Senin, 18 Desember 2006 01:02
Amuntai, Bpost
Menyusul ditemukannya tambang emas baru di Desa Rantau Bujur Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh warga setempat, Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan akan melakukan penelitian ulang. Dinas ini akan meneliti daerah itu berpotensi mengandung cebakan murni bahan galian emas atau tidak.
"Diperlukan literatur sejarah daerah baik secara teknis maupun non teknis," ujar Ir Nurhadi Riswandi Msi, Kadis Lingkungan Hidup Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan HSU kepada BPost.
Jika berpotensi, sesuai dengan aturan dan prosedur kuasa penambangan maupun perijinan, bisa saja dijadikan penambangan emas legal. Namun diakuinya, pemkab tidak mau terburu-buru, dan akan terus melakukan penelitian secara bertahap bersama camat dan warga sekitar.
Menurutnya, umumnya penambangan emas sering terdapat di daerah pinggiran sungai, padahal desa setempat merupakan areal perkebunan dan tanah rawa.
"Nah, untuk memastikannya diperlukan penelitian yang lebih akurat lagi," ungkapnya.
Dari hasil tinjauan langsung ke lapangan, sekitar empat hektare lahan perkebunan di Desa Rantau Bujur dengan status tanah hak milik, telah dilakukan pembersihan lahan.
Namun, kini hanya ada satu titik lokasi penggalian yang dilakukan warga sekitar, dengan ukuran 20 meter persegi sedalam dua meter.
Dalam sepekan terakhir masa percobaan penggalian, menurut versi penambang, mereka telah berhasil mendapatkan 12 gram emas.
Ditambahkannya, secara topografi dan morfologi, daerah itu merupakan dataran rendah. Guna memastikan apakah kawasan itu memiliki potensi, diperlukan penelitian dan kajian ulang.
"Sejauh ini pemerintah menilai positif, artinya kalau memang kawasan itu benar-benar terdapat kandungan emas murni, ini kabar menggembirakan. Tiap minggu, kita akan selalu melakukan pemantauan baik dari jumlah pekerja maupun hasil yang didapat," pungkas Nurhadi. ori
Copyright © 2003 Banjarmasin Post