Monday, March 24, 2008

Sengon untuk Bekas Tambang

Selasa, 26-02-2008 | 01:24:44

BANJARMASIN, BPOST - Seorang peneliti mikrobiologi, Maman Turjaman mengatakan, terobosan rehabilitasi lahan tandus dengan pemanfaatan teknologi mikrobiologi dengan menggunakan mycorrhiza kini telah diujicobakan di hutan pertambangan Adaro di Kabupaten Tabalong.

Dikatakannya, lahan bekas penambangan batu bara seringkali minim bahkan tidak ada lapisan topsoil yang sebenarnya banyak mengandung unsur hara. Pada lahan kurang subur atau tandus ini mycorrihza bisa diaplikasikan. Jenis jamur ini bisa meningkatkan kesuburan tanaman.

Demikian disampaikan peneliti ini dalam internasional workshop Pemanfaatan Teknologi Rhizosfer dalam Meningkatkan Pertumbuhan Tanaman pada Tanah Tandus di Rattan Inn, Senin (25/2).

Untuk merintis pertumbuhan vegetasi, lahan tambang yang tandus perlu ditanami tumbuhan fast growing seperti sengon dan eucalyptus bersimbiosis dengan mycorrhiza. Untuk eucalyptus, jenis yang digunakan ectomycorrhiza dan arbuscular mycorrhiza.

Sedangkan untuk sengon, bisa menggunakan arbuscular mycorrhiza dan rhizobium. Jenis jamur ini umumnya diambil dari hutan yang belum dibuka ataupun lahan asal.

Setelah itu, barulah ditanami tumbuhan lain antara lain meranti, gGaharu dan ulin. "Dengan kita tanam berbagai jenis maka kondisinya bisa kembali ke kondisi lahan awal, sumber daya tanah semula. Selain itu, pepohonan tersebut dapat diberdayakan untuk perekonomian masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Irnayuli Sitepu, ahli bakteri, mengemukakan teknologi pemanfaatan bakteri pun tak kalah ampuh untuk merintis vegetasi di lahan tandus.

Irna menjelaskan kandungan sulfur di lahan bekas penambangan sangat tinggi akibat pemprosesan batu bara, seringkali timbul kubangan acid mine drainage. Bakteri seperti halnya thiobacillus desulfurikans dapat membantu mem-break down sulfur yang tinggi tersebut sehingga tidak terakumulasi di lahan tersebut.

Bakteri-bakteri ini, kata dia, diaplikasikan dulu di persemaian lalu dipindahkan ke lahan tambang. Dan selain itu, penting pula untuk mengaplikasikan rhizobium untuk fiksasi nitrogen, unsure hara yang dibutuhkan pertumbuhan tanaman.

"Lahan tambang umumnya telah terkontaminasi toksit, lahan jadi beracun dan susah ditumbuhi Di samping mengaplikasikan bakteri pereduksi sulfur dan bakteri penetralisir toksit, perlu pula untuk mengaplikasikan rhizobium. Bakteri ini penting untuk memfiksasi nitrogen dari udara ataupun tanah," jelasnya. (aa)

Pengusaha Batu Bara Penyebabnya

Kamis, 20-03-2008 | 00:30:15

Target Pegadaian Anjlok 20 Persen

BANJARMASIN, BPOST - Terpuruknya dunia usaha di daerah ini, khususnya pertambangan batu bara berskala kecil dan industri perkayuan telah banyak membawa dampak ke sektor lain.

Salah satunya Perum Pegadaian, akibat penertiban kuasa pertambangan (KP) yang dilakukan pemerintah sejumlah pengusaha tambang batu bara beromset kecil tidak bisa beroperasi. Padahal mereka menjadi nasabah utama Pegadaian di Banjarmasin.

"Walaupun jumlah mereka sedikit, sekitar 10 persen dari seluruh nasabah Pegadaian, namun pinjamannya paling banyak," kata Manager Cabang Pegadaian Banjarmasin, Ngatawi SE saat penyerahan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di SDN Tanjung Pagar 3 Jalan Gerilya Banjarmasin, Selasa (18/3).

Pengusaha batu bara ini, paparnya, sering menggadaikan mobil atau kendaraannya untuk meminjam dana hingga Rp 200 juta. Begitu juga pengusaha yang menggeluti industri perkayuan. "Karena industri ini terpuruk, membuat omset pegadaian menurun," ungkapnya.

Menurut Ngatawi, 2006 lalu pendapatan Pegadaian Cabang Mitra Banjarmasin sebesar Rp 54 miliar, namun karena permasalahan di atas tahun lalu pendapatan menurun hanya Rp 45 miliar saja.

