Senin, 03-12-2007 | 01:15:42
B. Post
BANJARMASIN memang bukan daerah penghasil batu bara. Tapi warganya ikut merasakan imbas eksploitasi ‘emas hitam’ itu. Sayangnya, lebih banyak negatif ketimbang positifnya.
Seperti namanya, batu bara artinya batu yang membara. Di Banjarmasin, batu bara selalu jadi masalah ‘membara’. Mulai dari debu angkutannya, kecelakaan lalu lintas hingga dampak berdirinya stockpile di dekat kawasan permukiman.
Coba kita kupas satu demi satu imbas batu bara bagi warga Kota Banjarmasin. Di Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat ada lima stockpile beroperasi di sepanjang jalan 1,7 kilometer. Kualitas Jalan Pelambuan buruk.
Di beberapa bagian rusak, meski sudah direhabilitasi tetap kurang memuaskan. Jika hujan lebat, ratusan meter bisa berubah jadi kubangan.
Pakar Mikrobiologi Universitas Lambung Mangkurat, Dr Ir H Abdul Hadi MAgr dalam penelitiannya menyebutkan, debu batu bara di Pelambuan mengandung 27 logam berat.
Jika setiap hari ratusan truk pengangkut batu bara keluar masuk kawasan itu, bisa dibayangkan berapa banyak logam berat yang terhisap warga setempat.
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tentu jadi ancaman paling utama. Dampak terburuk debu batu bara adalah kematian karena usia harapan hidup orang yang terbiasa menghirup debu batu bara, diprediksi terkurangi antara 5-10 tahun.
Belum lagi soal angkutan batu bara yang hampir selalu menimbulkan konflik. Banyak sekali penolakan-penolakan dari warga yang kawasan tempat tinggalnya dilalui armada batu bara.
Jika sopir dan warga saling bersikeras, tindakan anarkis tak terhindarkan. Tak jarang truk digulingkan warga yang kesal. Apalagi saat ada korban kecelakaan di jalan-jalan yang dilalui armada batu bara. Warga langsung menyemut di jalan, menghadang truk apa saja yang lewat.
Batu bara memang bikin pusing, tidak hanya warga Banjarmasin, pemerintah juga merasakannya. Tapi semuanya berpulang pada Pemko Banjarmasin sendiri. Mau bukti? Sampai sekarang belum ada solusi tentang persoalan ini.
Dari lima stockpile yang beroperasi, satu di antaranya izin HO-nya habis pada 2007. Empat lainnya berakhir tahun 2008. Bukannya meninjau ulang izin, Pemko malah memberi waktu pengusaha untuk beroperasi hingga 2009. Apa keuntungan bagi Pemko? adakah keuntungan bagi masyarakat? Duh, batu bara memang benar-benar membara ya!