Monday, July 30, 2007

Setahun Kadaluarsa Tambang Tetap Beroperasi

Monday, 30 July 2007 01:21

PELAIHARI, BPOST - Entah bagaimana pola penanganan dan pembinaan perizinan pertambangan di Tala. Izin penambangan telah kedaluarsa atau berakhir, tapi pemegang izinnya tetap bisa beroperasional melakukan eksploitasi.

Tolak Perpanjangan Izin

Yang dikemukakan warga Desa Tanjung Dewa itu bukan isapan jempol. Angkutan tambang galian batu gunung itu juga telah menyebabkan rusaknya jalur Pelaihari-Batakan. Lantaran parahnya kerusakan badan jalan, kunjungan wisata di Pantai Batakan Kecamatan Panyipatan turun drastis.

Kerusakan jalan provinsi yang vital itu sendiri mendapat perhatian dan penanganan serius oleh Pemkab Tala. Bersama Pemprov, Pemkab Tala kini mulai memperbaiki jalan tersebut. Dalam hal ini Pemkab Tala menghimpun dana dari para penambang yang berada di jalur tersebut, termasuk penambang batu gunung Tanjung Dewa.

Penambang batu gunung Tanjung Dewa itu sendiri berkeinginan memperpanjang izinnya. Namun Distamben Tala belum meresponnya. Evaluasi lapangan segera dilakukan. Namun kabarnya sulit memperpanjang izinnya karena adanya keberatan dari warga, kecilnya kontribusi terhadap PAD, dan adanya dampak rusak parahnya jalan.

Ilyas sendiri meski tidak mengatakan secara langsung, namun mengisyaratkan penolakannya. "Kontribusinya terhadap PAD selama ini kecil sekali, hanya Rp 8 juta, sementara kerusakan jalan yang ditimbulkan cukup parah. Warga setempat juga keberatan atau menolak," ucapnya seraya mengatakan ada beberapa izin tambang (batu bara) yang izinnya telah habis. roy

Salah satunya terjadi pada eksploitasi batu gunung di Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan. Izinnya telah mati setahun lebih, Mei 2006, tapi hingga kini aktivitas eksploitasinya tetap berlangsung dan bahkan cenderung lebih intens.

Anehnya Dinas Pertambangan dan Energi Tala selaku pemberi perizinan (izin perseorangan nomor 01 tanggal 31 mei 2004) baru saja melayangkan surat teguran 13 Juni lalu. Langkah ini dilakukan saat Distamben dihandle oleh Sekda H Atmari yang ditunjuk Bupati menjadi pelaksana tugas (plt) Kadistamben.

Kadistamben M Ilyas berjanji akan menindaklanjuti surat teguran bernomor 545/174/Distamben tersebut.

"Saya akan segera ke lapangan. Secepatnya saya akan mengambil langkah nyata untuk menertibkan tambang batu gunung di Tanjung Dewa itu," tegasnya, Kamis (26/7).

Sekadar diketahui, dalam surat nomor 545 tersebut, penanggungjawab tambang batu gunung Tanjung Dewa diminta menghentikan kegiatan penambangan. Selain lantaran izin tambang telah berakhir, juga didasari atas aspirasi warga Tanjung Dewa yang meminta agar tambang itu ditutup.

Aspirasi warga Tanjung Dewa itu tertuang dalam surat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) nomor 001/LPMD/TD-VI/2007. Dalam surat ini disebutkan keberadaan tambang batu gunung itu selama ini tidak memberikan manfaat apa pun bagi pembangunan Desa Tanjung Dewa. Sebaliknya justeru menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan rusak parahnya infrastruktur. roy


Perusahaan Cuma Bisa Mengeruk

Saturday, 28 July 2007 00:46

KEPALA Bapedalda Banjar Ahmad Suprapto mengakui hanya ada beberapa perusahaan tambang saja yang melakukan reklamasi lahannya. Akibatnya, banyak hutan yang akhirnya menjadi gundul dan dibiarkan begitu setelah mengeruk bahan tambangnya. Hal itu diperparah dengan perusahaan tambang ilegal yang beroperasi tanpa terpantau. Padahal, perusahaan tambang ilegal yang dikerjakan secara manual hingga menggunakan alat berat ini jumlahnya mencapai puluhan dan terletak di kawasan hutan produktif.

"Memang hanya ada beberapa perusahaan tambang yang melakukan reklamasi lahannya. Itupun tidak sesuai dengan dokumen yang ada. Mereka beralasan masih melakukan aktivitasnya," jelasnya.

Ke depan, lanjutnya, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang di Kabupaten Banjar. Tahun ini, pihaknya juga telah membangun laboratorium sendiri lengkap dengan peralatannya. Dengan demikian, tidak perlu lagi melakukan tes sampling ke lembaga lain.

"Kalau kita punya laboratorium sendiri yang lengkap, pantauan kita bisa lebih cepat dan akurat," kata Suprapto.

Dikatakan, tahun ini pihaknya juga akan membeli global positioning sistem (GPS) untuk memantau titik batas kawasan usaha tambang. Dengan adanya batasan yang pasti, pengusaha tambang tidak bisa lagi mengelak jika melakukan kecurangan atau perusakan kawasan. sig


Wednesday, July 25, 2007

Lalai Awasi Tambang Pemda Kena Sanksi

Thursday, 26 July 2007 02:17

JAKARTA, BPOST - Pemerintah daerah kini harus lebih ketat mengawasi bisnis pertambangan di daerahnya. Jika tidak, maka bisa terancam sanksi pidana 2 tahun penjara.

Menurut Sekretaris Ditjen Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan, Rabu (25/7), hal itu sudah disusun dalam RUU Minerba yang kini masih dibahas DPR.

Bentuk kelalaian pengawasan itu antara lain tidak melaporkan produksi hasil penambangan, lalai sehingga terjadi tambang ilegal atau dalam hal pemberian izin kuasa pertambangan (KP) dan lainnya.

"Kita enggak mau menganggu kewenangan otonomi daerah, tapi kan harus bener kerjanya, kalau enggak harus ada sanksinya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, jika RUU Minerba tersebut disetujui, akan ada skema baru penawaran daerah penambangan. Jadi, area penambangan nantinya akan ditawarkan seperti wilayah kerja migas. dtc


Perusahaan Paling Karatan Krakatau Steel Diusulkan Masuk Rekor Dunia

Wednesday, 25 July 2007 02:20

JAKARTA, BPOST - Saking mengenaskannya kondisi PT Krakatau Steel, pabrik baja pelat merah ini diusulkan untuk masuk rekor MURI atau Guinness Book of World Record. Rekor yang dipecahkan adalah sebagai perusahaan yang terluas karatannya.

Hal ini dilontarkan Sekretaris Menneg BUMN Said Didu dalam diskusi mengenai sosialisasi PP 35 tahun 2007 tentang Pengalokasian Sebagian Pendapatan BUMN untuk riset dan pengembangan teknologi (R&D), di Jakarta, Selasa (24/7).

"Bagi kami dari BUMN mungkin masuk rekor MURI atau Guinness Book of World Record bahwa inilah pabrik baja terbesar yang terluas karatanya, tapi alhamdulillah masih jalan. Nah ini hebatnya," ujar Said sambil terbahak.

Said menggambarkan, perusahaan baja yang akan membangun pabrik baja hulu dan hilir di Kalsel ini memang layak masuk rekor nasional atau dunia karena bagian-bagian pabrik itu semuanya karatan dari lantai sampai atap.

"Kita datang melihat, inilah pabrik yang mungkin paling luas wilayah karatannya di dunia. Mulai dari atap sampai tiangnya karatan semua, bahkan sampai lantainya karatan semua," kata Said.

Said menyinggung mengenai betapa karatannya pabrik Krakatau Steel saat ia mengambil contoh PT Krakatau Steel sebagai salah satu perusahaan yang sering melakukan R & D sehingga terkait dengan PP 35.

Dalam kesempatan yang sama, ketika disinggung mengenai PP 35, menurutnya, seharusnya tidak ada perbedaan penafsiran antara pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Menristek dengan aparat penyidik. Sehingga kegiatan R & D Krakatau Steel atau perusahaan BUMN lainnnya tidak dianggap sebagai kegiatan rutin dan memang mendapatkan insentif.

