Sunday, October 29, 2006

7 Perusahaan Tambang Dilaporkan ke Presiden

Radar Banjarmasin - Sabtu, 21 Oktober 2006

BANJARMASIN - Dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang besar yang bercokol di Kalsel sepertinya serius ditindak lanjuti LSM Pekat Indonesia. Tak hanya berusaha melaporkannya ke Mapolda Kalsel dan aparat terkait, lembaga independen itu juga melaporkannya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, (12/10) lalu.

Diantara perusahaan yang dilaporkan tersebut adalah PT Satui Baratama, PT Bara Biru Sakti, PT Jorong Barutama Greston, PT Borneo Indo Bara dan PT Anugrah Daya Gemilang. Semuanya dilaporkan karena ada dugaan telah melakukan pengrusakan alam serta tidak mengantongi izin Menteri Kehutanan tentang tata cara pinjam pakai kawasan hutan. "Izin tersebut harusnya dimiliki ke-7 perusahaan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan No.P/14/Menhut-II 2006, tanggal 10 Maret 2006," ujar pengurus Pekat Indonesia, Irwansyah, dalam jumpa pers di hadapan sejumlah wartawan.

Dalam kesempatan itu Irwansyah juga mengatakan, dalam surat yang mereka sampaikan kepada Presiden RI iru menyertakan titik koordinat lokasi pertambangan ke-7 perusahaan yang dianggap telah melakukan pelanggaran. "Dalam surat kepada Presiden itu kami juga melampirkan denah lokasi pertambangannya masing-masing," ujarnya. (dla)

Thursday, October 26, 2006

Tambang Batu Besi Babat Tahura

Radar Banjarmasin - Jumat, 20 Oktober 2006

PELAIHARI – Kondisi Taman Hutan Raya atau sering kita sebut Tahura mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah hal ini karena banyak terjadi kerusakan di daerah hutan tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Laut saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Konsepsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Hijau di Ruang Rapat Pemda Lantai II Selasa (17/10) yang dilaksanakan oleh Tim Badan Planologi Kehutanan Departemen Kehutanan.

Menurut Aad para penambang yang mendapatkan izin oleh Pemda telah melanggar izin dan merusak sebagian besar hutan di daerah wisata tersebut.

“Biji besi yang ditambang sedikit tetapi lokasi hutan yang ditebang kok luas sekali, ini melanggar izin yang diberikan,” ujarnya.

Seperti diketahui bersama, bahwa hutan atau pohon-pohon yang lain merupakan salah satu penahan air dikala musim hujan tiba sehingga dapat mencegah terjadinya banjir.

“Para penambang telah menghancurkan pepohonan sehingga terjadi ketidakseimbangan lingkungan di daerah Tahura tersebut, apa bila hal ini tidak secepatnya di hentikan maka saya takutkan musibah banjir akan terjadi,” ujar Aad

Banjir yang sering melanda di daerah Tanah Laut akhir-akhir ini adalah banyaknya kehilangan pohon-pohonan yang merupakan penahan luapan air ketika banjir.

Aad mengancam akan mencabut izin penambangan apabila terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Selain itu Aad juga menghimbau kepada instansi pemberi izin penambangan, untuk selektif terhadap para penambang yang meminta izin.

“Para penambang harus mengetahui terlebih dahulu cara menambang yang baik, tanpa mengganggu lingkungan sekitar,” tandasnya. (bin)

Lahan Dicaplok, PT GMK Lapor ke Polisi

Radar Banjarmasin - Minggu, 15 Oktober 2006

BANJARMASIN - Carut marutnya izin kuasa pertambangan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu selalu menimbulkan sengketa lahan tumpang tindih. Seperti yang dialami PT Gawi Makmur Kalimantan (PT GMK), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) No 01 di Desa Sekapuk, Setarap, Batu Barat Jombang, dan Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Merasa lahan miliknya telah digarap untuk aktivitas penambangan oleh PT Usaha Kawan Sejati yang memegang konsesi KP milik CV Putra Parahyangan Mandiri sejak tanggal 13 Agustus lalu, PT GMK pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Satui.

Melalui direkturnya Hanny Susanto, PT GMK juga meminta Bupati Tanah Bumbu untuk membatalkan SK Bupati Tanah Bumbu No 545/53-EX/KP?D.PE yang ketika itu ditandatangani carateker Drs H Sukardhi.

Dalam suratnya permohonannya tertanggal 11 September 2006, Hanny Susanto meminta Bupati Tanah Bumbu yang sekarang untuk membatalkan SK Bupati No 545 tentang pemberian kuasa pertambangan eksploitasi (TB.04 JUNPR 49) atas nama CV Putra Parahayangan Mandiri.

Alasannya, Hanny menilai surat yang dikeluarkan oleh Bupati Sukardhi saat itu adalah cacat hukum karena yang bersangkutan bukan bupati definitif, melainkan hanya sebagai carateker. Sehingga Sukardhi tak tak berwenang mengeluarkan produk keputusan prinsip seperti mengeluarkan izin KP.

Selain itu, izin KP tersebut juga tidak berpedoman pada asas-asas umum penyelenggaraan negara sesuai dengan pasal 20 ayat (1) UU No 32/2004.

Tak hanya itu, izin KP yang dikeluarkan juga tak memuat ukuran skala yang ditetapkan oleh PP No 32/1969 tentang ketentuan pokok pertambangan. Apalagi ternyata menurut putusan peta lampiran, lokasi kegiatan meliputi sungai Batulaki. Padahal melakukan kegiatan di sempadan sungai tak diperkenankan oleh UU No 23/1997 tentang lingkungan hidup.

"Apabila sampai 4 bulan sejak surat permohonan itu disampaikan Bupati tak juga membatalkan, maka kami akan menyelesaikannya melalui PTUN Banjarmasin," kata Masdari Tasmin yang akan mewakili PT GMK dalam menggugat kebsahan SK tersebut.

Masdari juga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda mengingat pihaknya sudah melaporkan adanya aktivitas Peti (penambangan tanpa izin) ke Polsek Satui pada tanggal 15 Agustus lalu. "Kasus ini serupa dengan kasus Doni Leimena yang ditahan karena melakukan pengrusakan lingkungan. Semestinya Kapolda juga mengusut kasus ini secara serius," harap Masdari. (tof)

Monday, October 23, 2006

Lokasi Tambang TAJ Mengancam

Radar Banjarmasin - Jumat, 22 September 2006
Mei-September, 1 Tewas, 2 Luka Berat

MARTAPURA– Areal tambang batubara PT Tanjung Alam Jaya (TAJ), di Desa Mengkauk Kecamatan Pengaron rawan longsor. Bahkan, selama kurun waktu sejak Mei hingga September 2006, di lokasi tambang PT TAJ tersebut telah terjadi tiga kali longsor. Termasuk longsor terakhir, yang baru terjadi Senin (18/9) kemarin.

Lokasi tempat kejadian longsor ini merupakan areal eks tambang mekanik oleh PT TAJ, yang kini menjadi areal penambangan manual. Di antara tiga musibah di lokasi ini, tanah longsor kedua pada 10 Agustus lalu yang terparah, hingga menelan 1 korban meninggal dan 2 luka berat. Sementara musibah longsor di areal tambang yang pertama dan ketiga tidak sempat menimbulkan korban.

Informasi yang berhasil diperoleh Radar Banjarmasin, korban musibah longsor kedua sebulan lalu (10 Agustus 2006) berasal dari satu keluarga. Mereka berada di areal tambang PT TAJ untuk melakukan aktivitas penambangan manual.

Kejadian bermula saat satu keluarga yang terdiri dari Merawi (50), Sirajul Munir (24) dan Muhammad Dahri (22), ketiganya warga Desa Batu Tanam RT 1 Kecamatan Sambung Makmur, melakukan aktivitas penambangan manual di eks tambang PT TAJ, tepatnya di wilayah fit 1d yang terletak di Desa Lumpangi Pelabuhan Tulang. Lokasi yang dua tahun belakangan sudah tidak digunakan lagi oleh perusahaan tambang tadi.

Baru dua hari melakukan aktivitas tambang manual, naas menimpa mereka bertiga. Saat melakukan penggalian, sekitar pukul 14.30 wita, tiba-tiba tebing bekas galian PT TAJ tempat mereka melakukan penggalian mendadak runtuh. Tak ayal, ketiganya langsung terbenam di reruntuhan tebing yang longsor.

Untungnya ada warga yang mengetahui kejadian, sehingga bisa memberikan pertolongan terhadap Sirajul Miunir dan Muhammad Dahri. Namun sayang, Merawi tak bisa diselamatkan, dia meninggal di tempat kejadian. Karena mengalami luka yang serius di bagian kepala belakang, dan bagian kaki dan tangan mengalami patah tulang.

Kapolsek Pengaron Iptu Amin didampingi Kaur Polbaket Bripda Deni ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian yang menimpa satu keluarga itu. ”Benar korbannya tiga orang, tapi itu murni kelalaian dari ketiganya,” ujar Iptu Amin.

Di tempat terpisah, Koordinator Keamanan Tambang PT TAJ, Jamhari mengatakan, kejadian tersebut bukanlah tanggung jawab perusahaan, karena korban adalah penambang manual yang beroperasi di wilayahnya, tanpa ada izin dari pihak perusahaan.

Menurut dia, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang terdapat lokasi yang sangat berbahaya, untuk melakukan penambangan. Karena wilayah sudah bekas ditambang oleh perusaan, sehingga menyisakan tebing-tebing tinggi.”Iya, wilayahnya sangat riskan akan bahaya, tanahnya ‘kan sudah tidak labil, mereka aja nekat menambang di sana,” kata Jamhari.

Gusti Yusnisal, bagian Safety PT TAJ menambahkan, kalau pihak perusahaan sudah melakukan pengawasan terhadap eks penambangan, untuk menghindari hal-hal seperti tadi. Namun karena areal tambang sangat luas, membuat pihak perusahaan tidak bisa mengawasi secara maksimal.

”Kalau pengawasan sih sudah kami lakukan, bahkan sudah memasang rambu larangan menambang, tapi masyarakat main ‘kucing-kucingan’,” ujar Gusti Yusnisal.

Karena itulah, pihak perusahaan meminta bantuan pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk melakukan razia, terhadap penambang liar yang beroperasi di wilayahnya.”Sudah kemarin aparat menyisir lokasi tambang,” katanya.(spn)

Distam LH Dinilai Lamban Atasi Pencemaran Lingkungan PT GC

Radar Banjarmasin- Jumat, 15 September 2006

BANJARBARU – Pernyataan Walikota Banjarbaru Rudy Resnawan yang mengeluhkan kecilnya PAD dari sektor pertambangan intan PT Galuh Cempaka dibandingkan dampak pencemaran lingkungan yang dihasilkan mendapat reaksi dari LSM gabungan 4 NGO's (Walhi Kalsel, Rindang Banua, JARI Borneo dan YCHI).

Melalui juru bicaranya Abid, pihaknya menyambut positif pernyataan ini karena memang apa yang diperoleh Banjarbaru tidak di sebanding dengan resiko penurunan kualitas dan

kerusakan lingkungan yang didapatkannya. LSM ini juga mengecam Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup yang terkesan tidak cepat tanggap serta terkesan bertindak seperti melindungi kepentingan PT GC.

