Monday, December 31, 2007

Perda Pertambangan Senasib Perda Miras?

Selasa, 27 November 2007
Radar Banjarmasin


Takut Nantinya Ditolak oleh Depdagri

BANJARMASIN – Tak mau kalah dengan Komisi I yang menggunakan hak inisiatif DPRD guna membuat raperda Miras, Komisi III juga kini disibukkan hal serupa. Mereka juga melakukan pembahasan Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan, yang mengatur tentang tata kelola usaha pertambangan di Kalsel.

Namun dua Raperda itu sama-sama rawan gagal diketuk menjadi perda. Pasalnya, perangkat aturan daerah itu dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Maka bisa jadi raperda itu nantinya dicoret saat dikonsultasikan ke Depdagri.

Meski menyatakan dukungannya, namun Kepala Biro Hukum Setda Kalsel Isra Ismail SH MH membandingkan raperda Batubara tersebut dengan Perda Miras. Menurut Isra, pada Perda Miras yang melarang secara total peredaran miras tersebut juga mengatur kewenangan dan keterlibatan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Namun pada proses selanjutnya, berkas tersebut tetap harus dilimpahkan ke polisi.

“Nah, pada proses ini, bisa jadi aparat akan mengalami kesulitan mencarikan dasar hukumnya. Ini pula yang menjadi salah satu kendala pembahasan Raperda Miras yang hingga kini belum juga selesai,” ujar Isra saat bertemu dengan Komisi III, pekan lalu.

Namun Ketua Komisi III DPRD Kalsel Gusti Perdana Kesuma tetap berkeyakinan, raperda yang sedang dipersiapkannya tersebut lolos dari coretan Depdagri. Sebab, paparnya, raperda tersebut sepenuhnya dilandasi semangat otonomi daerah (otda), sehingga memiliki kewenangan mengatur urusan daerahnya sendiri.

Jebolan Fakultas Teknik Unlam ini mengatakan, persoalan batubara di Kalsel sangat berbeda dengan kondisi di daerah lain, sehingga tidak dapat disamaratakan. Pengaturan tata usaha pertambangan batubara, baik itu pembatasan kewenangan antara Bupati/Walikota dan Gubernur, dinilai sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat. “Yang terjadi selama ini, masyarakat hanya diberi sedikit kesenangan dengan dana CD. Padahal dana CD tersebut tak sebanding dengan keuntungan yang didapat perusahaan batubara serta kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya,” ujar Ketua AMPG Kalsel ini.

Karena itu, jabar dia, Komisi III akan melakukan pembahasan yang komprehensif. Selain itu, juga melibatkan berbagai kalangan yang berkaitan dengan Raperda tersebut. Seperti pada pertemuan tersebut, selain mengundang Biro Hukum yang berbicara tentang aspek hukumnya, Komisi III juga mengundang Dinas Pertambangan dan Energi, Bapedalda, Dinas Pendapatan, hingga BPN. (pur)


Pemindahan Stockpile Tak Konsisten

Senin, 26 November 2007
Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Polemik stockpile yang keberadaannya di sekitar pemukiman warga Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat sudah berlangsung lama. Instansi terkait tidak konsisten untuk memindahnya.

Hal itu disampaikan pengamat dan pakar perkotaan, Bachtiar Noor Gradiff. Menurutnya, wacana batubara dan stockpile-nya tidak ada lagi di kota sudah lama dilempar, tapi sampai saat ini belum direalisasikan. “Pemindahan stockpile sudah lama diwacanakan, tapi sampai saat ini tak konsisten dilaksanakan,” kata Bachtiar.

Salah satu contoh terhadap wacana itu adalah rencana pemindahan dan pembangunan stockpile dari Pelambuan ke kawasan Basirih. Bahkan, dana pemindahan dan pembangunan sebagian sudah dipungut dari aktivitas batubara yang masuk ke Kota Banjarmasin. Namun sampai saat ini belum terlihat kekonsistenan untuk merealisasikannya.

Ketika dampak stockpile kembali mencuat, berbagai wacana pun kembali pula dilempar. “Ketika ribut berbagai wacana dimunculkan, tetapi ketika sunyi, sunyi pula terhadap wacana itu,” ujar Bachtiar.

Menurutnya, keberadaan stockpile di kawasan Pelambuan itu sudah sangat tak layak lagi. Berbagai dampak ditimbulkan seperti dampak lingkungan, kesehatan, sosial, dan lain sebagainya. Bahkan warga yang merasa kenyamanan hidupnya terganggu, berani bertindak sendiri dengan menutup jalan yang dilintasi truk angkutan batubara.

Tak ayal, beraninya warga bertindak ini dinilai Bachtiar karena pemerintah tak memiliki power terhadap aktivitas batubara masuk ke Kota Banjarmasin. Jika pemerintah memiliki power, tak mungkin warga sampai menutup jalan umum.

“Ribut-ribut soal jalan yang dilintasi angkutan batubara, pemerintah tak bisa menyelesaikannya. Akibatnya, warga menutup sendiri jalan umum yang dilintasi angkutan batubara itu seperti di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam maupun Pelambuan beberapa waktu lalu. Hal ini menandakan pemerintah tidak memiliki power,” tegasnya.(yha)


Adaro Peduli Guru dari Tiga Kabupaten

Sabtu, 24 November 2007
Radar Banjarmasin

TIDAK melulu mengeruk keuntungan dari sumber daya alam di dua kabupaten di Kalsel dan satu kabupaten di Kalteng, PT Adaro Indonesia dalam program Corporate Social Responsibility-nya (CSR) juga turut peduli terhadap dunia pendidikan di tiga kabupaten itu.

Buktinya, untuk kegiatan konferensi guru se Indonesia yang akan digelar di Balai Kartini, Jakarta tanggal 27 dan 28 November 2007 mendatang, PT Adaro Indonesia bertindak sebagai fasilitator.

Melalui Lembaga Pengembangan Potensi Pendidikan Adaro Pama (LP3-AP), perusahaan yang punya lokasi tambang di Tabalong, Balangan dan Barito Timur, Kalteng itu akan memberangkatkan sejumlah guru dari tiga kabupaten untuk menghadiri Konferensi Guru se Indonesia tersebut.

Dari Kabupaten Tabalong sebanyak 6 peserta. Mereka, Siswoyo SPd dari SD Plus Murung Pudak, Khusnul Anwar SPd dari SMPN 1 Tanjung, Drs H Syamsuri Bahri SPd dari SMP Plus Murung Pudak, Nuruddin Fathani SPd dari MTsN Tanjung, Andin Faisal dari SPd SMAN Muara Harus dan Ir Ani Hayati dari SMKN I Banua Lawas.

Lalu dari Kabupaten Balangan diwakili Noor Effendi dari SDN 1 Paringin, Waluyo dari SDN Mambari, Abdul Gani dari SMPN 1 Batu Mandi, Alpan Nasuhi SPd dari SMPN 1 Paringin, Syahrudin dari SMAN Paringin.

Sedangkan dari Kabupaten Bartim dijatah 4 peserta, Lilik Sumarsono dari SDN Hayaping, Kristian Panende dari SDN 3 Tamiyang Layang, Tajudin Nor dari MIN Tantudu dan Abdul Kadir SAg dari MA Arrahman.

Sebelum ke Jakarta, kemarin (23/11) pagi sekira pukul 09.00 Wita, rombongan berpamitan dengan Bupati Tabalong Drs H Rachman Ramsyi MSi. Turut hadir di ruang kerja Bupati Tabalong itu Plt Kadis P dan K Tabalong Drs Erwan SH MAP, Kabag Humas PT Adaro Y Adreansyah, perwakilan PT Pama, plus instansi terkait dari Balangan dan Bartim.

“Kita menyambut baik kegiatan pengembangan wawasan dan peningkatan SDM ini. Terima kasih Adaro yang turut peduli terhadap dunia pendidikan yang di Kabupaten Tabalong sudah banyak mengalami kemajuan. Tahun depan kita tekadkan Tabalong menjadi Kota Pendidikan berbasis agamis,” kata Bupati. (day)

Walhi Sepakat Tutup Stockpile

Sabtu, 24 November 2007
Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Tak hanya 6 Fraksi di DPRD Kota Banjarmasin yang mendesak ditutupnya aktivitas stockpile di kawasan Jl PM Noor, Pelambuan, Banjarmasin Barat. Suara yang sama datang dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalsel. Lembaga yang konsen dengan penyelamatan lingkungan ini menilai ketidaklayakan keberadaannya.

“Keberadaan stockpile di kawasan Pelambuan itu sudah tidak layak lagi. Tidak hanya untuk lingkungan, tapi ketidaklayakan juga dari aspek sosial masyarakat,” ujar Berry Nahdian Furqon, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan.

Berry yang saat dihubungi berada di Jakarta dalam acara Worshop Pertambangan mengungkapkan, polusi udara akibat debu batubara sangat mengancam terhadap serangan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Juga kebisingan dan rembesan air di stokcpile yang dapat merembes ke lingkungan. Dari aspek sosial, keberadaan stockpile di kawasan padat pemukiman dan pinggir jalan raya itu bisa memunculkan konflik dan lain sebagainya.

Karena itu, kepada instansi berwenang, terutama pengambil kebijakan di pemerintahan, Berry menyuarakan agar stockpile itu segera ditutup dan dipindahkan ke lokasi lain yang kurang memiliki dampak terhadap lingkungan maupun dampak sosial. Bahkan jika bisa, penempatan stockpile itu tidak memiliki dampak apa pun.

Menyinggung tentang suara dari 6 Fraksi di DPRD Kota Banjarmasin yang mendesak srockpile ditutup, Berry sangat mendukungnya. Tetapi, ia mengharapkan desakan itu terus ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada instansi berwenang. Sebaliknya, suara itu tidak untuk bargaining.

“Saya rasa desakan penutupan dari dewan itu sudah tepat dan harus dikongkritkan. Jangan nantinya hanya untuk bargaining,” katanya.

Polemik keberadaan stockpile ini sudah lama berlangsung. Berbagai permasalahan yang disebabkan stockpile dikeluhkan masyarakat, bahkan harus menimbulkan korban jiwa. Seperti tewasnya beberapa warga akibat angkutan batubara yang melintas jalan dalam kota menuju stockpile. Kemudian, terganggunya aktivitas warga akibat angkutan batubara menuju stockpile, bahkan mengancam keselamatan di jalan raya. Ruas jalan umum atau jalan negara pun yang dilintasi angkutan batubara menuju stockpile banyak yang rusak.

Demikian halnya dengan polusi dan pencemaran udara karena debu batubara. Gangguan kesehatan pun mengancam warga, seperti ISPA dan lain sebagainya. Demikian dengan kebisingannya yang membuat suasana menjadi tak nyaman.(yha)

6 Fraksi Desak Penutupan Stockpile

Jumat, 23 November 2007
Radar Banjarmasin


BANJARMASIN,- Desakan penutupan stockpile batubara bertambah gencar. Kali ini, 6 fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyatakan sikap mendukung wacana penutupan areal penumpukan batubara tersebut.

Keenam fraksi itu adalah Fraksi PBB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi PDI-P. Menurut mereka, keberadaan stockpile yang berada tak jauh dari pemukiman warga khususnya di kawasan Pelambuan, Banjarmasin Barat, itu sudah tak layak lagi dipertahankan. Pasalnya, tidak ramah lingkungan dan kontribusinya pun tak sebanding dengan dampak buruk kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Pokoknya, tutup dulu saja. Sebab, secara kasat mata jelas aktivitas angkutan batubara dan keberadaan stockpile itu merugikan masyarakat setempat. Meski demikian, instansi terkait tetap harus melakukan kajian yang obyektif tentang imbas dari bisnis batubara tersebut,” cetus Sekretaris F PKB, Zainal Akli SH MH, bersama 5 perwakilan fraksi lainnya kepada wartawan, kemarin.

Senada dengan Zainal, Aklianie R Kab mengungkapkan, kontribusi bisnis “amas hirang” itu kepada daerah melalui sumbangan pihak ketiga bisa dikatakan tidak sebanding dengan dampaknya. Sekretaris F PBB ini mengistilahkannya dengan “terlalu banyak mudharat daripada manfaatnya”. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk mempertahankannya.

Begitu pula dengan F PDI-P dan F PPP. Menurut Aman Fachriansyah dan Aidan yang mewakili kedua fraksi terseut, pihaknya dari dulu memang tidak sepakat dengan keberadaan stockpile yang mengganggu kenyamanan masyarakat itu.

Meski demikian, Ketua Fraksi PKS A Jazuli berharap ada solusi alternatif pemindahan stockpile itu yang representatif dan sesuai aturan. “Kita juga sepakat dengan wacana penutupan stockpile itu. Namun, tetap harus dicarikan solusinya agar salah satu sumber daya pendapatan daerah ini tidak hilang begitu saja,” tandasnya.(dla)

Stockpile Dipertimbangkan untuk Ditutup

Rabu, 21 November 2007
Radar Banjarmasin
BANJARMASIN,- Polemik keberadaan stockpile batubara di kawasan Jl PM Noor, Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, sampai saat ini tak berkesudahan. Masyarakat yang tinggal di sekitar penumpukan emas hitam itu merasakan dampak yang mengganggu kenyamanan hidup. Salah satunya pencemaran lingkungan.

Dampak yang ditimbulkan itu membuat Bapedalda Kota Banjarmasin lebih selektif dan hati-hati untuk memperpanjang izin gangguan lingkungan milik 5 perusahaan stockpile yang masa berlakunya hampir habis. Opsi yang ditawarkan pun hanya dua, yakni ditutup atau izinnya diperpanjang.

Soal pencemaran ini, masyarakat sering mengeluhkan dan menyampaikannya kepada instansi berwenang. Bapedalda sering mendengarkan laporan itu. Seperti yang diungkapkan Kepala Bapedalda drh Rusmin A MS, banyak keluhan yang disampaikan. Seperti dampak kesehatan berupa gangguan pernapasan, jika musim kering lingkungan berdebu, kualitas udara terganggi, kualitas air menurun, dan terjadi kebisingan.

“Dari laporan seperti itu, kami akan mempertimbangkan apakah izin gangguan lingkungan itu diperpanjang atau tidak,” ujar mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Banjarmasin itu.

