Friday, October 13, 2006

Arutmin Dituding Lakukan Illegal Mining

Sabtu, 30 September 2006 00:14

Banjarmasin, BPost
PT Arutmin Indonesia (AI), perusahaan penambangan batubara, diadukan ke Mapolda Kalsel oleh LSM Pekat Indonesia karena diduga melakukan illegal mining, Kamis (28/9). LSM Pekat tersebut berkantor di Jakarta.

"Pengaduan telah diterima di Dit Reskrim oleh Bripda Nooraida Apriani, dengan nomor laporan No Pol :STPL/103.a/IX/2006/Dit Reskrim," jelas Ketua Umum LSM Pekat, B Yudha Pratono, kemarin.

Menurutnya, PT Arutmin Indonesia dalam melakukan penambangan di Tanah Bumbu tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan.

Mereka juga melakukan perusakan lingkungan (tak sesuai AMDAL) dalam kawasan hutan lindung dan hutan cagar alam.

"Hal itu melanggar Kepmen Kehutanan-- sebagai implementasi dari UU No41 Tahun 1999 dan Pasal 41 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Semua yang dilakukan oleh PT Arutmin Indonesia sudah kita laporkan," jelasnya.

Pihaknya bersama sejumlah LSM lain, selama enam bulan berada di lapangan untuk mengkaji masalah illegal mining. Ternyata apa yang selama ini dikaji dianggap telah menyalahi aturan. Bahkan diakui, pihaknya pun memiliki peta lokasi aktivitas yang dianggap menyimpang itu.

Humas PT Arutmin Indonesia, Wawan, dihubungi semalam, membantah tudingan pelanggaran dalam penambangan.

Ia mengatakan, pihaknya sudah sesuai prosedur dan tak benar jika dianggap tidak mimiliki surat pinjam pakai.

"Ada rekomendasi dari Bupati, dari Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan dari provinsi yakni Gubernur selaku kepala daerah," kata Wawan.

Menurutnya, pihaknya tidak begitu saja melakukan penambangan. Dan semua sudah dilakukan dengan cara legal.

"Wajar sajalah dan memang sudah biasa kalau ada saja yang melaporkan, LSM itu kan sebagai kontrol sosial. Kita menghargai kok kalau ada kontrol dari mereka," tukasnya.

Kapolda Kalsel, Brigjen Drs Halba R Nugroho MM dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, mengaku belum mengetahui.

"Mungkin masih belum sampai ke meja saya, karena masuk laporannya di Reskrim," ucap Halba.dua

Copyright © 2003 Banjarmasin Post