"Jangan sampai kita tafsirkan bahwa R & D sudah biasanya. Penyidik menafsirkan bahwa itu adalah kegiatan rutin, akhirnya dianggap merugikan negara karena mendapatkan insentif, jadi itu harus jelas hitam putihnya," ujarnya. dtc

Monday, July 23, 2007

Truk Batu Bara Rusak Jalan

Monday, 23 July 2007 01:33

MARTAPURA, BPOST - Anggaran pemeliharaan jalan di Kabupaten Banjar sangat minim. Padahal, panjang jalan di Kabupaten Banjar mencapai ratusan kilometer dengan beban yang sangat berat akibat banyaknya angkutan truk batu bara yang melintas setiap hari.

Setiap tahun, biaya perawatan jalan hanya dianggarkan sebesar Rp 10 miliar saja. Anggaran Rp 10 miliar pertahun itu pun baru berlangsung dua tahun terakhir. Akibatnya, sebagian besar jalan di Kabupaten Banjar tidak terawat secara baik.

Kepala Subdinas Sarana Jalan dan Jembatan Dinas Kimpraswil Kabupaten Banjar M Hilman ST MT mengatakan, akibat kurangnya perawatan, sebanyak 75 persen jalan yang ada di Kabupaten Banjar dalam keadaan rusak.

Menurutnya, penyumbang terbesar kerusakan jalan tersebut adalah angkutan hasil tambang baik batu bara maupun galian C seperti tanah uruk dan pasir. "Penyebab lain kerusakan jalan adalah adanya banjir dan kontur tanah yang labil," kata Hilman.

Dikatakan, Kabupaten Banjar dilintasi jalan negara sepanjang 40 kilometer, jalan provinsi 21,3 kilometer dan jalan kabupaten sepanjang 743,03 kilometer. Sisanya adalah jalan desa yang panjangnya mencapai ratusan kilometer dengan kondisi belum beraspal sepenuhnya.

Hilman mengatakan, hingga saat ini jalan yang kondisinya baik baru mencapai 25 persen. Tahun depan akan ditingkatkan menjadi 50 persen. Menurutnya, dari 743,03 kilometer jalan kabupaten, yang beraspal hanya 443,09 kilometer. Dari panjang jalan tersebut, 71,76 kilometer dalam katagori rusak, 149,51 kilometer kategori rusak berat, 68,67 kilometer rusak sedang, 45,69 kilometer rusak ringan, dan 107,46 kilometer dalam kondisi baik.

Dikatakan, tahun 2007 ini, pihaknya hanya melakukan perawatan saja. Padahal masih ada banyak jalan yang perlu ditingkatkan lagi. sig


Sunday, July 22, 2007

Baratala Berikan Seragam Baru Untuk Anak-anak Panti Asuhan

Sabtu, 21 Juli 2007

PELAIHARI – Perusahaan daerah Baratala Tuntung Pandang, Kamis (19/7) kemarin menggelar syukuran satu tahun berdirinya perusahaan daerah ini. Acara selamatan ini, digelar di Panti Asuhan Tuntung Pandang Desa Atu-Atu Kecamatan Pelaihari yang dihadiri oleh anak yatim piatu penghuni panti, direksi dan seluruh jajaran PD Baratala.

Plt Direktur Umum Drs HM Hatta dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini disamping merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, juga merupakan bagian dari pelaksanaan community development (CD) PD Baratala. Pasalnya pada syukuran tersebut, juga diserahkan bantuan kepada penghuni panti, yakni berupa seragam dan perlengkapan sekolah kepada 48 anak.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Hatta didampingi Plt Direktur Operasional Hermawan ST.

Pengasuh Panti Asuhan H Suriansyah pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PD Baratala. Sebab bantuan seragam dan alat tulis bagi anak-anak panti menurutnya sangatlah tepat.

“Pasalnya di tahun ajaran baru seperti sekarang, anak-anak memang memerlukan seragam dan alat tulis baru, sedangkan panti asuhan sangat terbatas kemampuannya untuk menyediakan,” ujar Suriansyah.

Sementara itu, KH YUsran Seman selaku penceramah menyampaikan, bagaimana agama Islam mendudukkan anak yatim pada posisi yang mulia. Sebagaimana dicontohkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW.

“Sehingga orang-orang yang memelihara anak yatim mendapat ganjaran pahala yang besar pula, sebaliknya azab yang pedih menanti bagi penelantar anak yatim piatu,” tandasnya. (bin)


Saturday, July 21, 2007

Kecelakaan di Areal Tambang Tinggi 2007, Empat Pekerja Tewas

Saturday, 21 July 2007 01:30

BANJARBARU, BPOST - Risiko kecelakaan di pertambangan Kalimantan Selatan (Kalsel) tergolong tinggi. Setidaknya, dalam setahun ada saja korban meninggal dunia saat melakukan aktivitas tambang.

Kepala Dinas Pertambangan Ali Muzanie, saat pengukuhan Kepala Teknik Tambang di Aula Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel, Selasa (17/7) mengatakan, kecelakaan selama dua tahun terakhir, menimbulkan korban jiwa.

Selama 2006 ada 23 kecelakaan di areal pertambangan, lima diantara korbannya meninggal dunia. Sisanya, mengakibatkan pekerja cedera berat. Tahun 2007, ada empat korban meninggal dan delapan orang mengalami luka berat.

Jumlah kecelakaan tersebut, belum termasuk yang tak terdata di Distamben Kalsel. Catatan BPost, 2 Juli 2007, Haris Susanto (21) operator alat berat PT Supandi Harum Persada (SHP) tewas tertimbun di areal pertambangan. Ia sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarbaru.

Mantan Kadistamben Kabupaten Banjar itu mengatakan, secara teoritis dan aplikasinya, perusahaan pertambangan di Banua telah menerapkan faktor keselamatan pertambangan.

Sebanyak 99 persen faktor meminimalkan risiko sudah dikelola, sementara sisanya, satu persen, faktor musibah yang sulit diprediksi. Pengelola perusahaan pertambangan di daerah ini diminta mengecilkan potensi risiko kecelakaan saat bekerja, salah satunya dengan menggiatkan peran kepala teknik tambang.

Diharapkan, seorang kepala teknik tambang yang memiliki kualifikasi dan persyaratan, dikukuhkan secara resmi, lanjut Ali dapat mendorong sikap hati-hati. Pengukuhan dimaksudkan sebagai bentuk tanggungjawab kepala teknik tambang agar bisa mencapai target menghilangkan kecelakaan.

Kemarin, ada empat perusahaan yang mengukuhkan Kepala Teknik Tambang yaitu PT Baramulti Sukses Sarana, PT Sasangga Banua Banjar, PD Baramarta dan PT Yewan Mining. Mereka memikul tanggungjawab besar pada keselamatan selama penambangan. niz


Dewan: Jangan Senang Dulu

Friday, 20 July 2007 03:02:21

WAKIL Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Abadi Noor Supit, mengingatkan, Pemko Banjarmasin jangan merasa senang dulu terkait kesanggupan pengelola stockpile memperbaiki Jalan PHM Noor.

Dikatakannya, apabila pengelola stockpile berjanji memperbaiki Jalan PHM Noor, hal itu sudah sepantasnya, dan memang harus menjadi kewajiban mereka.

Karena selama ini truk angkutan batu bara itulah yang paling besar kontribusinya dalam hal merusak Jalan PHM Noor yang kini kondisinya rusak parah.

"Jangan lupakan nasib masyarakat di sana yang setiap hari harus menghirup debu batubara selama ini. Jangan hanya karena ada upaya menperbaiki jalan oleh pengelola stockpile lantas upaya memindahkan stockpile dari Jalan PHM Noor lantas mengendur, dan terus menerus ditunda-tunda," katanya.

Politisi Golkar ini mengungkapkan, tinjauan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat, harus menjadi perhatian utama bagi Pemko Banjarmasin.

