Rabu, 20 September 2006 02:14:07
Jakarta, BPost
Sebanyak 14 kontraktor kontrak kerja sama (KKS) dan joint operating body (JOB) eksplorasi minyak dan gas bumi di sejumlah wilayah di Indonesia terancam dicabut haknya.
Penyebabnya, mereka sengaja membiarkan wilayah kerja (WK) yang menjadi konsesinya mangkrak. Salah satu perusahaan itu ada di Kalsel yakni PT Altar Barito Kalimantan.
Kepala BP Migas Kardaya Warnika mengatakan, pencabutan hak eksplorasi itu dilakukan melalui penambahan jumlah WK yang harus mereka kembalikan kepada Pemerintah (relinguishment) sebesar 20 persen. "Bila sampai dengan akhir tahun ketiga, komitmen tersebut tidak dilaksanakan, kita kenakan penalti," ancam Kardaya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (19/9).
Warnika menyebutkan, secara periodik pihaknya memonitor pelaksanaan komitmen kontraktor KKS selama tiga tahun pertama masa eksplorasi sejak perjanjian KKS ditandatangani dengan Pemerintah. "Penalti pengurangan sebesar 20 persen. Sehingga total relinguishment pada awal tahun keempat (atau setahun sejak masa tiga tahun pertama selesainya proses monitoring oleh BP Migas selesai) menjadi 35 persen," tuturnya.
Hasil monitoring ini, imbuh Kardaya, akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada kontraktor KKS bersangkutan. BP Migas memberikan surat peringatan kepada kontraktor KKS bersangkutan pada saat masa tiga tahun pertama masa eksplorasi akan berakhir.
Kardaya mencontohkan, operator migas ConocoPhilips yang mengelola lapangan migas Blok A, WK-nya juga terancam dikurangi karena sengaja membiarkan WK-nya tersebut tanpa kegiatan eksplorasi.. Begitu juga kontraktor KKS Exxon Mobil yang saat ini mengelola wilayah kerja di laut Natuna, Kepri.
Data di BP MIGAS menyebutkan, selain 16 kontraktor KKS yang terancam terkena penalti, juga terdapat dua kontraktor KKS yang diketahui sudah tidak aktif lagi. Penyebabnya, kedua kontraktor KKS tersebut bangkrut akibat kesulitan pendanaan dalam pengembangan wilayah kerjanya.
Keduanya adalah Titan Resources yang mengelola WK di North East Natuna dan PT Cahaya Batu Raja yang mengelola WK Air Komeng. Kontraktor KKS PT Cahaya Batu Raja sebelumnya sempat diketahui pernah mencari perusahaan partner baru untuk mengembangkan WK Air Komeng, namun tidak berhasil. JBP/fin
Copyright © 2003 Banjarmasin Post