"Namun untuk tahun ini target ditingkatkan menjadi Rp 60 miliar untuk kredit cepat dan aman (KCA), kredit Kreasi Rp 2 miliar dan Krista Rp 500 juta. Dan kami optimis ini tercapai," uangkapnya.

Sementara itu, Parum Pegadaian Kalimantan menyerahkan dana PKBL sebesar Rp 60 juta dalam bentuk renovasi kelas di SDN Tanjung Pagar 3 Banjarmasin.

"SD ini kondisinya sangat memprihatikan banyak kelas yang hancur, sehingga satu ruangan dipakai untuk murid dua kelas. Dengan kondisi ini sekolahan ini layak mendapat bantuan," lanjutnya. Seluruh Kalimantan, tambahnya, tersedia dana sebanyak Rp 120 juta untuk PKBL, dan 60 juta untuk renovasi SDN Tanjung Pagar 3 yang memiliki 84 pelajar. (tri)

Bapedalda Tutup Dua Lokasi Tambang

Jumat, 21-03-2008 | 00:50:20

RANTAU, BPOST - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kalimantan Selatan (Kalsel) segera menutup dua lokasi tambang batu bara PT Antang Gunung Meratus (AGM) di Kabupaten Tapin karena tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kepala Bappedalda Kalsel Rakhmadi Kurdi Rabu (20/3) menyatakan terpaksa menutup dua lokasi di Vit 5 dan Vit 7, karena pengelolaannya seperti pengelolaan perusahaan penambangan tanpa izin atau peti, sehingga sangat merusak lingkungan.

Penutupan akan dilakukan setelah anggota tim pemantauan lingkungan melakukan cek terakhir yang dilakukan Rabu kemarin untuk memastikan lokasi yang ditutup.

“Kamis (20/1) pengecekan lokasi yang ditutup diperkirakan selesai. Setelah itu kami melarang perusahaan tersebut menambang di sana,” katanya.

Sebelum memutuskan menutup dua kawasan tambang milik salah satu perusahaan pemegang surat perjanjian kuasa pertambangan batu bara (PKP2B) itu, pihaknya melayangkan surat.

Namun, surat itu tidak pernah di gubris. Terbukti sejak 2006 lalu tidak ada upaya untuk memperbaiki lingkungan yang sangat membahayakan masyarakat sekitar.

Kesalahan pengelolaan lingkungan yang ditimbulkan PT AGM di antaranya, perusahaan itu hanya mampu mengeruk lokasi tambang, tanpa pernah melakukan reklamasi.

Selain itu, pengelolaan amdalnya juga amburadul sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada pembuangan limbah secara benar serta tidak melakukan penanaman pohon.

“Penutupan cukup dilakukan oleh Bappedalda tanpa harus minta izin gubernur, karena yang ditutup hanya lokasi tambangnya, bukan perusahaan. Kalau perusahaan yang ditutup harus izin gubernur,” tambahnya.

Aktifitas tambang yang dilakukan PT AGM di tiga Kabupaten yaitu, Kabupaten Banjar, Tapin dan Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah, karena selain merusak lingkungan juga tidak memberikan kontribusi ke daerah secara nyata.

Pada tahun 2005, Bupati Hulu Sungai Selatan, HM Sapi’i malah pernah mengeluarkan moratorium ( penghentian sementara) kegiatan tambang perusahaan tersebut dengan alasan yang sama dikemukakan pihak Bapedalda.

Namun setelah membuat beberapa persyaratan dan kesepakatan, di antaranya bekerjasama dengan perusahaan daerah setempat dalam hal angkutan hasil tambang, pemkab HSS akhirnya membolehkan lagi PT Antang beroperasi kembali. (ant/han)

Satu Karyawan Satu Pohon

Rabu, 05-03-2008 | 01:02:20

TANJUNG, BPOST- Untuk memperbaiki lingkungan dan mencegah dampak pemanasan global, PT Pama Persada Nusantara, sub kontraktor PT Adaro Indonesia yang merupakan perusahaan tambang di Banua Anam, melakukan kegiatan menanam pohon bersama.

Melalui peringatan hari jadi PT Astra ke 51 tahun, 20 Februari 2008, perusahaan yang satu grup dengan PT Astra ini juga mewajibkan karyawan menanam minimal satu pohon untuk penghijauan di lingkungan tambang maupun rumahnya masing-masing.

Pencanangan Go Green With Astra di lingkungan PT Pama ditandai dengan penanaman pohon seperti Sungkai, Tanjung, Ramania dan Angsana oleh jajaran pimpinan PT Pama, UT dan Patria yang juga grup Astra serta PT Adaro di workshop Km 68.