"Saya mengharapkan, Pemko Banjarmasin tidak melupakan upaya untuk memindah lokasi stockpile dari PHM Noor. Karena bagaimanapun keberadaanya jelas berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut pria yang turut bersaing dalam pemilihan walikota ini mengatakan, keberadaan stockpile tidak membawa keuntungan apa-apa bagi Kota Banjarmasin. "Stockpile tidak memberi masukan bagi pendapatan Kota Banjarmasin, dan sesuai aturan truk angkutan batu bara harus punya jalan sendiri," katanya.ck6


Wednesday, July 18, 2007

PBR Lirik Pengusaha Batubara Untuk Jadi Rival Idis Nurdin

Kamis, 19 Juli 2007

BANJARMASIN ,- Strategi untuk memunculkan rival Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi yang kembali ingin berjaya di posisinya kedua kali, terus dimainkan sejumlah partai politik.

Buktinya, Partai Bintang Reformasi (PBR) tengah melirik pengusaha batubara guna diusung bertarung pada Pilkada Tapin yang digelar Desember 2007 ini. Sebab, kans Idis yang cukup besar untuk kembali merebut kursi Bupati Tapin, harus dilawan dengan rival yang seimbang.

Sinyal untuk melirik pengusaha batubara di sana, diakui Sekretaris DPW PBR Kalsel Asmara Yanto SH. Menurutnya, PBR tetap membuka diri bagi para peminat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tapin. “Pokoknya, sepanjang memasukkan lamaran ke PBR, ya kita terima dan akan pertimbangan hal itu,” katanya kepada wartawan koran ini, kemarin.

Diakuinya, nama-nama masyhur seperti dua pengusaha batubara asal Binuang, seperti H Zaini atau dikenal H Izai, dan HM Hatta alias H Ciut, sempat mencuat untuk dilirik menjadi rival Idis. Bahkan, Asmara mengakui hubungan emosial Ketua DPW PBR Kalsel, H Muhidin, dan ia sendiri, dengan para pengusaha batubara itu sangat kuat. “Sama-sama asal dari Binuang, jadi ikatan emosial sangat kuat,” katanya.

Dia menegaskan, dengan 4 kursi dari 25 kursi DPRD Tapin, posisi PBR sangat menentukan. Sebab, lanjut dia, PBR bisa mengajukan calon sendiri karena memenuhi syarat 15 persen suara.

Lalu, apakah PBR akan mengusung calon sendiri? Asmara berani memastikan. Asalkan calon yang akan diusung itu memiliki kemampuan, baik dilihat dari figur dan finansial. “Tak bisa dipungkiri, Pilkada itu tentunya perlu biaya politik. Dana kampanye, salah satunya sangat diperlukan,” jelasnya.

Atas pertimbangan itu, Asmara menyatakan, jika para pengusaha batubara asal Tapin ingin bertarung dalam Pilkada Desember nanti, PBR pun siap menerimanya. Bagi anggota DPRD Kalsel ini, kans Idis yang di atas kertas bisa dikatakan unggul, tak bisa dijadikan patokan. “Pilkada itu politik. Di atas kertas boleh dibilang menang, tetapi faktanya bisa saja berbicara lain. Apalagi, urusan menang dan kalah itu sudah diatur oleh Tuhan,” cetusnya.

Apakah PBR akan berkoalisi dengan partai lain? Asmara menyatakan pihaknya masih menunggu situasi. Ditegaskan, PKB yang telah mengusung Idis-Ahmad Fauzi memang sebagai parpol terbesar di Tapin, tetapi parpol lain tak boleh dipandang sebelah mata. “Insya Allah, PBR tak akan jadi penonton. Kami akan memainkan peran dalam Pilkada Tapin,” imbuhnya. (dig)

Dana CD Adaro Diserahkan

Selasa, 17 Juli 2007


MARABAHAN ,- Bupati Barito Kuala Drs H Eddy Sukarma melalui Plh Sekda Pemkab Barito Kuala Munandar Aris, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada PT Adaro Indonesia. Rasa terima kasih tersebut terkait dengan diserahkannya dana community development (CD) kepada beberapa organisasi kemasyarakatan di daerah ini.

”Atas nama Pemkab Barito Kuala, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingg-tingginya kepada PT Adaro Indonesia. Dana CD yang diserahkan kepada beberapa organisasi sosial kemasyarakatan di daerah ini merupakan sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan,” katanya saat menghadiri Pencanangan TNI Manunggal KB-KES ke-21 dan Pembukaan Bhakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Barito Kuala di Markas Kodim 1005 Marabahan, kemarin.

Diharapkan, lanjut dia, peran dan kontribusi yang telah diberikan perusahaan tersebut, dapat dipertahankan. Bahkan lebih ditingkatkan lagi pada masa mendatang.

Dana CD yang dikucurkan PT Adaro Indonesia untuk Kabupaten Barito Kuala sendiri sebesar Rp 1,2 miliar untuk tahun 2007 ini. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Secara simbolis, penyerahan dana CD tersebut dilakukan oleh Abdurrahman, Kepala Seksi CD PT Adaro Indonesia kepada GN-OTA Kabupaten Barito Kuala, pengurus Masjid Nurul Iman, Tabatan, pengusus Masjid Miftahul Jannah, Kurian, dan bantuan kostum olahraga untuk 17 kecamatan yang diwakili Kecamatan Rantau Badauh.

Untuk program pemberdayaan masyarakat yang difasilitasi LSM Aliansi Batola Bersatu, diterima oleh ketuanya, Eddy Sabhara. Yaitu, program pembibitan udang galah, pembuatan minyak kelapa murni, UKS unggulan di SD Ulu Benteng I Marabahan, pemberdayaan pengrajin amplang serta pembinaan karang taruna dan masjid.

Ketua LSM Aliansi Batola Bersatu, Eddy Sabhara berharap, dana CD yang dikucurkan PT Adaro tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (tri)

Monday, July 16, 2007

Investor Baja Bakal Hengkang

Senin, 16 Juli 2007

BANJARMASIN – Belum kunjung mengantongi Kuasa Pertambangan (KP) Pengolahan dan Pemurnian serta KP Eksploitasi untuk memenuhi bahan baku logam dasar yang akan diolah, membuat PT Triagung Indotambang, salah satu perusahaan nasional, yang berniat membangun industri besi dan baja dasar (iron and steel making) di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, bakal hengkang.

“Patah arang” perusahaan itu terbetik kendati sudah mengantongi Surat Persetujuan Penanaman Modal dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, tapi belum mendapat dukungan dari Pemkab Tabalong berkaitan dengan dua surat izin Kuasa Pertambangan.

Padahal surat izin KP tersebut terbilang penting, karena merupakan salah satu item persyaratan pada Surat Persetujuan Penanaman Modal yang diteken Sekretaris Utama Yus’an itu.

Dirut PT Triagung Indotambang Hardiyanto H tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. “Kita ingin melakukan investasi. Kemudian, telah memenuhi prosedur perizinan, namun malah sepertinya diperlambat. Kami ini bukan minta uang namun minta izin KP seluas 1.134 hektare saja,” katanya, kepada wartawan koran ini, beberapa saat lalu.

Menurut Hardiyanto, industri baja di Kecamatan Jaro tersebut nantinya akan menguntungkan investasi di Kalsel. Apalagi resiko pendirian pabrik baja tersebut, berada di tangan perusahaan dan bukan di tangan Pemkab. “Meski secara nasional, pemerintah sangat mendukung investasi di daerah-daerah, ternyata tidak diikuti dukungan daerah. Karena ini kami sedang pikir-pikir, apakah tetap mendirikan pabrik di Tabalong atau mengalihkan ke daerah lain yang memberikan dukungan,” pungkasnya.

PT Triagung sendiri telah mengantongi Surat Persetujuan Penanaman Modal tertanggal 16 Mei 2007 lalu. Per tahun perusahaan ini diperkirakan akan menghasilkan 150 ribu sponge iron dan perkiraan nilai ekspor per tahun mencapai US Dollar 21 juta.

Kemudian, 156 orang tenaga kerja direncanakan akan diserap dan dengan rencana investasi mencapai Rp 122,250 miliar. Pendirian pabrik tersebut, akan menggunakan lahan seluas 15 hektare dan PT Triagung Indotambang diberi waktu 24 bulan terhitung sejak dikeluarkan surat persetujuan untuk menyelesaikan proyek itu.