“Kami masih ingat pernyataan Kepala Distam LH (Joko Hardiono, red) ketika mencuatnya permasalahan PT GC dengan masyarakat Bangkal yang merasa terancam akan aktivitas PT GC (13 Oktober 2004), bahwa eksplorasi dengan melakukan pengeboran dilakukan dengan alat yang berdiameter kecil (15 cm) sehingga tidak menimbulkan kerusakan pada lapisan tanah sekitarnya,” kata Abid.

Namun, selanjurnya fakta dilapangan lahan yang katanya di bor dengan alat berdiameter kecil ternyata di kupas habis sehingga menciptakan lapangan terbuka gersang yang sangat luas.

“Kami menganggap bahwa Kepala Dinas selaku pejabat daerah yang bersangkutan telah lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan amanat UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tambah Abid.

Lebih dari itu, dari fakta lapangan yang temukan, LSM gabungan ini mencurigai bahwa dokumen RKL dan UKL (terlepas baik tidaknya dokumen tersebut) tidak dijalankan. Tak itu itu, LSM ini menanggap sebenarnya tim yang akan diterjunkan dilapangan tidak perlu dibentuk, bila seandainya fungsi pengawasan yang ada di tangan Distam LH dijalankan.

“Selayaknya instansi terkait untuk segera bertindak. Selai itu, aktivitas tim dalam melakukan kerja-kerja lapangan dan analisisnya dilakukan secara terbuka (transparan) dan hasilnya secepatnya dibeberkan untuk diketahui publik dan rekomendasi dari temuan lapangan. Jangan sampai mandek ditingkat bawah, sedangkan top leader sudah menginstruksikan,” pinta Abid. (mul)

Saturday, October 21, 2006

Pertambangan di Kawasan HTI

Rabu, 27 September 2006
Banjarmasin, Kompas - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menahan DL, Direktur PT Berkat Banua Indah (perusahaan tambang batu bara), di Banjarmasin. Perusahaan itu diduga menambang di kawasan hutan tanaman industri tanpa terlebih dahulu meminta izin pinjam pakai Menteri Kehutanan.

Kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang rusak akibat penambangan batu bara itu berada di Desa Sungai Dua, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Halba Rubis Nugroho menyatakan, DL sudah ditahan sejak akhir pekan lalu. Bukti-bukti adanya tindak pidana dan merugikan negara dinilai mencukupi.

"PT BBI yang melakukan penambangan di daerah itu memang memiliki izin kuasa pertambangan (KP) batu bara, tetapi perusahaan tersebut melakukan penambangan ilegal karena belum mendapat izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan," kata Halba, Selasa (26/9).

Selain penambangan ilegal, katanya, polisi juga menilai DL melakukan penebangan ilegal dan perusakan lingkungan.

Akhir pekan lalu Kompas memantau sejumlah aktivitas penambangan batu bara di kawasan hutan. Selain di Tanah Bumbu, kegiatan serupa juga terlihat di Kabupaten Tanah Laut. Kawasan HTI di Kecamatan Batulicin, misalnya, banyak yang hancur akibat penambangan batu bara.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Sony Partano mengaku sudah meminta pemerintah daerah setempat untuk bersikap tegas terkait dengan maraknya tumpang tindih perizinan pertambangan batu bara dan bijih besi yang masuk kawasan hutan.

Masalah itu melibatkan sedikitnya 80 perusahaan pertambangan. Hampir semua perusahaan tersebut belum memiliki izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. (FUL)

Thursday, October 19, 2006

Jepang Danai Batu Bara

Sabtu, 09 September 2006
Jakarta, kompas - Pemerintah Jepang mendanai pembangunan pabrik peningkatan kadar kalori batu bara kalori rendah senilai 68 juta dollar AS. Pabrik yang berlokasi di Asam-asam, Kalimantan Selatan, itu merupakan pabrik semikomersial pertama di dunia. Pabrik skala komersial berikutnya diharapkan dibangun swasta.

Nota kesepahaman kerja sama pembangunan pabrik upgraded brown coal (UBC) tersebut ditandatangani di Jakarta, Jumat (8/9). Sekitar 60 persen dana untuk proyek tersebut disediakan oleh pihak Jepang melalui Japan Coal Energy Center, sedangkan sisanya ditanggung bersama oleh sejumlah pihak swasta yang terkait, yaitu Kobe Steel Ltd, Arutmin Indonesia, dan Sojitz Corporation.

Arutmin Indonesia sebagai pemasok batu bara kalori rendah untuk pabrik itu menyediakan dana 10 juta dollar AS. Kobe Steel Ltd akan menjadi offtaker (pemakai) batu bara setelah ditingkatkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, teknologi peningkatan batu bara kalori rendah penting dikembangkan karena sekitar 60 persen cadangan batu bara Indonesia atau sekitar 36 miliar ton berkalori rendah.

"Produksi batu bara Indonesia saat ini sekitar 170 juta ton per tahun. Apabila hanya bertumpu pada batu bara kalori tinggi, produksi bisa bertahan untuk masa 150 tahun. Kalau ditambah batu bara kalori rendah, bisa diperpanjang untuk 200 tahun-300 tahun," tutur Purnomo.

Teknologi peningkatan batu bara kalori rendah dilakukan dengan mengurangi kadar airnya. Batu bara kalori rendah (kurang dari 5.000 kilokalori per kilogram) dicampur dengan kerosin kemudian dipanaskan sampai suhu 150 derajat Celsius dan tekanan udara tertentu.

Hasilnya adalah batu bara dengan kalori tinggi (lebih dari 6.000 kilokalori per kilogram).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Nenny Sri Utami mengatakan, pabrik batu bara yang didirikan di Asam-asam memiliki kapasitas produksi 1.000 ton per hari dengan hasil produksi 600 ton-700 ton per hari.

Pabrik tersebut merupakan kelanjutan dari proyek percontohan yang sudah dilakukan sebelumnya di Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Kami mengharapkan pihak swasta bisa melanjutkan membangun pabrik UBC untuk skala komersial, yaitu di atas 5.000 ton per hari," ujar Nenny.

Lebih menguntungkan

Direktur Eksekutif Japan Coal Energy Center Katsuyoshi Ando mengatakan, Indonesia adalah pemasok batu bara yang penting untuk Jepang, sebagai produsen batu bara kedua terbesar di dunia setelah Australia.

Setiap tahun Jepang mengimpor 30 juta ton batu bara dari Indonesia.

Saat ini kebutuhan batu bara di Asia mencapai 3 miliar ton per tahun atau dua pertiga dari seluruh pasar dunia.

Ando menilai bahwa dengan pasar batu bara Asia terus meningkat, pemanfaatan batu bara kalori rendah (lignit dan subbituminus) perlu dikembangkan.

Wakil Presiden Direktur PT Arutmin Indonesia Kaz Tanaka menilai investasi peningkatan kalori batu bara tersebut menguntungkan.

Harga batu bara kalori rendah saat ini sekitar 25 dollar AS per ton, sedangkan biaya upgrade sekitar 10 dollar AS-12 dollar AS per ton. Batu bara hasil proses itu apabila diekspor harganya mencapai 50 dollar AS per ton.

"Ini adalah pabrik UBC semikomersial pertama di dunia. Rencananya, sekitar 80 persen dari produksi pabrik ini akan diekspor ke Jepang," ujar Kaz.

Tahun ini Arutmin menargetkan produksi batu bara sebesar 18 juta ton dari empat lapangan mereka di Kalimantan Selatan. (DOT)

PIPANISASI GAS BUMI

Selasa, 17 Oktober 2006 01:59:16
7 Daerah Pun Berharap

Banjarmasin, BPost
Sebanyak tujuh kabupaten di Kalsel akan terkena jalur ruas transmisi megaproyek pipanisasi gas bumi dari Bontang-Semarang. Tujuh kabupaten itu adalah Tabalong, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, dan Tanah Laut.

Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dalam acara penjelasan implementasi hak khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Kalimantan-Jawa (Kalija) di Hotel Arum Kalimantan, Banjarmasin, Selasa (17/10), berharap saluran pipa gas bumi di Kalsel tidak hanya sekedar numpang lewat. Tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi daerah, khususnya daerah yang disusuri pipa baja tersebut.

"Kami dapat memahami proyek pipanisasi ini dibangun untuk mengurangi beban pemerintah dalam subsidi bahan bakar minyak. Namun karena dilewati pipa-pipa tersebut, tentunya kami berharap warga juga mendapat manfaat," ujarnya.

Rudy tidak menginginkan proyek tersebut justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Karena itu, sosialisasi-- terutama tentang jaminan keamanan dan manfaat yang akan diperoleh warga sekitar, perlu diperjelas.

Usai acara di Hotel Arum Kalimantan, Presiden Direktur PT Bakrie & Brother, Bobby Gafur Umar, bersama beberapa pejabatnya, di antaranya Senior Vice President AD Erlangga, Business Development Dept Asset Divesment Hendra Nova, dan Media Relation Jhony Suharto Darmo, mengunjungi redaksi Banjarmasin Post Group.

Para petinggi PT Bakrie & Brother berdialog dengan Pimpinan Redaksi BPost Pramono BS, Wapimred A Djoko Sumartono, Pemimpin Perusahaan A Wahyu Indriyanta.

Bobby Gafur dalam kesempatan itu mengatakan, proyek pipanisasi yang menelan biaya sekitar 1,3 miliar US Dolar itu akan dimulai akhir tahun 2007. Proyek tersebut ditujukan untuk penyediaan energi baru yakni gas sebagai pengganti BBM.

"Ada tiga daerah di Indonesia yang memiliki sumber gas alam yakni, Kaltim, Papua dan Natuna. Dari tiga daerah tersebut Kaltim merupakan yang diproyeksikan bisa memenuhi kebutuhan lokal. Proyek ini ditargetkan 2009 sudah dapat digunakan," ujarnya.

Pipanisasi yang akan mengalirkan gas dari sumur gas alam di Bontang (Kaltim) ke Semarang (Jawa Tengah) itu memiliki panjang 1.219 kilometer. Di Kalsel menjulur sekitar 300 kilometer.

Bobby menjamin, pipa baja tersebut memiliki keamanan yang cukup terjamin. Pipa berdiameter 36 inchi tersebut juga ditempatkan sesuai tata ruang daerah dan pemukiman penduduk.

Ia menambahkan, penempatan pipa juga memperhatikan lokasi yang berpotensi berkembangnya industri. Sehingga pabrik-pabrik yang dibangun bisa menggunakan bahan bakar gas dari pipa tersebut. ais

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Monday, October 16, 2006

Sidak Bupati Ke Tambang Dalam Kawasan Hutan (2-habis)

Sabtu, 14 Oktober 2006 00:41
Jalan Objek Wisata Pun Ditutup

MANISNYA tambang kian menggelapkan mata. Perjalanan rombongan Bupati Tanah Laut Drs H Adriansyah menuju objek wisata gua marmer di Desa Sungai Bakar Kecamatan Pelaihari pun tertahan selama 20-an menit akibat portal besi yang membentang di tengah jalan.

