Kamis, 07 Desember 2006 01:17:28
Kotabaru, BPost
Kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara makin memprihatinkan. Banyak bekas tambang berupa lubang menyerupai danau dibiarkan tanpa reklamasi.
Menyikapi persoalan itu Wakil Ketua DPRD Kotabaru Alfidri Supian Noor, menyerukan agar tambang bermasalah ditutup, karena Kerusakan lingkungan tidak sebanding dengan hasil bagi daerah maupun pemerintah pusat.
Dia mengaku prihatin, sebab perusahaan pertambangan tak lagi memperhatikan ekosistem lingkungan, kawasan cagar alam pun dijarah.
"Usai bekasnya ditinggalkan begitu saja, tanpa ada reklamasi. Saat ini juga banyak ditemui penambangan yang menyalahi aturan seperti terlalu dekat dengan permukiman penduduk dan tak memiliki Amdal.
Anggota Komisi II ini mengungkapkan, eksekutif tidak pernah transparan dalam pembaharuan teknis soal pertambangan. Contohnya, apabila ada penambahan lahan baru atau perluasan lahan tambang tidak pernah diekspose ke DPRD.
"Kalau sudah begini siapa yang mau disalahkan, penambangnya atau pemerintah. Jangan lagi ada tolerasi bagi perusahaan tambang yang bermasalah. Kita kita tegas menutup atau mencabut izin usahanya," tandasnya. dhs
Copyright © 2003 Banjarmasin Post