Jika tidak diperpanjang berdasarkan pertimbangan laporan masyarakat tadi, tak mustahil aktivitas stockpile di kawasan Jl PM Noor itu akan ditutup. “Pertimbangan ini nantinya akan disampaikan kepada Walikota, sebelum menerbitkan dan tidaknya perpanjangan izin gangguan lingkungan tersebut,” kata Rusmin.

Izin ganggunan lingkungan 5 stockpile itu akan berakhir. Ada yang habis pada awal tahun 2008 nanti. Ada pula yang berakhir pada akhir tahun 2009 mendatang.

Selain berpolemik dengan lingkungan, sebelumnya keberadaan stockpile ini juga dipersoalkan karena truk pengangkut batubara menuju stockpile beraktivitas siang dan malam. Khususnya siang hari, masyarakat yang dilewati angkutan merasa terganggu. Tak hanya mengganggu ketenangan beraktivitas dan berusaha, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Bahkan, jalan yang dilintasi angkutan batubara itu sebagian mengalami kerusakan.(yha)

Friday, December 28, 2007

Desember, Penghijauan Serentak

Senin, 19 November 2007
Radar Banjarmasin

BANJARBARU – Dalam mendukung gerakan lingkungan hijau serta menghadapi pemanasan iklim global, tepat 1 Desember mendatang, Banjarbaru serentak akan melakukan gerakan penghijauan. Gerakan ikut mendukung lingkungan hijau ini, tak hanya dilakukan sejumlah kawasan tertentu saja namun juga lingkungan masyarakat.

Jauh-jauh hari menjelang gerakan penghijauan itu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Banjarbaru setidaknya sudah menyiapkan 1.000 pohon aneka jenis yang siap ditanam.

“Sejak awal, kita sudah menyiapkan jenis pohon yang ditanam. Mudahan saja, stok yang ada ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Ir Denny D Suan, Kadishutbun kepada koran ini.

Disebutkan Denny, sebagai program utama gerakan penghijauan nanti, akan lebih diprioritaskan pada kawasan sepanjang Jl A Yani, kawasan Jl Trikora dan beberapa kawasan pemukiman masyarakat yang memiliki berbagai fasilitas umum. Dengan begitu, terang Denny, ke depan upaya untuk menghijaukan Kota Banjarbaru nantinya benar-benar bisa diwujudkan.

Tak hanya melalui program penghijauan saja pihaknya menyediakan aneka jenis pohon, sehingga dipersilahkan kepada elemen masyarakat yang membutuhkan pohon penghijauan, asalkan digunakan sesuai dengan kebutuhan dipersilahkan mengajukan permohonan ke Dishutbun.

“Silahkan saja, siapa saja tak terkecuali sekolah-sekolah membutuhkan pohon penghijauan agar mengajukan permohonan kepada kami dan pasti akan kita penuhi selama sesuai dengan keperluan,” kata Denny lagi. (mul)

Wednesday, December 19, 2007

Bijih Besi Tala Tak Cukup

Sabtu, 15-12-2007 | 02:52:09

  • Setahun Perlu 800 Ribu Ton

PELAIHARI, BPOST - Meski memiliki potensi tambang yang cukup melimpah, deposit bijih besi di Tanah Laut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan industri pabrik baja yang akan dibangun PT Semeru.

Dalam setahun, PT Semeru membutuhkan 800 ribu ton bahan baku berupa bijih besi. Sementara total produksi bijih besi di Tala selama ini rata-rata hanya 200 ribu ton dari luasan izin kuasa pertambangan 1.500 hektare yang dikantongi PD Baratala Tuntung Pandang.

Tahun ini bahkan produksinya menurun. Data pada PD Baratala, posisi per November, produksi baru mencapai sekitar 170 ribu ton. Penurunan produksi ini disebabkan beberapa tambang berhenti operasional, karena arealnya masih diurus proses pinjam pakai kawasan hutan ke menteri kehutanan.

Meski begitu manajemen PT Semeru tidak mengkhawatirkan hal itu. "Kami akan mencari tambahan (bijih besi) nya ke daerah lain, seperti, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, dan di Kalteng," jelas Pemimpin PT Semeru Cabang Kalsel Hendy Halim, dua hari lalu.

Dihubungi melalui saluran telepon, Hendy meyakini kebutuhan bahan baku tidak akan menjadi masalah. Pasalnya industri baja perusahaannya tidak terlalu memersoalkan kadar besi (Fe). Bijih besi yang berkadar rendah pun dipastikannya bisa diserap.

Sekedar diketahui, Tala memang bukan daerah yang memiliki deposit bijih besi terbesar, tetapi kualitasnya adalah yang terbaik dengan kadar Fe hingga 65. Deposit bijih besi terbesar di Kalsel berada Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Lalu apa kelebihan Tala sehingga PT Semeru memilih daerah berpenduduk 300 ribu jiwa ini sebagai lokasi pabrik? "Lokasi Tala paling strategis, karena berdekatan dengan daerah penghasil bijih besi lainnya (Tanah Bumbu, Kotabaru) dan letaknya di tengah-tengah dan dekat dengan ibukota provinsi," sebut Hendy.

Tak kalah penting adalah sikap Pemkab Tala yang kooperatif. "Ini yang sulit dicari. Kan banyak daerah yang potensial, tapi Pemkabnya kurang kooperatif, kita jadi sibuk," tandas Hendy. roy

Perketat Izin Tambang

Minggu, 09-12-2007 | 01:22:32

PELAIHARI, BPOST - Banyaknya kerusakan infrastruktur akibat usaha tambang mendapat perhatian serius kalangan DPRD Tala. Dewan meminta Pemkab Tala melalui Dinas Pertambangan dan Energi mengetatkan perizinan.

"Jangan begitu mudahnya menerbitkan izin tambang maupun yang sifatnya perpanjangan perizinan. Kaji dulu kelayakannya secara matang," cetus anggota Komisi II DPRD Tala Imam Kanapi, Jumat (7/12).

Ketua DPC PKS Tala ini berharap peringatan hari jadi ke-42 yang seremonialnya digelar tanggal 11 Desember ini dijadikan sebagai momen intropeksi. Terutama terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan aplikasi pembangunan yang berorientasi lingkungan.

Imam menilai secara umum kinerja dan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Tala cukup berhasil. Upaya penguatan ekonomi masyarakat kecil (petani, nelayan) terlaksana cukup signifikan yang ditandai meningkatnya sosial ekonomi petani dan kestabilan harga produk pertanian.

"Fakta yang kita lihat sekarang, harga jagung yang dulu jeblok kini menjadi demikian ekonomis (Rp 2.000 per kilogram, red). Secara nyata ini memerbaiki kehidupan petani. Buktinya, mereka banyak yang membangun rumah permanen dan membeli kendaraan bermotor," sebut Imam.

Namun, Imam menilai sektor pertambangan perlu ditata dan dibenahi secara serius," kata Imam.

Tala memiliki sumberdaya pertambangan yang cukup besar. Kekayaan alam ini memang harus dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Hanya saja selama ini pemanfaatannya belum terbina secara profesional sehingga masih sering menimbulkan kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan.

Banyaknya lobang-lobang bekas galian tambang batu bara di wilayah Kecamatan Kintap, misalnya, menjadi bukti serampangannya kegiatan eksploitasi. Contoh lain, rusak parahnya jalan vital Pelaihari-Batakan akibat intensnya angkutan tambang galian C (batu gunung). roy

POJOK KOTA - Batu yang Membara

Senin, 03-12-2007 | 01:15:42

B. Post

BANJARMASIN memang bukan daerah penghasil batu bara. Tapi warganya ikut merasakan imbas eksploitasi ‘emas hitam’ itu. Sayangnya, lebih banyak negatif ketimbang positifnya.

Seperti namanya, batu bara artinya batu yang membara. Di Banjarmasin, batu bara selalu jadi masalah ‘membara’. Mulai dari debu angkutannya, kecelakaan lalu lintas hingga dampak berdirinya stockpile di dekat kawasan permukiman.

Coba kita kupas satu demi satu imbas batu bara bagi warga Kota Banjarmasin. Di Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat ada lima stockpile beroperasi di sepanjang jalan 1,7 kilometer. Kualitas Jalan Pelambuan buruk.

Di beberapa bagian rusak, meski sudah direhabilitasi tetap kurang memuaskan. Jika hujan lebat, ratusan meter bisa berubah jadi kubangan.

Pakar Mikrobiologi Universitas Lambung Mangkurat, Dr Ir H Abdul Hadi MAgr dalam penelitiannya menyebutkan, debu batu bara di Pelambuan mengandung 27 logam berat.

Jika setiap hari ratusan truk pengangkut batu bara keluar masuk kawasan itu, bisa dibayangkan berapa banyak logam berat yang terhisap warga setempat.

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tentu jadi ancaman paling utama. Dampak terburuk debu batu bara adalah kematian karena usia harapan hidup orang yang terbiasa menghirup debu batu bara, diprediksi terkurangi antara 5-10 tahun.

Belum lagi soal angkutan batu bara yang hampir selalu menimbulkan konflik. Banyak sekali penolakan-penolakan dari warga yang kawasan tempat tinggalnya dilalui armada batu bara.

Jika sopir dan warga saling bersikeras, tindakan anarkis tak terhindarkan. Tak jarang truk digulingkan warga yang kesal. Apalagi saat ada korban kecelakaan di jalan-jalan yang dilalui armada batu bara. Warga langsung menyemut di jalan, menghadang truk apa saja yang lewat.

Batu bara memang bikin pusing, tidak hanya warga Banjarmasin, pemerintah juga merasakannya. Tapi semuanya berpulang pada Pemko Banjarmasin sendiri. Mau bukti? Sampai sekarang belum ada solusi tentang persoalan ini.

Dari lima stockpile yang beroperasi, satu di antaranya izin HO-nya habis pada 2007. Empat lainnya berakhir tahun 2008. Bukannya meninjau ulang izin, Pemko malah memberi waktu pengusaha untuk beroperasi hingga 2009. Apa keuntungan bagi Pemko? adakah keuntungan bagi masyarakat? Duh, batu bara memang benar-benar membara ya!

Batu Bara Habis 26 Tahun Lagi

Selasa, 18-12-2007 | 01:45:58

BOGOR, BPOST - Warga Kalimantan harus siap-siap gigit jari. Batu bara yang menjadi andalan daerah ini akan habis 26,5 tahun lagi.

Berdasarkan penelitian Badan Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan batu bara Indonesia terbukti mencapai 5,3 miliar ton. "Sebanyak 4,395 miliar ton atau 83 persennya berlokasi di Kalimantan. Sedang sisanya yakni 905 juta ton berada di Sumatera," terang Kepala Bidang Informasi Pusat Sumber Daya Geologi Badan Geologi Calvin KK Gurusinga di Cisarua, Bogor, Senin

Kalau tingkat produksi batu bara nasional mencapai 200 juta ton per tahun, menurut Calvin, cadangan batu bara akan habis dalam 26,5 tahun. Namun jika dihitung berdasarkan cadangan terkira yang mencapai 13,411 miliar ton, maka batu bara akan habis dalam 67 tahun.

"Sedang, kalau dihitung berdasarkan sumber daya atau data awal, batu bara Indonesia mencapai 90,452 miliar ton dan baru habis 452 tahun lagi," katanya.

Cadangan batu bara terkira tersebut berada di Sumatera 12,998 miliar ton dan Kalimantan 413 juta ton. Sedang potensi sumber daya batu bara berlokasi di Jawa 14 juta ton, Sumatera 53,824 miliar ton, Kalimantan 36,225 miliar ton, Sulawesi 233 juta ton, Maluku 213 juta ton dan Papua 153 juta ton.

Calvin menjelaskan cadangan merupakan potensi batu bara yang sudah dilakukan studi kelayakan. Sedang, sumber daya masih berupa data awal.

"Jadi, kalau sumber daya yang ada kemudian dilakukan studi kelayakan oleh perusahaan maka akan masuk ke dalam cadangan," katanya. ant/kcm

Tuesday, December 18, 2007

Warga Tuntut Tutup Penumpukan Batu Bara

Kamis, 29 November 2007

Banjarmasin, Kompas - Warga menuntut Wali Kota Banjarmasin Yudhi Wahyuni menutup tempat-tempat penumpukan batu bara di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini. Pengangkutan dan penumpukan batu bara dinilai mengancam kesehatan serta merusak lingkungan.

Tuntutan disampaikan dalam unjuk rasa oleh 30 orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Miskin Perkotaan di depan Balaikota Banjarmasin, Rabu (28/11).

Menurut juru bicara unjuk rasa Aguspiannoor, warga Banjarmasin terganggu oleh kegiatan pengangkutan batu bara dengan truk yang dilakukan sepanjang malam. Truk-truk itu mengangkut batu bara dari lokasi tambang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, lewat jalan negara sepanjang lebih dari 100 kilometer ke tepi Sungai Barito.

Kegiatan itu selain mengganggu warga saat istirahat, menebarkan debu batu bara yang berbahaya bagi kesehatan, merusak jalan, menyumbat saluran air, juga rawan kecelakaan lalu lintas. "Sudah ada warga yang terkena penyakit paru hitam (pneumoconiosis) akibat polusi batu bara," katanya.

Menurut Aguspiannoor, ada lima perusahaan yang akan berakhir izinnya tahun 2008. Kesempatan itu tepat digunakan untuk melarang pengangkutan dan penumpukan batu bara di Banjarmasin. Selama tahun 2007, warga beberapa kali menjungkirbalikkan truk batu bara karena melalui jalan permukiman.

Menanggapi hal itu Yudhi menyatakan, pihaknya tidak berwenang menutup tempat-tempat penumpukan batu bara di sepanjang Jalan Pangeran M Noor itu. Yang berwenang adalah Pemerintah Provinsi Kalsel. Penutupan tersebut juga akan berdampak pada nasib sopir truk karena terancam kehilangan pekerjaan.

Rehabilitasi lingkungan

Sementara itu Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali, Rabu kemarin, menyatakan, rehabilitasi lingkungan di Provinsi Bangka Belitung yang rusak parah akibat penambangan timah membutuhkan biaya sedikitnya Rp 2 triliun.

Menurut Eko, kerusakan lingkungan di Bangka Belitung mencapai 200.000 hektar. Rehabilitasi itu butuh waktu paling cepat 10 tahun. Perusahaan tambang seperti PT Timah telah menyatakan kesanggupan untuk berpartisipasi melakukan rehabilitasi.

