Jumat, 03 Nopember 2006 02:19
Banjarmasin, BPost
Sempat berhenti menambang, PT Arutmin Indonesia Batulicin akhirnya kembali beraktivitas, Kamis (2/11) menyusul terbitnya surat izin dari Direktorat Jenderal Pertambangan.
Sebelumnya, perusahaan tambang terbesar di Kalimantan itu menghentikan mengeruk batu bara sesuai perintah Dinas Pertambangan dan Lingkungan Tanah Bumbu, lantaran dinilai tak memiliki izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan.
Pejabat sementara Kepala Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan, Ir Haryo Darmo mengaku mendapat tembusan surat dari Dirjen Pertambangan tersebut.
"Intinya PT AI diizinkan melakukan kegiatan menambang sambil menunggu surat persetujuan dari Menteri Kehutanan tentang pinjam pakai," ungkapnya.
Wawan Kadarussaman, External Relation Coordinator PT AI, mengakui perusahaan tempat ia bekerja sudah beraktivitas kembali menyusul adanya surat dari Dirjen Pertambangan tersebut.dwi
Copyright © 2003 Banjarmasin Post