Memang dari surat itu, jika tidak memiliki KP Eksploitasik, maka harus melakukan kerjasama dengan perusahaan KP Eksploitasi. (pur)


Tutup Tambang Tak Ber-Amdal! Pemicu banjir di Jorong dan Kintap

Monday, 16 July 2007 01:32

PELAIHARI, BPOST - Banjir yang menyapu sejumlah desa di Kecamatan Jorong dan Kintap diyakini erat kaitannya dengan aktivitas tambang batu bara. Serapan air turun drastis sehingga akhirnya meluapi perkampungan penduduk.

"Pola banjir yang terjadi belakangan ini semakin memperjelas penyebabnya. Fakta yang bisa kita lihat sekarang adalah begitu mudah air meluap. Ini berarti ada kerusakan sporadis pada permukaan tanah di bagian hulu (kawasan pegunungan)," kata anggota DPRD Tala Imam Kanapi, pekan tadi.

Kerusakan permukaan tanah tersebut bisa terjadi akibat aktivitas penambangan batu bara yang serampangan. Sementara susutnya populasi kayu bisa disebabkan aktivitas penebangan liar.

Kedua aktivitas tersebut secara nyata berdampak pada kerusakaan alam. Susutnya tegakan pohon dan compang-campingnya permukaan tanah menyebabkan semakin berkurangnya daya serap air. Akhirnya ketika terjadi hujan lebat, maka sebagian besar air akan langsung turun bebas ke hilir yang akhirnya meluapi permukiman penduduk.

Imam Kanapi lantas merujuk dua musibah banjir yang melanda Tala dalam jeda waktu yang singkat. Banjir pertama tahun ini terjadi 14 Juni lalu dan disusul banjir kedua 6 Juli tadi. Ratusan hingga 1.000 lebih rumah warga terendam. Sebelumnya belum pernah dalam setahun terjadi dua kali banjir.

"Itu menunjukkan semakin rendahnya serapan air, sehingga air begitu mudah meluap. Ini artinya kerusakan alam di bagian hulu cukup serius," kata Imam.

Mencegah dampak yang lebih besar di masa mendatang, cetus Imam, tidak ada cara lain keduali menertibkan pertambangan (batu bara maupun bijih besi).

"Perlu tindakan tegas dari Pemkab Tala terhadap tambang-tambang serampangan dalam beraktivitas. Yang tidak punya Amdal (analisis dampak lingkungan), tutup saja!"

Tidak hanya itu, Pemkab Tala juga mesti lebih selektif terhadap pemberian izin usaha tambang, termasuk terhadap tambang galian C (batu gunung).

"Sebelum memberikan izin, mesti benar-benar disurvei dan dihitung kelayakan ekonomisnya. Jika dampak yang bakal ditimbulkan lebih besar, jangan berikan izin," tukas Imam.

Kades Kintapura Husaini meminta Pemkab Tala mengeruk sejumlah sungai dan anak sungai di Kecamatan Kintap untuk mencegah banjir. Sekedar diketahui, Kintapura termasuk salah satu desa yang cukup parah terendam air pada banjir Juni dan awal Juli lalu.

"Ada baiknya juga Pemkab Tala memikirkan untuk merelokasi warga kami yang bermukim di kawasan rendah. Masih ada lahan HGU perusahaan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan relokasi," cetus Husaini. roy


*Forum Komunikasi Perusahaan Tambang Batubara Menjembatani Masyarakat dengan Pengusaha Tambang

Minggu, 15 Juli 2007

Sejak tahun 1990-an Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah booming pertambangan batubara. Puluhan tahun aktifitas pengerukan kekayaan alam itu berlangsung. Sudah banyak pula dollar terkeruk dari perut bumi Kabupaten Banjar. Begitu juga kerusakan lingkungan yang terjadi, sudah tidak bisa dihitung kerugiannya. Belakangan kesadaran sebagian penambang mulai tumbuh. Untuk mengetahui sejauhmana kesadaran itu, berikut rangkuman bincang-bincang dengan Ketua Forum Komunikasi Perusahaan Tambang Batubara (FKPTB) Badrul Ain Sanusi Al Afif

Banyaknya persoalan lingkungan yang dituduhkan akibat aktifitas pertambangan batubara menjadi momok tersendiri bagi para pengusaha pertambangan. Terutama pengusaha yang mengantongi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

PD Baramarta sebagai perusahaan milik Pemkab Banjar yang juga mengantongi PKP2B tentu saja tidak ingin persoalan itu terus berlanjut. Bersama-sama dengan Bina Lingkungan Hidup Indonesia (BLHI) mereka menggagas dibentuknya sebuah wadah untuk mengkomunikasikan setiap masalah tersebut.

”Peran Dirum PD Baramarta Pak Zaky waktu itu sangat besar. Pada akhirnya kami bersepakat, bahwa forum komunikasi itu jelas sangat penting. Akhirnya digagaslah pembentkannya dan belakangan forum itu diberi nama Forum Komunikasi Perusahaan Tambang Batubara,” ungkap Badrul.

Pada walnya, forum tersebut hanya beranggotakan perusahaan-perusahaan rekanan PD Baramarta. Antara lain PT Madani, PT PAMA, PT TAJ dan PD Baramarta sendiri. Namun belakangan, perusahaan pertambangan yang bergabung semakin banyak. Bahkan saat ini ada 20-an perusahaan tambang yang masuk menjadi anggota forum.

”Tentu saja ini semua menjadi awal baik untuk membangun sebuah komitmen pentingnya pengelolaan lingkungan pasca pertambangan. Ini ’kan yang saat ini terus berlangsung. Program-program reklamasi sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Badrul memang benar. Betapa susahnya bisa menyakinkan para pengusaha pertambangan untuk melakukan program-program peduli lingkungan. Baik lingkungan bekas pertambangan maupun lingkungan sekitar dalam hal ini masyarakat dan segala kesibukannya.

”Alhamdulillah, para pengusaha pertambangan sebagian besar bisa menerima kewajibannya. Yakni, antara lain, melaksanakan program Community Development (CD) untuk masyarakat sekitar tambang, dan reklamasi untuk lokasi bekas tambang,” ujarnya.

Sejauh ini, menurut Badrul, ketidaktahuan para pengusaha terhadap kewajibannya menjadi salah satu kendala. Namun setelah ada forum, kendala-kendala tersebut bisa teratasi.

”Niat untuk melakukan program-program itu sebenarnya ada. Tetapi karena keterbatasan pengetahuan, akhirnya program-program tersebut tidak bisa dilaksanakan dengan optimal. Yang muncul kemudian hanyalah masalah-masalah negatif dari aktifitas pertambangan. Katakanlah istilah pengusaha ingin kaya sendiri. Tetapi itu dulu, kini kondisinya jauh berbeda,” ujarnya.

Kini ungkapnya, keluhan dari masyarakat sekitar pertambangan tidaklah semarak sebelum ada forum. Karena apa? Karena persoalan-persoalan yang dikeluhkan masyarakat sekitar bisa dikomunikasikan dengan baik antara perusahaan dengan masyarakat.

Bukan hanya masalah masyarakat sekitar tambang saja yang menjadi fokus yang dikomunikasikan forum. Kepentingan-kepentingan para pengusaha anggota forum juga menjadi foukus kerja forum.

”Baru-baru tadi misalnya. Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan soal tonase, nah forum berkewajiban melakukan lobi-lobi agar kebijakan pemerintah tidak merugikan pengusaha. Bagaimana pun juga pengusahaan pertambangan dilakukan oleh masyarakat Kalsel yang sudah semestinya mendapatkan hak yang sama,” katanya.(sapariyansyah)

BUMI Resources Pimpin Konsorsium Likuifikasi

Sabtu, 14 Juli 2007

jakarta, kompas - Bumi Resources menjadi pemimpin konsorsium pembangunan pabrik pencairan batu bara. Pabrik berkapasitas 13.500 liter per hari itu akan berlokasi di tambang Satui, Kalimantan Selatan, yang dikelola Arutmin Indonesia.

Kepala Teknologi Mineral dan Batu Bara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Bulkin Daulay, Jumat (13/7), mengemukakan, konsorsium menyetujui lokasi pabrik pencairan batu bara skala semikomersial dan komersial di mulut tambang EcoCoal, milik anak perusahaan Bumi Resources. Persetujuan itu dengan pertimbangan kualitas batu bara dari tambang itu paling sesuai.

"Bumi Resources siap menyuplai kebutuhan batu bara untuk pabrik tersebut," katanya.

