Jumat, 01 Desember 2006 04:04:26
Beijing - Dua bos tambang China dijatuhi hukuman penjara, Rabu, atas keterlibatan mereka dalam kecelakaan tambang dua tahun lalu menewaskan 166 pekerja di China bagian utara, pers negara melaporkan.
Liu Shuangming, mantan direktur tambang batu bara milik negara di Tongchuan City, provinsi Shaanxi, dihukum penjara lima tahun enam bulan, dan Wang Youjun, mantan deputi direktur menerima lima tahun, demikian kantor berita Xinhua.
Dalam menjatuhkan hukuman itu, pengadilan distrik Yaozhou menyatakan kedua bos tambang itu bertanggung jawab atas kecelakaan dan menyalahkan mereka karena tidak mengevakuasi tambang meskipun tahu nyawa para pekerja dalam bahaya, laporan itu mengatakan.
Kedua bos tambang tersebut ditangkap 11 hari setelah ledakan gas meracuni seluruh tambang 28 November, 2004.
Tambang-tambang China termasuk paling berbahaya di dunia dan telah menewaskan hampir 6.000 pekerja tahun lalu — sebanyak 16 korban tiap hari — menurut angka resmi.
Kelompok hak-hak buruh mengatakan angka kematian di pertambangan sebenarnya bisa mencapai 20.000 orang per tahun, penghitungan resmi jauh lebih kecil karena para pejabat pemerintah lokal dan para pemilik tambang sering menutup-nutupi kecelakaan. ant
Copyright © 2003 Banjarmasin Post