Jumat, 13 Oktober 2006 01:13:09
Martapura, BPost
Sopir dan tiga buah truk yang mengangkut ratusan karung batu bara yang dikumpulkan warga, diamankan jajaran Polres Banjar ketika melintas secara beriringan, Kamis (12/10) sekitar pukul 21.30 Wita.
Hingga Jumat (13/10) kemarin, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Harta Benda Satreskrim Polres Banjar untuk penanganan hukum lebih lanjut. Demikian pula dengan barang bukti yakni tiga truk DA 9130 AW, DA 9899 BA dan DA 9248 BG.
Informasi yang dihimpun, diamankannya para tersangka saat sejumlah anggota pemberantasan illegal mining menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan aktivitas tersebut.
Pada saat sejumlah anggota melintas di jalan koridor perusahaan Madani Km 5, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, tanpa terduga tiga truk berjalan beriringan menuju arah Banjarmasin, sementara di bak belakang terlihat ratusan karung.
Ketiga orang pengemudinya, Samirun (42), warga Transat, Binuang Tapin, Mustar Ariadi (25) warga Kupang Rejo RT 2/1 Sungai Pinang, Banjar, dan Muksin (29) warga Bawahan Pasar RT 1/1, Mataraman, Banjar, disuruh berhenti.
Dipimpin Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Iptu Ruslan G, mereka menjalani pemeriksaan surat-menyurat. Namun, karena melihat ada yang janggal dalam surat kirim itu, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Mapolres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Drs Sudrajat mengakui mengamankan pengemudi truk. Dikatakannya, batu bara yang diambil secara manual masyarakat di sekitar lahan tambang.
Akhir bulan lalu, polisi juga mengamankan empat truk yang diketahui membawa batu bara hasil manual. Sopir sempat diperiksa di bagian Unit Harda namun kemudian dibebaskan dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Usaha ini, kata Kapolres Banjar AKBP Sudrajat, sebagai salah satu usaha terapi kejut agar tidak ada lagi penambang manual yang dirasakan resiko kerjanya lebih berbahaya dibandingkan dengan menambang secara modern dan menggunakan peralatan canggih. mtb/esy
Copyright © 2003 Banjarmasin Post