(FUL/WAD)

3 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka

Rabu, 21 November 2007

Banjarmasin, Kompas - Kepolisian Resor Tanahlaut, Kalimantan Selatan, menetapkan Direktur Utama Perusahaan Daerah Baratala Agung Prasetya sebagai tersangka kasus perambahan hutan untuk penambangan bijih besi di hutan lindung di daerah Tebing Siring, Kecamatan Pelaihari. Agung dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan surat perintah kerja untuk dua perusahaan pertambangan bijih besi, yakni CV Karya Bersama dan PT Tri Satya Krisna.

Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Ajun Komisaris Besar Puguh Raharjo mengemukakan hal itu di Banjarmasin, Selasa (20/11). "Polisi terus memproses kasus ini karena penambangan bijih besi kedua perusahaan tersebut diduga berada di kawasan hutan lindung yang seharusnya tetap terjaga kelestariannya," katanya.

Puguh menambahkan, sebelumnya tim penyidik Polres Tanahlaut juga menetapkan dua pimpinan perusahaan lainnya, yakni Aliansyah dari PT Trisna Stya Krisna dan Kaspul Anwar dari CV Karya Bersama sebagai tersangka. Dengan demikian, Agung merupakan tersangka ketiga dalam kasus serupa.

Tanpa izin

Kasus ini terbongkar saat petugas Polda Kalsel dan Polres Tanahlaut menertibkan penambangan tanpa izin di kabupaten tersebut beberapa bulan lalu. Saat itu, kata Puguh, polisi langsung menghentikan penambangan dua perusahaan yang dipimpin Aliansyah dan Kaspul karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan izin penambang di kawasan hutan tersebut. Penambangan di kawasan hutan, lanjutnya, seharusnya mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan.

Untuk memperkuat dugaan telah terjadi perambahan hutan, lanjut Puguh, Polres Tanahlaut telah meminta pendapat ahli dari Badan Planologi Departemen Kehutanan. Disebutkan, lokasi penambangan kedua perusahaan itu berada di hutan lindung.

"Kini berkas kasus ketiga tersangka itu sudah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Tanahlaut di Pelaihari," ujar Puguh.

Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Kejaksaan Tinggi Kalsel Johansyah menyatakan, Kejaksaan Negeri Tanahlaut telah meneliti kelengkapan berkas ketiga kasus itu. Namun, jaksa saat ini telah menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada petugas penyidik Polres Tanahlaut untuk penyempurnaan. (FUL)

Pengusaha Stockpile Ingkari Komitmen? Kerusakan Jalan Pelambuan hanya Ditambal Sulam

Senin, 12 November 2007

Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Dinas Kimpraskot Banjarmasin kecewa dengan pengusaha stockpile batubara yang berjanji akan memperbaiki jalan raya di kawasan Jl PM Noor, Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Tampaknya, perbaikan jalan Negara itu masih setengah hati. Saat ini hanya dilakukan tambal sulam di bagian yang rusak.

“Tambal sulam ini sudah tak sesuai kesepakatan pengusaha stockpile beberapa waktu lalu. Dalam kesepakatan itu, jalan Negara itu akan diperbaiki. Kenyataannya, sampai saat ini hanya dilakukan tambal sulam,” kata Kepala Dinas Kimpraskot Banjarmasin Ir HN Fajar Desira CES.

Lebih parah lagi, kata Fajar, tambal sulam berbahan aspal itu tak bertahan lama. Saat ini kondisinya kembali banyak yang rusak. Padahal, jalan itu tetap dijadikan prasarana lalulintas menuju stockpile.

Karena itu, Fajar meminta pengusaha stockpile untuk melaksanakan komitmennya dulu. Sebab, jalan yang dlintasi untuk mengangkut batubara itu adalah jalan Negara. “Waktu lalu komitmennya kepada Pemkot Banjarmasin, pengusaha itu akan memperbaiki kerusakan jalan,” tukasnya.

Beberapa waktu lalu, 6 pengusaha stockpile bertemua dengan Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni membicarakan perbaikan kerusakan jalan raya di kawasal Jl PM Noor. Penyebab kerusakan itu di antaranya disebabkan angkutan batubara menuju stokpile.

Saat itu, pengusaha menyanggupi untuk memperbaiki kerusakan jalan sepanjang 1,7 kilometer. BAhkan, komitmen itu semula direalisasikan mulai 1 Austus 2007. Perhitungan dana perbaikan mencapai Rp 5,2 miliar. Tingginya dana perbaikan itu lantaran angkutan yang melintas memiliki beban yang sangat berat. Sehingga perlu ketebalan pengaspalan agar dapat bertahan lama.

Dinas Kimpraskot tak mencamputi urusan kontraktor yang memperbaikinya. Kontraktor diserahkan kepada pengusaha stockpile untuk menentukannya.(yha)

Dewan Disegel Warga Alalak Tak Leluasa Keluar-Masuk DPRD

Jumat, 9 November 2007

Radar Banjarmasin
BANJARMASIN ,- Status tersangka kasus dugaan korupsi seakan “abadi” melekat pada diri Adriansyah. Bupati Tanah Laut yang berencana maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tala, April 2008 nanti, agaknya masih harus berhadapan dengan kasus dugaan selisih royalti dalam penerbitan surat keterangan asal barang (SKAB) batubara senilai Rp 431 juta itu. Soalnya, Polda Kalsel menolak untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo menegaskan, Polda Kalsel masih berpatokan bahwa kasus Aad-sapaan akrab Adriansyah, tetap bernuasa tindak pidana. Hal ini berpatokan dengan dihukumnya Kasi Perizinan Distamben Tala Ahmad Basuki, serta Kadistamben Tala Syamsul Rizal.

“Kasus Aad ini ada keterkaitannya dengan kasus sebelumnya. Jadi, kami beranggapan masih bisa diproses secara hukum,” kata Puguh kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Atas keyakinan itu, Puguh menyatakan pihaknya masih mencari bukti-bukti baru, agar kasus yang mangkrak hampir dua tahun itu bisa digelindingkan ke meja hijau. Bahkan, menurut Puguh, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan adanya keterkaitan antara Aad dengan anak buahnya, sebagai kasus awal disidiknya dugaan pemalsuan SKAB itu.

“Keterangan KPK ini dipegang oleh kepolisian. Karena, dalam SKAB itu, ada tanda tangan Bupati Tala,” tegasnya.

Diakui Puguh, kasus Aad bak bola panas. Apalagi, Aad sendiri kini tengah mengincar posisi Bupati Tala kedua kalinya. Dimana Aad dipastikan bakal diusung PKS bergandeng dengan PDIP, serta parpol lainnya.

Namun, Puguh enggan mengomentari soal politik yang tengah berkembang belakangan di Tala. Meski berkas perkara beberapa kali ditolak oleh Kejati Kalsel, toh Puguh menegaskan Polda Kalsel belum berani menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP-3). “Kami tetap berpegangan pada hal yang ada. Kewenangan untuk menghentikan, ya jaksa,” tunjuknya.

Dosen SPN Banjarbaru ini bahkan mengungkapkan, ada surat petunjuk yang berisi perintah dari kejaksaan untuk menghentikan kasus Aad. Apakah karena menjelang Pilkada Tala? Puguh tak mau berspekulasi.

Permintaan untuk menghentikan kasus Aad dari kejaksaan, langsung ditepis Kasi Penkum dan Humas Kejati Kalsel, Johansyah Muchlis. Menurutnya, pihaknya tak pernah menyarankan untuk membuat SP-3 kasus Aad. “Kami hanya menegaskan bahwa kasus Aad itu tidak ada unsur korupsi. Kami juga pernah meminta agar kasus itu di-SP3-kan,” katanya.

Karena tak memenuhi unsur tindak pidana itu, Johansyah mengakui berkas perkara Aad selalu ditolak oleh kejaksaan. Alhasil, kasus Aad terus menggantung, tak tahu kapan tuntasnya. (dig)

Perluasan Usaha PT Galuh Cempaka Melangar Hukum

Kamis, 8 November 2007

Radar Banjarmasin
BANJARMASIN ,- Perluasan usaha pertambangan yang dilakukan PT Galuh Cempaka, dinilai melanggar hukum. Pasalnya, tindakan itu sama sekali tidak disertai rencana pembuatan dokumen Amdal (analisis dampak lingkungan).

Adalah Ir H Asfihani, anggota Komisi VII DPR RI yang sangat prihatin atas tindakan PT Galuh. “Hal itu cukup mengejutkan, karena tindakan yang dilakukan PT Galuh Cempaka tersebut dapat dinilai melanggar hukum,” katanya.

Dijelaskan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini, ada beberapa hal yang membuat persoalan tersebut melanggar hukum. Pertama, perluasan usaha pertambangan tanpa Amdal baru yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-udangan tentang Amdal.

PT Galuh Cempaka dapat disangka melanggar Pasal 5 PP Nomor 27 Tahun 1999 tentang Amdal, dimana setiap kegiatan perusahaan, termasuk perluasan usaha harus memperhatikan dampak besar dan penting sebagai suatu usaha perhatian terhadap lingkungan.

“Kemudian semangat Pasal 3 ayat 3 dan pasal 4 PP No 27 tahun 1999 tentang Amdal menyatakan, bahwa usaha atau kegiatan yang tidak memerlukan Amdal baru selama 5 tahun adalah usaha atau kegiatan yang berada di suatu kawasan tertentu yang tidak pindah atau diperluas selama lima tahun. Jadi, kalau PT Galuh Cempaka melakukan perluasan usaha, harus ada Amdal baru. Jangan sampai pertambangan hanya mengambil keuntungan saja, sementara rakyat hanya mendapat dampaknya,” jelas Asfihani kepada wartawan Radar Banjarmasin, kemarin.

Selain itu, sesuai Pasal 19 UU No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dinyatakan, setiap kegiatan usaha termasuk perluasan usaha wajib memperhatian pendapat masyarakat setempat. Sementara PT Galuh Cempaka sudah melakukan kegiatan perluasan usaha tanpa meminta pendapat masyarakat setempat.

“Perluasan usaha pertambangan tanpa Amdal baru yang dipraktekkan PT Galuh layak dituntut secara hukum, dengan tuduhan pelanggaran terhadap UU No 23 tahun 1997. Karena tindakan itu sudah berpotensi merusak lingkungan dan dapat menimbulkan pencemaran yang membahayakan kesehatan umum. PT Galuh bisa saja didenda maksimal Rp 300 juta dengan penjara maksimal 6 tahun,” tambahnya.

Ia berharap dasar-dasar yang diungkapkannya bisa menjadi bukti untuk melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan yang tidak peduli terhadap lingkungan.

“Jangan sampai masyarakat Kalsel terus menerus menjadi korban kerusakan lingkungan akibat ulah perusahaan pertambangan yang hanya mengeruk keuntungan saja. Aparat penegak hukum pun harus segera memprosesnya secara transparan sesuai peraturan yang ada,” tegasnya. (sya)

Lahan Penumpukan Tanah Diprotes

Rabu, 7 November 2007

Radar Banjarmasin
BANJARMASIN,- Untuk kedua kalinya, warga Kompleks Putri Duyung RT 39, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Selatan, merasa kenyamanannya terusik. Pasalnya, setelah izin HO CV Tretes Utama menumpuk hasil tambang bijih besi dicabut, lahan yang persis berdampingan dengan pemukiman warga itu kembali dioperasikan sebagai penumpukan tanah granit.

Selama beroperasi kurang lebih 2 minggu, limbah penumpukan tanah granit itu mencemari lingkungan warga. Tak hanya itu, aktivitas alat berat membuat kebisingan dan getaran, bahkan ada rumah warga yang retak. Terlebih lagi, alat berat itu beroperasi tak hanya siang hari tapi juga malam. Dampak tersebut hampir tidak terlalu jauh berbeda dengan aktivitas penumpukan bijih besi pada tahun 2006 lalu.

“Karena merasa sangat dirugikan, kami jelas menolak adanya aktivitas ini,” ujar Ketua RT 39, Zainal Abidin SPd, didampingi beberapa orang warga lainnya, kemarin.

Menurut informasinya, perusahaan yang menjalankan kegiatan itu sudah mengantongi izin lingkungan atau HO. Padahal, menurut Zainal, warga sama sekali tidak pernah dimintai persetujuan bahkan diberitahu sebelumnya tentang aktivitas penumpukkan tanah itu. Sementara, salah satu persyaratan membuat izin HO itu harus mencantumkan persetujuan dari warga sekitar atau Ketua RT setempat.

“Selama ini saya tidak pernah merasa menandatangani surat apa pun dari perusahaan penumpukan tanah itu. Kalau ternyata ada, itu pasti palsu. Dan saya akan mengadukannya ke polisi,” tegas Zainal. Pasalnya, akibat isu adanya persetujuan Ketua RT, Zainal merasa sangat disudutkan.

Sementara Kepala Bapedalda Kota Banjarmasin Drh Rusmin Arganat yang dikonfirmasi koran ini belum bisa memberi keterangan secara rinci. “Nanti kita cek dulu, informasi ini pastinya akan kita tindaklanjuti,” ujar mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Banjarmasin itu. (dla)

Jalan Diblokir, Truk “Kesiangan” Ratusan Truk Batubara Parkir di Pinggir Jalan

Rabu, 7 November 2007
Radar Banjarmasin

BANJARBARU ,- Ratusan truk batubara yang “kesiangan”, Selasa (6/11) kemarin, terpaksa harus parkir di pinggir jalan, di sepanjang jalur Lingkar Selatan, Basirih. Barisan truk ini harus menunggu waktu diperbolehkannya kembali berangkat pada pukul 20.00 Wita, malam harinya.

Antrean truk yang tak lazim ini, tidak lain merupakan buntut pemblokiran jalan oleh warga pada malam sebelumnya. Mereka marah lantaran telah terjadi insiden tabrak lari oleh truk batubara yang menewaskan warga setempat.

Sani, salah seorang sopir truk yang ditemui wartawan di jalur Lingkar Selatan Basirih, menceritakan, saat pemblokiran jalan berlangsung, panjangnya antrean truk yang terjadi hingga mencapai Landasan Ulin.

“Saya tidak tahu persis kejadian sebenarnya, namun yang jelas pada malam itu truk saya tertahan di depan makam pahlawan Bumi Kencana, Landasan Ulin,” ujarnya.

Di belakang truknya, menurut Sani, masih terdapat lagi ratusan antrean truk pengangkut batubara. “Mungkin hingga ke Jl Trikora Banjarbaru,” ujar Fandi dan Karmintu, rekan Sani yang kebetulan berada di sampingnya.