Konsorsium yang terdiri atas sejumlah perusahaan batu bara dan Pertamina sebagai pembeli siaga produk bahan bakar minyak sintetis yang dihasilkan akan tergabung dalam PT Brown Coal Liquefaction. Anggota konsorsium, menurut Bulkin, belum menentukan porsi penyertaan modal masing-masing anggota dalam pembangunan pabrik itu.

Direktur Arutmin Indonesia Kaz Tanaka mengatakan, pihaknya sanggup menyuplai sampai 2,5 juta ton batu bara kalori rendah per tahun untuk bahan baku pabrik. Produksi Bumi Resources melalui Arutmin Indonesia dan Kaltim Prima Coal mencapai 50 juta ton per tahun.

Pabrik pencairan batu bara skala semikomersial itu direncanakan mampu mengolah 1.000 ton batu bara kalori rendah per hari menjadi 13.500 liter bahan bakar minyak sintetis. Pabrik itu ditargetkan mulai dibangun tahun 2009 dan bisa beroperasi pada 2013. Investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 1,3 miliar dollar AS. Secara bertahap, pabrik akan dikembangkan ke tingkat komersial.

Namun, mengingat teknologi pencairan yang akan diterapkan belum terbukti secara komersial, maka anggota konsorsium meminta Pemerintah Jepang memberi dukungan penuh terhadap proyek itu. Mereka juga meminta agar Pemerintah Indonesia bernegosiasi dengan Pemerintah Jepang terkait skema pembiayaan pembangunan pabrik.

Ketua Departemen Bidang Energi Baru dan Pengembangan Teknologi Jepang Tsutomu Makino mengatakan, Pemerintah Jepang akan memberikan bantuan dalam pengembangan pabrik sampai skala komersial. Besarnya bantuan mencapai 0,5 juta dollar AS. (DOT)

Arutmin Bikin Batu Bara Cair Yang Pertama di Indonesia Investasi 2,1 Miliar Dolar AS

Saturday, 14 July 2007 03:36

JAKARTA, BPOST - Proyek pertama semi komersial pencairan batu bara dibangun di tambang batu bara milik PT Arutmin di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Baru saja kita putuskan, untuk semi komersial akan kita bangun di Satui, Kalimantan Selatan," ujar Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu bara Departemen ESDM Bukin Daulay dalam jumpa pers di kantor Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (13/7).

Dikatakan Bukin, pabrik pencairan batu bara komersial dengan nilai investasi mencapai 1,6-2,1 miliar dolar AS ditargetkan beroperasi 2017. Selanjutnya, guna mencapai target komposisi energi akan dibangun tujuh pabrik yang masing-masing berkapasitas 27.000 barel per hari hingga 2025.

Kebutuhan batu bara untuk pabrik ini akan diambil dari tambang setempat sejumlah 2,5 juta ton per tahun. Pabrik semi komersial yang berkapasitas 13.500 barel per hari ini akan menghasilkan bahan bakar yang lebih murah. Namun mereka hanya memproduksi produk siap jadi.

11 Perusahaan Tergabung dalam PT BCL

o

PT Adaro Indonesia

o

PT Jurong Barutama Greston

o

PT Bumi Resources

o

PT DH Power

o

PT Bayan Resources.

o

PT Ilthabi Bara Utama

o

PT Rekayasa Industri

o

PT Tambang Batubara Bukit Asam

o

PT Berau Coal

o

PT Pertamina

o

AES Asia & Middle East.

Sumber: Kementerian ESDM

Untuk jenis gasoline dan diesel akan dijual dengan harga 35 dolar AS per barel. Produk-produk semi komersial ini akan dibeli seluruhnya oleh Pertamina. "Pertamina bilang, berapapun yang kami ambil," tambah Bukin.

Selanjutnya, jika pabrik tersebut sukses, akan ditambahkan satu reaktor lagi sehingga bisa menambah kapasitas pabrik menjadi 27.000 barel per hari. Dengan kapasitas yang sudah ditambah itu, maka pabrik tersebut akan menjadi pabrik komersial pertama.

Proyek pencairan batu bara ini diprakarsai Puslibang Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu bara dengan konsorsium 11 perusahaan. Selanjutnya, akan dibentuk badan pelaksana bernama PT Brown Coal Liquifaction (BCL) Indonesia.

Studi Kelayakan
Diharapkan Bumi Resources yang merupakan anggota konsorsium akan memimpin konsorsium tersebut. "Kami harap Bumi akan memimpin konsorsium ini," ujarnya.

Tanda-tanda ini diperlihatkan dengan ditunjuknya Senior Vice President Bumi Resources, Kaz Tanaka sebagai Sekjen konsorsium.

Namun Tanaka menyatakan, pihaknya belum membicarakan berapa modal yang akan disertakan di proyek ini. "Masih terlalu dini bagi kami untuk mendiskusikannya. Kami masih akan melihat hasil FS nya," tambahnya.

Ditambahkan Bukin Daulay, studi kelayakan Feasibility Study (FS) pabrik berkapasitas 13.500 barel per hari dengan dana sekitar 1,3 miliar dolar AS tersebut ditargetkan selesai Februari 2008.

"Pembiayaan FS yang diperkirakan mencapai 500.000 dolar AS berasal dari hibah JBIC (Japan Bank for International Cooperation)," katanya. dtc/ant

Truk Ditinggal Pergi Saat Razia Sopir Abaikan Aturan Kelebihan Tonase

Tuesday, 10 July 2007 03:25

MARTAPURA, BPOST - Sejak aturan tonase muatan batu bara dibatasi beberapa bulan terakhir, Polres Banjar sibuk menilang truk pengangkutnya. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, setiap hari sedikitnya 10 unit, sehingga jumlahnya telah mencapai ratusan.

Sabtu (7/7), jajaran Satlantas Polres Banjar mengamankan 18 truk, sementara hari Minggu (8/7) satuan ini kembali mengamankan 15 truk pengangkut emas hitam itu. Sebagian truk tersebut telah dilepas setelah sopirnya menyerahkan bukti pembayaran tilang (bukti pelanggaran) dari BRI Banjar.

Kepala Satlantas Polres Banjar AKP I Kade Utama, mengatakan, pihaknya melakukan razia setiap hari. Berdasarkan kesepakatan, truk pengangkut batu bara hanya diperbolehkan mengangkut 6,6 ton. "Truk-truk itu terpaksa kita tahan karena mengangkut 8-10 ton sehingga merusak jalan dan jembatan," kata Kade, Senin (9/7).

Menurutnya, pihaknya kesulitan mengamankan truk-truk tersebut karena tidak dibantu instansi lain. Mestinya, karena kesepakatan tersebut dibuat dengan instansi lain, razia di juga dibantu oleh tenaga dari instansi lain.

Kesulitan lainnya adalah, banyak truk yang ditinggal begitu saja oleh sopirnya saat razia. Aparat tidak bisa membawa truk itu, karena kelebihan muatan bukan termasuk tindakan kejahatan.

"Untuk mengetahui kelebihan muatan itu sangat mudah, tinggal melihat surat kirim batu bara itu saja. Di situ langsung terlihat truk itu membawa berapa ton," katanya.

Ditambahkan, sopir truk akan selalu melanggar aturan kesepakatan karena dendanya hanya Rp 75 ribu. Dengan denda tersebut, sopir masih untung, sehingga berani mengulanginya setiap hari. Apalagi, sopir truk itu tidak pasti ditangkap setiap hari. sig


Petani Rentan Terserang Katarak

Tuesday, 10 July 2007 03:25

SEKITAR 75 warga yang umumnya lanjut usia, Senin (9/7), memadati halaman markas Kodim 1008 Tanjung, Tabalong. Rupanya mereka hendak mendaftar operasi katarak gratis yang digagas Kodim setempat bekerja sama dengan PT Adaro Indonesia.

Mereka umumnya dari kalangan tidak mampu dengan pekerjaan rata-rata sebagai petani. Usianya rata-rata menginjak 50 tahun ke atas. Namun ada pula pasien yang masih muda, usia 2 dan 14 tahun.

Kapten CZI Harry Praptomo mengatakan, operasi katarak gratis itu dalam rangka memperingati Hari Jadi Kodam Tanjung Pura ke-57. Ditargetkan ada 50 penderita katarak yang dapat dibantu dioperasi dalam kegiatan sosial yang dilaksanakan sepekan sampai 13 Juli mendatang.

