Monday, December 03, 2007

Truk Batu Bara Makin Menyengsarakan

Kamis, 20-09-2007 | 00:58:41

BATULICIN, BPOST - Truk angkutan batu bara yang melewati jalan umum semakin menyengsarakan warga di Kalimantan Selatan. Iring-iringan truk itu bukan hanya menyebabkan debu yang beterbangan di sepanjang jalan, tapi juga mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa di beberapa ruas jalan Kabupaten yang dilintasinya, seperti terlihat Rabu (19/9).

Kemacetan lalu lintas terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Truk yang mengangkut batu bara dari daerah Sebamban ke Satui yang  berjalan beriringan, menyebabkan pemakai jalan lainnya kesulitan melintas maupun mendahului iring-iringan tersebut.
“Mau tidak mau pengendara mobil maupun sepeda motor harus sabar, karena truk-truk berjalan terlalu rapat sehingga tidak ada kesempatan bagi kendaraan lain untuk mendahului,” kata Dody warga Banjarmasin yang sering pulang pergi ke Batulicin.
Bila iring-iringan berhenti karena sebuah truk batu bara mengalami kerusakan, dampak kemacetan yang ditimbulkan sangat luar biasa. Selain itu, kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh truk angkutan batu bara juga sangat parah.
Kendati diperbaiki, dalam waktu yang tidak lama kembali rusak. Keluhan yang sama juga disampaikan warga Kabupaten Tapin yang tinggal di pinggiran jalan raya. Tiap hari warga harus menahan nafas dari tebaran debu batu bara yang diangkut oleh truk yang melewati rumah.
Kendati kemacetan lalu lintas di Kabupaten Tapin relatif bisa teratasi, debu batu bara yang ditimbulkannya sangat mengganggu aktivitas warga. Kondisi ini terjadi karena hampir semua perusahaan batu bara di kabupaten tersebut, termasuk perusahaan pemegang perjanjian karya perusahaan batu bara (PKP2B), belum memiliki jalan khusus angkutan batu bara.
Selama ini perusahaan itu turut melewati jalan umum. Sesuai ketentuan, sebelum perusahaan pemegang PKP2B melakukan eksploitasi harus sudah memiliki jalan khusus untuk angkutan batu bara. Kenyataannya seperti PT Antang Gunung Meratus (AGM) kendati telah beroperasi puluhan tahun, hingga kini belum memiliki jalan khusus tersebut.
“Terpaksa kami tidak pernah membuka pintu rumah, karena debunya luar biasa. Debu tidak hanya mengotori lantai tetapi juga peralatan makan hingga ke penampungan air,” kata Agus warga Tapin Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fahrian Hipni mengungkapkan, saat ini pemerintah telah meminta pengusaha batu bara segera membangun jalan khusus itu. Bahkan Gubernur Kalsel Rudy Arifin telah memberikan waktu untuk angkutan batu bara boleh melewati jalan raya selama dua tahun, terhitung sejak September 2007. Selanjutnya tidak ada toleransi. ant