Pemblokiran baru berheti sekitar pukul 03.00 dinihari Selasa (6/11). Melunaknya sikap warga tersebut lantaran telah terjadi kesepakatan antara aparat dengan tokoh masyarakat setempat.

Menurut informasi, warga baru mau membuka blokade jalan apabila setiap truk batubara yang akan melintas bersedia membayar uang duka kepada keluarga korban sebesar Rp5 ribu per truk.

Karena antrean truk yang tertahan hingga pemblokiran jalan dibuka cukup panjang, membuat angkutan yang berada di urutan belakang kesiangan dan kembali tertahan di sekitar Handil Kandangan hingga Jembatan Basirih.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antren truk batubara yang “kesiangan” itu terpaksa memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Dengan susunan truk dua-dua memanjang sejauh hampir 3 kilometer. Parkir antrean truk yang memakan hampir separo badan jalan itu cukup membuat macet lalu lintas. Sebab sisa ruas jalan yang dapat digunakan pengguna jalur Lingkar Selatan arah Basirih maupun sebaliknya tinggal separonya lagi.

Sambil menunggu keberangkatan pada malam harinya, sebagian sopir ada yang memilih duduk-duduk di bawah pohon dan warung-warung kopi terdekat. Ada pula yang membenahi kendaraannya sambil memutar musik dangdut dan house music keras-keras untuk menghibur diri. “Yeah, mau bagaimana lagi, namanya juga musibah,” ungkap Sani pasrah. (ram)

Thursday, December 06, 2007

Dewan Harus Cek Mohusindo

Kamis, 01-11-2007 | 23:15:57

  • Soal Kualitas Marmer dan Kerugiannya

BARABAI, BPOST - Sanggahan PT Mohusindo atas keinginan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menutup usaha mereka dibidang pertambangan batu marmer, ditanggapi warga Kecamatan Batang Alai Timur yang bermukim di sekitar operasional perusahaan.

Mereka meminta dewan melakukan pengecekan atas sanggahan itu. Kosim, warga Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur menyatakan, keberadaan PT Mohusindo di Desa Nateh membuka akses perekonomian.
Kendati kontribusi yang dihasilkan tidak seberapa, namun tidak bisa dipungkiri, perusahaan tersebut mempekerjakan warga setempat, meski dalam jumlah kecil.
“Karena itu kami minta DPRD segera cek sanggahan PT Mohusindo yang tidak terima DPRD menutup begitu saja perusahaannya,” tandas Kosim.
Masjidi, warga lainnya mengatakan, sejak berdirinya PT Mohusindo di Desa Nateh beberapa tahun lalu, informasi mengatakan  perusahaan tersebut merugi dan tidak bisa mendapatkan batu marmer sesuai harapan, telah didengar warga.
Namun  apakah pernyataan itu hanya upaya perusahaan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, kata Masjidi, tugas pemerintah daerah dan DPRD membuktikannya.
“Kami masyarakat tidak keberatan PT Muhosindo di tutup atau tetap diberikan izin beroperasi. Tapi apapun keputusannya, alasan yang mendasari harus tepat dan didukung bukti-bukti akurat. Jadi tak bisa disanggah lagi,” ujarnya.
Apabila hasil pengecekan dampak negatifnya lebih besar dari kontribusi yang diberikan, tidak ada salahnya izin penambangan PT Muhosindo ditinjau kembali. “Pokoknya kami masyarakat tidak memihak siapapun,” tandasnya lagi.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H Subhan Saputera mengatakan, dewan merekomendasikan PT Mohusindo agar ditutup karena berdasarkan hasil analisa mereka saat turun ke masyarakat dan pantauan langsung di lapangan, perusahaan tersebut memang tidak menepati janji mendirikan pabrik.
Selain itu, hanya sekitar 25 persen warga setempat yang dipekerjakan. Pembinaan terhadap work shop tidak jalan, bahkan jalan daerah rusak karena dilewati armada pengangkut batu marmer.
“Kontribusi ke daerah tidak sesuai harapan. Jadi alasan apa lagi yang diminta perusahaaan. Pokoknya penilaian kami banyak rugi dibanding untungnya,” tandas Subhan. yud

Minta Dukungan Adaro

Sabtu, 24-11-2007 | 02:13:07

  • Bantu Pendidikan di Tabalong

TANJUNG, BPOST - Bupati Tabalong, H Rachman Ramsyi mengajak PT Adaro Indonesia sebagai perusahaan tambang besar agar membantu pemerintah daerah meningkatkan bidang pendidikan. Hal itu sebagai upaya mewujudkan Tabalong sebagai kota pendidikan.

Di sela-sela pelepasan delegasi guru Kabupaten Tabalong, Balangan dan Barito Timur yang dikirim mengikuti konvensi guru di Jakarta, Jumat (23/11) ia mengatakan, beberapa tahun terakhir perkembangan sektor pendidikan cukup pesat.

Kini di Tabalong tidak cuma ada pelajar lokal tapi juga dari luar daerah. Selain sejumlah sekolah formal yang menyandang status unggulan atau sekolah internasional, juga ada tiga pondok pesantren yang dikelola ulama lokal yang maju pesat.

"Selama ini Tabalong ditetapkan sebagai pusat agrobisnis dan perdagangan, ke depan akan kita padukan dengan tambahan visi sebagai kota pendidikan. Tapi perlu bantuan pihak ketiga, terutama perusahaan swasta seperti PT Adaro," ujarnya saat pertemuan di ruangan Bupati Tabalong.

Hadir pada kesempatan itu External Relations Head PT Adaro Indonesia, Y Andriyansyah dan sejumlah stafnya serta 15 guru dan kepala sekolah pilihan yang jadi delegasi dengan ketua rombongan, Kepala SMP Plus Murung Pudak, Syamsuri Bahri.

Program pengiriman delegasi tersebut hasil kerja sama PT Adaro Indonesia melalui LP3-Adaro Pama. Mereka akan ikut konvensi 27-28 November di Jakarta.

Rahman mengatakan model kota pendidikan yang dicita-citakan adalah yang agamis dan partisipatif yang mengunggulkan kebersamaan berkesinambungan. Peran swasta sangat diperlukan karena sektor pendidikan masih kekurangan dana. nda

Ramai Menambang Bijih Besi

Senin, 12-11-2007 | 01:20:01

  • Petani Tinggalkan Sawah

PELAIHARI, BPOST - Petani desa Sumber Mulya, kecamatan Pelaihari kini beramai-ramai beralih profesi menjadi penambang manual bijih besi. Sulitnya air di musim kemarau menjadi menyebab mereka meninggalkan sawah.

Setengah dari total warganya yang berjumlah 347 KK (1.447 jiwa), kini telah menjadi penambang manual. “Rata-rata memang masih tetap bertani, tapi sifatnya sambilan. Luasan tanam jauh berkurang,” jelas Kades Sumber Mulya Yoi Basori, pekan tadi.
Di desa Sumber Mulya ada empat perusahaan tambang bijih besi yang merekrut warga setempat sebagai pekerja.
“Tambang bijih besi itu memang menggiurkan. Sehari per orang bisa dapat Rp 60 ribu. Umumnya warga ikut bekerja di perusahaan, ada juga yang menambang sendiri di lahannya,” ujarnya .
Penyebabnya, diakui Yoi, karena faktor alam di mana di musim kemarau petani kesulitan mencari sumber air. Selama berpuluh tahun ini, warga Sumber Mulya hanya mengandalkan air sumur gali untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Topografi desa yang berjarak 10 kilimeter dari Kota Pelaihari itu berbukit dan bergunung. Ini yang menyebabkan air tanah cepat mengering di musim kemarau. Dalam kondisi seperti ini, warga setempat tak hanya kesulitan air bersih, tapi juga kesulitan bercocok tanam.
“Hanya tahun ini yang boleh dibilang aman, karena pendeknya musim kemarau,” bebernya.
Diakui Yoi, warganya tak pernah bermimpi jaringan PDAM masuk ke desa mereka, hanya saja mereka menginginkan adanya sumur bor umum.
“Setidaknya kami membutuhkan 3-4 unit sumur bor. Lokasinya yang strategis yaitu di RT 1,3, dan 5 karena berada di tengah permukiman warga,” ucap Yoi.
Selain sumur bor, lanjut Yoi, warganya juga mengharapkan jalan desa diaspal. Pasalnya bebatuan pengerasan kian menyembul karena tergerus hujan, sehingga jalan sulit dilintasi.    
Selain menjadi akses utama pemasaran hasil pertanian, keberadaan jalan desa itu juga vital, karena menjadi penghubung ke sejumlah desa lainnya.
“Kami benar-benar berharap perhatian dari pemerintah daerah. Tolong bantu kami mengatasi kesulitan air bersih yang selalu menyusahkan hidup kami tiap musim kemarau,” pintanya.  roy

Sebelas Perusahaan Dapat Peringatan

Sabtu, 10-11-2007 | 00:37:30

  • Buang Limbah ke Laut

KOTABARU, BPOST - Wakil Bupati Kotabaru Fatizanolo S, Jumat (9/11), memperingatkan 11 perusahaan batu bara dan bijih besi agar tidak membuang sisa limbahnya ke laut karena menjadi beban bagi nelayan.

Menurut Fatizanolo, sedikit demi sedikit sisa batu bara itu merusak habitat di dasar laut yang menjadi ekositem berkembangbiaknya populasi ikan.

"Jadi perusahaan pengguna jasa ponton jangan membuang sisa batu baranya ke laut. Kalau ada yang melihat masih adanya aktivitas ini, laporkan ke saya," tandasnya.

Perwakilan perusahaan pertambangan yang mengikuti acara penegasan wabup itu adalah PT Arutmin Iindonesia, PT Bahari Cakrawala Sebuku, PT ITP dan PT Silo serta sejumlah perusahaan lainnya. Pertemuan ini mendapat dukungan ketua Ikatan Nelayan Saijaan Arbani.

"Kami berharap tidak ada lagi pembuangan sisa batu bara atau bijih besi dari dek samping ponton ke laut. Banyak plankton sebagai bahan makanan ikan kecil mati karena batu bara mengandung belerang," jelas Arbani.

Sebelumnya, sejumlah nelayan melihat langsung aktivitas pembersihan sisa batu bara yang dibuang ke laut, khususnya di sekitar selat Pulau Laut. Biasanya ponton yang usai melakukan bongkar muat membersihkan dek kanan dan kiri dengan sapu dan langsung dibuang ke laut.

Apabila setiap ponton membuang sisa batu bara ke laut satu sampai dua kubik maka bisa dihitung berapa jumlahnya selama bertahun tahun. dhs

China Beli Batu Bara Adaro

Senin, 12-11-2007 | 01:45:35

  • Sebanyak 32,5 Juta Ton Selama Lima Tahun

JAKARTA, BPOST - Tiga perusahaan listrik besar di Provinsi Guangdong, China telah menandatangani kontrak dengan PT Adaro Indonesia untuk mengimpor batu bara sebanyak 32,5 juta ton dalam lima tahun ke depan.

“Sesuai dengan kontrak, perusahaan Indonesia itu akan mensuplai 15 juta ton, sembilan juta ton dan 8,5 juta ton batu bara ke Kelompok Guangdong Yudean Co. Ltd, Perusahaan Shenzhen Energy serta Huaneng Power International INC. masing-masing antara tahun 2008 dan 2012,” demikian seperti dikutip China Daily, di Beijing, Sabtu (10/11).
Kontrak sebesar itu adalah merupakan yang terbesar yang dilakukan oleh perusahaan energi di Guangdong yang dilakukan dengan sebuah perusahaan asing.
Li Xiangming, wakil Direktur Komisi Ekonomi dan Perdagangan Guangdong, mengatakan, kontrak tersebut sangat penting dalam menjamin pasokan batu bara untuk kemakmuran provinsi itu.
Tahun 2006 saja, konsumsi batu bara Provinsi Guangdong lebih dari 100 juta ton batu bara, yang jumlahnya mencapai sekitar delapan persen dari total impor China dan seluruh batu bara yang dibeli berasal dari luar provinsi.
“Pembelian batu bara yang besar juga akan membantu perluasan kerjasama antara Guangdong dan Indonesia dalam sektor energi,” kata Li.
Gungdong juga sedang membicarakan masalah impor batu bara dengan Fhilipina. Provinsi itu juga mendapat perolehan batu bara dari Vietnam, Australia, India, dan Rusia.
Provinsi tersebut akan membeli lebih dari 20 juta ton batu bara dari sejumlah negara di dunia tahun ini, yang jumlahnya mencapai sebuah rekor dua kali lipat dibanding 2006.
“Impor batu bara Guangdong akan berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya, dan menawarkan sejumlah peluang bisnis bagi para produsen batu bara di dunia,” katanya.
Guangdong, yang memiliki sumber daya alam dan energi yang miskin, setiap tahun telah meningkatkan impor batu bara untuk mendukung pembangunan ekonominya, sementara produsen batu bara China tidak bisa memenuhi kebutuhan provinsi itu.
Sejumlah perusahaan di Guangdong baru-baru ini telah menandatangani kontrak dengan sejumlah produsen batu bara utama di Provinsi Shanxi dan Wilayah Otonomi Mongolia Dalam untuk membeli lebih dari 80 juta ton batu bara mulai 2008 hingga 2010.
Li memperkirakan, konsumsi batu bara Guangdong akan tumbuh rata-rata 15 persen setiap tahunnya dalam beberapa tahun ke depan. Batu bara di provinsi itu terutama sekali digunakan untuk pembangkit tenaga termal.
Pembangkit tenaga termal adalah sangat penting di Guangdong, ketika pembangkit tenaga nuklir, angin dan solar tidak dapat sepenuhnya berhasil. klc

Debu Itu Sudah Mengganggu

Jumat, 02-11-2007 | 01:36:24

Rombongan Komisi III DPR RI memanfaatkan waktu untuk melihat langsung keberadaan angkutan batu bara dan permasalahan hukumnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Soeripto didampingi anggotanya, Sahrim Hamid dan Yusufani Andin Kasim di depan sejumlah organisasi massa dan lembaga swadaya masyarakat, Kamis (1/11) mengatakan, aparat penegak hukum harus tegas menindak angkutan batu bara yang melintas di jalan umum.

Ditegaskan Soeripto, aktivitas itu jelas-jelas melanggar Undang Undang Pertambangan. Seharusnya, perusahaan batu bara memiliki jalan tambang sendiri.

