Selasa, 26-02-2008 | 01:00:10 | |
Gubernur Kalsel menginstruksikan agar Dinas Kehutanan (Dishut) tak memberikan rekomendasi pemakaian 1,6 juta hektare lahan hutan lindung Meratus untuk kegiatan non kehutanan. Kenyataannya izin pinjam pakai justru dikeluarkan pemerintah pusat. Parahnya, banyak izin kuasa pertambangan (KP) yang menabrak fungsi hutan lindung dengan kegiatan pertambangan. " Gubernur tidak pernah memberikan rekomendasi kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan lindung. Walaupun akhirnya ada yang diizinkan terutama pemegang izin dari pusat (PKP2B)," tandas Kadishut Kalsel Suhardi Atmadireja. Suhardi mengakui, kendati sudah dipublikasikan, petunjuk PP No2/2008 itu belum sampai ke daerah. Ini menunjukkan fakta terakhir ada 10 izin KP yang baru mengantongi izin prinsip dari pemerintah pusat untuk memakai hutan lindung seluas kurang dari 1.000 hektare. Jumlah itu diciutkan setelah ada 40 pemilik izin KP mengajukan izin serupa. Secara global, di Kalsel, hanya tercatat kurang dari 30.000 hektare lahan hutan yang telah ditambang perusahaan yang mengantongi izin pinjam pakai. Baru dua perusahaan pertambangan yang memiliki izin tersebut di hutan Kalsel, yaitu PT Arutmin di Kotabaru dan PT Jorong Barutama Grestone di Tanah Laut. Terakhir, diajukan PT Pelsart Tambang Kencana dan PT Interex Sacra Raya. Kebanyakan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalsel tergolong ‘bandel’, melakukan penggalian terlebih dahulu, sementara izin pinjam pakainya masih diproses atau tak diurus sama sekali. Dishut Kalsel pernah menyatakan ada 229 izin KP telah dengan terang-terangan menghancurkan 87.411 hektare hutan lindung (HL) Meratus. Pemegang KP ini justru tak mendapatkan izin pinjam pakai seperti telah diatur. Data Dishut Kalsel saat itu, ada 6 Kabupaten di Kalsel yang HLnya dikapling pertambangan. Sementara di kawasan hutan produksi ada 397.770 hektare yang dirambah. Jika diurut dari area HL terbesar yang telah dicaplok, Tabalong yaitu 42.821 hektare HL, dikuasai 10 pemegang KP. Selanjutnya Kotabaru, 72 KP yang menduduki 31.143 hektare. Disusul Tanah Bumbu , 118 KP di areal 9.485 hektare HL. Di Kabupaten Banjar ada 3.322 hektare HL yang ditambang 12 pemegang KP, Tapin dengan 1.040 hektare HL digarap 12 KP dan HSS dengan 5 KP dan 139 hektare HL yang dicaplok. (niz) |
Kumpulan kliping WALHI Kalsel yang bersumber dari berbagai media massa di Kalimantan Selatan dengan issue pertambangan.