Kegiatan penghijauan selanjutnya diikuti seluruh karyawan Pama yang berjumlah 1.434 plus labour supply 550 orang itu dilakukan di areal pertambangan, sepanjang jalan dan sekitar lingkungan kantor-kantor dan workshop milik PT Pama.

"Ini Program Astra dalam rangka peringatan isu global warming. Kita mulai dari lingkungan karyawan. Satu karyawan satu pohon. Sebab perusahaan ini masih akan beroperasi lama, mungkin 20-30 tahun lagi, jadi perlu dijaga," kata Robert Haryono, Wakil Deputy Project Manager PT Pama.

Kepala Divisi SHE dan CD PT Adaro, Iswan Sujarwo menambahkan, kegiatan penghijauan tambang sebenarnya tanggung jawab Adaro. Tapi peran sub kontraktor seperti PT Pama juga diharapkan.

Selama ini perusahaan tambang seringkali dituding sebagai salah satu biang pemanasan global. Hal itu tak dipungkiri karena operasionalnya perlu membuka lahan luas yang secara otomatis membabat pohon-pohon dan tanaman di atasnya.

Adaro punya hak pengelolaan lahan seluas 34 ribu hektare (ha). Saat ini yang sudah ditambang sekitar 3.500 ha. Sebagian lahan disposal atau eks tambang yang sudah mulai direvitalisasi dengan ditanami lebih 4.000 pohon. (nda)

Batu Tangga Simpan 15 Juta Ton Bara

Kamis, 28-02-2008 | 00:55:10

BARABAI, BPOST - Pusat Sumberdaya Geologi Departemen Pertambangan dan Energi yang menyelidiki potensi tambang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mendeteksi cadangan batu bara di dua kecamatan, yaitu Batang Alai Timur dan Haruyan.

Di Kecamatan Batu Tangga, terdapat 15 juta ton, dengan nilai panas 5.000-6.000 kcal per kilogram. Sedangkan di Kecamatan Haruyan, terdeteksi sekitar 300 ribu ton, dengan nilai kalori 6.000-7.000 kcal per kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian, Pertambangan dan Energi Kabupaten HST, HM Yuserani Selasa (26/2) mengatakan, izin kuasa pertambangan (KP) batubara yang pernah dikeluarkan HST dari dulu hingga sekarang baru satu, yaitu tahun 1995.

Namun karena dalam pelaksanaannya izin tersebut disalahgunakan, pemerintah kabupaten mencabutnya pada tahun 2002. Setelah itu tidak pernah lagi ada kegiatan penambangan batu bara di HST.

Saat ini, lanjutnya ada dua perusahaan besar yang mengantongi izin pusat untuk menambang di Kalsel, dimana lahan yang bakal digarap salah satunya masuk HST. "Artinya disini pusat yang mengizinkan. Dengan izin tersebut ada kemungkinan bat-u bara di HST juga ditambang," imbuhnya.

Dua perusahaan itu pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yaitu PT Antang Gunung Meratus. Luas arealnya di HST seluas 3.242 hektare (Ha). Sedangkan PT Mantimin Coal Mining juga memiliki bahan galian seluas 1.964 Ha.

Dari catatan Dispertamben HST, potensi batu bara juga terdapat di Kecamatan Batu Benawa, namun tidak terdeteksi. Desa-desa yang diperkirakan mengandung ‘emas hitam’ di kecamatan tersebut yaitu Desa Kalibaru, Layuh dan Wake. (yud)

Jalan Khusus Batu Bara Dibangun

Rabu, 20-02-2008 | 00:35:10

Gubernur Deadline Satu Tahun

RANTAU, BPOST - Jalan khusus batu bara di Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan sepanjang 28,5 Km tembus Desa Margasari mulai dibangun oleh PT Anugerah Tapin Persada (ATP).

Jalan ini dimaksudkan agar angkutan tambang tak lagi menggunakan jalan negara. Selain jalan, juga membangun pelabuhan khusus seluas 53 hektare di Margasari. Kedua proyek ini diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 300 miliyar.

Presiden Direktur ATP, Rahimullah Selasa (19/2)menyatakan, ganti rugi tanah sudah diselesaikan mulai dari Jalan A Yani Km 101 Desa Suato Tatakan hingga Desa Margasari Kecamatan Candi Laras Utara

Gubernur Rudy Ariffin menyatakan, di Kalsel ada 12 jalan khusus batu bara yang sedang dan akan dibangun. "Saya memberi batas waktu satu tahun dari sekarang agar pembangunannya selesai 2009. Jika terlambat, saya berikan sanksi dan denda uang Rp 50 juta," tegas Rudy saat peletakan batu pertama.

Untuk jalur yang melintas jalan Negara, akan dibangun jalan layang. "Khusus angkutan tambang, jika melintas di jalan negara lewat bawah. Sedangkan angkutan umum lewat atas," katanya.

