Saturday, November 03, 2007

Jalan Khusus Batu Bara Beroperasi 2009

Kamis, 01-11-2007 | 15:45:12

MARTAPURA, BPOST - Tahun 2009 nanti, masyarakat yang selama ini sangat terganggu dengan keberadaan truk pengangkut batubara, bakal terbebas dari debu dan macet. Pasalnya, pada tahun itu jalan khusus angkutan batubara sepanjang 42 kilometer dari Jalan Ahmad Yani Km 71, Kabupaten Banjar ke Barito Kuala sudah bisa dilewati.

Tidak tanggung-tanggung, untuk membuat jalan tol selebar 30 meter ini, diperlukan anggaran sekitar Rp 250 miliar. Anggaran itu disediakan pihak ketiga yang akan mendapat kompensasi dari penggunaan jalan dan pelabuhan batubara. Pelabuhan khusus batubara itu, rencananya akan dibangun di Marabahan, Barito Kuala.
Pelaksana Lapangan PT Talenta Bumi yang menggarap proyek pembangunan jalan tersebut, Ade M Yusuf mengatakan, anggaran itu masih merupakan perkiraan karena kemungkinan bisa lebih.
Dari 42 kilometer panjang jalan, sekitar 30 kilometer lahan sudah dibebaskan dari pemiliknya sejak tahun 2000 lalu. Tarif penggunaan jalan itu satu paket dengan penggunaan pelabuhan khusus batubara.
"Kita masih terus melakukan studi lapangan. Mengenai anggaran itu masih belum final, karena masih mempertimbangkan banyak faktor. Yang jelas, awal tahun depan, kita sudah harus mulai menggarap jalan itu. Kita berharap jalan itu sudah jadi sebelum 2009," kata Ade, Kamis (1/11) melalui ponselnya.
Menurutnya, Gubernur Kalsel pernah memberi toleransi kepada angkutan batubara untuk menggunakan jalan negara sampai tahun 2009 nanti. Artinya, sebelum tahun 2009 itu, sudah harus ada jalan alternatif untuk angkutan batu bara itu.
Kesulitan pembangunan jalan khusus batubara itu, kata Ade adalah banyaknya lahan yang berupa rawa-rawa. Hal itu, kata dia, akan menghabiskan biaya tinggi karena harus menguruknya dengan tanah agar menjadi keras.
"Untuk itulah, studi lapangan terus menerus kami lakukan. Pengerjaan lahan rawa itu yang diperkirakan memakan waktu agak lama," jelasnya.
Mengingat jalan ini adalah jalur khusus, maka masyarakat umum tidak diperbolehkan melewati jalur ini. Jalur ini, rencananya juga dibuka untuk angkutan hasil tambang lainnya dan angkutan hasil perkebunan seperti kelapa sawit.
Truk batubara yang ada saat ini (dumptruk) dengan kapasitas 8-10 ton, akan diganti dengan truk-truk yang lebih besar lagi kapasitasnya. Untuk satu hingga dua tahun pertama, dumptruk itu masih diperbolehkan beroperasi, setelah itu akan diganti.
Untuk diketahui, Pemprov Kalsel sudah lama mempunyai rencana untuk membuat jalur khusus angkutan batu bara ini. Sebelum proyek jalan ini, sebetulnya direncanakan dibuat kanal, tapi karena pertimbangan biaya dan pertimbangan lainnya, kanal itu dibatalkan dan diganti jalan tol ini. sig