Penambang bijih besi sengaja menutup jalan tersebut dengan portal yang panjangnya sekitar enam meter. Disitu juga terpampang tulisan ‘Dilarang masuk areal tambang tanpa izin pihak manajemen.’ Padahal, jalan tersebut adalah satu-satunya akses jalan darat menuju objek wisata gua marmer.

Dua warga Sungai Bakar Burdin dan Jali menuturkan, penutupan jalan sejak satu setengah tahun lalu itu praktis menyebabkan objek wisata alam tersebut mati. Beberapa bulan silam ada beberapa pengunjung yang datang, tapi balik kanan karena tidak bisa masuk.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Drs HM Syamsul Fajeri MM MSi yang ikut dalam rombongan Bupati menghela nafas panjang. Ia mengira portal itu telah dibuka pascapeninjauan lapangannya beberapa bulan lalu bersama Kadishut Ir Aan Purnama MP.

Manajemen PD Baratala Tuntung Pandang selaku pemberi surat perintah kerja (SPK) kepada penambang bijih besi di Sungai Bakar menegaskan komitmennya untuk turut melestarikan objek wisata. Kepada BPost beberapa waktu lalu, Plt Dirut Baratala Agung Prasetia pernah mengatakan akan membuka portal tersebut.

Aad begitu Bupati Adriansyah disapa pun terkejut saat memasuki kawasan gua marmer. Pasalnya, jalan bertingkat dari tanah menuju gua yang dulu ada kini sirna. Yang ada hanya jalan tambang yang setiap saat disesaki hilir mudik angkutan tambang.

Kondisi gua marmer pun telah banyak berubah. Semak belukar menyelimuti jalan setapak menuju gua, bahkan pintu gua pun nyaris tak terlihat lagi karena tertutupi pepohonan.

"Kondisinya tidak mencerminkan objek wisata. Guanya saja tak terlihat. Kita tak bisa menyalahkan penambang sepenuhnya. Mungkin mereka mengira itu hanya bebatuan biasa," kata Aad.

Tak selayaknya penambang menutup jalan menujuk objek wisata itu. "Ini hanya masalah mis communication.

Nanti, penambang akan kita minta untuk membuka jalan itu. Silakan tetap memajang portal demi keamanan. Tapi, setidaknya harus disediakan jalan untuk wisatawan menuju ke gua marmer," cetus Aad.

Dinas Pariwisata harus segera membenahi gua marmer. Tidak hanya membersihkan semak belukar, tapi juga membangun fasilitas pendukung, seperti tempat bersantai bagi pelancong. idda royani

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Saturday, October 14, 2006

Sidak Bupati Ke Tambang Dalam Kawasan Hutan (1)

Jumat, 13 Oktober 2006 04:15:56

Lereng Gunung Digali, Aliran Air Disumbat

TUMBANG - Akibat maraknya aktivitas pertambangan dilereng pengunungan disejumlah desa di Kabupaten Tanah Laut Pelaihari, membuat pohon-pohon disekitar lereng tumbang. BPOST/IDDA ROYANI

TERTEGUN dan tampak meradang. Begitulah ekspresi Bupati Tanah Laut Drs H Adriansyah ketika meninjau lokasi tambang bijih besi di Desa Sungai Bakar Kecamatan Pelaihari, Rabu (11/10).

Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang itu terlihat demikian gundah saat menyaksikan pohon-pohon besar di lereng pegunungan bertumbangan. Tidak semestinya penambangan menjamah lereng gunung, karena merupakan bagian penting dari ekosistem.

Kulminasi kegundahan Aad begitu Bupati Adriansyah disapa kian kentara ketika bola matanya mendapati beberapa aliran air di pegunungan yang tersumbat atau berubah arah. Tak hanya itu, di beberapa tempat warna air menjadi keruh kehitaman.

Aktivitas tambang benar-benar telah mengubah bentang alam dan berisiko terhadap perubahan iklim yang ekstrim. Apalagi, tambang bijih besi tersebut berada di dalam kawasan hutan--produksi, produksi konversi, lindung, dan hutan suaka alam--yang notabene menjadi kawasan resapan air dan penjaga keseimbangan ekosistem.

Banyaknya izin kuasa pertambangan (KP) di Tala yang masuk dalam kawasan hutan telah memerindingkan bulu kuduk sejumlah kalangan. Merujuk data di Distamben Tala, tercatat 27 KP masuk kawasan hutan dan empat izin di antaranya masuk kawasan terlarang yaitu Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Fakta negatif itu dimungkinkan memang tidak akan bermasalah lagi menyusul adanya perubahan tata ruang atau revisi atas SK Menhutbun Nomor 453/1999 tentang peta kawasan hutan. Kabar diperoleh, revisi itu antara lain menggeser garis batas Tahura, termasuk yang ada di sekitar Dusun Riam Pinang Desa Tanjung.

Jika revisi itu disetujui, diperkirakan bakal ada beberapa izin KP atau izin lokasi perkebunan yang semula masuk atau over laping di dalam Tahura menjadi berada di luar Tahura. Namun, hingga kini sejak diusulkan dua tahun lalu, Menhutbun belum meneken perubahan tata ruang tersebut.

Yang pasti, Aad memastikan akan mengeluarkan KP yang masuk di dalam kawasan Tahura. Langkah awal yang dilakukannya yaitu melakukan peninjauan lapangan guna menyaksikan langsung pengukuran kembali (menggunakan peta dan GPS) terhadap koordinat beberapa KP yang ditengara masuk kawasan Tahura.

Pengukuran langsung dipimpin Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Banjarbaru Ir Hudoyo. Didampingi Kadishut Tala Ir Aan Purnama MP beserta beberapa Polhut, pemegang KP bijih besi yakni PD Baratala yang dihadiri Plt Dirut Agung PH dan Direktur Tambang Hermawan WU. Hadir pula Kapolres Tala AKBP Drs Sumarso. Sementara Distamben Tala selaku penerbit KP justeru tidak hadir. idda royani

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Batu Bara Karungan Diamankan

Jumat, 13 Oktober 2006 01:13:09

Martapura, BPost
Sopir dan tiga buah truk yang mengangkut ratusan karung batu bara yang dikumpulkan warga, diamankan jajaran Polres Banjar ketika melintas secara beriringan, Kamis (12/10) sekitar pukul 21.30 Wita.

Hingga Jumat (13/10) kemarin, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Harta Benda Satreskrim Polres Banjar untuk penanganan hukum lebih lanjut. Demikian pula dengan barang bukti yakni tiga truk DA 9130 AW, DA 9899 BA dan DA 9248 BG.

Informasi yang dihimpun, diamankannya para tersangka saat sejumlah anggota pemberantasan illegal mining menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan aktivitas tersebut.

Pada saat sejumlah anggota melintas di jalan koridor perusahaan Madani Km 5, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, tanpa terduga tiga truk berjalan beriringan menuju arah Banjarmasin, sementara di bak belakang terlihat ratusan karung.

Ketiga orang pengemudinya, Samirun (42), warga Transat, Binuang Tapin, Mustar Ariadi (25) warga Kupang Rejo RT 2/1 Sungai Pinang, Banjar, dan Muksin (29) warga Bawahan Pasar RT 1/1, Mataraman, Banjar, disuruh berhenti.

Dipimpin Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Iptu Ruslan G, mereka menjalani pemeriksaan surat-menyurat. Namun, karena melihat ada yang janggal dalam surat kirim itu, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Mapolres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Drs Sudrajat mengakui mengamankan pengemudi truk. Dikatakannya, batu bara yang diambil secara manual masyarakat di sekitar lahan tambang.

Akhir bulan lalu, polisi juga mengamankan empat truk yang diketahui membawa batu bara hasil manual. Sopir sempat diperiksa di bagian Unit Harda namun kemudian dibebaskan dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Usaha ini, kata Kapolres Banjar AKBP Sudrajat, sebagai salah satu usaha terapi kejut agar tidak ada lagi penambang manual yang dirasakan resiko kerjanya lebih berbahaya dibandingkan dengan menambang secara modern dan menggunakan peralatan canggih. mtb/esy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Penambang Sanggupi Siram Jalan

Selasa, 10 Oktober 2006 01:06:12

Pelaihari, BPost
Ketegangan antara warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari, dengan para penambang bijih besi mencair. Ini setelah penambang memenuhi tuntutan warga, antara lain menyiram badan jalan desa saat memuat/mengangkut (loading) bijih besi.

Kesanggupan itu, disampaikan penambang dalam pertemuan difasilitasi Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang, Kamis (5/10), dihadiri Plt Direktur Tambang Hermawan WU ST dan Kepala Divisi Operasional Drs M Riduansyah.

"Alhamdulillah ada kesepahaman warga dengan penambang. Memang masih belum sepakati soal fee desa," jelas Plt Dirut PD Baratala, Agung Prasetia H BE, Jumat.

Seperti diwartakan sebelumnya, warga Sumber Mulya menebar balok kayu dan bebatuan di jalan yang dilintasi truk angkutan bijih besi. Selain wujud protes, juga untuk menghambat laju truk yang melintas agar mengurangi sebaran debu.

Selain menyiram jalan desa, penambang juga menyanggupi memperbaiki kerusakan jalan, mengelola limbah agar tidak lagi mencemari persawahan atau kolam milik warga.

Riduansyah menerangkan, warga Sumber Mulya ngotot mematok fee desa Rp35 ribu per ret, dengan rincian Rp25 ribu untuk desa dan Rp10 ribu menyiram jalan.

Namun pihak penambang --PT Omega Kappa, PT CAS, CV DMA, CV Wisnu Nastiti, dan CV Shatara-- menyanggupi menyiram, dan memberikan fee desa Rp10 ribu.

"Warga kemudian menurunkan menjadi Rp20 ribu per ret, sementara penambang sanggup Rp15 ribu. Karena belum ada titik temu, akan dibahas lagi pada pertemuan Senin," beber Riduansyah.

Diharapkannya, pertemuan lanjutan ini dari pihak penambang langsung dihadiri pimpinannya, bukan diwakilkan, sehingga mempercepat pengambilan keputusan. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Batubara Yang Kerap Jadi Incaran

Minggu, 08 Oktober 2006 00:04

PEREKONOMIAN masyarakat Kalimantan memiliki karakteristik tersendiri yang perlu dianalisis secara khas pula. Salah satunya adalah penambangan batubara di Kalsel yang saat ini sudah pasti tak asing lagi.

Tak dapat dipungkiri, ekonomi masyarakat pun sebagian besar bertumpu pada sektor pertambangan. Hal ini ditandai dengan banyaknya penambangan batubara, baik yang resmi yang dikelola pemerintah. Kemudian ada penambangan swasta dan ilegal.

Maraknya penambangan batubara ilegal mempertegas batubara Kalimantan pada umumnya merupakan satu income terbesar bagi ma- syarakat setempat. Karena itulah batubara ini menjadi incaran bangsa Belanda sejak lama, ketika datang ke Kalsel abad XVII hingga XIX M.