Siapkan Program

Sebelumnya Gubernur atas nama Mendagri Selasa (19/2) mengambil sumpah Bupati dan Wakil Bupati terpilih Idis Nurdin Halidi-Achmad Fauzi, disaksikan ribuan undangan, termasuk bupati dan walikota se Kalsel.

Gubernur berpesan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk kedua kalinya terhadap Idis-Fauzi, agar diganjar program menyejahterakan masayarakat.

Selain melantik Idis-Fauzi, juga dilaksanakan pelantikan ketua TP PKK Tapin Hj Elin Halidi, oleh ketua TP PKK Kalsel, Hayatun Fardah. (ck2)

Setelah Ditanami Ditambang Lagi

Minggu, 16-03-2008 | 00:40:25

Lahan Arutmin Dicaplok

BANJARBARU, BPOST - Rencana pengembalian lahan eks tambang PT Arutmin Indonesia (AI) di Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru terancam tak mulus. Pasalnya, areal pertambangan batu bara yang telah ditanami kembali (revegetasi) itu dicaplok perusahaan lain.

Perusahaan yang juga pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari pemerintah pusat itu diduga melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan yang telah direklamasi PT AI.

Saat peninjauan ke lokasi, tim rencana penutupan lahan tambang PT AI, terdiri dari Direktorat Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi (Minerapabum) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (15/3) menemukan aktivitas pertambangan, di atas lahan yang telah ditanami kembali.

Sejumlah alat berat tampak mengeruk ‘emas hitam’ di sana. Tim juga menemukan, penambangan itu justru tak langsung dilakukan pemegang PKP2B. PT Senamas Energindo Mulia diketahui telah mensubkontrakkannya ke banyak perusahaan.

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Tim Rencana Penutupan Tambang (RPT) John P Panjaitan mengatakan pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi apa pun kepada Menteri ESDM.

Sementara ini, tim memutuskan akan membereskan terlebih dahulu batas antara PKP2B PT AI dan PT Senamas. Setidaknya dalam waktu sepekan urusan batas ini diharapkan akan jelas. Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel akan melakukan pemanggilan dan menegurnya apabila terbukti pencaplokan lahan yang telah direklamasi tersebut.

Seperti dikertahui, perusahaan pertambangan batu bara tidak bisa meninggalkan begitu saja areal tambangnya usai ditambang. Mereka wajib mengembalikan lahan ke negara setelah digarap dan rehabilitasi lingkungan seperti semula.

Pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-Undang (UU) Pertambangan Umum No 11/1967, Peraturan Pemerintah (PP) No 32/1969, PP No 75/2001, UU No 22/1999 serta Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi 121/1995.

Pola ini sudah dilakukan PT AI dan targetnya pertengahan tahun ini rencana penutupan areal tambang (main cloussure) batu bara sekitar 231 hektare dari 930 izin di blok Senakin sudah dilakukan.

Lahan telah digarap AI selama 10 tahun itu akan diserahkan kepada negara karena cadangan batu bara ekonomis di sana telah habis. Langkah ini pertama kali terjadi di Bumi Lambung Mangkurat. (niz)

Kami Belum Sejahtera

Minggu, 16-03-2008 | 00:40:20

BPOST yang mengikuti tim selama dua hari di Kotabaru sempat menemui warga di sekitar areal tambang Sepapah. Beberapa warga mengakui masih ada aktivitas penambangan setelah PT AI angkat kaki tak melakukan eksploitasi lagi.

Bagi masyarakat, dampak yang masih terasa ialah masih tercemarnya sungai Sepapah. Mulyadi, sekdes setempat mengatakan lebih dari 300 jiwa atau sekitar 77 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi warganya tak lagi bisa mempergunakan air sungai tersebut untuk diminum. Airnya yang kembali keruh membuat warga lebih memilih memanfaatkan air sumur untuk minum dan hanya sesekali MCK di sungai.

"Mandi juga jarang di sungai. Air itu kata orang kita hanta. Sabun saja tidak berbuih," timpal Saniis, seorang warga seraya meminta, agar tidak ada lagi kegiatan pertambangan di desanya. Tidak ada perubahan yang signifikan selain perubahan lingkungan yang mereka rasakan termasuk pencemaran sungai Sepapah.

Kehidupan sosial warga masih jauh dari layak. Fasilitas penting seperti listrik yang banyak disuplai dari energi batu bara yang dikeruk dari tanah mereka tak mereka rasakan.