Pasien paling muda pada program pengobatan gratis katarak itu, bernama Marsha Anggraeni (2). Marsha yang berasal dari Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya, sudah mengidap katarak sejak lahir.

"Dia sudah sejak bayi mengalami katarak. Semula kelihatan seperti bintik putih di sudut mata kanannya, sekarang agak lebih besar," tutur Muslimah, ibu Marsha kepada BPost kemarin.

Muslimah berharap melalui pengobatan gratis tersebut, mata anaknya yang kena katarak bisa diobati sehingga tidak akan mengganggu penglihatannya kelak bila sudah dewasa. Selama ini ia kesulitan mengupayakan pengobatan katarak karena tidak ada biaya.

Sementara, Ahmad Suni (90), menjadi pasien tertua dari Desa Burum Kecamatan Bintang Ara. Pria yang sudah menderita katarak sejak 10 tahun silam itu sangat bergantung pada tongkat kayu berukuran satu meter untuk aktivitas kesehariannya.

Menurut Hastuti Hermawati, petugas Puskesmas Bintang Ara, Ahmad Sani belum pernah mendapat pengobatan karena tinggal di daerah pegunungan yang sulit dijangkau. Selain Ahmad Suni, kata dia, sebetulnya masih banyak penderita katarak di daerah itu.

Tapi karena mereka umumnya tinggal di daerah terpencil yang sulit diakses, jadi belum tersentuh pengobatan medis. Selain itu biaya operasi yang besar juga jadi kendala.

Sementara, dr Puspajaya, dokter yang bertugas dalam kegiatan operasi katarak gratis Kodim-Adaro, para petani paling rentan terkena penyakit katarak. Sebab mereka seringkali abai melindungi mata dengan menggunakan topi atau kaca mata.

Padahal salah satu faktor penyebab katarak selain usia yang sudah lanjut adalah karena mata terlalu sering terpapar sinar matahari. Ia menyarankan para petani memperhatikan perlindungan mata sejak dini agar tidak lekas mengalami katarak.

"Katarak sama seperti uban tidak bisa dihindari, tapi bisa ditunda. Yang pasti selain karena usia juga paparan sinar matahari yang terlampau sering dan penyakit seperti radang mata dan diabetes," katanya. nda


Kredit Tambang Tumbuh Pesat Pinjaman ke Sektor Listrik, Gas, dan Air Alami Stagnasi

Sabtu, 07 Juli 2007

Jakarta, Kompas - Kredit perbankan dalam setahun terakhir banyak mengalir ke sektor pertambangan, konstruksi, dan komunikasi. Prospek yang cerah dan risiko yang minim menjadi faktor pendorong.

Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi kredit pertambangan mencapai Rp 14,9 triliun, tumbuh 83 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 8,15 triliun.

Kredit konstruksi tumbuh 24,59 persen dari Rp 28,33 triliun menjadi Rp 35,29 triliun. Adapun kredit sektor komunikasi meningkat 31,5 persen menjadi Rp 26,08 triliun.

Pertumbuhan kredit di ketiga sektor tersebut jauh melampaui pertumbuhan kredit keseluruhan yang sebesar 17,42 persen.

Sebaliknya, sektor yang mengalami stagnasi kredit ialah listrik, gas, dan air. Selama periode April 2006-April 2007, kredit ke sektor itu hanya tumbuh 4,65 persen menjadi Rp 5,74 triliun.

Risiko minim

Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional Sigit Pramono, Jumat (6/7) di Jakarta, mengatakan, pertumbuhan kredit di sektor pertambangan dan konstruksi memang lebih cepat daripada sektor lain.

Ekonom Indef Iman Sugema menilai prospek usaha konstruksi, komunikasi, dan pertambangan memang cukup bagus. Kredit konstruksi marak karena proyek infrastruktur dan properti mulai menggeliat.

"Sektor pertambangan sedang booming, terutama di bidang energi seperti batu bara. Perusahaan telematika juga sedang menggenjot belanja modalnya," kata Iman.

Pengamat perbankan Ryan Kiryanto mengatakan, selain berprospek, melonjaknya kredit di pertambangan, konstruksi, dan komunikasi juga terjadi karena sektor ini memiliki risiko rendah karena didukung kuat oleh pemerintah dari segi regulasi.

Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) di sektor pertambangan turun dari 10,51 persen pada April 2006 menjadi 7,09 persen pada April 2007. Ini menunjukkan risiko kredit makin kecil.

Laporan Indikator Aktivitas Ekonomi yang dirilis BI menyebutkan, produksi batu bara Indonesia meningkat cukup tajam. Produksi batu bara pada tahun 2007 mencapai 170 juta ton, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 1996 yang hanya 12,1 juta ton.

Peningkatan produksi batu bara Indonesia antara lain dipicu oleh menurunnya ekspor batu bara China dan meningkatnya harga minyak mentah.

Berdasarkan data dari World Coal Institute, kontribusi batu bara asal Indonesia pada tahun 2006 mencapai 21 persen dari total volume pengapalan batu bara dalam perdagangan internasional yang mencapai 508 juta ton. Produksi batu bara diperkirakan terus meningkat seiring dengan adanya program pembangunan listrik 10.000 megawatt.

Target pertumbuhan kredit

Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengatakan, untuk mencapai target pertumbuhan kredit 20-23 persen tahun ini, pada semester II-2007 secara nominal kredit harus tumbuh rata-rata Rp 20 triliun per bulan. Menurut dia, kalaupun tidak mencapai pertumbuhan 23 persen, kredit bisa tumbuh 18 persen pun sudah cukup bagus.

Pada semester I-2007, pertumbuhan kredit hanya Rp 10 triliun hingga Rp 15 triliun per bulan, kecuali bulan Juni yang mencapai Rp 36 triliun.

Sigit mengatakan, kredit baru yang disalurkan selama semester I-2007 sebenarnya cukup besar. Namun, secara outstanding, kredit terlihat kecil karena dalam periode yang sama terjadi beberapa pelunasan kredit dalam jumlah yang cukup besar.

"Debitor yang melunasi kredit menggunakan sumber dana yang lain seperti penerbitan obligasi, rights issue, dan pinjaman bank di luar negeri," ungkap Sigit.

Menurut Sigit, kredit Juni 2007 meningkat tajam karena kredit yang sudah diproses jauh-jauh hari sebelumnya banyak yang dicairkan pada bulan itu.

Di Bank BNI, kredit bulan Juni 2007 naik Rp 8,7 triliun. Rinciannya kredit korporasi Rp 5,3 triliun dan kredit usaha kecil menengah, syariah, konsumen Rp 3,4 triliun.

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko BNI I Supomo mengatakan, BNI bersama bank-bank lainnya telah menyiapkan perangkat skema standar penerapan Basel II untuk risiko pasar, kredit, dan operasional.

Basel II merupakan aturan standar internasional untuk perbankan. Basel II mengatur permodalan yang dikaitkan dengan manajemen risiko. (FAJ)

Sunday, July 15, 2007

Kontribusi Cuma Sanggup Rp 250 Juta

Friday, 06 July 2007 01:26

PELAIHARI, BPOST - Pascapelepasan usaha pertambangan setahun silam, keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Manuntung Berseri seret. Kontribusi terhadap daerah pun turun drastis, hanya ratusan juta rupiah.

Informasi diperoleh, dalam perubahan anggaran tahun ini, direksi perusahaan plat merah itu berencana hanya mematok target kontribusi Rp 250 juta. Nominal ini pun kabarnya belum tentu sanggup ditunaikan mengingat masih tertatih-taihnya usaha baru yang digeluti.

Namun Direksi PD AUMB masih optimis. "Ya. Target pada perubahan anggaran tahun ini kami patok Rp 250 juta. Insya Allah ini bisa kami capai," kata Dirut PD AUMB Zidni Ilma Gazali, kemarin.

Zidni mengatakan pihaknya terpaksa menurunkan target kontribusi karena belum memiliki usaha yang mapan pascapelepasan usaha pertambangan tahun lalu. Usaha-usaha baru kini sedang dan terus dirintis.