Ini telah diuraikan J Thomas Linbland dalam buku Between Dayak And Dutch The Economic Hostory of Southeast Kalimantan 1880-1942. Kemudian dari penelitian Balai Arkeologi Banjarmasin pada bekas-bekas penambangan batubara di Pengaron, Kabupaten Banjar dan Seblimbingan-Kotabaru, menunjukkan adanya penggalian tambang oleh negeri kincir angin itu. ncu

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Lagi-lagi Demo Tambang

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:30

PULUHAN aktivis DPC Pekat Indonesia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Jumat (6/10) kembali menggelar unjuk rasa. Mereka menggugat legalitas izin areal Perjanjian Karya Pengusahaan PKP2B milik PT Arutmin Indonesia.

Setelah tidak ketemu para anggota DPRD Kalsel, mereka menyusuri Jalan Sudirman Banjarmasin menuju Mapolda Kalsel. Sepanjang jalan mereka mempertanyakan legalitas PKP2B milik PT Arutmin Indonesia.

Mereka ingin ketemu langsung Kapolda Brigjen Halba R Nugroho. Sayangnya, Halba sedang melakukan perjalanan dinas sehingga tak bisa menemui para demonstran.

Akhirnya lima demonstran berdialog dengan Dir Reskrim Kombes Wahyu Adi, Kabid Humas AKBP Puguh Rahardjo, Kabag Bina Mitra Taufiq Sugiono di ruang eksklusif Polda Kalsel.

Irwansyah, mewakili demonstran meminta kepada Kapolda untuk menyelidiki legalitas keberadaan PT AI. Karena dia menilai, perusahaan itu meneruskan pertambangan Bukit Asam saja.

Dir Reskrim Polda Kalsel Kombes Wahyu Adi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap para saksi terkait semua laporan masyarakat.

Kesulitan yang dialaminya adalah, tidak jarang pihaknya mendatangkan pelapor yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Sehingga penyelesaiannya lama dan semakin susah untuk dicari kebenarannya.

"Yang kalian sampaikan ini sudah kami lakukan pemeriksaan. Hanya saja, terkadang yang melapor tidak mau menjadi saksi, sehingga sulit bagi polisi untuk cepat menyelesaikan kasus tersebut," jelasnya. Setelah mendapat jawaban, para demonstran langsung membubarkan diri dengan berjalan kaki.coi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Penambang Wajib Olah Limbah

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:55:33

Pelaihari, BPost
Tercemarnya Sungai Tabonio oleh limbah penambangan bijih besi mendapat perhatian serius dari direksi Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang.

"Secepatnya masalah ini akan kami tindaklanjuti ke para penambang. Mereka akan kami minta untuk membangun kolam-kolam pengendapan," ucap Plt Dirut PD Baratala Agung Prasetia H BE, Jumat (6/10).

Kemarin, Agung langsung memerintahkan divisi operasional untuk mempersiapkan agenda lapangan di Desa Sungai Bakar Kecamatan Pelaihari dan sekitarnya. Tujuan utamanya yaitu melakukan sosialisasi kepada para penambang bijih besi setempat untuk memperbaiki tata cara penambangan, terutama dalam menangani limbah.

Seperti telah diwartakan, sesuai hasil pemeriksaan lab, Sungai Tabonio yang menjadi bahan baku PDAM Pelaihari tercemar oleh Fe (besi). Kadarnya mencapai 25,356 miligram per liter dari standar baku mutu (batas ambang) 5 mg.

Pencemaran tersebut oleh Bagian Lingkungan Hidup Setda Tala dinyatakan merupakan dampak negatif penambangan bijih besi yang ada di kawasan Sungai Bakar. Mereka merekomendasikan agar dilakukan pengendapan limbah tambang ke dalam beberapa unit kolam (setling pond) sebelum dialirkan ke perairan umum.

Desa Sungai Bakar merupakan salah satu kantong pertambangan bijih besi di Tala. Saat ini ada 3-5 penambang yang aktif di situ. Beberapa anak sungai setempat terhubung ke Sungai Tabonio. Dalam aktivitasnya, para penambang itu mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Baratala.

Agung mengakui, setiap kegiatan pertambangan pasti akan menimbulkan dampak atau sedikit banyak mempengaruhi tatanan ekosistem. Dampak paling nyata adalah limbah tambang.

"Itu tidak bisa dihindari. Di sisi lain, pemanfaatan sumber daya tambang juga perlu untuk pembangunan daerah. Karena itu, yang harus dilakukan adalah meminimalisir dampak yang ditimbulkan," tukas Agung.

Diakuinya, penanganan limbah oleh para penambang bijih besi selama ini kurang maksimal. Hal ini antara lain disebabkan keterbatasan skala usaha, karena luasan SPK di bawah 500 hektare.

Meski begitu, tandas Agung, bukan berarti masalah limbah diabaikan.

Guna memaksimalkan pengelolaan limbah, pihaknya akan mempertegas kewajiban tersebut kepada para penambang dengan mengaitkan terhadap pelayanan administrasi tandas Drs M Riduansyah, kepala Divisi Operasional Baratala. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Konsumsi Air Tambang

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:56:08

* Warga Awayan alami kekeringan
* Air bercampur batu bara

Paringin, BPost
Kekeringan yang melanda Desa Ambakiyang, Piyait dan Tundakan, di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, membuat warga setempat kesulitan mendapatkan air.

Warga terpaksa mengambil air di sekitar lokasi tambang batu bara PT Bantala Coal Mining yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat tinggal mereka.

Air dari sekitar lokasi tambang tersebut selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci, juga untuk dikonsumsi.

Warga mengaku, sudah satu bulan menggunakan air itu, setelah sungai dan sumur mereka kering serta pompa tangan tak mengeluarkan air sama sekali.

Pantauan BPost, sejumlah desa di Kecamatan Awayan terlihat gersang. Sungai-sungai kering, tak menyisakan air sedikit pun. Warga mencari air di lokasi sungai-sungai besar, yang masih ada airnya.

"Air yang kami ambil memang bercampur material warna hitam. Mungkin batu bara. Kami tidak tahu apakah air kami minum ini layak konsumsi," kata Hamsi, warga Ambakiyang dibenarkan warga lainnya kepada BPost, Rabu (4/10).

Warga mengaku was-was juga, kalau kemudian air tersebut bisa menimbulkan penyakit, meski sejauh ini belum ada keluhan selama meminunnya. "Kami tak punya pilihan lain, karena hanya di sana yang ada airnya," tutur warga lainnya.

Untuk mengambil air ke lokasi itu, warga membawa jerigen dengan mengendarai sepeda pancal.

Karena lokasinya yang cukup jauh itu, mereka berharap bantuan pemerintah berupa bantuan air bersih serta tandon air besar penampungan, yang bisa digunakan bersama-sama minimal untuk memasak dan minum. "Warga di sini sudah lama mendambakan bantuan tersebut," kata Hamsi.

Mengenai krisis air yang dihadapi warga itu, Bupati Balangan Seffek Effendi, Rabu (4/10), menyatakan segera memberikan bantuan berupa tandon penampungan dan meminta PDAM menyuplai air bersih.

"Program selanjutnya, mungkin bisa penambahan pipa untuk pompa air," kata Seffek.

Sementara, dua armada mobil tangki pengangkut air, diakui baru bisa melayani Kota Paringin, belum menjangkau pelosok perdesaan. "Ke depan kami akan carikan solusi, program yang tepat untuk mengatasi krisis air," tambah Seffek. han

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Tiga Opsi Pabrik Baja

Kamis, 05 Oktober 2006 01:47

Banjarmasin, BPost
Pembangunan pabrik baja di Kalimantan Selatan masih belum ada kepastian kapan dilaksanakan dan di mana akan ditempatkan. Pihak PT Krakatau Steel selaku investor, masih melakukan berbagai penelitian terkait kesediaan bahan baku.

General Manager PT Krakatau Steel, Irvan Kamal mengungkapkan, untuk membangun pabrik baja di Kalsel pihaknya menyiapkan tiga opsi. Yakni, pembangunan melalui jalur fast track, jalur normal dan jalur quick win.

"Masing-masing opsi memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal itu terkait dengan hasil survei kepemilikan KP (kuasa penambangan)," ujarnya saat pemaparan rencana pengembangan industri berbasis sumber daya lokal di Kalsel yang dihadiri Gubernur Rudy Ariffin, Rabu (4/10) di Hotel Victoria.

Irvan mengatakan, survei kepemilikan KP itu untuk memastikan ketersediaan bahan baku berupa bijih besi sebagai bahan baku utama industri besi baja. Survei dilakukan tim yang beranggotakan 18 orang yang kini sudah mulai terjun lapangan.

"Survei kita jadwalkan kelar akhir tahun ini. Sehingga 2007 kemungkinan besar kita sudah bisa menentukan kapan dan di mana pabrik akan kita bangun. Dengan catatan itu menggunakan jalur quick win," lanjut Irvan.

Alasannya, melalui jalur quick win, pihaknya tidak melakukan eksplorasi sendiri bahan baku melainkan menggandeng para pemilik -pemilik KP yang ada. Selain itu, jalur tersebut menggunakan bahan baku berkadar rendah.

Kemudian jalur fast track adalah pembangunan pabrik dengan mendapatkan mitra strategis yang telah memiliki KP eksplorasi bijih besi dan telah melakukan eksplorasi. Sama halnya seperti jalur quick win, hanya saja berbeda dengan kualitas bahan baku yang digunakan.

Terakhir jalur normal, PT Krakatau Steel tidak hanya sebagai pengolah bahan mentah menjadi bahan baku dan jadi, tetapi juga melakukan sendiri penambangan bijih besi yang diperlukan. Karena semua itu dilakukan untuk mendapatkan kualitas besi primer.

Sementara itu, Gubernur Rudy Ariffin mengakui pertambangan di Kalsel sering terjadi tumpang tindih kepemilikan KP. Kemudian masalah lainnya, bijih besi di Kalsel banyak tersedia di dalam hutan konservasi.

"Kalau kita paksakan bisa jadi nanti pertambangan yang dilakukan dianggap ilegal," tukasnya.ais

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Izin KP Tidak Tertib

Rabu, 04 Oktober 2006 01:45:41

Pelaihari, BPost
Terbitnya izin kuasa pertambangan (KP) yang berada di dalam kawasan hutan di Tanah Laut, menimbulkan keprihatinan di kalangan DPRD setempat. Hal ini menunjukkan tidak tertibnya perizinan KP selama ini di daerah tersebut.

"Itu menunjukkan betapa tidak tertibnya perizinan KP yang ada selama ini. Entah apa penyebabnya, apakah karena Distamben tidak koordinasi dengan Dishut ataukah sudah koordinasi tapi tidak cek ke lapangan," ujar Ketua Komisi II DPRD Tala, Hardadi, Selasa (3/10).

Dia mengemukakan, dalam waktu dekat Komisi II Tala memanggil instansi teknis terkait banyaknya perizinan KP yang masuk ke dalam kawasan hutan.

"Ini masalah serius yang harus kita sikapi bersama. Karena itu semua pihak yang terkait harus duduk bersama. Di antaranya Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, BPN, Bagian Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Setda," tukasnya.

Hardadi berharap dalam dua pekan mendatang pertemuan tersebut bisa digelar. Sementara untuk pekan ini, pihaknya masih sibuk membahas anggaran biaya tambahan (ABT) 2006.