Begitu pula dengan sekolah. Anak-anak Desa Sepapah harus berjalan selama satu jam menempuh jarak sejauh dua kilometer untuk menuju sekolah Dasar di Sungai Betung. Untuk berobat, hanya ada sunatan masal yang dilakukan perusahaan pertambangan secara temporer. (niz)

Ratusan Hektare Tambak Hancur

Kamis, 06-03-2008 | 00:17:35

• Udang Banyak yang Mati
PELAIHARI, BPOST - Ratusan hektare tambak di Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap tak terurus hingga banyak yang hancur. Pemiliknya tak lagi mengurusnya menyusul kian sulitnya memelihara ikan tambak yang diduga tercemar limbah.

“Sejak tiga tahun terakhir ini semakin sulit membudidayakan ikan tambak, selalu banyak yang mati,” kata H Junaid, petambak Desa Muara Kintap, kepada BPost via telepon, Selasa (4/3).

Gerangan apa penyebab kematian ikan tambak (yang dikembangkan petambak setempat umumnya udang tiger), tidak diketahui. Yang pasti, ketika udang baru berumur beberapa pekan setelah ditabur, banyak yang mati.

Beberapa petambak setempat menduga kematian ikan tambak tersebut ada kaitannya dengan aktivitas tambang batu bara yang berada di kawasan itu.

Lantaran sulitnya membudidayakan ikan tambak itulah, sebagian petambak Muara Kintap kini ramai-ramai banting stir menjadi penambang batu bara manual atau menjadi buruh pengumpul. Tambak mereka tinggalkan begitu saja sehingga banyak yang rusak. Tanggul-tanggul jebol dan tambak dipenuhi endapan lumpur.

Menambang manual sebenarnya tidak biasa mereka lakukan. Ini merupakan pilihan yang sulit yang terpaksa mereka jalani guna mempertahankan hidup.

Informasi diperoleh, lokasi yang mereka tambang cukup jauh, berjarak sekira 10 kilometer yang harus ditempuh berjalan kaki. Kadang mereka mesti kucing-kucingan dengan aparat kepolisian.

Penghasilan dari usaha ini pun tak seberapa. Upah mengumpulkan batu bara, misalnya, per karung hanya Rp 700. Dalam sehari, dua orang bisa mengumpulkan 100 karung atau Rp 35 ribu per orang per hari. Penghasilan ini pun tidak rutin bisa didapat, karena acapkali mesti istirahat karena ada razia dari polisi. (roy)

Penambang Cari Lokasi Pengganti

Minggu, 02-03-2008 | 01:06:35

Soal PP Penyewaan Hutan
BANJARBARU, BPOST
- Banyaknya pandangan miring tentang Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2008 yang mengatur penyewaaan hutan dengan biaya kompensasi yang sangat tidak logis ditepis para penambang di Banua.

Pengelola kegiatan penambangan dengan bendera perusahaan nasional yang melakukan kegiatan pengerukan sumber daya alam di Kalsel justru mengaku lebih suka mencari lahan pengganti.

Aga Sudarga, kepala Teknik Tambang PT Arutmin Indonesia saat berada di Banjarbaru beberapa hari lalu mengatakan pihaknya justru cenderung merasa aneh kalau harus membayar dengan luasan yang diatur tarifnya.

"Kalau boleh memilih ganti lahan saja. Toh, tarifnya menurut kami juga tidak murah," katanya.

Hanya saja, memang masalahnya kalau membayar kompensasi areal penambangan dengan lahan susahnya mencari lahan. Apalagi, lahan yang ada harus dua kali lipat dari areal yang ada.

Dicontohkan untuk Arutmin, dari izin PKP2B yang dikantonginya sisa lahan tersisa yang akan digarap sebanyak 16 hektare di Senakin dirinya memang sangat kesulitan mencari 32 hektare lahan penggantinya. Lokasinya di mana, sampai saat ini memang belum ditemukan.

Dia memandang PP tersebut sebenarnya justru upaya pemerintah memecah kekauan itu. Walau masih berpikir memilih mengganti lahan atau membayar kompensasi.

Sebelumnya, cendekiawan lokal di provinsi ini dengan tegas meminta pemerintah daerah tidak sekadar menolak. Lebih dari itu, PP ini jika diinginkan pemerintah daerah sudah seharusnya mendesak agar PP ini dicabut karena nilai tarif per meter perseginya tak lebih mahal dari harga sepotong pisang goreng. Tidak hanya itu, pemerintah daerah pun melakukan penolakan yang sama. (niz)

Sopir Truk Tak Mau Disalahkan

Sabtu, 01-03-2008 | 00:30:25



• Lebih Enam Ton, Langsung Tangkap

MARTAPURA, BPOST - Sejumlah sopir truk batu bara di Martapura tak terima jika selalu disalahkan sebagai penyebab retaknya jembatan Martapura.


