Wednesday, December 19, 2007

Perketat Izin Tambang

Minggu, 09-12-2007 | 01:22:32

PELAIHARI, BPOST - Banyaknya kerusakan infrastruktur akibat usaha tambang mendapat perhatian serius kalangan DPRD Tala. Dewan meminta Pemkab Tala melalui Dinas Pertambangan dan Energi mengetatkan perizinan.

"Jangan begitu mudahnya menerbitkan izin tambang maupun yang sifatnya perpanjangan perizinan. Kaji dulu kelayakannya secara matang," cetus anggota Komisi II DPRD Tala Imam Kanapi, Jumat (7/12).

Ketua DPC PKS Tala ini berharap peringatan hari jadi ke-42 yang seremonialnya digelar tanggal 11 Desember ini dijadikan sebagai momen intropeksi. Terutama terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan aplikasi pembangunan yang berorientasi lingkungan.

Imam menilai secara umum kinerja dan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Tala cukup berhasil. Upaya penguatan ekonomi masyarakat kecil (petani, nelayan) terlaksana cukup signifikan yang ditandai meningkatnya sosial ekonomi petani dan kestabilan harga produk pertanian.

"Fakta yang kita lihat sekarang, harga jagung yang dulu jeblok kini menjadi demikian ekonomis (Rp 2.000 per kilogram, red). Secara nyata ini memerbaiki kehidupan petani. Buktinya, mereka banyak yang membangun rumah permanen dan membeli kendaraan bermotor," sebut Imam.

Namun, Imam menilai sektor pertambangan perlu ditata dan dibenahi secara serius," kata Imam.

Tala memiliki sumberdaya pertambangan yang cukup besar. Kekayaan alam ini memang harus dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Hanya saja selama ini pemanfaatannya belum terbina secara profesional sehingga masih sering menimbulkan kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan.

Banyaknya lobang-lobang bekas galian tambang batu bara di wilayah Kecamatan Kintap, misalnya, menjadi bukti serampangannya kegiatan eksploitasi. Contoh lain, rusak parahnya jalan vital Pelaihari-Batakan akibat intensnya angkutan tambang galian C (batu gunung). roy