Sekadar diketahui, usaha pertambangan secara khusus ditangani oleh PD Baratala Tuntung Pandang. Perusahaan yang dipimpin Plt Dirut Agung Prasetia H ini merupakan perusahaan baru bentukan Pemkab Tala.

Lantaran menggeluti usaha primadona (instan), Baratala baru seumur jagung telah mampu memberikan kontribusi cukup signifikan. Periode Juni-Desember 2006 lalu, misalnya, setoran ke kas daerah berkisar Rp 500 juta.

Sejumlah pihak memakmuli turun drastisnya kontribusi PD AUMB. Pasalnya, usaha kepelabuhan yang semula diharapkan menjadi sumber pendapatan utama belum bisa dilaksanakan karena terkendala masalah teknis.

Seperti dijelaskan Plt Direktur Kepelabuhan Wahyu Rahmadi beberapa waktu lalu, sesua ketentuan yang ada, usaha kepelabuhan harus ditangani oleh sebuah perusahaan tersendiri. Sementara upaya PD AUMB membentuk anak perusahaan menemui jalan berliku yang hingga kini tidak juga menemukan solusi. roy

Monday, July 09, 2007

6 Ton 24 Jam dalam Demokrasi

Thursday, 05 July 2007 01:59

Tidak bermaksud berlebihan, tetapi kebijakan tersebut mengandung risiko lain di luar persoalan lingkungan akibat semakin gegap gempitanya eksploitasi batu bara.

Oleh: Noorhalis Majid
Ketua KPU Kota Banjarmasin

Dalam hotline BPost, banyak gugatan terhadap kondisi jalan raya kita. Tidak sekadar rusak, berdebu, semraut, tetapi juga penuh risiko terutama pascakebijakan enam ton 24 jam yang memperparah kondisi fisik jalan hingga memperburuk jaminan kenyamanan dan keselamatan lalu lintas kita.

Saya awali prolog di atas untuk melihat kebijakan enam ton 24 jam bagi truk batu bara yang melintasi jalan raya atau jalan umum. Kebijakan itu membatasi kapasitas angkutan maksimal hanya enam ton setiap truk, tetapi membolehkan untuk melintas selama 24 jam.

Menarik untuk ditelaah adalah makna enam ton dan 24 jam itu. Maknanya, truk mengangkut muatan lebih ringan dari biasanya, karena sebelumnya mereka mengangkut rata-rata 10 ton atau mungkin lebih. Sekarang hanya enam ton, maka ketika lebih ringan mereka dapat melaju lebih kencang. Bisa dibayangkan akibatnya, saat 1.400 truk melaju lebih kencang dari biasanya? Dan, boleh melaju selama 24 jam di jalan raya, apa yang akan terjadi dengan pengguna jalan raya lainnya.

Tidak bermaksud berlebihan, tetapi kebijakan tersebut mengandung risiko lain di luar persoalan lingkungan akibat semakin gegap gempitanya eksploitasi batu bara. Siapkah aparat keamanan kita mengatur lalu lintas selama 24 jam, sehingga kecelakaan tidak terjadi? Seandainya kecelakaan terjadi, siapakah yang bertanggung jawab. Pengendara truk batu bara semata, ataukah juga otoritas yang mengeluarkan kebijakan 24 jam itu? Pertanyaan ini muncul karena harus dikritisi tidak saja soal peraturan lalu lintasnya, melainkan risiko lanjutan dari sebuah kebijakan publik yang dikeluarkan.

Risiko lanjutan dari sebuah kebijakan publik memang masih tidak terlalu sensitif diperhatikan. Jaminan keamanan dari sebuah kebijakan publik juga tidak terlalu dipikirkan lebih panjang.

Makna lain dari enam ton 24 jam: Melahirkan protes sangat keras agar sesegranya dibangun jalan alternaif bagi angkutan batu bara. Dua pilihan jalan yang sudah lama digulirkan: darat dan membuat kanal atau sungai. Pemerintah menjanjikan, dalam dua tahun jalan alternatif tersebut direalisasikan. Artinya, waktu tersebut bisa dianggap pendek dan bisa juga dianggap panjang, bergantung dari latar kepentingan yang menyertainya. Bahkan ada kawan yang memaknainya dari kaca mata politik. Menafsirkan fenomena ini dan menghubungkan dengan koalisi pilkada di tiga kabupaten di Kalsel tahun ini.

Sikap Publik

Kalau kebijakan lebih banyak merugikan publik, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, secara hukum dapat menuntutnya melalui pengadilan, sebagai tuntutan warga negara atas kebijakan yang dibuat pemerintah. Cara ini memang jarang dilakukan, tetapi sebagai pembelajaran hukum menarik dilakukan. Setidaknya mengingatkan, kebijakan harus memperhatikan keadilan bagi semua orang.

Kedua, melalui penggalangan dukungan masyarakat sipil. Bersama organisasi masyarakat sipil melakukan gugatan ke DPRD, dan diharapkan DPRD dapat menekan pemerintah untuk mengubah kebijakan yang dibuat. Semakin banyak organisasi masyarakat sipil yang bisa dihimpun, maka semakin kuat tekanan politik yang bisa dilakukan. Karena itu pengorganisasian, kerja koalisi dan sistem jaringan diperlukan dalam mekanisme ini.

Ketiga, melalui mekanisme politik. Datang ke parpol yang Anda dukung dalam pemilu lalu, sampaikan semua persoalan yang menjadi keluhan Anda dan pastikan parpol dapat memperjuangkannya. Kalau tidak bisa, maka nyatakan Anda tidak akan mendukungnya lagi pada pemilu akan datang.

Cara lain bisa melalui wacana publik: mengandalkan kekuatan media massa yang dapat memobilisi berbagai suara mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, anggota DPRD, tokoh parpol, DPD, LSM, masyarakat korban dan lainnya yang terus menyuarakan persoalan ini tanpa henti.

Keempat cara itu dapat dilakukan bersamaan. Artinya, semua cara dilaksanakan sehingga kekuatan dalam menekan kebijakan yang dituntut semakin kuat. Cara seperti ini akan berhasil mencapai tujuan bila sistem hukum dan demokrasi yang kita jalankan memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak tanpa kecuali. Semoga keadilan itu masih ada.

e-mail: noorhalism@indo.net.id


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Truk Bara Dibalik Warga Japri Zamzam

Rabu, 4 Juli 2007

BANJARMASIN ,-

Meski telah ada larangan truk angkutan batubara melintas di sepanjang Jalan Japri Zamzam, Banjarmasin Barat, tapi masih saja ada sopir truk bara yang coba-coba melanggar aturan tersebut. Akibatnya fatal, warga setempat langsung mengamuk dan membalik truk nekat itu.

Seperti itulah peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Japri Zamzam pada Selasa dinihari kemarin sekira pukul 02.00. Dua buah truk angkutan batubara yang bermaksud pulang ke pangkalannya, kedapatan warga setempat ketika mencoba melewati jalan tersebut.

Truk bernopol DA 9433 AS dan DA 9432 AS itu kemudian dihentikan warga setempat. Selanjutnya tanpa dikomando kedua truk tersebut dibalik warga yang marah. Warga yang merasa tidak puas kemudian mencoba membakar kedua truk tersebut. Untungnya niatan warga tersebut berhasil diantisipasi petugas Satlantas Poltabes Banjarmasin yang langsung datang ke tempat kejadian. Hingga akhirnya kedua truk itu langsung diamankan ke Mapoltabes Banjarmasin.

Menurut Kanit Laka Satlantas Poltabes Banjarmasin Ipda Soegiarto, peristiwa itu disebabkan ulah pengemudi truk yang nekat melintasi jalan tersebut. Padahal, kata Soegiarto, seluruh warga setempat sudah melakukan kesepakatan tidak memperbolehkan angkutan emas hitam itu melintas. “Mobil itu tujuannya mau pulang dengan bawaan kosong. Keduanya dicegat warga tepat ketika melintas di kawasan Sungai Landas. Ketika itu kedua orang sopir dan satu orang kernet langsung lari untuk menyelamatkan diri,” ujarnya.