Tono seorang sopir truk batu bara didampingi sejumlah rekannya, mengatakan, seharusnya pemerintah daerah mencarikan solusi bagi angkutan batu bara, bukannya hanya bisa menyalahkan.

"Mestinya pemerintah bisa memberi solusi yang sama sama menguntungkan. Kami ini kan juga bekerja dan mencari penghasilan yang halal. Keberadaan truk batu bara ini harus diakui turut mengisi perut anak istri kami," kata Tono, Jumat (29/2).

Mengenai jumlah angkutan batu bara yang melebihi batas tonase yang ditentukan, Tono mengaku itu banyak dilakukan para sopir. Tapi yang perlu diingat, kata dia, sopir melakukan hal itu karena terdesak kebutuhan hidup.

Untuk itu, dia dan rekan-rekannya berharap, jalan khusus truk batu bara cepat diselesaikan. Selain, itu, petugas juga harus bisa menertibkan pelaku pungutan liar.

"Yang harus diingat, kalau kami melanggar batas tonase itu karena kami harus memberikan setoran kepada banyak pihak. Sepanjang perjalanan, kami banyak dipungli, makanya kami harus mencari tambahan penghasilan," kata Tono.

Sementara anggota DPRD Banjar, Syarkawi, mengatakan, kebingungan Polres Banjar menangani armada truk batu bara tanpa dasar yang kuat. Meski kurang SDM, mestinya Polres Banjar bisa menggunakan cara-cara yang cukup cerdas untuk melarang truk batu bara yang mengangkut emas hitam itu lebih dari enam ton.

Untuk itu, kalangan dewan, kata dia, meminta Polres Banjar untuk tetap tegas menindak sopir truk yang melanggar ketentuan bersama Kapolda dan Gubernur Kalsel tentang batas maksimal angkutan batu bara seberat enam ton.

Menurut Syarkawi, meski jumlah personel Polres Banjar sangat terbatas, tapi tetap bisa menghalau truk batu bara yang kelebihan muatan.

"Caranya, tempatkan tiga atau empat anggota polisi di pintu stockpile batu bara. Jika memang muatannya lebih dari enam ton, langsung tangkap saja," kata Syarkawi.

Syarkawi mengatakan, keberadaan angkutan truk batu bara itu, selain merusak jembatan Martapura 1 dan 2, juga sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan yang lain. Setiap hari, mulai pukul 15.00 Wita hingga dini hari, jalanan selalu dipenuhi truk batu bara. (sig)

Kapolres Bingung

Jumat, 29-02-2008 | 01:05:20

Image
RETAK - Jembatan Martapura 1, retak karena tak mampu menahan beban di atasnya. Setiap hari truk batu bara bermuatan di atas ton melintas di jembatan ini. (BANJARMASIN POST/DONNY SOPHANDI)
• Kewalahan Atasi Sopir Nakal

MARTAPURA, BPOST - Kapolres Banjar AKBP H Sudrajat mengaku bingung mengatasi truk besar yang melintasi Jembatan Martapura, meski truk itu memiliki andil besar retaknya jembatan itu.


Menurutnya, jajarannya telah sering kali menangkap para sopir truk batu bara yang mengangkut lebih dari enam ton. Karena yang ditangkap terlalu banyak, sementara SDM yang ada sangat minim, maka penangkapan itu tidak bisa dilakukan tiap hari.

"Jumlah anggota kita hanya berapa. Meski kami minim anggota, kami tetap akan menindak tegas yang melanggar," kata Sudrajat, Kamis (28/2).

Ditambahkan, tugas bagian Satlantas di lingkungannya sangat banyak karena daerah yang ada di Kabupaten Banjar cukup rawan kecelakaan lalu lintas. Jika hanya mengurusi angkutan truk batu bara saja, dikhawatirkan masalah lain terbengkelai.

Untuk itu, dia meminta kesadaran para sopir truk dan pengusaha angkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pasalnya, jika jalan yang ada rusak, yang terganggu tak hanya armada truk, tapi juga pengguna jalan yang lain.

Sementara itu dari keterangan yang berhasil dikumpulkan dari sejumlah warga di sekitar jembatan Martapura itu, keberadaan jembatan Martapura 1 dan 2 itu sangat penting. Jembatan Martapura 1 dan 2 itu dibangun sejak tahun 1978. Sebelumnya, jembatan yang ada terletak di wilayah Pekauman. Saat ini, di Pekauman telah dibangun jembatan baru.

Darkuni, warga Martapura mengatakan, jembatan pekauman yang lama hanya selebar empat meter. Hanya cukup dilewati satu truk saja. Jika berpapasan, maka yang satu harus mengalah. Jembatan Pekauman yang lama terbuat dari kayu ulin.