Anggota Fraksi Golkar ini menyatakan keprihatinannya atas adanya KP yang berada di dalam kawasan hutan seperti yang marak dilansir media massa. Apalagi, jumlahnya cukup banyak hingga puluhan izin.

Begitu halnya dengan terbitnya izin lokasi untuk PT Kintap Jaya Wattindo yang menjamah kawasan Tahura. Tidak diketahui, apakah karena BPN tidak koordinasi dengan Disbun ataukah karena ketiadaan pengecekan lapangan.

"Dengan mencuatnya masalah ini, perlu dilakukan penataan dan penertiban KP. Apalagi, sekarang Pemkab diberikan kewenangan lagi untuk menerbitkan KP," sebut Hardadi.

Wakil Ketua DPRD Tala, Abdi Rahman SPd, meminta pejabat terkait menyamakan visi dalam kerangka pembangunan daerah. "Jangan ada lagi ego sektoral, " ujarnya.roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Oknum PT AI Akan Diperiksa

Rabu, 04 Oktober 2006 02:34

Banjarmasin, BPost
Sedikitnya 3000 ton batu bara siap kirim di Desa Lipon Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru disita jajaran Polres Kotabaru. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan bahwa batu bara tersebut ditambang secara ilegal. Pemiliknya, LM juga telah ditahan.

"Batu bara sebanyak 3.000 ton yang berada di pelabuhan khusus itu sudah kita amankan. Dugaan, batu bara tersebut adalah hasil penambangan ilegal," ungkap Kapolda Brigjen Drs Halba R Nugroho, Selasa (3/10).

Dikatakan penambangan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat atau persyaratan yang sah. Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Kotabaru, pemilik tambang tersebut mengaku berani bekerja karena adanya surat perintah kerja (SPK) dari oknum PT Arutmin Indonesia.

"Katanya perintah kerja didapat dari satu oknum PT Arutmin. Ini juga akan kita kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum bersangkutan. Karena perintah kerja dari perseorangan, itu jelas tidak boleh. Yang benar adalah dari badan hukumnya," ungkap Halba.

Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Sebanyak 4 alat berat yang sedang melakukan aktifitas penambangan di lokasi itu juga disita.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Adikarya Tobing SH MH membenarkan penyitaan itu. "Pemilik tambang berinisial LM juga telah kita tahan. Dari keterangannya ia mengerjakan lokasi tersebut berdasarkan perintah seseorang," ungkap Adikarya. dwi

Copyright © 2003 Banjarmasin PostRabu, 04 Oktober 2006 02:34

Oknum PT AI Akan Diperiksa

Banjarmasin, BPost
Sedikitnya 3000 ton batu bara siap kirim di Desa Lipon Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru disita jajaran Polres Kotabaru. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan bahwa batu bara tersebut ditambang secara ilegal. Pemiliknya, LM juga telah ditahan.

"Batu bara sebanyak 3.000 ton yang berada di pelabuhan khusus itu sudah kita amankan. Dugaan, batu bara tersebut adalah hasil penambangan ilegal," ungkap Kapolda Brigjen Drs Halba R Nugroho, Selasa (3/10).

Dikatakan penambangan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat atau persyaratan yang sah. Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Kotabaru, pemilik tambang tersebut mengaku berani bekerja karena adanya surat perintah kerja (SPK) dari oknum PT Arutmin Indonesia.

"Katanya perintah kerja didapat dari satu oknum PT Arutmin. Ini juga akan kita kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum bersangkutan. Karena perintah kerja dari perseorangan, itu jelas tidak boleh. Yang benar adalah dari badan hukumnya," ungkap Halba.

Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Sebanyak 4 alat berat yang sedang melakukan aktifitas penambangan di lokasi itu juga disita.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Adikarya Tobing SH MH membenarkan penyitaan itu. "Pemilik tambang berinisial LM juga telah kita tahan. Dari keterangannya ia mengerjakan lokasi tersebut berdasarkan perintah seseorang," ungkap Adikarya. dwi

Copyright © 2003 Banjarmasin PostRabu, 04 Oktober 2006 02:34

Oknum PT AI Akan Diperiksa

Banjarmasin, BPost
Sedikitnya 3000 ton batu bara siap kirim di Desa Lipon Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru disita jajaran Polres Kotabaru. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan bahwa batu bara tersebut ditambang secara ilegal. Pemiliknya, LM juga telah ditahan.

"Batu bara sebanyak 3.000 ton yang berada di pelabuhan khusus itu sudah kita amankan. Dugaan, batu bara tersebut adalah hasil penambangan ilegal," ungkap Kapolda Brigjen Drs Halba R Nugroho, Selasa (3/10).

Dikatakan penambangan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat atau persyaratan yang sah. Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Kotabaru, pemilik tambang tersebut mengaku berani bekerja karena adanya surat perintah kerja (SPK) dari oknum PT Arutmin Indonesia.

"Katanya perintah kerja didapat dari satu oknum PT Arutmin. Ini juga akan kita kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum bersangkutan. Karena perintah kerja dari perseorangan, itu jelas tidak boleh. Yang benar adalah dari badan hukumnya," ungkap Halba.

Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Sebanyak 4 alat berat yang sedang melakukan aktifitas penambangan di lokasi itu juga disita.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Adikarya Tobing SH MH membenarkan penyitaan itu. "Pemilik tambang berinisial LM juga telah kita tahan. Dari keterangannya ia mengerjakan lokasi tersebut berdasarkan perintah seseorang," ungkap Adikarya. dwi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Friday, October 13, 2006

Jangan Kemaruk Menguras Bumi

Sabtu, 30 September 2006 01:22

SURAT Edaran (SE) Nomor 1614 Tahun 2005 tentang ketentuan agar kepala daerah tidak membuat izin KP, sudah tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya, pemerintah pusat mengizinkan kepada daerah untuk menerbitkan kuasa pertambangan (KP).

Bagi Kalsel yang kaya batu bara dan bijih besi, dicabutnya SE Nomor 1614/2005 tersebut tentu bukan kabar yang sangat menggembirakan. Karena, pemerintah pusat sendiri sudah memberikan izin kepada corporate besar (multinasional korporasi) dengan konsesi lahan yang sangat luas untuk menggarap batu bara dan bijih besi tersebut. Jadi kasarnya, yang ada sekarang tinggal sisanya.

Batu bara, misalnya, hampir seluruh wilayah di Kalsel memiliki kualitas batubara yang baik. Sebut saja Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, HST, HSU, HSS, Tapin, dan Tabalong. Berdasarkan data dari Indonesian Coal Mining Association pada 2001, stok cadangan batu bara Kalsel yang terukur (pasti) adalah 2,428 miliar ton dan yang terindikasi sekitar 4,101 miliar ton. Denagn demikian, paling tidak sampai saat ini terdapat cadangan batu bara yang sudah ditemukan sebesar 6,529 miliar ton.

Nah, sebagian besar batu bara itu sudah dikuras oleh perusahaan besar yang mendapat izin dari pemerintah pusat. Menurut Indonesia Mineral and Coal Statistics, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2005, produksi batu bara di Kalsel yang tercatat resmi pada 2003 adalah 46.116.289,80 ton dan meningkat pada 2004 menjadi 54.540.977,16 ton. Sebagian besar produksi batu bara tersebut dihasilkan oleh perusahaan besar dengan modal asing (PMA), seperti PT Arutmin dan PT Adaro Indonesia.

Kembali ke masalah SE Nomor 1614 Tahun 2005, kendati tidak begitu menggembirakan, pencabutan SE tersebut harus disambut dengan optimis karena Pemprov Kalsel masih diberikan kekuasaan dalam menerbitkan KP.

Namun keoptimisan itu harus disertai dengan sikap bijak dalam menggunakan kekuasaan tersebut. Utamanya bisa bersikap bijak terhadap alam. Jangan sampai hanya termotivasi mendapatkan royaltas sebanyaknya, lantas mengabaikan kelestarian lingkungan.

Sangat diharapkan, kepala daerah tidak bersikap kemaruk

dalam mengeruk perut bumi Kalsel dan jangan pula terlalu ringan memberikan izin pertambangan kepada pengusaha.

Dalam memberikan izin, pemerintah daerah harus berpegang teguh pada ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam UU tentang Pertambangan dan UU tentang Lingkungan Hidup. Dalam melakukan pertambangan, mereka juga harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan, seperti memenuhi ketentuan Amdal.

Selain itu, pengusaha tambang harus mampu membangun jalan sendiri sehingga tidak menggunakan jalan negara yang dapat mengganggu lalu lintas jalan.

Sejujurnya, selama ini (saat masih diberlakukannya SE Nomor 1614 Tahun 2005) pemerintah pusat terlalu kemaruk dalam mengejar royaltas dan kurang memperhatikan dampak negatif dari aktivitas penggalian batu bara.

Contoh yang paling nyata adalah terjadinya penghancuran, pengrusakan dan pencemaran lingkungan hidup tak terkendali. Gunung dibabat habis hingga rata dengan tanah. Kemudian, bumi dikoyak-koyak sehingga terdapat bolong di sana-sini. Ini mengakibatkan terjadinya kubangan air dengan kandungan asam yang sangat tinggi.

Parahnya, akibat aktivitas pertambangan batu bara yang tidak memenuhi kaedah lingkungan menjadikan banyak kawasan daerah tangkapan air rusak dan menyebabkan rawan bencana termasuk banjir. Tercatat, pada 2006 ini beberapa daerah penghasil batu baru yakni Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dilanda banjir.

Kita harapkan, dengan kepala daerah mempunyai kuasa atas penerbitan KP, kerusakan alam tidak bertambah parah. Kepala daerah jangan meniru kemaruknya pemerintah pusat.

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Bukan Berkat Banua Indah

Sabtu, 30 September 2006 00:14

BERKAIT berita di harian Banjarmasin Post edisi 23 September tentang penangkapan Dony Leimena direktur PT BBI, salah satu perusahaan pertambangan di Satui memberikan koreksi soal penulisan kepanjangan PT tersebut. Di dalam berita disebutkan bahwa PT BBI adalah Berkat Banua Indah. Padahal seharusnya Berkat Banua Inti.

"Ini perlu kami luruskan, karena Berkat Banua Indah adalah nama perusahaan kami yang bergerak di bidang yang sama, pertambangan. Selain itu, adanya pemberitaan itu mengakibatkan beberapa rekanan bisnis kami sering mempertanyakan, bahkan ada yang menunda transaksi," ujar Dewita Komalasari, Sekretaris Direksi PT Berkat Banua Indah kepada BPost, Jumat (29/9).

Menurut dia, pihaknya baru mengetahui hal ini setelah beberapa rekan bisnis dan sesama pengusaha memberitahu.

Selain itu, lokasi usaha antara PT Berkat Banua Indah dengan PT Berkat Banua Inti juga berbeda. "Kalau yang kami kelola lokasinya di Satui, sedangkan yang diberitakan itu kan di Batulicin," ujarnya. er

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Arutmin Dituding Lakukan Illegal Mining

Sabtu, 30 September 2006 00:14

Banjarmasin, BPost
PT Arutmin Indonesia (AI), perusahaan penambangan batubara, diadukan ke Mapolda Kalsel oleh LSM Pekat Indonesia karena diduga melakukan illegal mining, Kamis (28/9). LSM Pekat tersebut berkantor di Jakarta.