Karena terbukti telah melanggar peraturan truk tersebut langsung dibawa ke Mapoltabes Banjarmasin untuk dilakukan tindakan hukum berupa denda tilang. “Sementara ini kedua truk itu kami tilang dulu. Itu dilakukan karena kami belum mengetahui identitas pengemudi dan pemilik mobil tersebut,” jelasnya.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, sesaat sebelum peristiwa amuk massa itu terjadi, terdapat empat buah truk yang mencoba melintas di jalan tersebut. Saat memasuki kawasan jalan tersebut, kedua truk yang berada di depan langsung dicegat warga.

Melihat hal tersebut, dua buah truk yang berada di belakang langsung berhenti dan secepatnya berbalik arah. “Ketika itu massa langsung membalik kedua truk yang tidak sempat melarikan diri itu. Makanya ketika akan dibawa petugas ke kantor terpaksa menggunakan forklip untuk membalikkan badan truk ke posisi semula,” kata seorang warga yang kebetulan melihat peristiwa tersebut.(gsr)

Langgar Kesepakatan

Wednesday, 04 July 2007 02:22:27

BULAN Mei lalu, warga di kawasan Jalan Jafri Zam Zam sudah membuat kesepakatan bersama dengan para sopir truk yang diketahui pihak kepolisian, untuk tidak melintas di kawasan jalan tersebut.

Bahkan, waktu itu warga yang geram dengan ulah para sopir truk, sempat membalik dan membuang isi batu baranya di tengah jalan tersebut.

Hal ini dilakukan warga lantaran para sopir truk tidak lagi menghormati warga sekitar, bahkan ketenangan ketika beristirahat terganggu dengan bunyi gemuruh truk yang melintas.

Tidak hanya itu, akibat lain yang ditimbulkan ada sebagian warga yang terserang penyakit lantaran debu batu bara yang dibawa truk, meskipun saat diangkut ditutup terpal.

Rupanya kesapakatan yang sudah lebih dari satu bulan itu, kini kembali dilanggar sopir yang nakal. Itu menyulut amarah warga. "Padahal kita sudah pasang rambu-rambu larangan, mereka sepertinya cuek seolah kita ini tidak lagi berjaga-jaga. Selama mereka bekerja membawa batu bara di kawasan Banjarmasin, kita tetap berjaga dan tidak pernah tenang," kata Slamet, salah satu warga setempat.

Menurutnya, kesepakatan sudah lama ditandatangani namun sepertinya tidak berguna bagi para sopir. "Kita juga dulu pernah membalik truk, seharusnya mereka tahu, tapi tetap saja tidak memenuhi aturan," ucapnya kesal.

Dikatakan Slamet, selama ini pihaknya terutama warga di kawasan Jalan Jafri Zam Zam kesal dengan ulah para sopir, selain merusak badan jalan, siring di pinggiran sungai juga sudah mulai runtuh.

"Beban truk itu kan berat, apalagi kalau dalam keadaan terisi, belum lagi polusi debunya, bunyi gemuruhnya. Siapa yang bisa tenang beristirahat di sini, tidak ada, kecuali mereka tidak melintas di kawasan sini," tegasnya.dua


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Monday, July 02, 2007

Selamatkan Ekskavator Operator Tewas Tertimbun

Tuesday, 03 July 2007 01:54

MARTAPURA, BPOST - Belasan karyawan PT Supandi Harum Persada (SHP) berlarian keluar dari lubang tambang batu bara di kawasan Desa Sungkai Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Senin (2/7) pukul 11.00 Wita.

Mereka diberitahu telah terjadi rekahan tanah di bibir lubang yang menandakan bakal terjadi longsoran. Haris Susanto (21) operator alat berat yang tengah menambang bara di lubang tambang sedalam 30 meter, ikut keluar dari alat berat ekskavator yang dioperasikannya dan berlari menjauh.

Akan tetapi, perantauan asal Lampung ini kemudian memutuskan kembali kedalam kabin ekskavator. Maksudnya, ingin menyelamatkan alat berat yang dioperasionalkannya. Nahas baginya, pada saat hendak memindahkan ekskavator, tanah itu dari atas meluncur deras menimpa alat berat yang dioperasionalkannya.

Bersamaan dengan itu, ekskavator terbalik dan ribuan ton tanah menimbun tubuhnya. Satu jam kemudian, tubuhnya ditemukan namun sudah tak bernyawa. Korban, diduga mengalami kesulitan bernafas saat tertimbun.

Ia juga mengalami luka lebam di bahu, pipi serta punggung. Informasi didapat, korban sebenarnya operator pengganti dari alat berat itu. Hari itu, korban menggantikan operator yang saat itu sedang libur.

Korban mengoperasikan ekskavator di lubang tambang batu bara di kedalaman sekitar 30 meter. Ketika tengah asyik bekerja mengoperasikan alat berat tiba-tiba ada peringatan dari pengawas tambang, telah terjadi rekahan tanah di bibir lubang tambang. Rekahan ini, menandakan bakal terjadi longsoran tanah.

Situasi ini tentu sangat membahayakan keselamatan para pekerja sehingga merekapun sadar betul dan segera berlari ke luar dari lubang tambang. Korban mematuhi peringatan tersebut dengan ke luar dari ekskavator yang dioperasikannya.

Namun, ia masuk kembali dengan maksud menyelamatkan alat berat tersebut. Pada saat berupaya mengeluarkan ekskavator itulah, longsoran benar-benar terjadi. Ribuan ton tanah dari atas meluncur deras ke bawah, sehingga tak bisa dikendalikan lagi.

Ekskavator pun terguling dan tertimbun ribuan ton tanah yang juga menimbun korban. Rekan-rekan korban bekerja keras mengeluarkannya, menggunakan eksavator lain.

Sekitar 1 jam menggali, korban baru ditemukan. Ia dilarikan ke IGD RSUD Banjarbaru. Namun, diperkirakan korban telah meninggal karena kesulitan bernafas saat tanah mengubur seluruh badan ekskavator. mtb/wid/ris


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Takkan Ada Izin Tambang Dicabut Pemerintah Pusat Tertibkan KP

Monday, 02 July 2007 01:18

BANJARBARU, BPOST - Rencana penertiban sebanyak 2.856 Kuasa Pertambangan (KP) di sejumlah daerah di Indonesia karena hanya mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat, tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, tak berlaku di Kalsel.

Izin pertambangan yang melakukan kegiatan pertambangan di daerah ini dipastikan aman oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel.

Kadistamben Kalsel, Ali Muzanie, akhir pekan kemarin mengatakan, izin pertambangan di Kalsel belum ada yang dicabut atau diawasi dengan alasan tersebut. Distamben yakin semua jenis izin resmi pertambangan di daerah ini aman.

"Saya yakin, tidak akan ada izin pertambangan di Kalsel yang ikut dicabut. Semua izin, baik PKP2B, KP, maupun KK beroperasi sesuai dengan prosedur. Juga tentang royaltinya," aku Ali optimis.

Keyakinannya ini diperkuat lagi ketika banyak pemegang izin mengajukan permohonan penciutan areal tambang, namun tidak direspon. Menurut Ali, hal tersebut menunjukkan tidak ada yang salah dalam proses perizinan atau pun implementasi prosedur pertambangannya.

Data pada Distamben Kalsel menunjukkan, di Kalsel ada 23 perusahaan pertambangan yang memiliki 13 izin PKP2B. Juga terdapat dua perusahaan yang dalam tahapan penyelidikan umum. Eksplorasi tiga perusahaan, kemudian studi kelayakan dua perusahaan. Izin ekspolitasi ada 13, serta izin konstruksi tiga.

Jumlah PKP2B ini jauh lebih kecil dibanding izin yang diterbitkan kabupaten berupa KP. Jumlah KP di Kalsel mencapai 266. Sebaran jumlah terbanyak ada di daerah Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Banjar

Dijabarkan mantan Kadistam Kabupaten Banjar itu, perbedaan antara PKP2B dan KP prinsipnya berada pada pembagian royalti. PKP2B memiliki kisaran yang pasti yakni 13,5 persen dari hasil pertambangannya milik negara.

Seperti diketahui, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Mangantar S Marpaung mengungkapkan, saat ini terdapat 3.000 KP yang beroperasi di seluruh Indonesia. Dari total KP yang dikeluarkan terakhir 2001 silam, hanya 144 KP yang mengantongi izin pemerintah pusat. niz


Copyright © 2003 Banjarmasin Post