Selain merusak jalan, katanya, debu batu bara menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini harus dipikirkan demi masyarakat.

Kebijakan pungutan angkutan batu bara satu pintu yang diterapkan di kawasan pintu masuk stockpile di Banjarmasin juga dinilai ilegal oleh komisi yang dipimpin Djuhad Mahja ini.

Sekalipun pungutan satu pintu itu untuk mengatasi masalah pungutan liar atau portal-portal di Jalan Lingkar Selatan, namun tetap saja Soeripto cs menilainya sebagai pungutan ilegal. Oleh karena itu, Soeripto berjanji akan membawa masalah ini ke Panja DPR RI, untuk dicarikan solusinya. rbt/ant

Pertambangan Gerus Pegunungan

Minggu, 07-10-2007 | 01:48:44

BANJARBARU, BPOST - Kerusakan alam akibat sektor pertambangan baik klasifikasi galian C sampai pertambangan skala besar seperti bijih besi dan batu bara kian parah

Pantauan BPost, ke lokasi pertambangan mulai kawasan pendulangan intan Cempaka Kota Banjarbaru sampai ke wilayah Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam Karang Intan Kabupaten Banjar sampai perbukitan di daerah Awang Bangkal, pegunungan tak lagi terlihat indah.
Hamparan hijaunya nyaris tak terlihat. Sebaliknya, sejauh mata memandang tampak bekas tambang dengan lubang-lubang menganga bekas pendulangan. Di kawasan Awang Barat itu tak lagi hijau.
Pegunungan yang disebut warga Patra Bulu permukaannya terkelupas. Udara segar di sana sudah berganti hawa panas dan gersang. Sementara di sekitarnya kerap terlihat alat berat yang tengah beraktivitas mengeruk kekayaan alam.
Di bawahnya tampak jejeran truk. Sesekali, alat berat menumpahkan congkelannya yang tak lain bahan tambang, ke alat angkut. Visualisasi kerusakan alam ini kian terasa saat melihat aliran sungai di bawah pegunungan yang telah ditambang.
Sungai Riam Kanan di Awang Bangkal misalnya, terlihat dangkal. Sungai tepat di bawah jembatan ini berubah menjadi daratan. Lebih dari sekitar 100 meter air yang seharusnya mengalir di sepanjang sungai ini, tak terlihat.
Hanya terlihat pasir dan tanah di sungai itu. Rupanya, longsoran dari atas pegunungan yang rusak akibat pertambangan telah mengurangi lebar dan kedalaman sungai. Warga sekitar mengakui, perbedaan mencolok terlihat saat musim hujan dan kemarau.
Aliran sungai baru itu terlihat normal saat awal hujan mengguyur. Namun lama kelamaan hujan yang membawa longsoran dari atas pegunungan yang telah ditambang, mendangkalkan sungai. Sebaliknya, saat musim kemarau sungai menjadi kering.
Camat Karang Intan Yahmi Yadi tak menampik adanya potensi pendangkalan pada sungai itu, terutama saat kemarau. niz

Angkutan Tambang Dilarang Beroperasi

Sabtu, 06-10-2007 | 00:02:09

  • Selama Lebaran

PELAIHARI, BPOST- Selama sepekan pada Idhul Fitri 1428 H pekan kedua Oktober para pengusaha tambang dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Laut diminta menghentikan aktivitas.

Mereka diimbau tidak beroperasi mulai H-3 hingga H+6 atau sejak 10 sampai 20 Oktober. Imbauan ini untuk untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas para pemudik lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Tala H Syamsul Fajeri, Kamis (4/10). Mengatakan kebijakan tersebut didasarkan atas surat edaran dari Dishubprov. Surat edaran bernomor 551.21/408/LLAJ-DISI/UD tanggal 1 Oktober ini berisi imbauan kepada pengusaha tambang untuk berhenti beroperasi selama lebaran.

Pihaknya, lanjut Syamsul, merasa perlu memperluas objek imbauan tersebut kepada para pengusaha kelapa sawit. Pasalnya di daerah ini angkutan kelapa sawit juga cukup intens melintasi jalan negara, seperti halnya angkutan tambang (batu bara, bijih besi, maupun batu gunung).

Pantauan BPost, selama ini jalan negara arah Pelaihari-Kintap mudah ditemui konvoi truk-truk besar pengangkut tandan buah segar kelapa sawit maupun bibit kelapa sawit.

Konvoi truk sawit tersebut mulai terjadi di wilayah Kecamatan Jorong hingga Kintap. Armada bertonase besar itu bergerak menuju pelabuhan di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu. Iring-iringan truk sawit itu cukup menyita badan jalan.

Di titik tersebut, armada angkutan tambang batu bara juga cukup intens. Bahkan arusnya tak hanya dari Jorong ke Kintap, tetapi juga dari arah Kintap ke Pelaihari hingga melintasi jalan negara di Kecamatan Bati-Bati menuju Banjarmasin.

Lantaran hanya imbauan, sebut Syamsul, pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi jika ada penambang maupun pengusaha sawit yang mengabaikannya. Namun begitu akan ada penilaian terhadap mereka.

Pengurangan armada angkutan beban berat selama musim lebaran memang penting. Ini karena akan terjadi peningkatan pengendara terutama yang menggunakan kendaraan roda dua yang mudik ke kampung halaman.

Pihaknya, akan menerjunkan sejumlah personel membantu polisi bertugas di pos-pos simpatik, selain petugas khusus di persimpangan rawan kecelakaan, seperti, di simpang Angsasu, simpang Tugu Pancasila, simpang Matah dan Karang Jawa serta di kawasan Gunung Kayangan. roy

Warga Bisa Tambang Sendiri Baru Bara

Selasa, 30-10-2007 | 04:57:46

PELAIHARI, BPOST - Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara pengganti UU 11/1967 tentang pertambangan, membawa angin segar bagi warga. Piranti hukum ini memperkenankan warga perseorangan menambang sendiri.

"Ada beberapa pasal dalam RUU itu yang berpihak pada rakyat kecil. Di antaranya yang mengatur tentang pertambangan rakyat. Misalnya warga punya lahan satu hektare yang ada deposit batu baranya, maka yang punya lahan itu bisa menambang sendiri," beber anggota Komisi VII DPR RI, H Asfihani di hadapan puluhan warga se- Kecamatan Jorong, Minggu (28/10).

Anggota DPR asal Kalsel dari Partai Demokrat ini berada di Tanah Laut dalam rangka reses dan menghadiri halal bihalal yang digelar DPC Partai Demokrat setempat. Cukup banyak warga yang menyampaikan aspirasi terkait permasalahan tambang.

Asfihani menerangkan kendati warga diperkenankan menambang sendiri, mekanismenya tetap harus mendapat izin dari bupati sebagai pemimpin daerah. Namun perizinannya lebih mudah dan sederhana, tidak sama dengan izin kuasa pertambangan (KP).

"Jadi kalau misalnya nanti bupati tidak mau memberikan izin, segera laporkan kepada saya," kata Asfihani seraya mengimbau warga Tala tidak tergesa-gesa menjual lahan jika ada perusahaan tambang yang ingin membeli lahan.

Kegiatan penambangan oleh warga secara perseorangan, lanjut Asfihani, harus dilakukan secara manual. Jika menggunakan alat berat berarti bukan lagi tambang rakyat. Selain itu juga tetap ada kewajiban reklamasi, tapi juga lebih ringan.

Saat ini, jelas Asfihani, pembahasan RUU Mineral dan Batu Bara telah mencapai proses akhir. Ia memastikan dalam tahun ini juga piranti hukum itu bisa disahkan.

Banyak hal yang diatur dalam RUU tersebut yang di antaranya mempertegas pasal ‘abu-abu’ pada UU 11/1967. Salah satunya mempertegas tentang pelaksanaan reklamasi bagi perusahaan tambang. Intinya, reklamasi harus segera dilaksanakan tanpa menunggu berakhirnya kegiatan penambangan. roy

H-3 Truk Batu Bara Dilarang Beroperasi

Rabu, 03-10-2007 | 01:10:59

MARTAPURA, BPOST - Untuk memperlancar arus mudik dan arus balik Lebaran, Polres Banjar melarang truk batu bara beroperasi tiga hari menjelang lebaran (H-3) hingga tujuh hari setelah lebaran (H+7).

Keputusan ini akan diambil karena keberadaan truk batu bara selama ini cukup mengganggu pengguna jalan lainnya. Apalagi, pada saat menjelang dan pascalebaran, arus lalu lintas sangat padat.
Kapolres Banjar AKBP Sudrajat, mengatakan, keputusan itu dipastikan final. Hanya saja, dia masih menunggu surat keputusan bersama antara Polda Kalsel dengan Pemprov Kalsel. Dengan keputusan bersama itu, aturan hukumnya akan lebih kuat.
“Yang jelas, nanti kita akan larang truk batu bara beroperasi tiga hari menjelang Lebaran. Tujuannya untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberi kenyamanan warga yang sedang berlebaran,” kata Sudrajat, Selasa (2/10) saat menghadiri pembukaan pasar murah Pemkab Banjar di Gedung Pemuda Barakat Martapura.
Namun, kapolres mengaku belum melakukan sosialisasi pelarangan beroperasinya truk batu bara itu kepada para pengusaha angkutan batu bara di Banjar.
Pengusaha angkutan batu bara di Banjar sendiri berjumlah ratusan tersebar di berbagai wilayah.
Mengenai personel yang akan diturunkan untuk mengamankan jalur lalu lintas selama lebaran, mantan Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) ini mengatakan, akan menurunkan tim penuh. Hanya saja, dia mengakui personel yang ada masih jauh dari cukup. Tapi, pihaknya akan bekerja keras demi memberi kenyamanan masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
“Kami nanti akan berpatroli secara rutin. Beberapa waktu lalu, kita juga sudah memberi rambu-rambu di beberapa titik yang rawan terhadap kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Untuk diketahui, Polres Banjar selama ini cukup direpotkan dengan beroperasinya ribuan truk pengangkut emas hitam ini. Meski sudah mengusulkan dibuat perda tentang stokpile berkali-kali, namun belum mendapat tanggapan sebagaimana mestinya dari pemerintah daerah. sig

Kalsel Buka Pasar di Eropa

Rabu, 31-10-2007 | 22:56:48

  • Hipmi akan Tawarkan Batu Bara dan Produk Perkebunan

BANJARMASIN, BPOST - Pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalsel, akan membuka pasar di Eropa, untuk menjual komoditi andalan daerah ini terutama batu bara.

Keinginan Hipmi untuk melebarkan pasar luar negeri tersebut untuk merebut peluang yang telah diberikan pengusaha muda di Benua Eropa itu.
“Saat Goes to Europe beberapa waktu lalu, pengusaha muda Belanda, Prancis, Belgia, Monte Carlo dan lainnya siap membeli komoditas kita, seperti batu bara dan komoditas perkebunan,” kata Ketua Hipmi Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman dihubungi, Rabu (31/10).
Bahkan, jelas Hasnur didampingi Ketua I Ichwan Ramlan dan Sekretaris Hipmi Abdul Razak, para pengusaha di Eropa ingin membeli langsung batu bara dari Indonesia dan tidak melalui perantara Singapura.
“Selama ini mereka beli batu bara lewat Singapura, nah setelah perjanjian kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Ketua Umum Hipmi Sandiaga Uno dan Christophe Dorigne Thomson dari Prancis, kita bisa menjual langsung batu bara ke Eropa,” jelasnya.
Dengan kerjasama ini, papar dia, baik bagi Kalsel dan negara Eropa sama-sama mengutungkan, karena menjual atau membeli dari satu tangan. “Jelas ini sangat menguntungkan, karena tanpa perantara,” ungkap dia.
Selain itu, kata dia, dalam MoU tersebut pihak BNP Paribas Prancis dan Idover Bank Belanda bersedia memberikan pinjaman lunak dengan bunga kecil khusus bagi pengusaha pertambangan dan perkebunan.
“Mereka akan memberikan modal kerja bagi pengusaha Kalsel yang berkecimpung di pertambangan. Dan Hipmi Kalsel sangat tertarik dengan pinjaman ini,” katanya.
Untuk menindaklanjuti kerjasama ini, tambahnya, pihak pengusaha Eropa akan mengundang pengusaha muda se Indonesia untuk melihat lebih dekat pasar yang akan mereka buka di sana. “Kami akan berangkat lagi ke Eropa bersama pengusaha yang tergabung dalam Hipmi seluruh Indonesia,” lanjut dia.
Urutan Delapan
Sementara itu, menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalsel pertambangan masih menjadi primadona ekspor Kalsel dengan nilai 1.374,30 juta dolar AS dari nilai total ekspor Kalsel yang mencapai 1.964,67 juta Dolar AS hingga Agustus 2007.
Sedang kayu menduduki urutan ke dua dengan nilai ekspor sebesar 351.98 juta dolar AS, menyusul karet (86,22 juta dolar AS) dan komoditi lainnya.
Sedang share ekspor Kalsel terhadap nilai ekspor non migas nasional mencapai 3,3 persen atau nasional mencapai 79,5 miliar dolar AS dan Kalsel 2,6 miliar dolar AS.
“Sehingga peringkat Kalsel terhadap ekspor non migas dari 32 provinsi berada diurutan delapan,” kata Kepala Disperindag Kalsel, H Subardjo saat seminar Produk Unggulan UMKM Berorientasi Ekspor di Bank Indonesia Banjarmasin, Selasa (30/10). tri

