Kamis, 18 Oktober 2007
BANJARMASIN ,- Rencana pembukaan jalan khusus armada tambang batubara dan perkebunan besar, mulai memasuki masa penjajakan. Setidaknya, ada tiga investor lokal yang tertarik untuk menamamkan dananya buat pembuatan akses jalan itu.
Sayangnya, akses jalan itu masih memihak ke salah satu perusahaan tambang, bukan diperuntukan bagi truk-truk batubara yang masih melintas di jalan publik itu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel Djumadri Masrun mengungkapkan, tiga perusahaan yang sudah mengekspose rencananya di hadapan dewan adalah PT Antang Gunung Meratus dan BBC, PT Anugerah Tapin Sejahtera, serta PT Talenta.
Ketiga perusahaan ini juga bersedia membuat akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Tapin ke Pelabuhan Stockpile Batubara di Banjarmasin.
Seperti PT Anugerah Tapin Sejahtera, beber Djumadri, menyatakan siap menginvestasikan dananya mencapai USD 35 ribu untuk pembuatan jalan sepanjang 20,735 km, lebar 50 meter, lebar badan jalan 20 meter, pelsus 50 hektare dengan luas lahan mencapai 150 ha. Sedangkan PT BBC membuat akses jalan sepanjang 71 km, dengan cakupan dari kawasan Sei Puting, hingga tembus ke Batola. Lalu, PT Talenta juga tak kalah seru, dengan membikin akses jalan yang menghubungkan beberapa daerah, hingga menuju Banjarmasin.
“Untuk PT BBC, mereka membuat jalan hanya untuk keperluan sendiri. Sebab, perusahaan ini merupakan gabungan dari beberapa perusahaan tambang. Akses jalan itu untuk mengangkut batubara mereka dari areal tambang, terutama milik PT Antang Gunung Meratus,” beber Djumadri kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Kondisi ini membuat dewan tak begitu sreg. Djumadri mengaku, dewan agaknya lebih condong memilih dua investor, yakni PT Talenta dan PT Anugerah Tapin Sejahtera. “Mereka ini sudah membebaskan lahan. Bahkan, sebagian lahan sudah dibayar oleh mereka,” kata politisi gaek PAN ini.
Bahkan, jelas Djumadri, empat kecamatan dan beberapa desa di Kabupaten Tapin sudah disosialisasikan oleh para investor soal pembuatan akses jalan. “Pembebasan juga hampir 90 persen, tinggal penyelesaian beberapa kawasan baru,” tambah Djumadri.
Untuk itu, Djumadri yakin dua investor ini akan memikat dewan. “Kita berharap, jalan khusus bisa segera dibangun, tidak perlu memakan waktu lama,” cetusnya.
Menurutnya, kompensasi selama 2 tahun bagi armada batubara melintas di jalan umum seperti tercantum dalam raperda angkutan batubara itu, bisa disiasati jika para investor ini sudah mengantongi persetujuan dari pemerintah daerah. “Akhirnya, jalan umum bebas dari angkutan batubara,” pungkasnya. (dig)