Radar Banjarmasin - Jumat, 20 Oktober 2006
PELAIHARI – Kondisi Taman Hutan Raya atau sering kita sebut Tahura mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah hal ini karena banyak terjadi kerusakan di daerah hutan tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Laut saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Konsepsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Hijau di Ruang Rapat Pemda Lantai II Selasa (17/10) yang dilaksanakan oleh Tim Badan Planologi Kehutanan Departemen Kehutanan.
Menurut Aad para penambang yang mendapatkan izin oleh Pemda telah melanggar izin dan merusak sebagian besar hutan di daerah wisata tersebut.
“Biji besi yang ditambang sedikit tetapi lokasi hutan yang ditebang kok luas sekali, ini melanggar izin yang diberikan,” ujarnya.
Seperti diketahui bersama, bahwa hutan atau pohon-pohon yang lain merupakan salah satu penahan air dikala musim hujan tiba sehingga dapat mencegah terjadinya banjir.
“Para penambang telah menghancurkan pepohonan sehingga terjadi ketidakseimbangan lingkungan di daerah Tahura tersebut, apa bila hal ini tidak secepatnya di hentikan maka saya takutkan musibah banjir akan terjadi,” ujar Aad
Banjir yang sering melanda di daerah Tanah Laut akhir-akhir ini adalah banyaknya kehilangan pohon-pohonan yang merupakan penahan luapan air ketika banjir.
Aad mengancam akan mencabut izin penambangan apabila terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Selain itu Aad juga menghimbau kepada instansi pemberi izin penambangan, untuk selektif terhadap para penambang yang meminta izin.
“Para penambang harus mengetahui terlebih dahulu cara menambang yang baik, tanpa mengganggu lingkungan sekitar,” tandasnya. (bin)