Jual Pertambangan ke Eropa

Selasa, 16-10-2007 | 00:14:12

  • Hipmi Kalsel Road Show Bersama Presiden Yudhoyono

BANJARMASIN, BPOST - Untuk lebih mengenalkan potensi Kalsel kepada pengusaha di Eropa, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalsel mengadakan Road Show to Europe.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono selama sebelas hari tersebut, diikuti ketua Hipmi seluruh Indonesia, sedang rombangan yang dari Kalsel dipimpin Ketua Umum Hipmi Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman dengan anggota Sekretaris Ketua Umum Abdul Razak dan Wakil Ketua Ichwan Ramlan dan Eko Kusumoharjo.
“Kegiatan ini merupakan temu bisnis pengusaha muda se Indonesia dengan pengusaha Prancis, Italia, Jerman, Belanda, Belgia, Monaco dan Swiss,” kata Hasnuryadi Sulaiman dihubungi di Jakarta, Senin (15/9).
Pada hari pertama, katanya, Hipmi Kalsel akan berangkat ke Paris, Prancis untuk bertemu dengan pengusaha di sana. “Misi kami di Paris memperkenalkan potensi alam yang merupakan komoditi andalan daerah Kalsel untuk diadakannya kerjasama yang sama-sama menguntungkan keduabelah pihak,” lanjut dia.
Selain itu, lanjut dia, di Paris Hipmi Kalsel akan mengikuti pembukaan pameran dagang yang pesertanya Hipmi se Indonesia. “Rencananya pameran dagang ini dibuka oleh Presiden Yudhoyono. Meski Kalsel tidak terlibat secara langsung dalam pameran ini, namun akan membagi-bagikan brosur yang berisi potensi alam Kalsel,” kata dia.
Selain itu, papar dia, dalam acara itu akan dibagikan juga buku tentang Hipmi Kalsel, yang berisi sepak terjang Hipmi dalam ikut serta membangun daerah ini, serta profile bisnis Kalsel yang bisa dikerjasamakan dengan pihak asing.
“Selain kita, pengusaha dari Prancis dan negara yang kita kunjungi juga akan menyampaikan potensi mereka. Kalau apa yang cocok akan kita bawa ke daerah,” terang Hasnur.
Setelah itu, jelas dia, pihaknya akan terbang ke Brussel, Belgia untuk bertemu dengan sejumlah pengusaha di sana. “Kunjungan ini masih diikuti Hipmi se Indonesia, dengan agenda mengikuti kunjungn Presiden Yudhoyono di sana. Dan saat di Brussel kita juga akan melakukan hal yang sama seperti di Paris,” katanya.
Dalam temu bisnis ini, papar Hasnur, Kalsel selain menyampaikan profile perusahaan batu bara yang ada, juga memperkenalkan potensi alam Kalsel, seperti pertambangan, perkebunan, kerajinan dan lainnya.
“Diharapkan dengan pemaparan yang kita sampaikan, banyak pengusaha Eropa yang tertarik untuk bekerjasama dan menanamkan modalnya di Kalsel. Begitu juga sebaliknya, ada potensi di negara yang dikunjungi untuk bisa dibawa ke Indonesia atau ke Kalsel. Jadi ada timbal balik yang saling menguntungkan,” kata dia.
Tekan Pengangguran
Rangkaian lawatan ke negara Eropa ini, tambah Sekretaris Ketua Umum Abdul Razak, untuk menarik sebanyak-banyaknya investasi ke Kalsel. Karena dengan banyak investasi yang masuk, bisnis di daerah ini akan semakin bergairah.
“Kalau investasi banyak masuk, otomatis lapangan pekerjaan semakin banyak terbuka dan jumlah pengangguran semakin bisa ditekan,” kata dia.
Selain itu, ungkapnya, perusahan-perusahan milik pengusaha daerah akan bisa berkembang, karena bisa bekerjasama dengan perusahaan Eropa.
“Kita tidak hanya ekspor batu bara ke China atau negara Asean lainnya, akan tetapi akan menembus pasar Eropa. Begitu juga dengan komoditi perkebunan. Sehingga pasar kita akan semakin luas, dan harga pun bisa bersaing,” katanya. tri

Monday, December 03, 2007

Lebaran Bebas Truk Batu Bara

Sabtu, 29-09-2007 | 01:19:55

  • Warga Tuntut Berkendaraan Nyaman

BANJARMASIN, BPOST - Masyarakat Kalimantan Selatan menghendaki, selama Lebaran, aktivitas pengangkutan batu bara di jalan umum dihentikan. Ini untuk memberi kenyamanan masyarakat dalam berkendaraan.

Keinginan masyarakat itu disampaikan anggota DPRD Kalimantan Selatan, Anang Rosadi Adenansi. Menurut kader PKB ini, keinginan masyarakat itu adalah sesuatu yang wajar karena tahun sebelumnya pernah direalisasikan.

Penghentian sementara angkutan batu bara dimaksud terutama yang melewati jalan umum, pada saat suasana sibuk angkutan Lebaran yakni sekitar H-7 dan H+7 atau setidaknya seperti Lebaran tahun lalu yaitu H-3 dan H+3.

"Jadi kalau Lebaran Idul Fitri 1428 H bertepatan 13 Oktober 2007, berarti aktivitas angkutan batu bara di jalan umum istirahat sementara mulai 10-16 Oktober," ujarnya, kemarin.

Untuk itu, semua pejabat instansi terkait angkutan jalan raya harus cepat tanggap melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan pertambangan.

"Koordinasi secara dini dimaksudkan agar tidak menimbulkan permasalahan, baik pada perusahaan pertambangan dan pengusaha angkutan batu bara maupun bagi masyarakat luas pengguna jasa angkutan umum atau pengguna fasilitas jalan raya," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Fakhrian Hifni belum bisa memberikan tanggapan atas permintaan penghentian sementara angkutan batu bara lewat jalan umum itu. "Permintaan itu perlu dikaji serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Namun mantan Asisten II Sekretariat Daerah Kalsel itu, memperkirakan, walau tanpa menghentikan aktivitas angkutan batu bara saat suasana lebaran, untuk angkutan Lebaran tidak akan terlalu terganggu. "Tapi kita tetap memperhatikan aspirasi masyarakat guna kenyamanan dan keamanan angkutan Lebaran," tandasnya.ant

Cukup Ambil Kunci Truk Batu Bara

Minggu, 16-09-2007 | 01:49:34

  • Polisi Ingatkan Warga Kendalikan Emosi
  • Warga Usul Penutupan untuk Selamanya

BANJARMASIN, BPOST - Suasana tegang masih menyelimuti kawasan Jalan Yos Sudarso Banjarmasin hingga Sabtu (15/9) dinihari. Setelah puluhan warga merusak truk batu bara yang nekat melintas di jalan tersebut, petugas dari Polsekta Banjarmaisn Barat dan Poltabes Banjarmasin berdatangan.

Dipimpin Kapolsekta Banjarmaisn Barat AKP Andi Adnan SH Sik, puluhan warga termasuk para ketua RT diajak musyawarah di Masjid Ar-Ridha di Kompleks Airmantan Banjarmasin, untuk mencari solusi terbaik.
Dalam pertemuan tersebut, beragam pertanyaan dilontarkan warga. Sebagian warga mengusulkan pemblokiran jalan berlanjut selamanya.
Menurutnya, dengan tidak adanya armada batu bara yang melintas di jalan tersebut, situasi lingkungan menjadi tenang.  
“Truk batu bara kita larang selamanya saja lewat di sini. Karena dengan tidak adanya truk tersebut akhirnya suasana tidak bising sehingga istirahat bisa tenang,” pinta seorang warga.
Semula, rencana aksi pemblokiran jalan tersebut hanya berlangsung selama bulan Ramadhan. Dengan harapan, pelaksanaan shalat tarawih bisa berjalan khusus  dan nyaman.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Andi Adnan tak bisa memberi jawaban atas usulan tersebut. Alasannya, kewenangan menutup atau tidaknya jalan tersebut dari aktivitas angkutan batu bara ada di tangan pemerintah daerah yakni, Walikota Yudhi Wahyuni dan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin.
Andi menjelaskan, aparat kepolisian hanya menjalankan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan menempatkan beberapa petugas di semua persimpangan jalan agar sopir tidak melanggar ketentuan tersebut.
“Kami hanya melaksanakan kebijakan saja, makanya petugas juga berjaga-jaga di setiap persimpangan jalan untuk mengingatkan sopir agar tidak melanggar kesepakatan itu. Namun, mereka tetap saja mencuri-curi kesempatan hingga akhirnya rugi sendiri,” tukasnya.
Selain itu, Andi meminta kepada warga agar menahan emosi dan jangan bertindak anarki. Jika warga nekat berbuat anarki, maka polisi akan menangkapnya. Dia juga berharap warga yang berjaga di jalan tersebut, cukup mengambil kunci truk yang melintas, bukan merusaknya. coi

Bupati Harus Turun Tangan

Senin, 03-09-2007 | 22:41:07

  • Air PDAM Diduga Tercemar

RANTAU, BPOST -  Air perusahaan daerah air minum (PDAM) di Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga tercemar debu batubara.

Beberapa warga Hatungun mengungkapkan, debu batu bara yang setiap hari beterbangan di Kecamatan Hatungun diduga mencemari air PDAM dari bak penampungan, sehingga kurang nyaman untuk dikonsumsi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengancam kesehatan warga sekitar, karena tiap hari warga harus minum dengan air yang tercemar batu bara.
“Sebagian truk pengangkut batu bara yang melintas tidak menutup bak truknya dengan terpal, sehingga batu bara yang diangkut sering tercecer dan debunya beterbangan hingga menempel ke seluruh rumah warga, kemudian mencemari bak penampungan air,” kata Amir warga Hatungun.
Warga berharap Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi segera mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi kwantitas debu batu bara yang hampir tiap hari menyelimuti daerah tersebut.
Direktur Utama PDAM Tapin Ardiansyah mengungkapkan, untuk memastikan tingkat pencemaran air di Kecamatan Hatungun dan beberapa Kecamatan di Tapin, petugas Dinas Kesehatan Tapin telah mengambil contoh air di seluruh daerah.
Contoh air yang diambil untuk diteliti mulai dari air baku, instalasi PDAM, bak pengolahan hingga air yang telah didistribusikan ke rumah-rumah warga.
Hasil penelitian tersebut nantinya akan dapat memastikan apakah ada pencemaran batu bara apa tidak dan berapa besar pencemarannya.
“Rencananya kita akan membangun instalasi PDAM baru di wilayah Hatungun untuk pendistribusian air ke Kecamatan Binuang dan sekitarnya, kalau ternyata ada laporan masyarakat tentang adanya pencemaran tersebut, akan kita lakukan survei ulang,” katanya.
Menurutnya survei terhadap air PDAM yang dilakukan 2006  menunjukkan tingkat keasaman air (pH) PDAM hampir di seluruh kecamatan di Tapin, di antaranya Kecamatan Tambarangan dan Bungur kualitas airnya cukup bagus, namun tingkat kekeruhannya yang sulit diatasi.
Pemecahannya, masyarakat yang akan mengonsumsi air tersebut harus mengendapkan dulu air tersebut beberapa saat baru bisa memanfaatkannya untuk keperluan sehari-hari.
Selain Dinkes, balai penelitian kesehatan lingkungan (BTKL) Banjarbaru, sebelumnya juga telah melakukan penelitian, namun hingga kini hasilnya juga belum diketahui. ant

Truk Batu Bara Makin Menyengsarakan

Kamis, 20-09-2007 | 00:58:41

BATULICIN, BPOST - Truk angkutan batu bara yang melewati jalan umum semakin menyengsarakan warga di Kalimantan Selatan. Iring-iringan truk itu bukan hanya menyebabkan debu yang beterbangan di sepanjang jalan, tapi juga mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa di beberapa ruas jalan Kabupaten yang dilintasinya, seperti terlihat Rabu (19/9).

Kemacetan lalu lintas terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Truk yang mengangkut batu bara dari daerah Sebamban ke Satui yang  berjalan beriringan, menyebabkan pemakai jalan lainnya kesulitan melintas maupun mendahului iring-iringan tersebut.
“Mau tidak mau pengendara mobil maupun sepeda motor harus sabar, karena truk-truk berjalan terlalu rapat sehingga tidak ada kesempatan bagi kendaraan lain untuk mendahului,” kata Dody warga Banjarmasin yang sering pulang pergi ke Batulicin.
Bila iring-iringan berhenti karena sebuah truk batu bara mengalami kerusakan, dampak kemacetan yang ditimbulkan sangat luar biasa. Selain itu, kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh truk angkutan batu bara juga sangat parah.
Kendati diperbaiki, dalam waktu yang tidak lama kembali rusak. Keluhan yang sama juga disampaikan warga Kabupaten Tapin yang tinggal di pinggiran jalan raya. Tiap hari warga harus menahan nafas dari tebaran debu batu bara yang diangkut oleh truk yang melewati rumah.
Kendati kemacetan lalu lintas di Kabupaten Tapin relatif bisa teratasi, debu batu bara yang ditimbulkannya sangat mengganggu aktivitas warga. Kondisi ini terjadi karena hampir semua perusahaan batu bara di kabupaten tersebut, termasuk perusahaan pemegang perjanjian karya perusahaan batu bara (PKP2B), belum memiliki jalan khusus angkutan batu bara.
Selama ini perusahaan itu turut melewati jalan umum. Sesuai ketentuan, sebelum perusahaan pemegang PKP2B melakukan eksploitasi harus sudah memiliki jalan khusus untuk angkutan batu bara. Kenyataannya seperti PT Antang Gunung Meratus (AGM) kendati telah beroperasi puluhan tahun, hingga kini belum memiliki jalan khusus tersebut.
“Terpaksa kami tidak pernah membuka pintu rumah, karena debunya luar biasa. Debu tidak hanya mengotori lantai tetapi juga peralatan makan hingga ke penampungan air,” kata Agus warga Tapin Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fahrian Hipni mengungkapkan, saat ini pemerintah telah meminta pengusaha batu bara segera membangun jalan khusus itu. Bahkan Gubernur Kalsel Rudy Arifin telah memberikan waktu untuk angkutan batu bara boleh melewati jalan raya selama dua tahun, terhitung sejak September 2007. Selanjutnya tidak ada toleransi. ant

Nasib Tambang Tong Tunggu Hasil Laboratorium

Minggu, 09-09-2007 | 03:24:17

PELAIHARI, BPOST - Dugaan pencemaran lingkungan atas usaha pengolahan limbah tromol emas atau tambang tong di Karang Jawa Kelurahan Karang Taruna, Pelaihari, disikapi Kantor Lingkungan Hidup Tala dengan mengambil sampel air, pekan lalu.