"Dulu, jembatan Pekauman itu sering dilintasi truk pengangkut kayu. Truknya besar-besar dan masih kuno. Kalau menghidupkan mesin harus diengkol di bagian depannya. Kendaraan roda dua pun hanya beberapa orang saja yang punya, itupun merek honda tahun 70-an," kata Darkuni warga asli Martapura.

Menurutnya, berhubung arus lalu lintas semakin ramai, sementara jembatan Pekauman sudah tidak mampu lagi menampung kendaraan yang ada, maka dibuatlah jembatan Martapura 1 dan 2 itu tahun 1978. Setelah jembatan kembar itu jadi, jembatan Pekauman terbengkelai dan hanya dipakai untuk pejalan kaki dan sepeda motor saja. Bahkan, jembatan Pekauman lama yang dibuat pada jaman Belanda itu akhirnya runtuh akibat terlalu tua.

"Untung runtuhnya pada malam hari sehingga tidak ada korban. Dulu, runtuhnya jembatan Pekauman itu juga sempat dimuat di BPost," jelas Darkuni.

Sementara itu, Bupati Banjar, HG Khairul Saleh mengatakan, jembatan Pekauman yang baru sudah siap 100 persen digunakan. Bahkan, dia telah meminta Pemprov untuk segera merenovasi jembatan Martapura 1 dan 2 karena cukup membahayakan pengguna jembatan tersebut. (sig)

Arutmin Kembalikan Lahan Negara

Rabu, 27-02-2008 | 00:30:05

Setelah 10 Tahun Digarap

BANJARBARU, BPOST - Perusahaan pertambangan batu bara tidak bisa meninggalkan begitu saja areal tambangnya usai ditambang. Mereka wajib mengembalikan lahan ke negara setelah menggarapnya dan mengembalikan lingkungan seperti semula.

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel mematok peraturan ini diberlakukan pada perusahaan pertambangan pemegang izin Kuasa Pertambangan (KP) yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

"Dunia pertambangan tidak bisa main-main dengan lingkungan dan sekadarnya saja menyelesaikan dokumen dan menambang lalu pergi. Mereka memiliki kewajiban mengembalikannya. Selanjutnya KP-KP pun harus menyerahkan kembali ke negara," tandas Kadistamben Kalsel Ali Muzanie.

Pola ini sudah dilakukan PT Arutmin Indonesia. Pertengahan tahun ini, Arutmin berencana menutup areal tambang batu bara seluas 293 hektare di Sepapah dari sekitar 930 hektare izin lahan tambang di Senakin Kabupaten Kotabaru karena cadangan batu bara ekonomis di sana telah habis.

Selanjutnya, perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) bakal menyerahkan lahan itu kembali ke negara.

Apa yang dilakukan PT Arutmin ini terungkap dalam sosialisasi rencana penutupan tambang batu bara di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel Banjarbaru, Selasa (26/2). Perusahaan ini akan mengembalikan lahan ini ke negara setelah lebih dari 10 tahun dieksploitasi.

Langkah ini sekaligus mengukir sejarah pertama. Dalam dunia pertambangan di Kalsel, baru Arutmin yang menjadi perusahaan yang menyerahkan pertama kali lahan tambangnya di Bumi Lambung Mangkurat kembali ke pemerintah.

Dalam eksposenya, Aga Sudarga, kepala Teknik Tambang PT Arutmin Indonesia memaparkan selain masalah cadangan batu bara, kewajiban perusahaan seperti diatur pemerintah dijelaskan yakni reklamasi, revegetasi dan lain-lain telah dilakukan pihaknya sebanyak 243 hektare plus infrastruktur sehingga pelepasan lahan ini pun akan segera dilakukan selambat-lambatnya Juni 2008 ini.

Tidak hanya itu, klaim Aga pihak terkait termasuk masyarakat dan stake holder lain sudah siap menerima rencana penutupan tambang yang masuk di antara satu dari beberapa lokasi dalam Blok VI yang dikem-bangkan.

"Ini yang pertama kali dilakukan di Kalsel. Rencana PT Arutmin Indonesia setidaknya Juni 2008 setelah semua proses selesai, 224 hektare areal tambang yang sudah kami rehabilitasi akan segera kami serahkan ke pemerintah pusat," kata Aga. (niz)

Banyak Ditabrak KP Daerah

Selasa, 26-02-2008 | 01:00:10

Gubernur Kalsel menginstruksikan agar Dinas Kehutanan (Dishut) tak memberikan rekomendasi pemakaian 1,6 juta hektare lahan hutan lindung Meratus untuk kegiatan non kehutanan. Kenyataannya izin pinjam pakai justru dikeluarkan pemerintah pusat.

Parahnya, banyak izin kuasa pertambangan (KP) yang menabrak fungsi hutan lindung dengan kegiatan pertambangan.

