Rabu, 04 Oktober 2006 01:45:41
Pelaihari, BPost
Terbitnya izin kuasa pertambangan (KP) yang berada di dalam kawasan hutan di Tanah Laut, menimbulkan keprihatinan di kalangan DPRD setempat. Hal ini menunjukkan tidak tertibnya perizinan KP selama ini di daerah tersebut.
"Itu menunjukkan betapa tidak tertibnya perizinan KP yang ada selama ini. Entah apa penyebabnya, apakah karena Distamben tidak koordinasi dengan Dishut ataukah sudah koordinasi tapi tidak cek ke lapangan," ujar Ketua Komisi II DPRD Tala, Hardadi, Selasa (3/10).
Dia mengemukakan, dalam waktu dekat Komisi II Tala memanggil instansi teknis terkait banyaknya perizinan KP yang masuk ke dalam kawasan hutan.
"Ini masalah serius yang harus kita sikapi bersama. Karena itu semua pihak yang terkait harus duduk bersama. Di antaranya Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, BPN, Bagian Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Setda," tukasnya.
Hardadi berharap dalam dua pekan mendatang pertemuan tersebut bisa digelar. Sementara untuk pekan ini, pihaknya masih sibuk membahas anggaran biaya tambahan (ABT) 2006.
Anggota Fraksi Golkar ini menyatakan keprihatinannya atas adanya KP yang berada di dalam kawasan hutan seperti yang marak dilansir media massa. Apalagi, jumlahnya cukup banyak hingga puluhan izin.
Begitu halnya dengan terbitnya izin lokasi untuk PT Kintap Jaya Wattindo yang menjamah kawasan Tahura. Tidak diketahui, apakah karena BPN tidak koordinasi dengan Disbun ataukah karena ketiadaan pengecekan lapangan.
"Dengan mencuatnya masalah ini, perlu dilakukan penataan dan penertiban KP. Apalagi, sekarang Pemkab diberikan kewenangan lagi untuk menerbitkan KP," sebut Hardadi.
Wakil Ketua DPRD Tala, Abdi Rahman SPd, meminta pejabat terkait menyamakan visi dalam kerangka pembangunan daerah. "Jangan ada lagi ego sektoral, " ujarnya.roy
Copyright © 2003 Banjarmasin Post