Sampel itu kini masih diperiksa di laboratorium. “Hasilnya akan sangat menentukan nasib usaha tambang tong itu,” kata Lurah Karang Taruna M Fadli, Kamis (6/9).
Pemeriksaan tersebut dinyatakannya sangat penting, karena merupakan proses ilmiah yang bisa memberikan kepastian ada tidaknya unsur berbahaya atau pencemaran. Karenanya warga mesti bersabar dan menerima apa pun hasilnya.
Jika tambang tong terbukti menimbulkan pencemaran yang berbahaya terhadap kehidupan masyarakat, sebut Fadli, penutupan usaha mungkin dilakukan. Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan tidak mencemari, masyarakat harus lapang dada menerima kehadiran usaha tersebut.
Seperti diberitakan BPost pekan lalu, sejumlah tokoh warga Karang Jawa mengadu ke DPRD. Warga mengeluhkan aktivitas tambang tong yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan pencemaran lingkungan. Bahkan mereka mengatakan sudah ada beberapa warga yang gatal-gatal karena mandi di aliran air yang berhubungan dengan pembuangan limbah tambang tersebut.
Penambangan tong, seperti diutarakan salah seorang pengusahanya, Ade Deyong dari Manado, sama sekali tak menimbulkan dampak lingkungan. Limbahnya telah netral dan justru bisa menyuburkan tanah karena dalam proses pengolahan tromol emas, banyak menggunakan kapur.
Tambang tong merupakan usaha menyaring kembali butiran emas yang masih tersimpan di dalam pasir bebatuan, limbah tromol emas. Usaha ini merupakan adopsi teknologi dari Filipina yang telah umum ditekuni warga di Manado.
Belakangan ini, beber Fadli, tidak ada pengaduan baru dari warganya. Keluhan warga, misalnya karena gatal-gatal akibat mandi di aliran sungai, juga tidak ada. “Pengaduan yang ada tetap yang dulu, yang dilaporkan oleh tiga RT.”
Fadli menilai usaha tambang tersebut ada sisi positifnya karena memanfaatkan limbah (tromol emas). Namun kekeliruan pengusahanya, tidak mengurus izin usaha. “Tiap usaha, apalagi sifatnya menetap dan menggunakan alat dan mesin,  mestinya sebelum beroperasi harus mengantongi izin.” roy    

Kontrak Karya Dipertahankan Pemerintah Menghormati Kesepakatan

Sabtu, 27 Oktober 2007

Jakarta, Kompas - Meskipun nanti Undang-Undang Mineral dan Batu Bara diberlakukan, pemerintah akan mempertahankan kontrak karya pertambangan yang sudah ada. Sikap pemerintah itu akan disampaikan dalam pembahasan tentang aturan peralihan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Jumat (26/10) di Jakarta, menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan delegasi Bisnis Amerika Serikat-ASEAN soal kebijakan liberalisasi pertambangan.

"Pemerintah berpendapat bahwa kontrak harus dihargai, maka nanti akan ada dua jenis kontrak setelah UU Minerba, yaitu dalam bentuk izin pertambangan dan kontrak yang telah ada," ujar Purnomo.

Ia mengakui bahwa DPR belum setuju dengan posisi pemerintah itu. Namun, pemerintah akan berusaha untuk mencapai kesepakatan dalam pembahasan tentang aturan peralihan.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang sudah berjalan dua setengah tahun terganjal pada aturan peralihan.

Pemerintah dan DPR masih berbeda pendapat tentang penerapan undang-undang baru tersebut terhadap kontrak pertambangan yang telah ada.

DPR memutuskan untuk mengembalikan pembahasan tentang aturan peralihan ke Panitia Khusus untuk dibahas antara pimpinan panitia kerja dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

RUU Minerba yang diajukan oleh pemerintah mulai dibahas di DPR bulan Mei 2005. RUU ini akan menggantikan UU Nomor 11 Tahun 1967 soal Pertambangan.

Secara substansi, aturan peralihan menjembatani masa transisi pelaksanaan pertambangan mengacu pada undang-undang lama dan baru.

Sistem bagi hasil

Menteri ESDM juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan sistem kontrak bagi hasil migas.

Departemen ESDM dijadwalkan akan menawarkan 26 wilayah kerja migas pada 30 Oktober ini. Penawaran wilayah kerja itu sempat tertunda selama dua bulan karena menunggu perbaikan insentif kepada kontraktor dan mempertegas batasan biaya produksi yang bisa dibebankan ke pemerintah.

Berdasarkan audit yang telah dilakukan atas sejumlah kontraktor migas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, celah penyelewengan cost recovery ada pada kelonggaran dalam klausul kontrak kerja sama.

Oleh karena itu, BPK mengusulkan agar kontrak migas diperbaiki. "Harus diingat bahwa sistem bagi hasil migas itu sudah memasukkan semua unsur pajak ke dalamnya. Jadi kalau di produksi minyak ada pajak-pajak lain, itu masuk dalam perhitungan bagi hasil yang 85 banding 15 itu," papar Purnomo. (DOT)

Wednesday, November 21, 2007

Warga Tolak Dilintasi Batu Bara

Rabu, 31-10-2007 | 21:56:01

* Khawatir Sumber Pencaharian Habis Terkena Proyek

RANTAU, BPOST - Setelah mendatangi rumah Kades Lawahan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin terkait rencana pembangunan jalan angkutan batu bara beberapa waktu lalu, Rabu (31/10) pagi warga mendatangi kantor DPRD Tapin.

Jika sebelumnya warga meminta ganti rugi lahan, kali ini warga menyampaikan sikap menolak pembangunan jalan angkutan khusus batu bara yang melintasi permukiman.

Sesuai rencana, Pemkab Tapin bersama perusahaan investor tambang berencana membangun jalan angkutan khusus batu bara. Sekitar tiga kilometer jalan melintasi Desa Lawahan, yaitu sebelah timur berbatasan dengan Desa Rumintin, Tapin Selatan dan sebelah barat dengan Desa Suka Ramai Kecamatan Tapin Tengah.

Warga khawatir lalu lalang angkutan akan mengancam kesehatan mereka yang tinggal di daerah lintasan. Bahkan bisa berdampak terhadap mata pencaharian karena lahannya habis terkena proyek.

Delapan orang yang datang ke DPRD kemarin mewakili 80 warga yang berdomisili di RT III dan IV Desa Lawahan. Mereka ke DPRD atas persetujuan hasil rapat yang digelar di Desa Lawahan pada Minggu (28/10) malam di rumah Ketua RT IV Hairul bersama warga desa itu.

Sekitar 15 menit menunggu wakil rakyat di kantor DPRD Tapin Jalan Hasan Baseri, Rantau, warga ditemui Ketua DPRD Tapin H Rasyid Ali dan anggota komisi III yang membidangi masalah pembangunan dan lingkungan hidup, M Fadli.

Saat berdialog di ruang komisi III DPRD Tapin, warga menuturkan, proyek pembangunan jalan angkutan batu bara yang melintasi lahan usaha tani masyarakat tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat pemilik lahan.

“Tahu-tahu sudah sampai pada tahap pembebasan lahan,” ujar Syaiful, juru bicara warga RT IV, Rabu (31/10). Karena itu, masyarakat pemilik lahan yang terkena proyek mengadakan musyawarah untuk membahas masalah ini.

Dalam musyawarah, dibuat keputusan bersama seluruh petani untuk menolak pembuatan jalan tersebut. “Debu batu bara yang akan diangkut melalui jalan tersebut akan mencemari lahan usaha pertanian berupa tanaman padi dan kolam ikan tradisional,” ucap Syaiful dibenarkan rekannya.

Selain itu, tambah Syaiful, bisa berdampak mempersempit lahan pertanian, karena lahan pertanian yang tercemar batu bara tidak produktif lagi dijadikan lahan usaha pertanian.

“Karena itu kami tegaskan lagi, pembuatan jalan ini tidak pernah mendapat izin pemilik lahan yang berhak yaitu kelompok tani,”tandasnya.

Perusahaan, bisa saja menerusknan pembangunannya. Tapi jika melewati desa kami proyek harus dibelokkan ke desa lain,” tambah Ketua Badan Perwakilan Desa (Baperdes) Lawahan, Syarifudin. ck2

Tiga Investor Ajukan Penawaran Untuk Bangun Jalan Tambang

Kamis, 18 Oktober 2007

BANJARMASIN ,- Rencana pembukaan jalan khusus armada tambang batubara dan perkebunan besar, mulai memasuki masa penjajakan. Setidaknya, ada tiga investor lokal yang tertarik untuk menamamkan dananya buat pembuatan akses jalan itu.

Sayangnya, akses jalan itu masih memihak ke salah satu perusahaan tambang, bukan diperuntukan bagi truk-truk batubara yang masih melintas di jalan publik itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel Djumadri Masrun mengungkapkan, tiga perusahaan yang sudah mengekspose rencananya di hadapan dewan adalah PT Antang Gunung Meratus dan BBC, PT Anugerah Tapin Sejahtera, serta PT Talenta.

Ketiga perusahaan ini juga bersedia membuat akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Tapin ke Pelabuhan Stockpile Batubara di Banjarmasin.

Seperti PT Anugerah Tapin Sejahtera, beber Djumadri, menyatakan siap menginvestasikan dananya mencapai USD 35 ribu untuk pembuatan jalan sepanjang 20,735 km, lebar 50 meter, lebar badan jalan 20 meter, pelsus 50 hektare dengan luas lahan mencapai 150 ha. Sedangkan PT BBC membuat akses jalan sepanjang 71 km, dengan cakupan dari kawasan Sei Puting, hingga tembus ke Batola. Lalu, PT Talenta juga tak kalah seru, dengan membikin akses jalan yang menghubungkan beberapa daerah, hingga menuju Banjarmasin.

“Untuk PT BBC, mereka membuat jalan hanya untuk keperluan sendiri. Sebab, perusahaan ini merupakan gabungan dari beberapa perusahaan tambang. Akses jalan itu untuk mengangkut batubara mereka dari areal tambang, terutama milik PT Antang Gunung Meratus,” beber Djumadri kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Kondisi ini membuat dewan tak begitu sreg. Djumadri mengaku, dewan agaknya lebih condong memilih dua investor, yakni PT Talenta dan PT Anugerah Tapin Sejahtera. “Mereka ini sudah membebaskan lahan. Bahkan, sebagian lahan sudah dibayar oleh mereka,” kata politisi gaek PAN ini.

Bahkan, jelas Djumadri, empat kecamatan dan beberapa desa di Kabupaten Tapin sudah disosialisasikan oleh para investor soal pembuatan akses jalan. “Pembebasan juga hampir 90 persen, tinggal penyelesaian beberapa kawasan baru,” tambah Djumadri.

Untuk itu, Djumadri yakin dua investor ini akan memikat dewan. “Kita berharap, jalan khusus bisa segera dibangun, tidak perlu memakan waktu lama,” cetusnya.

Menurutnya, kompensasi selama 2 tahun bagi armada batubara melintas di jalan umum seperti tercantum dalam raperda angkutan batubara itu, bisa disiasati jika para investor ini sudah mengantongi persetujuan dari pemerintah daerah. “Akhirnya, jalan umum bebas dari angkutan batubara,” pungkasnya. (dig)

Saturday, November 03, 2007

Jalan Khusus Batu Bara Beroperasi 2009

Kamis, 01-11-2007 | 15:45:12

MARTAPURA, BPOST - Tahun 2009 nanti, masyarakat yang selama ini sangat terganggu dengan keberadaan truk pengangkut batubara, bakal terbebas dari debu dan macet. Pasalnya, pada tahun itu jalan khusus angkutan batubara sepanjang 42 kilometer dari Jalan Ahmad Yani Km 71, Kabupaten Banjar ke Barito Kuala sudah bisa dilewati.

Tidak tanggung-tanggung, untuk membuat jalan tol selebar 30 meter ini, diperlukan anggaran sekitar Rp 250 miliar. Anggaran itu disediakan pihak ketiga yang akan mendapat kompensasi dari penggunaan jalan dan pelabuhan batubara. Pelabuhan khusus batubara itu, rencananya akan dibangun di Marabahan, Barito Kuala.
Pelaksana Lapangan PT Talenta Bumi yang menggarap proyek pembangunan jalan tersebut, Ade M Yusuf mengatakan, anggaran itu masih merupakan perkiraan karena kemungkinan bisa lebih.
Dari 42 kilometer panjang jalan, sekitar 30 kilometer lahan sudah dibebaskan dari pemiliknya sejak tahun 2000 lalu. Tarif penggunaan jalan itu satu paket dengan penggunaan pelabuhan khusus batubara.
"Kita masih terus melakukan studi lapangan. Mengenai anggaran itu masih belum final, karena masih mempertimbangkan banyak faktor. Yang jelas, awal tahun depan, kita sudah harus mulai menggarap jalan itu. Kita berharap jalan itu sudah jadi sebelum 2009," kata Ade, Kamis (1/11) melalui ponselnya.
Menurutnya, Gubernur Kalsel pernah memberi toleransi kepada angkutan batubara untuk menggunakan jalan negara sampai tahun 2009 nanti. Artinya, sebelum tahun 2009 itu, sudah harus ada jalan alternatif untuk angkutan batu bara itu.
Kesulitan pembangunan jalan khusus batubara itu, kata Ade adalah banyaknya lahan yang berupa rawa-rawa. Hal itu, kata dia, akan menghabiskan biaya tinggi karena harus menguruknya dengan tanah agar menjadi keras.
"Untuk itulah, studi lapangan terus menerus kami lakukan. Pengerjaan lahan rawa itu yang diperkirakan memakan waktu agak lama," jelasnya.
Mengingat jalan ini adalah jalur khusus, maka masyarakat umum tidak diperbolehkan melewati jalur ini. Jalur ini, rencananya juga dibuka untuk angkutan hasil tambang lainnya dan angkutan hasil perkebunan seperti kelapa sawit.
Truk batubara yang ada saat ini (dumptruk) dengan kapasitas 8-10 ton, akan diganti dengan truk-truk yang lebih besar lagi kapasitasnya. Untuk satu hingga dua tahun pertama, dumptruk itu masih diperbolehkan beroperasi, setelah itu akan diganti.
Untuk diketahui, Pemprov Kalsel sudah lama mempunyai rencana untuk membuat jalur khusus angkutan batu bara ini. Sebelum proyek jalan ini, sebetulnya direncanakan dibuat kanal, tapi karena pertimbangan biaya dan pertimbangan lainnya, kanal itu dibatalkan dan diganti jalan tol ini. sig

Warga Tolak Dilintasi Batu Bara

Rabu, 31-10-2007 | 21:56:01

  • Khawatir Sumber Pencaharian Habis Terkena Proyek

RANTAU, BPOST - Setelah mendatangi rumah Kades Lawahan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin terkait rencana pembangunan jalan angkutan batu bara beberapa waktu lalu, Rabu (31/10) pagi warga mendatangi kantor DPRD Tapin.