" Gubernur tidak pernah memberikan rekomendasi kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan lindung. Walaupun akhirnya ada yang diizinkan terutama pemegang izin dari pusat (PKP2B)," tandas Kadishut Kalsel Suhardi Atmadireja.

Suhardi mengakui, kendati sudah dipublikasikan, petunjuk PP No2/2008 itu belum sampai ke daerah. Ini menunjukkan fakta terakhir ada 10 izin KP yang baru mengantongi izin prinsip dari pemerintah pusat untuk memakai hutan lindung seluas kurang dari 1.000 hektare. Jumlah itu diciutkan setelah ada 40 pemilik izin KP mengajukan izin serupa.

Secara global, di Kalsel, hanya tercatat kurang dari 30.000 hektare lahan hutan yang telah ditambang perusahaan yang mengantongi izin pinjam pakai. Baru dua perusahaan pertambangan yang memiliki izin tersebut di hutan Kalsel, yaitu PT Arutmin di Kotabaru dan PT Jorong Barutama Grestone di Tanah Laut.

Terakhir, diajukan PT Pelsart Tambang Kencana dan PT Interex Sacra Raya. Kebanyakan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalsel tergolong ‘bandel’, melakukan penggalian terlebih dahulu, sementara izin pinjam pakainya masih diproses atau tak diurus sama sekali.

Dishut Kalsel pernah menyatakan ada 229 izin KP telah dengan terang-terangan menghancurkan 87.411 hektare hutan lindung (HL) Meratus.

Pemegang KP ini justru tak mendapatkan izin pinjam pakai seperti telah diatur. Data Dishut Kalsel saat itu, ada 6 Kabupaten di Kalsel yang HLnya dikapling pertambangan. Sementara di kawasan hutan produksi ada 397.770 hektare yang dirambah.

Jika diurut dari area HL terbesar yang telah dicaplok, Tabalong yaitu 42.821 hektare HL, dikuasai 10 pemegang KP. Selanjutnya Kotabaru, 72 KP yang menduduki 31.143 hektare.

Disusul Tanah Bumbu , 118 KP di areal 9.485 hektare HL. Di Kabupaten Banjar ada 3.322 hektare HL yang ditambang 12 pemegang KP, Tapin dengan 1.040 hektare HL digarap 12 KP dan HSS dengan 5 KP dan 139 hektare HL yang dicaplok. (niz)

Batu Bara Karungan Di-Police Line

Senin, 25-02-2008 | 01:15:02

PELAIHARI, BPOST - Tak hanya pelaku illegal logging yang diburu Polsek Kintap, illegal mining pun terus disasar. Batu bara karungan (manual) di lokasi pelabuhan khusus batu bara di Kecamatan Kintap di police line.

Langkah hukum itu dilakukan jajaran Polsek Kintap, Jumat (22/2) petang, pekan tadi. “Batu bara manualan itu berada di lokasi pelabuhan milik PT DTBS (Duta Tujuh Bersaudara Sejati) di Sungai Rakin Desa Pandansari Kecamatan Kintap. Jumlahnya kurang lebih 500 ton,” kata Kapolres Tala AKBP Drs Dadik Soesetyo S melalui Kapolsek Kintap AKP Ugeng Sudia Permana SH, Minggu (24/2).

Ugeng menuturkan pengisolasian batu bara karungan itu dilakukan saat dirinya dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan Polmas (perpolisian masyarakat) Wakapolda Kombes D Zacky di Desa Gunung Melati Kecamatan Batu Ampar. Saat itu di tengah jalan pihaknya mendapati sebuah truk sarat muatan menuju arah Sungai Rakin.

Pihaknya membuntuti truk itu. Truk itu masuk ke lokasi pelabuhan PT DBTS daan selanjutnya menumpahkan batu bara di situ di antara tumpukan batu lainnya.

“Kami langsung menanyai sopirnya, Hormansyah, tentang asal-usul batu bara itu. Dia mengatakan batu bara itu diambil dari manualan masyarakat di Desa Batalang Kecamatan Jorong,” beber Ugeng.

Yang membuat pihaknya terkejut, batu bara karungan itu ternyata memiliki dokumen berupa surat kirim dari CV BA. Kode surat kirimnya SP/M16/SS. “Ini janggal. CV BA itu kan punya KP. Surat kirimnya mestinya hanya untuk produksi batu baranya sendiri,” sebut Ugeng.

Lantaran mencium ada sesuatu yang tidak beres, petugas Polsek Kintap lalu mengisolasi batu bara karungan itu dengan memajang garis polisi (police line). Kini pihak Polsek Kintap masih intens memintai keterangan sang sopir yang beralamat di Desa Kintapura itu. (roy)