"Pengaduan telah diterima di Dit Reskrim oleh Bripda Nooraida Apriani, dengan nomor laporan No Pol :STPL/103.a/IX/2006/Dit Reskrim," jelas Ketua Umum LSM Pekat, B Yudha Pratono, kemarin.

Menurutnya, PT Arutmin Indonesia dalam melakukan penambangan di Tanah Bumbu tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan.

Mereka juga melakukan perusakan lingkungan (tak sesuai AMDAL) dalam kawasan hutan lindung dan hutan cagar alam.

"Hal itu melanggar Kepmen Kehutanan-- sebagai implementasi dari UU No41 Tahun 1999 dan Pasal 41 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Semua yang dilakukan oleh PT Arutmin Indonesia sudah kita laporkan," jelasnya.

Pihaknya bersama sejumlah LSM lain, selama enam bulan berada di lapangan untuk mengkaji masalah illegal mining. Ternyata apa yang selama ini dikaji dianggap telah menyalahi aturan. Bahkan diakui, pihaknya pun memiliki peta lokasi aktivitas yang dianggap menyimpang itu.

Humas PT Arutmin Indonesia, Wawan, dihubungi semalam, membantah tudingan pelanggaran dalam penambangan.

Ia mengatakan, pihaknya sudah sesuai prosedur dan tak benar jika dianggap tidak mimiliki surat pinjam pakai.

"Ada rekomendasi dari Bupati, dari Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan dari provinsi yakni Gubernur selaku kepala daerah," kata Wawan.

Menurutnya, pihaknya tidak begitu saja melakukan penambangan. Dan semua sudah dilakukan dengan cara legal.

"Wajar sajalah dan memang sudah biasa kalau ada saja yang melaporkan, LSM itu kan sebagai kontrol sosial. Kita menghargai kok kalau ada kontrol dari mereka," tukasnya.

Kapolda Kalsel, Brigjen Drs Halba R Nugroho MM dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, mengaku belum mengetahui.

"Mungkin masih belum sampai ke meja saya, karena masuk laporannya di Reskrim," ucap Halba.dua

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Bupati Bebas Terbitkan KP

Jumat, 29 September 2006 02:14:45

Banjarmasin, BPost
Angin segar bagi kepala daerah yang wilayahnya memiliki potensi kekayaan bahan tambang. Pemerintah kembali mengizinkan mereka menerbitkan kuasa pertambangan (KP).

Hal ini diungkapkan Kadinas Pertambangan Kalsel, Sukardhi di Banjarmasin, Kamis (28/9). Rencananya, sosialisasi kebijakan ini digelar di Hotel Arum Banjarmasin, pada Jumat (29/9) ini.

Pemberian izin itu ditandai dengan pencabutan Surat Edaran Nomor 1614 Tahun 2005 tentang ketentuan agar kepala daerah tidak membuat izin KP.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan alam dan lingkungan sebagaimana yang kini terjadi, pemerintah memperketat persyaratannya. "Banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sehingga perusahaan bisa mendapatkan izin KP daerah kepala daerah, jadi tidak asal menerbitkan KP saja," kata Sukardhi.

Persyaratan tersebut antara lain, pengusaha harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang Undang Pertambangan dan Lingkungan Hidup. Dalam melakukan pertambangan, mereka juga harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan, seperti memenuhi ketentuan AM DAL.

Selain itu, pengusaha tambang harus mampu membangun jalan sendiri, sehingga tidak melewati jalan negara yang akan mengganggu lalulintas jalan.

Di Jakarta, Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon F Sembiring justru memprediksi masa depan pertambangan suram. "Boro-boro ada tambang, hutannya aja nggak dikasih. Masa depan pertambangan suram," katanya.

Pandangan Simon ini terkait adanya sejumlah investor pertambangan yang khawatir lahan tambangnya dialihfungsikan menjadi hutan lindung oleh Dephut. Serta adanya kewajiban para pengusaha tambang untuk mengganti lahan yang luasnya dua kali lipat dari lahan yang digunakan.

Menurutnya, banyak izin pemanfaatan tambang yang saat ini mandeg di Departemen Kehutanan. Soalnya, Dephut meminta analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan DPR untuk pengelolaan tambang itu. ant/dtc

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

SPK Bijih Besi Melonjak

Rabu, 27 September 2006 00:19:27

Pelaihari, BPost
Di luar dugaan, bisnis tambang bijih besi di Tanah Laut berkembang pesat. Bahkan, sumbangan pihak ketiga (SPK) pada kuartal II (Agustus) 2006 realisasinya melonjak signifikan.

Data diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), realisasi SPK produksi bijih besi mencapai 277,11 persen. Nominalnya, Rp554.212.180 dari target yang dipatok senilai Rp200 juta.

Kendati persentase realisasi bukan yang terbesar, namun fakta tersebut cukup melegakan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Soalnya aktivitas penambangan bijih besi di Tala baru tiga tahun ini.

Sementara, pungutan SPK dari produksi batu bara realisasinya baru 97,44 persen atau Rp5.359.252.220 dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,5 miliar.

Kendati masuk dalam daftar realisasi cemerlang, namun dinilai masih berada dalam kategori wajar mengingat tambang batu bara di Tala telah berlangsung lama dengan produksi yang besar pula setiap tahunnya.

Realisasi pada pos SPK cukup baik dibanding jenis penerimaan lainnya. SPK dari industri (lain-lain), misalnya, telah tercapai Rp40,4 juta dari target Rp50 juta atau 80 persen. Pungutan atas penjualan bibit ternak/unggas Rp30,6 juta dari target Rp45 juta atau67 persen, dan pungutan dari kontraktor Rp505 ribu dari target Rp1 juta atau 50 persen.

Realisasi gemilang lainnya, diantaranya yakni retribusi penerbitan sertifikat kesempurnaan kapal baru 225 persen atau Rp563 ribu dari target Rp500 ribu, pajak penerangan jalan 247 persen atau Rp123,6 juta dari target Rp50 juta. Pajak warung makan 234 persen atau Rp10,6 juta dari target Rp4,5 juta.

Sementara, realisasi pendapatan yang masih jeblok diantaranya hasil penjualan ternak daerah nol persen dari target Rp400 juta, hasil pengelolaan bus Pemkab nol persen dari target Rp5 juta. Izin penyelidikan/eksplorasi dan izin eksploitasi/pengangkutan/penjualan, masing-masing nol persen dari target Rp200 juta dan Rp225 juta.

Total realisasi penerimaan (PAD dan dana perimbangan) 66,02 persen atau Rp204.557. 339.023 dari target yang ditetapkan sebesar Rp309.834. 895.000.

Kadispenda Drs H Ahmad optimis target penerimaan tersebut bisa dicapai hingga tutup buku di akhir tahun. Khusus terhadap realisasi PAD, dipastikan akan meningkat lagi secara signifikan.

Pihaknya saat ini terus meningkatkan koordinasi dengan satuan kerja yang realisasi PADnya masih di bawah standar. Termasuk memaksimalkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar dana perimbangan bisa terealisasi sesuai rencana. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Posta

Thursday, October 12, 2006

Abu Layang Batu Bara, Limbah Atau Potensi?

Kamis, 21 September 2006 01:14

Oleh : Sunardi
Staf pengajar FMIPA Unlam

Meskipun semua orang mengetahui batu bara, tapi mungkin tidak semua orang mengetahui tentang abu layang batu bara. Abu layang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash) merupakan limbah padat yang dihasilkan dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Limbah padat ini terdapat dalam jumlah cukup besar, sehingga memerlukan pengelolaan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan, seperti pencemaran udara, perairan dan penurunan kualitas ekosistem.

PLTU Asam-asam di Kabupaten Tanah Laut termasuk salah satu contoh penghasil limbah abu layang yang cukup besar di Kalsel. Setiap tahun tidak kurang dari 24 ribu ton abu layang dihasilkan dari pembakaran batu bara untuk menyuplai pasokan listrik di wilayah Kalsel dan Kalteng. Hingga saat ini, puluhan ribu ton limbah abu layang itu menumpuk di lapangan pembuangan yang disediakan di sekitar PLTU Asam Asam.

Dapat dibayangkan berapa banyak jika limbah itu dibiarkan saja dari tahun ke tahun tanpa dimanfaatkan. Mungkin suatu saat, tempat penimbunan yang ada tidak cukup lagi dan abu layang akan menjadi masalah baru. Sangat disayangkan memang. Padahal di balik istilah limbah itu, abu layang masih dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan. Atau mungkin harus menunggu batu bara habis baru kita manfaatkan limbahnya?

Salah satu manfaat dari abu layang batu bara adalah untuk Material Admixture Beton (campuran beton). Selain dapat mengatasi permasalahan limbah, penggunaan abu layang untuk campuran beton dapat menghemat penggunaan semen dan meningkatkan kuat tekan dari beton tersebut. Penelitian tentang pemanfaatan abu layang batu bara untuk campuran semen, banyak dilakukan di lembaga penelitian dan perguruan tinggi. Bahkan di Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, peneltian tersebut menghasilkan seorang Guru Besar di bidang mekanika bahan yang pertama di FTSP ITS.

Di Unlam khususnya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, penelitian tentang abu layang cukup lama digeluti. Antara lain dimanfaatkan sebagai adsorben limbah sasirangan dan logam berat berbahaya, dengan hasil yang cukup menjanjikan. Hal itu didasari oleh struktur abu layang yang berpori dan luas permukaan yang besar, sehingga dengan sedikit perlakuan dan modifikasi manjadikan abu layang sebagai bahan yang cukup potensial untuk berbagai keperluan.

Salah satu sifat dan komponen abu layang yang sangat menguntungkan adalah kemiripan komponennya dengan zeolit. Komponen utama penyusun abu layang batu bara adalah mullit (3Al2O-3.2SiO2), kuarsa (SiO2), hematit (Fe2O3), magnetit (Fe3O4). Selain itu terdapat mineral lain dalam jumlah yang lebih sedikit, seperti geotit dan anortit. Keberadaan silika dan alumina tersebut yang memungkinkan abu layang dijadikan bahan dasar zeolit, yaitu suatu material berpori yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Antara lain adsorben, penukar ion, penyaring molekul, filler, campuran pupuk sebagai release agent, katalis maupun pengemban katalis.

Jika di tanah Jawa orang berusaha menggali dan kemudian menjual zeolit untuk berbagai keperluan, bukan tidak mungkin di Kalsel kita mendirikan industri zeolit dengan bahan dasar abu layang yang ada. Maka, limbah batu bara bukan lagi masalah tetapi potensi yang harus dimanfaatkan.

e-mail: embunabila@telkom.net

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

PT Altar Kalsel Kena Penalti

Rabu, 20 September 2006 02:14:07

Jakarta, BPost
Sebanyak 14 kontraktor kontrak kerja sama (KKS) dan joint operating body (JOB) eksplorasi minyak dan gas bumi di sejumlah wilayah di Indonesia terancam dicabut haknya.

Penyebabnya, mereka sengaja membiarkan wilayah kerja (WK) yang menjadi konsesinya mangkrak. Salah satu perusahaan itu ada di Kalsel yakni PT Altar Barito Kalimantan.

