Senin, 03-09-2007 | 22:41:07
- Air PDAM Diduga Tercemar
RANTAU, BPOST - Air perusahaan daerah air minum (PDAM) di Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga tercemar debu batubara.
Beberapa warga Hatungun mengungkapkan, debu batu bara yang setiap hari beterbangan di Kecamatan Hatungun diduga mencemari air PDAM dari bak penampungan, sehingga kurang nyaman untuk dikonsumsi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengancam kesehatan warga sekitar, karena tiap hari warga harus minum dengan air yang tercemar batu bara.
“Sebagian truk pengangkut batu bara yang melintas tidak menutup bak truknya dengan terpal, sehingga batu bara yang diangkut sering tercecer dan debunya beterbangan hingga menempel ke seluruh rumah warga, kemudian mencemari bak penampungan air,” kata Amir warga Hatungun.
Warga berharap Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi segera mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi kwantitas debu batu bara yang hampir tiap hari menyelimuti daerah tersebut.
Direktur Utama PDAM Tapin Ardiansyah mengungkapkan, untuk memastikan tingkat pencemaran air di Kecamatan Hatungun dan beberapa Kecamatan di Tapin, petugas Dinas Kesehatan Tapin telah mengambil contoh air di seluruh daerah.
Contoh air yang diambil untuk diteliti mulai dari air baku, instalasi PDAM, bak pengolahan hingga air yang telah didistribusikan ke rumah-rumah warga.
Hasil penelitian tersebut nantinya akan dapat memastikan apakah ada pencemaran batu bara apa tidak dan berapa besar pencemarannya.
“Rencananya kita akan membangun instalasi PDAM baru di wilayah Hatungun untuk pendistribusian air ke Kecamatan Binuang dan sekitarnya, kalau ternyata ada laporan masyarakat tentang adanya pencemaran tersebut, akan kita lakukan survei ulang,” katanya.
Menurutnya survei terhadap air PDAM yang dilakukan 2006 menunjukkan tingkat keasaman air (pH) PDAM hampir di seluruh kecamatan di Tapin, di antaranya Kecamatan Tambarangan dan Bungur kualitas airnya cukup bagus, namun tingkat kekeruhannya yang sulit diatasi.
Pemecahannya, masyarakat yang akan mengonsumsi air tersebut harus mengendapkan dulu air tersebut beberapa saat baru bisa memanfaatkannya untuk keperluan sehari-hari.
Selain Dinkes, balai penelitian kesehatan lingkungan (BTKL) Banjarbaru, sebelumnya juga telah melakukan penelitian, namun hingga kini hasilnya juga belum diketahui. ant