Kota Paringin, belum menjangkau pelosok perdesaan. "Ke depan kami akan carikan solusi, program yang tepat untuk mengatasi krisis air," tambah Seffek. han

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Tiga Opsi Pabrik Baja

Kamis, 05 Oktober 2006 01:47

Banjarmasin, BPost
Pembangunan pabrik baja di Kalimantan Selatan masih belum ada kepastian kapan dilaksanakan dan di mana akan ditempatkan. Pihak PT Krakatau Steel selaku investor, masih melakukan berbagai penelitian terkait kesediaan bahan baku.

General Manager PT Krakatau Steel, Irvan Kamal mengungkapkan, untuk membangun pabrik baja di Kalsel pihaknya menyiapkan tiga opsi. Yakni, pembangunan melalui jalur fast track, jalur normal dan jalur quick win.

"Masing-masing opsi memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal itu terkait dengan hasil survei kepemilikan KP (kuasa penambangan)," ujarnya saat pemaparan rencana pengembangan industri berbasis sumber daya lokal di Kalsel yang dihadiri Gubernur Rudy Ariffin, Rabu (4/10) di Hotel Victoria.

Irvan mengatakan, survei kepemilikan KP itu untuk memastikan ketersediaan bahan baku berupa bijih besi sebagai bahan baku utama industri besi baja. Survei dilakukan tim yang beranggotakan 18 orang yang kini sudah mulai terjun lapangan.

"Survei kita jadwalkan kelar akhir tahun ini. Sehingga 2007 kemungkinan besar kita sudah bisa menentukan kapan dan di mana pabrik akan kita bangun. Dengan catatan itu menggunakan jalur quick win," lanjut Irvan.

Alasannya, melalui jalur quick win, pihaknya tidak melakukan eksplorasi sendiri bahan baku melainkan menggandeng para pemilik -pemilik KP yang ada. Selain itu, jalur tersebut menggunakan bahan baku berkadar rendah.

Kemudian jalur fast track adalah pembangunan pabrik dengan mendapatkan mitra strategis yang telah memiliki KP eksplorasi bijih besi dan telah melakukan eksplorasi. Sama halnya seperti jalur quick win, hanya saja berbeda dengan kualitas bahan baku yang digunakan.

Terakhir jalur normal, PT Krakatau Steel tidak hanya sebagai pengolah bahan mentah menjadi bahan baku dan jadi, tetapi juga melakukan sendiri penambangan bijih besi yang diperlukan. Karena semua itu dilakukan untuk mendapatkan kualitas besi primer.

Sementara itu, Gubernur Rudy Ariffin mengakui pertambangan di Kalsel sering terjadi tumpang tindih kepemilikan KP. Kemudian masalah lainnya, bijih besi di Kalsel banyak tersedia di dalam hutan konservasi.

"Kalau kita paksakan bisa jadi nanti pertambangan yang dilakukan dianggap ilegal," tukasnya.ais

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Izin KP Tidak Tertib

Rabu, 04 Oktober 2006 01:45:41

Pelaihari, BPost
Terbitnya izin kuasa pertambangan (KP) yang berada di dalam kawasan hutan di Tanah Laut, menimbulkan keprihatinan di kalangan DPRD setempat. Hal ini menunjukkan tidak tertibnya perizinan KP selama ini di daerah tersebut.

"Itu menunjukkan betapa tidak tertibnya perizinan KP yang ada selama ini. Entah apa penyebabnya, apakah karena Distamben tidak koordinasi dengan Dishut ataukah sudah koordinasi tapi tidak cek ke lapangan," ujar Ketua Komisi II DPRD Tala, Hardadi, Selasa (3/10).

Dia mengemukakan, dalam waktu dekat Komisi II Tala memanggil instansi teknis terkait banyaknya perizinan KP yang masuk ke dalam kawasan hutan.

"Ini masalah serius yang harus kita sikapi bersama. Karena itu semua pihak yang terkait harus duduk bersama. Di antaranya Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, BPN, Bagian Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Setda," tukasnya.

Hardadi berharap dalam dua pekan mendatang pertemuan tersebut bisa digelar. Sementara untuk pekan ini, pihaknya masih sibuk membahas anggaran biaya tambahan (ABT) 2006.

Anggota Fraksi Golkar ini menyatakan keprihatinannya atas adanya KP yang berada di dalam kawasan hutan seperti yang marak dilansir media massa. Apalagi, jumlahnya cukup banyak hingga puluhan izin.

Begitu halnya dengan terbitnya izin lokasi untuk PT Kintap Jaya Wattindo yang menjamah kawasan Tahura. Tidak diketahui, apakah karena BPN tidak koordinasi dengan Disbun ataukah karena ketiadaan pengecekan lapangan.

"Dengan mencuatnya masalah ini, perlu dilakukan penataan dan penertiban KP. Apalagi, sekarang Pemkab diberikan kewenangan lagi untuk menerbitkan KP," sebut Hardadi.

Wakil Ketua DPRD Tala, Abdi Rahman SPd, meminta pejabat terkait menyamakan visi dalam kerangka pembangunan daerah. "Jangan ada lagi ego sektoral, " ujarnya.roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post