Kepala BP Migas Kardaya Warnika mengatakan, pencabutan hak eksplorasi itu dilakukan melalui penambahan jumlah WK yang harus mereka kembalikan kepada Pemerintah (relinguishment) sebesar 20 persen. "Bila sampai dengan akhir tahun ketiga, komitmen tersebut tidak dilaksanakan, kita kenakan penalti," ancam Kardaya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (19/9).

Warnika menyebutkan, secara periodik pihaknya memonitor pelaksanaan komitmen kontraktor KKS selama tiga tahun pertama masa eksplorasi sejak perjanjian KKS ditandatangani dengan Pemerintah. "Penalti pengurangan sebesar 20 persen. Sehingga total relinguishment pada awal tahun keempat (atau setahun sejak masa tiga tahun pertama selesainya proses monitoring oleh BP Migas selesai) menjadi 35 persen," tuturnya.

Hasil monitoring ini, imbuh Kardaya, akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada kontraktor KKS bersangkutan. BP Migas memberikan surat peringatan kepada kontraktor KKS bersangkutan pada saat masa tiga tahun pertama masa eksplorasi akan berakhir.

Kardaya mencontohkan, operator migas ConocoPhilips yang mengelola lapangan migas Blok A, WK-nya juga terancam dikurangi karena sengaja membiarkan WK-nya tersebut tanpa kegiatan eksplorasi.. Begitu juga kontraktor KKS Exxon Mobil yang saat ini mengelola wilayah kerja di laut Natuna, Kepri.

Data di BP MIGAS menyebutkan, selain 16 kontraktor KKS yang terancam terkena penalti, juga terdapat dua kontraktor KKS yang diketahui sudah tidak aktif lagi. Penyebabnya, kedua kontraktor KKS tersebut bangkrut akibat kesulitan pendanaan dalam pengembangan wilayah kerjanya.

Keduanya adalah Titan Resources yang mengelola WK di North East Natuna dan PT Cahaya Batu Raja yang mengelola WK Air Komeng. Kontraktor KKS PT Cahaya Batu Raja sebelumnya sempat diketahui pernah mencari perusahaan partner baru untuk mengembangkan WK Air Komeng, namun tidak berhasil. JBP/fin

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Soal PT GC

Selasa, 19 September 2006 02:35:33

Banjarbaru, BPost
Tuntutan pemberhentian penambangan PT Galuh Cempaka (GC) di Banjarbaru tampaknya bakal berlanjut. Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel akan menyetop kegiatan operasi perusahaan tersebut kalau terbukti melakukan pencemaran meski izinnya berupa kontrak karya dari pemerintah pusat.

"Siapa bilang kalau kontrak karya tidak bisa distop. Kalau memang terbukti melakukan pencemaran, kita bisa menghentikannya," tandas Kadistamben Kalsel, Sukardhi kepada pers di Banjarbaru, Senin (18/9).

Ditemui usai pencanangan penggunaan dan pemanfaatan energi alternatif biogas di kawasan Pondok Empat Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru, Sukardhi mengatakan, hal yang sama pernah dilakukan pada PT Arutmin. Prinsipnya, jika berdampak negatif pada masyarakat sekitar, areal penambangan akan distop.

Intinya, jika memang ada laporan pihaknya akan turun langsung ke areal yang diduga terjadi pencemaran. Untuk kasus GC ini, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk investigasi ke lapangan.

Apakah nantinya menggaet empat NGO yang mencuatkan masalah ini dan masyarakat sekitar, Sukardhi mengaku akan memikirkannya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Non Goverment Organization (NGO) organisasi berbasis lingkungan di Banjarbaru menuntut pemerintah setempat sesegera mungkin mengkaji ulang keberadaan PT GC yang hanya mengeruk keuntungan. Berdasarkan temuan di lapangan, terjadi penurunan fungsi sungai sebagai pengatur tata air minimal pada tiga sungai di Kelurahan Palam.

Lantas, bagaimana sikap PT GC dengan tuntutan ini? Harri Suharsono CEO PT Galuh Cempaka mengaku tidak akan memenuhinya begitu saja, tapi berupaya menjaring serta berupaya mencari solusinya. niz

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Wednesday, October 11, 2006

Ancam Tutup Bijih Besi

Rabu, 13 September 2006 00:31:36

Pelaihari, BPost
Tambang bijih besi di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari kembali bermasalah. Warga menabur kayu dan bebatuan di badan jalan yang selama ini dilalui angkutan tambang bijih besi.

Langkah tersebut merupakan wujud protes warga setempat terhadap aktivitas tambang yang dinilai hanya merugikan. Tidak ada kontribusi bagi desa, badan jalan rusak, dan sejumlah rumah warga yang berada di sisi jalan terus menerus tersaputi debu.

Melalui inisiatif pihak desa, Senin (11/9) siang, warga Sumber Mulya dan perwakilan penambang bijih besi melakukan pembicaraan di balai desa.

Sementara pihak pemerintah--Dinas Pertambangan, Kecamatan Pelaihari, serta PD Baratala--yang diharapkan hadir, tidak datang. Hanya aparat keamanan yang hadir.

Warga Sumber Mulya menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak pemerintah daerah. Pasalnya, kehadiran mereka sangat diharapkan sebagai penengah guna menuntaskan dan merumuskan penyelesaian masalah terbaik bagi kedua pihak.

Kepala Dusun I Desa Sumber Mulya Sukari mengatakan penaburan kayu dan bebatuan di badan jalan dilakukan sejak satu bulan silam. Tujuannya untuk mengurangi laju truk angkutan bijih besi sehingga sebaran debu yang ditimbulkan tidak terlalu parah.

Tercatat satu kilometer badan jalan setempat yang aktif dilalui angkutan bijih besi. Kendati bukan jalan utama desa, namun keberadaan jalan itu cukup vital karena akses menuju ke ladang serta ada beberapa rumah warga di sisi jalan tersebut.

Pantauan BPost, debu yang ditimbulkan angkutan bijih besi cukup parah. Debu mengepul dan membumbung tinggi hingga truk yang melintas nyaris tidak terlihat. Tanaman dan rumah warga yang berada di sisi jalan tersebut pun berwarna kecoklatan.

"Ada lima penambang besar yang beroperasi di desa kami. Dulu mereka berjanji akan menyiram jalan, tapi buktinya nihil. Hanya dua kali jalan ini disiram, padahal seharusnya setiap hari. Inilah mengapa kami terpaksa menaburi jalan dengan kayu dan batu," tutur Sukari.

Selain penyiraman jalan, dalam pertemuan di Balai Desa, warga Sumber Mulya meminta penambang memberikan kontribusi bagi desa. Termasuk penanganan limbah, karena saat ini telah ada sawah (empat petak) yang terbenam lumpur.

Bagaimana jika tuntutan itu tidak dipenuhi? "Kami akan turun ke lapangan," tegas Sukari.

H Abdul Wahid, salah satu penambang, menyatakan kesiapannya memenuhi keinginan warga.roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Sunday, October 08, 2006

Jepang Investasi Di Asam Asam

Sabtu, 09 September 2006 00:21:23

* Senilai 68 juta dolar AS
* Untuk pengolahan batu bara bermutu rendah

Jakarta, BPost
Jepang akan menanamkan investasinya sekitar 68 juta dolar AS untuk proyek up grade brown coal (UBC) di Asam Asam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Proyek ini untuk meningkatkan kualitas batu bara bermutu rendah di bawah 5.100 kalori menjadi kalori tingkat tinggi di atas 6.000 kalori.

Keinginan Jepang tersebut terkuak dalam pertemuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, dengan pihak Japan Coal Energy Center, Kobe Steel Ltd dan Sojitz Corporation dan BPPT di Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (8/9).

Menurut Kepala Pusat Puslitbang Teknologi Mineral dan Batu Bara Departemen ESDM, Bukin Daulay, rencananya proyek ini akan meningkatkan kualitas batu bara sebesar 1.000 ton per hari.

Proyek ini akan dimulai pertengahan 2008 dengan of taker Japan Coal Energy Center dan pelaksananya Kobe Steel. Indonesia memiliki sumber daya batu bara dengan low rank coal sekitar 60 persen atau lebih dari 36 miliar ton.

Dengan teknologi UBC in maka batau bara bermutu rendah dapat laku terjual di pasar internasional dan bernilai ekonomi tinggi.

Di Kalsel yang memiliki luas area 36,535 km2 dengan jumlah penduduk 3,2 juta, cadangan batu baranya mencapai 11 Miliar ton, sementara cadangan terbukti mencapai 5 Miliar ton. Selain PLTU Asam Asam, sumber batu bara di Kalsel telah dimanfaatkan sebagai bahan bakar di berbagai PLTU lainnya di Indonesia. Sementara di Kalteng, cadangan batubara sedikitnya mencapai 580 Juta ton.

Royalti Diturunkan

Sementara itu, pemerintah mengenakan royalti yang lebih rendah kepada investor yang menggeluti bisnis batu bara berkalori rendah atau low rank coal (LRC).

Royalti yang akan dikenakan di bawah 13,5 persen dari royalti yang diberikan kepada pemain Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebesar 13,5 persen per tahun.

Saat ini yang mengelola batu bara berkalori rendah adalah Kuasa Pertambangan (KP). Sedangkan PKP2B lebih banyak mengeksploitasi batu bara berkalori tinggi yang dikhususkan untuk ekspor.

"Kalau LRC minta lebih rendah saya kira ini permintaan yang wajar. KP itu kontribusinya hanya 7 persen dari batubara nasional," kata Direktur Pembinaan Mineral dan Batubara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif kepada investor berupa penyederhanaan perizinan dan kemudahan administrasi.

"Batubara kualitas rendah ini diupayakan untuk dicairkan atau Coal To Liquid (CTL) yang akan memiliki nilai tambah. Untuk investasi ini pemerintah akan menawarkan insentif khusus," kata Direktur Perencanaan Program Mineral dan Batubara, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan. dtc/klc

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Saturday, October 07, 2006

Penambangan Intan Cemari Lingkungan

Kamis, 07 September 2006 01:33:28

Banjarbaru, BPost - Keberadaan penambangan intan di Banjarbaru memunculkan dampak pencemaran yang luar biasa. Empat Non Goverment Organization (NGO) berbasis lingkungan di daerah ini membeberkan sejumlah fakta tentang ancaman keberadaan aktivitas penambangan yang dimotori PT Galuh Cempaka (GC). Efeknya, mengancam ketahanan pangan di kota Banjarbaru.

"Ini sudah kejahatan lingkungan. Lumbung padi kota Banjarbaru terancam dengan aktivitas penambangan PT GC. Kami menuntut Pemko Banjarbaru segera mengambil langkah yang diperlukan secara hukum dan administrasi berkenaan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan. PT GC harus menghentikan aktivitas pengerukan yang mencemari lingkungan," tandas Abid, juru bicara empat NGO lingkungan kepada pers, Rabu (6/9).

Abid yang berbicara mewakili Walhi Kalsel, Jari Borneo, Yayasan Cakrawala Indonesia (YCHI) Banjarbaru, dan Rindang Banua Banjarbaru menyebutkan, dasar tuntutan itu dari hasil temuan lingkungan yang mereka lakukan 4 September tadi.

