Sabtu, 07 Oktober 2006 00:30
PULUHAN aktivis DPC Pekat Indonesia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Jumat (6/10) kembali menggelar unjuk rasa. Mereka menggugat legalitas izin areal Perjanjian Karya Pengusahaan PKP2B milik PT Arutmin Indonesia.
Setelah tidak ketemu para anggota DPRD Kalsel, mereka menyusuri Jalan Sudirman Banjarmasin menuju Mapolda Kalsel. Sepanjang jalan mereka mempertanyakan legalitas PKP2B milik PT Arutmin Indonesia.
Mereka ingin ketemu langsung Kapolda Brigjen Halba R Nugroho. Sayangnya, Halba sedang melakukan perjalanan dinas sehingga tak bisa menemui para demonstran.
Akhirnya lima demonstran berdialog dengan Dir Reskrim Kombes Wahyu Adi, Kabid Humas AKBP Puguh Rahardjo, Kabag Bina Mitra Taufiq Sugiono di ruang eksklusif Polda Kalsel.
Irwansyah, mewakili demonstran meminta kepada Kapolda untuk menyelidiki legalitas keberadaan PT AI. Karena dia menilai, perusahaan itu meneruskan pertambangan Bukit Asam saja.
Dir Reskrim Polda Kalsel Kombes Wahyu Adi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap para saksi terkait semua laporan masyarakat.
Kesulitan yang dialaminya adalah, tidak jarang pihaknya mendatangkan pelapor yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Sehingga penyelesaiannya lama dan semakin susah untuk dicari kebenarannya.
"Yang kalian sampaikan ini sudah kami lakukan pemeriksaan. Hanya saja, terkadang yang melapor tidak mau menjadi saksi, sehingga sulit bagi polisi untuk cepat menyelesaikan kasus tersebut," jelasnya. Setelah mendapat jawaban, para demonstran langsung membubarkan diri dengan berjalan kaki.coi
Copyright © 2003 Banjarmasin Post