Jika sebelumnya warga meminta ganti rugi lahan, kali ini warga menyampaikan sikap menolak pembangunan jalan angkutan khusus batu bara yang melintasi permukiman.
Sesuai rencana, Pemkab Tapin bersama perusahaan investor tambang berencana membangun jalan angkutan khusus batu bara. Sekitar tiga kilometer jalan melintasi Desa Lawahan, yaitu sebelah timur berbatasan dengan Desa Rumintin, Tapin Selatan dan sebelah barat dengan Desa Suka Ramai Kecamatan Tapin Tengah.
Warga khawatir lalu lalang angkutan akan mengancam kesehatan mereka yang tinggal di daerah lintasan. Bahkan bisa berdampak terhadap mata pencaharian karena lahannya habis terkena proyek.
Delapan orang yang datang ke DPRD kemarin mewakili 80 warga yang berdomisili di RT III dan IV Desa Lawahan. Mereka ke DPRD atas persetujuan hasil rapat yang digelar di Desa Lawahan pada Minggu (28/10) malam di rumah Ketua RT IV Hairul bersama warga desa itu.
Sekitar 15 menit menunggu wakil rakyat di kantor DPRD Tapin Jalan Hasan Baseri, Rantau, warga ditemui Ketua DPRD Tapin H Rasyid Ali dan anggota komisi III yang membidangi masalah pembangunan dan lingkungan hidup, M Fadli.
Saat berdialog di ruang komisi III DPRD Tapin, warga menuturkan, proyek pembangunan jalan angkutan batu bara yang melintasi lahan usaha tani masyarakat tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat pemilik lahan.
“Tahu-tahu sudah sampai pada tahap pembebasan lahan,” ujar Syaiful, juru bicara warga RT IV, Rabu (31/10). Karena itu, masyarakat pemilik lahan yang terkena proyek mengadakan musyawarah untuk membahas masalah ini.
Dalam musyawarah, dibuat keputusan bersama seluruh petani untuk menolak pembuatan jalan tersebut. “Debu batu bara yang akan diangkut melalui jalan tersebut akan mencemari lahan usaha pertanian berupa tanaman padi dan kolam ikan tradisional,” ucap Syaiful dibenarkan rekannya.
Selain itu, tambah Syaiful, bisa berdampak mempersempit lahan pertanian, karena lahan pertanian yang tercemar batu bara tidak produktif lagi dijadikan lahan usaha pertanian.
“Karena itu kami tegaskan lagi, pembuatan jalan ini tidak pernah mendapat izin pemilik lahan yang berhak yaitu kelompok tani,”tandasnya.
Perusahaan, bisa saja menerusknan pembangunannya. Tapi jika melewati desa kami proyek harus dibelokkan ke desa lain,” tambah Ketua Badan Perwakilan Desa (Baperdes) Lawahan, Syarifudin. ck2

baca juga:

Kurang Sosialisasi

Ketua DPRD Tapin, H Rasyid Ali dan M Fadli dari komisi III berjanji segera memanggil pihak perusahaan terkait dan Pemkab Tapin untuk memfasilitasi warga menyelesaikan masalah ini.
Pemkab Tapin menggandeng investor mencari alternatif jalan khusus angkutan batu bara agar lebih efisien membawa hasil tambangnya.
Sejauh ini truk batu bara harus melewati Jalan trans Kalimantan ke Banjarmasin sehingga menimbulkan kemacetan, terutama di jalur Banua Enam.
Jalan khusus direncanakan sepanjang 28 kilometer. Namun baru 7 kilo meter dibangun PT Anugerah Tapin Persada (ATP), perusahaan yang mengelola jalan dari Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan menuju Desa Margasari, Kecamatan Candi Laras Utara itu .
“Kami akan menyampaikan kepada perusahaannya. Ini terjadi karena kurang sosialisasi saja,” kata Ketua DPRD Tapin, H Rasyid Ali, Rabu (31/10) usai dialog dengan warga. ck2

Izin Masih Sering Tumpang Tindih

Rabu, 31-10-2007 | 00:00:16

  • Untuk Sektor Perkebunan dan Pertambangan

JAKARTA, BPOST - Pemerintah mengakui pemberian izin pertambangan dan izin pekebunan di Indonesia banyak yang tumpang tindih. Seringkali izin pekebunan diberikan di lahan yang telah dialokasikan dan diberikan izin usaha pertambangan.

Menurut Direktur Budidaya Tanaman Tahunan Ditjen Perkebunan Deptan Mukti Sarjono, pemberian izin perkebunan di lahan yang telah diberikan izin pertambangan merupakan akibat dari pemda setempat yang kurang berkoordinasi.

"Kuncinya terdapat di pemda karena izin perkebunan yang menerbitkan adalah pemda. Bupati harusnya tidak memberikan izin, dari segi hukum hal ini tidak diperbolehkan," ujarnya menjawab keluhan pengusaha perkebunan di Seminar Nasional Pengembangan Bisnis Perkebunan di Jakarta, Selasa (30/10).

Mukti juga menjelaskan hal tersebut dapat menghambat target pemerintah untuk memperluas lahan sawit tahun 2010 menjadi seluas 1,5 juta hektar. Masalah ini juga merupakan masalah yang sulit diselsaikan.

"Ini masalah yang sulit karena pertambangan ada UU-nya, perkebunan juga ada UU-nya, jadi menyelesaikannya tidak semudah di atas meja. Memang orang menganggap apabila lahan tersebut sudah diberikan ke departemen pertambangan jika sudah selesai dipergunakan bisa ditanami perkebunan," jelasnya. dtc

Monday, October 29, 2007

Stok Batu Bara Kritis Pemerintah Berupaya Naikkan Produksi

Senin, 24 September 2007

 

Jakarta, Kompas - Cadangan batu bara di Indonesia mulai kritis karena sampai saat ini belum ada lagi upaya eksplorasi areal penambangan baru. Minimnya penemuan cadangan baru tersebut berlangsung di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi dan pemakaian batu bara.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono, Minggu (23/9) di Jakarta, mengatakan, investor eksplorasi batu bara kini bersikap menunggu undang-undang mineral dan batu bara (minerba) yang rancangannya masih dalam pembahasan di DPR. Investor masih ragu berinvestasi selama belum ada kepastian dan perlindungan hukum terhadap kegiatan eksplorasi. "Penemuan cadangan baru yang minim menyebabkan cadangan batu bara nasional kritis," ungkap Jeffrey.

Dia mengatakan, investor yang sudah mengantongi izin eksplorasi sering kali dihadapkan pada kebijakan membingungkan. Ketika eksplorasi batu bara selesai, izin produksi ternyata beralih ke investor lain. "Ini menghambat iklim investasi," kata Jeffrey.

Menurut dia, jumlah cadangan batu bara di Indonesia diperkirakan mencapai tujuh miliar ton. Dari jumlah tersebut, batu bara yang sudah diproduksi baru 200 juta ton.

"Potensi cadangan batu bara tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan upaya penemuan cadangan tersebut," katanya.

Produksi ditingkatkan

Sementara itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi batu bara. Dalam kurun 2006 sampai 2010, pertumbuhan produksi batu bara diprediksi mencapai 16,75 juta ton per tahun. Pertumbuhan itu naik ketimbang periode 1990-2006, yaitu 11,4 juta ton per tahun.

Selama 2006, produksi batu bara mencapai 193 juta ton. Dari jumlah itu, 148 juta ton diekspor dan 45 juta ton untuk pasar domestik. Pemakaian terbesar batu bara dalam negeri sampai saat ini masih untuk sektor kelistrikan, yaitu 35 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi Simon Sembiring, akhir pekan lalu, mengatakan, pihaknya menargetkan produksi batu bara tahun ini mencapai 205 juta ton. Jumlah itu secara bertahap akan dinaikkan menjadi 218 juta ton pada 2008, 244 juta ton pada 2009, 260 juta ton pada 2010.

Ia mengakui, cadangan baru yang semakin menipis merupakan ancaman di tengah upaya meningkatkan produksi batu bara. Padahal, pemerintah harus menyelesaikan proyek kelistrikan 10.000 megawatt pada 2010 yang membutuhkan batu bara sebanyak 21,58 juta ton.

Pemerintah juga telah menargetkan pemakaian batu bara untuk dalam negeri akan ditingkatkan. Penjualan domestik ditargetkan mencapai 49 ton tahun ini, dan dinaikkan menjadi 58 juta ton pada 2008, dan 90 juta ton pada 2010. "Jika investasi eksplorasi menciut, dalam lima tahun mendatang dikhawatirkan tidak ada tambahan cadangan karena tidak ada penemuan-penemuan baru," katanya.

RUU Minerba

Berkaitan dengan RUU Minerba, kata Simon, pihaknya mengupayakan agar undang-undang yang dibahas sejak dua tahun lalu itu dapat disahkan paling lambat akhir 2007. Rancangan itu kini masih diperdebatkan di tingkat pansus, yaitu tentang izin kontrak pertambangan.

"Kami menghendaki izin kontrak pertambangan yang sudah ada dihormati sampai masa berlakunya habis. Namun, DPR masih belum setuju," katanya. (lkt)

Tuesday, October 23, 2007

PT Amanah Sukses Kantongi KP

Sabtu, 22 September 2007
Radar Bajramasin

MARTAPURA– Jika selama ini banyak pengusaha tambang yang harus gigit jari, karena izin Kuasa Pertambangan (KP) tidak mendapat restu pemerintah, tidak begitu dengan PT Amanah Anugerah Adi Mulia. Perusahaan yang bergerak di bidang tambang batubara ini, berhasil mengantongi izin menambang dan satu-satunya perusahaan yang memiliki Kuasa Penambangan) KP) di Kalimantan Selatan.

Izin memenambang oleh PT Amanah tertuang pada SK Bupati (perpanjangan) nomor 545.3/02/P.V/DPE/2007, dan kemudian SK izin prinsipi nomor 548/Menhut.VII/2007 yang memuat izin pinjam pakai kawasan tertanggal 23 agustus 2007, sehingga bisa melakukan produksi tetap.

Direktur Utama (Dirut) PT Amanah Anugerah Adi Mulia, Hj Sunarti Abror kepada Koran ini mengaku kalau untuk mendapatkan izin dimasa seperti sekarang ini sangat sulit, dan memakan waktu yang cukup panjang. Seperti izin yang diperolah PT Amanah yang di ajukan kepemerintah pusat sekitar awal bulan Januari 2007, dan baru bisa keluar izin pinjam pakai kawasan pada bulan Agustus 2007.

“Untuk mendapatkan izin sangat sulit mas, terlebih saat ini peraturan sangat ketat. Januari kita proses pengajuannya , baru Agustus keluar SK eksploitasi, dan akhirnya bisa keluar izin pinjam pakai kawasan,” terang wanita ramah ini yang kerab disapa Sunarti.

Ditambahkan Sunarti, dalam izin tersebut PT Amanah memiliki kawasan yang diperbolehkan untuk dikelola yakni seluas 200 hektare, dan dari 200 hektare tersebut yang mengandung deposit batu bara hanya seluas 32 hektare.

“Namun untuk saat ini eksploitasi masih belum menyeluruh, masih dilakukan sebagian- sebagian karena lokasi eksploitasinya masih terbagi-bagi,” ungkapnya.

Saat ditanyakan soal Amdal dan perhatian perusahaan terhadap masyarakat sekitar tambang nantinya? Sunarti mengaku kalau semua persyaratan untuk mendapatkan izin sudah terpenuhi, termasuk Amdal yang menjadi kewajiban dalam pengeluaran izin.

“Kami bekerja sesuai aturan saja mas. Kami tetap perhatikan limbah dan reklamasi terhadap beak stambang, dengan begitu kami juga enak bekerja dan lingkungan tidak rusak setelahnya,” tukasnya.

Sementara untuk mesyarakat sekitar tambanng sendiri, ia selaku Durut PT Amanah akan memperhatikan masyarakat, termasuk dalam membantu ketertinggalan masyarakat melalui dana Community Develovment (Comdev), yang selalu ada dalam perusahaan yang beroperasi.

“Kami akan memaksimalkan Comdev untuk membantu masyarakat sekitar tambang, dan sebisa mungkin bisa menyentuh langsung ke masyarakat,” pungkasnya.(spn)


Akusisi Tambang di Tabalong Ditunda

Kamis, 20 September 2007
Radar Banjarmasin

JAKARTA,- PT Mitra Investindo Tbk (MITI) menunda rencana akuisisi perusahaan tambang batubara di Tabalong, Kalimatan Selatan. Terkait dengan adanya gugatan pihak ketiga pada pemegang saham utama perseroan. Yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Singapura.

”Atas permintaan perusahaan target, rencana tersebut ditunda sampai dengan adanya kepastian hukum atas penyelesaian kasus tersebut," kata Presiden Direktur PT Mitra Investindo Tbk Diah Pertiwi Gandhi di Bursa Efek Jakarta (BEJ) kemarin.

Corporate Action yang dilakukan perseroan dengan mengabilalih (akuisisi) perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Tabalong, Kalimantan Selatan bertujuan untuk memperluas segmen bisnisnya dan memenuhi permintaan komoditas batubara yang akhir-akhir ini cukup besar.

Tambang batubara yang dibeli tersebut direncanakan akan memulai produksi pada akhir tahun ini. Dan emiten dengan kode MITI di BEJ itu berencana akan melakukan penawaran saham terbatas (right issue) pada akhir tahun ini untuk membiayai akuisisi tersebut.

Sejak 30 Agustus 2007 lalu, BEJ melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan terkait masalah gugatan hukum atas perseroan atau pemegang sahamnya di Pengadilan Tinggi Singapura. Suspensi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya fluktuasi harga yang tidak wajar atas saham Mitra Investindo di lantai bursa.

”Pemegang saham pengendali perseroan saat ini sedang berpekara di Pengadilan Singapura, sehubungan dengan adanya dugaan sengketa perjanjian opsi saham-saham perseroan antara pemegang saham utama dengan pihak ketiga,” terang Diah. ”(Tapi) Kegiatan perseroan akan berjalan normal seperti biasa dan sejauh ini tidak ada dampak atas kelangsungan usaha perseroan sehubungan dengan adanya gugatan tersebut. Namun demikian, manajemen akan memainta opini hukum dari firma hukum di Singapura mengenai dampak atau potensi pemasalahan yang mungkin terjadi atau dapat mempengaruhi kegiatan usaha perseroan sebagai akibat dari gugaratan tersebut.” (aan)