Saat turun ke lapangan di sekitar lokasi tambang atas permintaan masyarakat yang merasakan dampak lingkungan, diketahui telah terjadi penurunan fungsi sungai sebagai pengatur tata air, minimal pada tiga sungai di Kelurahan Palam.

Penyebabnya tak lain pengelolaan tambang yang carut marut dimana perencanaan pertambangan tidak mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar dan terkesan arogan.

Dokumen Amdal yang dibuat PT GC cacat hukum dan pada implementasinya juga tidak dijalankan. Dengan kata lain, dokumen Amdal hanya sebagai persyaratan administrasi belaka.

Dampak langsung yang ditangkap tim adalah penurunan kualitas air yang menyebabkan

rusaknya fungsi biologis. Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang mati, tidak mengalirnya air secara normal bahkan 2 sungai tidak berfungsi.

Belum lagi genangan air banjir pada pertengahan 2006 mengakibatkan terendamnya ribuan hektare sawah masyarakat yang berakibat pada keterlambatan panen untuk musim tanam tahun ini.

Jika hal ini terus dibiarkan dapat mengakibatkan penurunan kualitas air yang akan mengancam kepunahan biota air.

Sungai yang tidak berfungsi sebagai pengatur tata air akan mengakibatkan krisis yang lebih jauh dan berdampak besar berupa krisis ketahanan pangan yang dapat mengakibatkan krisis ekonomi "Kami yakin fakta yang kami temukan hanyalah sedikit dari begitu banyaknya kerancuan, ketidakterbukaan dan ketidakberesan PT GC dalam melakukan ekploitasi intan di Banjarbaru. Ini kejahatan lingkungan," tambah HR Budiman dari Rindang Banua. niz

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Penambang Wajib Olah Limbah

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:55:33

Pelaihari, BPost- Tercemarnya Sungai Tabonio oleh limbah penambangan bijih besi mendapat perhatian serius dari direksi Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang.

"Secepatnya masalah ini akan kami tindaklanjuti ke para penambang. Mereka akan kami minta untuk membangun kolam-kolam pengendapan," ucap Plt Dirut PD Baratala Agung Prasetia H BE, Jumat (6/10).

Kemarin, Agung langsung memerintahkan divisi operasional untuk mempersiapkan agenda lapangan di Desa Sungai Bakar Kecamatan Pelaihari dan sekitarnya. Tujuan utamanya yaitu melakukan sosialisasi kepada para penambang bijih besi setempat untuk memperbaiki tata cara penambangan, terutama dalam menangani limbah.

Seperti telah diwartakan, sesuai hasil pemeriksaan lab, Sungai Tabonio yang menjadi bahan baku PDAM Pelaihari tercemar oleh Fe (besi). Kadarnya mencapai 25,356 miligram per liter dari standar baku mutu (batas ambang) 5 mg.

Pencemaran tersebut oleh Bagian Lingkungan Hidup Setda Tala dinyatakan merupakan dampak negatif penambangan bijih besi yang ada di kawasan Sungai Bakar. Mereka merekomendasikan agar dilakukan pengendapan limbah tambang ke dalam beberapa unit kolam (setling pond) sebelum dialirkan ke perairan umum.

Desa Sungai Bakar merupakan salah satu kantong pertambangan bijih besi di Tala. Saat ini ada 3-5 penambang yang aktif di situ. Beberapa anak sungai setempat terhubung ke Sungai Tabonio. Dalam aktivitasnya, para penambang itu mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Baratala.

Agung mengakui, setiap kegiatan pertambangan pasti akan menimbulkan dampak atau sedikit banyak mempengaruhi tatanan ekosistem. Dampak paling nyata adalah limbah tambang.

"Itu tidak bisa dihindari. Di sisi lain, pemanfaatan sumber daya tambang juga perlu untuk pembangunan daerah. Karena itu, yang harus dilakukan adalah meminimalisir dampak yang ditimbulkan," tukas Agung.

Diakuinya, penanganan limbah oleh para penambang bijih besi selama ini kurang maksimal. Hal ini antara lain disebabkan keterbatasan skala usaha, karena luasan SPK di bawah 500 hektare.

Meski begitu, tandas Agung, bukan berarti masalah limbah diabaikan.

Guna memaksimalkan pengelolaan limbah, pihaknya akan mempertegas kewajiban tersebut kepada para penambang dengan mengaitkan terhadap pelayanan administrasi tandas Drs M Riduansyah, kepala Divisi Operasional Baratala. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Konsumsi Air Tambang

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:56:08

* Warga Awayan alami kekeringan
* Air bercampur batu bara

Paringin, BPost
Kekeringan yang melanda Desa Ambakiyang, Piyait dan Tundakan, di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, membuat warga setempat kesulitan mendapatkan air.

Warga terpaksa mengambil air di sekitar lokasi tambang batu bara PT Bantala Coal Mining yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat tinggal mereka.

Air dari sekitar lokasi tambang tersebut selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci, juga untuk dikonsumsi.

Warga mengaku, sudah satu bulan menggunakan air itu, setelah sungai dan sumur mereka kering serta pompa tangan tak mengeluarkan air sama sekali.

Pantauan BPost, sejumlah desa di Kecamatan Awayan terlihat gersang. Sungai-sungai kering, tak menyisakan air sedikit pun. Warga mencari air di lokasi sungai-sungai besar, yang masih ada airnya.

"Air yang kami ambil memang bercampur material warna hitam. Mungkin batu bara. Kami tidak tahu apakah air kami minum ini layak konsumsi," kata Hamsi, warga Ambakiyang dibenarkan warga lainnya kepada BPost, Rabu (4/10).

Warga mengaku was-was juga, kalau kemudian air tersebut bisa menimbulkan penyakit, meski sejauh ini belum ada keluhan selama meminunnya. "Kami tak punya pilihan lain, karena hanya di sana yang ada airnya," tutur warga lainnya.

Untuk mengambil air ke lokasi itu, warga membawa jerigen dengan mengendarai sepeda pancal.

Karena lokasinya yang cukup jauh itu, mereka berharap bantuan pemerintah berupa bantuan air bersih serta tandon air besar penampungan, yang bisa digunakan bersama-sama minimal untuk memasak dan minum. "Warga di sini sudah lama mendambakan bantuan tersebut," kata Hamsi.

Mengenai krisis air yang dihadapi warga itu, Bupati Balangan Seffek Effendi, Rabu (4/10), menyatakan segera memberikan bantuan berupa tandon penampungan dan meminta PDAM menyuplai air bersih.

"Program selanjutnya, mungkin bisa penambahan pipa untuk pompa air," kata Seffek.

Sementara, dua armada mobil tangki pengangkut air, diakui baru bisa melayani Kota Paringin, belum menjangkau pelosok perdesaan. "Ke depan kami akan carikan solusi, program yang tepat untuk mengatasi krisis air," tambah Seffek. han

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

PT Arutmin Kuasai Semua Lokasi

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:29:16

* 6 perusahaan lolos tender batu bara PLN

Jakarta, BPost, Dari 15 perusahaan yang dinyatakan lolos prakualifikasi untuk ikut tender penawaran harga batubara untuk crash program PLTU 10 Ribu MW, hanya 6 perusahaan yang ikut.

PT Arutmin memasukan penawaran hampir di semua di lokasi yang akan dibangun PLTU berbahan bakar batu bara. Begitu juga untuk PLTU Asam Asam Kalsel, PT Arutmin menawar Rp144.221/ton dengan jaminan Bank Danamon Rp1,5 miliar dan PT Titan Mining Energy Rp149. 999/ton jaminan Bank DKI Rp 1,5 miliar. Sedang keenam perusahaan itu antara lain PT Arutmin, PT Titan Mining Energy, PT Bara Mutiara, PT Padang Bara Sukses Makmur, PT Kasih Industri dan PT Surya Sakti Darma Kencana

Ini merupakan hasil pembukaan penawaran harga pengadaan batubara yang digelar di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Jumat(6/10), Saat pembukaan dokumen harga yang dilakukan secara terbuka, Deputi Energi Primer PLN Tony Agus, mengumumkan juga 2 perusahaan yang secara resmi mengundurkan diri melalui surat.

Perusahaan yang mengundurkan diri itu adalah PT Indexim Coalindo dan PT Berau Coal. Sedangkan yang melalui fax adalah PT Maxima dan PT Mantimin Coal Mining.

Setelah dokumen penawaran dibuka, PLN akan mengevaluasi penawaran yang telah dimasukan oleh para bidder. Setelah itu baru akan diumumkan nama pemenangnya.

"Pemenangnya akan diumumkan paling lambat Oktober ini dan penandatanganan LoI-nya dengan perusahaan yang memenangkan itu pada awal November," kata Tony.

Seluruh PLTU tersebut adalah, PLTU Asam Asam, PLTU Suralaya, PLTU Labuhan II Banten, PLTU Teluk Naga Banten III, PLTU Indramayu Jabar, PLTU Pelabuhan Ratu Jabar, PLTU Rembang Jateng, PLTU Tanjung Jati, PLTU Pacitan Jatim, PLTU Paiton, PLTU Tuban, PLTU Parit Baru, Suralaya Existing Unit 1,2,3 dan 4 dan Suralaya 5,6,7. dtc

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Lagi-lagi Demo Tambang

Sabtu, 07 Oktober 2006 00:30

Bpost; PULUHAN aktivis DPC Pekat Indonesia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Jumat (6/10) kembali menggelar unjuk rasa. Mereka menggugat legalitas izin areal Perjanjian Karya Pengusahaan PKP2B milik PT Arutmin Indonesia.

Setelah tidak ketemu para anggota DPRD Kalsel, mereka menyusuri Jalan Sudirman Banjarmasin menuju Mapolda Kalsel. Sepanjang jalan mereka mempertanyakan legalitas PKP2B milik PT Arutmin Indonesia.

Mereka ingin ketemu langsung Kapolda Brigjen Halba R Nugroho. Sayangnya, Halba sedang melakukan perjalanan dinas sehingga tak bisa menemui para demonstran.

Akhirnya lima demonstran berdialog dengan Dir Reskrim Kombes Wahyu Adi, Kabid Humas AKBP Puguh Rahardjo, Kabag Bina Mitra Taufiq Sugiono di ruang eksklusif Polda Kalsel.

Irwansyah, mewakili demonstran meminta kepada Kapolda untuk menyelidiki legalitas keberadaan PT AI. Karena dia menilai, perusahaan itu meneruskan pertambangan Bukit Asam saja.

Dir Reskrim Polda Kalsel Kombes Wahyu Adi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap para saksi terkait semua laporan masyarakat.

Kesulitan yang dialaminya adalah, tidak jarang pihaknya mendatangkan pelapor yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Sehingga penyelesaiannya lama dan semakin susah untuk dicari kebenarannya.

"Yang kalian sampaikan ini sudah kami lakukan pemeriksaan. Hanya saja, terkadang yang melapor tidak mau menjadi saksi, sehingga sulit bagi polisi untuk cepat menyelesaikan kasus tersebut," jelasnya. Setelah mendapat jawaban, para demonstran langsung membubarkan diri dengan berjalan kaki.coi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post