Saturday, October 14, 2006

Sidak Bupati Ke Tambang Dalam Kawasan Hutan (1)

Jumat, 13 Oktober 2006 04:15:56

Lereng Gunung Digali, Aliran Air Disumbat

TUMBANG - Akibat maraknya aktivitas pertambangan dilereng pengunungan disejumlah desa di Kabupaten Tanah Laut Pelaihari, membuat pohon-pohon disekitar lereng tumbang. BPOST/IDDA ROYANI

TERTEGUN dan tampak meradang. Begitulah ekspresi Bupati Tanah Laut Drs H Adriansyah ketika meninjau lokasi tambang bijih besi di Desa Sungai Bakar Kecamatan Pelaihari, Rabu (11/10).

Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang itu terlihat demikian gundah saat menyaksikan pohon-pohon besar di lereng pegunungan bertumbangan. Tidak semestinya penambangan menjamah lereng gunung, karena merupakan bagian penting dari ekosistem.

Kulminasi kegundahan Aad begitu Bupati Adriansyah disapa kian kentara ketika bola matanya mendapati beberapa aliran air di pegunungan yang tersumbat atau berubah arah. Tak hanya itu, di beberapa tempat warna air menjadi keruh kehitaman.

Aktivitas tambang benar-benar telah mengubah bentang alam dan berisiko terhadap perubahan iklim yang ekstrim. Apalagi, tambang bijih besi tersebut berada di dalam kawasan hutan--produksi, produksi konversi, lindung, dan hutan suaka alam--yang notabene menjadi kawasan resapan air dan penjaga keseimbangan ekosistem.

Banyaknya izin kuasa pertambangan (KP) di Tala yang masuk dalam kawasan hutan telah memerindingkan bulu kuduk sejumlah kalangan. Merujuk data di Distamben Tala, tercatat 27 KP masuk kawasan hutan dan empat izin di antaranya masuk kawasan terlarang yaitu Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Fakta negatif itu dimungkinkan memang tidak akan bermasalah lagi menyusul adanya perubahan tata ruang atau revisi atas SK Menhutbun Nomor 453/1999 tentang peta kawasan hutan. Kabar diperoleh, revisi itu antara lain menggeser garis batas Tahura, termasuk yang ada di sekitar Dusun Riam Pinang Desa Tanjung.

Jika revisi itu disetujui, diperkirakan bakal ada beberapa izin KP atau izin lokasi perkebunan yang semula masuk atau over laping di dalam Tahura menjadi berada di luar Tahura. Namun, hingga kini sejak diusulkan dua tahun lalu, Menhutbun belum meneken perubahan tata ruang tersebut.

Yang pasti, Aad memastikan akan mengeluarkan KP yang masuk di dalam kawasan Tahura. Langkah awal yang dilakukannya yaitu melakukan peninjauan lapangan guna menyaksikan langsung pengukuran kembali (menggunakan peta dan GPS) terhadap koordinat beberapa KP yang ditengara masuk kawasan Tahura.

Pengukuran langsung dipimpin Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Banjarbaru Ir Hudoyo. Didampingi Kadishut Tala Ir Aan Purnama MP beserta beberapa Polhut, pemegang KP bijih besi yakni PD Baratala yang dihadiri Plt Dirut Agung PH dan Direktur Tambang Hermawan WU. Hadir pula Kapolres Tala AKBP Drs Sumarso. Sementara Distamben Tala selaku penerbit KP justeru tidak hadir. idda royani

Copyright © 2003 Banjarmasin Post