Sabtu, 23 Desember 2006 01:42
Menggapai Harapan Menggadaikan Nyawa
"Kada kawa ai, sudah musibah. Gasan apa jua ditangisakan bahimat, (Ini sudah musibah. Buat apa terlalu ditangisi lagi). Ini sudah menjadi risiko pendulang. " Kalimat itu meluncur dari mulut Istianah (20).
Tiada kegetiran sekali pun tampak pada gurat wajah maupun getar suaranya. Padahal, wanita belia ini baru saja berubah status menjadi janda. Suaminya, Didi (25), baru saja meninggal dengan tragis.
Jasad suaminya ditemukan tertimbun diantara reruntuhan tanah pendulangan yang longsor hebat Rabu (20/12) petang. Yanah--panggilan wanita itu--, hanya bisa pasrah dan merelakan suami yang baru saja menikahinya tiga bulan terakhir, mengalami takdir, meregang nyawa saat mencari nafkah di pendulangan Cempaka, mencari intan.
Bagi Yanah dan sebagian besar warga sekitar selama hidup dan bergelut di areal pendulangan, mendengar keluarga atau tetangganya pulang tinggal nama adalah biasa saja. Ya, peristiwa mengenaskan yang sudah membuat puluhan nyawa melayang di lubang itu memang sudah sering terjadi.
Menurut warga setempat, setidaknya ada 40 nyawa selama tujuh tahun terakhir. Tak heran jika sedih berkepanjangan tak ditampakkan sebagian warga. Ikhlas dan sadar inilah risiko pekerjaan mendapatkan intan yang sudah menjadi slogan mereka.
Bagi para pendulang, menggadaikan nyawa demi menggapai harapan meningkatkan pendapatan dari kilauan keratan intan yang didulang, sudah janji. Tidak ada yang kapok mengejar harapan itu.
"Handak kaya apa lagi, kalau kada mandulang, (Mau bagaimana lagi, kalau tidak mendulang), dimana kami dapat uang," timpal Mardiana. Ibu berumur 40 tahun ini pun baru saja kehilangan Juman (40), bapak dari dua anaknya yang terkubur bersama dua anggota kelompok pendulangnya, Didi dan Agus.
Menemukan intan berkarat besar di masa lalu seolah terus menjadi mimpi tiap pendulang. Nasib tragis tewasnya puluhan orang di lubang pendulangan tak menyurutkan niat mereka mengadu peruntungan di sana. Kendati pendapatannya tak menentu, sementara nyawa lah taruhannya.
Gazali Maseri anggota DPRD Banjarbaru mengatakan, mengubah pola pikir masyarakat bahwa mendulang merupakan mata pencaharian utamanya, sudah seharusnya ditanggapi pemerintah dengan mencarikan solusi membuka lapangan pekerjaan lain.
Sementara Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam LH) Banjarbaru mengaku telah melakukan penyuluhan soal kerusakan lingkungan. "Kami mengajari pendulang agar aman saat mendulang. Kami juga pernah membuat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sekitar 200 hektar. Tapi warga belum menyetujui,"katanya.
Tapi, dengan alasan efisiensi waktu, lagi-lagi masalah pendapatan mengejar pendulang kurang memperhatikan keselamatannya niz
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Kumpulan kliping WALHI Kalsel yang bersumber dari berbagai media massa di Kalimantan Selatan dengan issue pertambangan.
Monday, December 25, 2006
Daerah Tambang Rawan Longsor
Kamis, 21 Desember 2006 02:31:51
* Curah hujan capai 400 mm
Banjarbaru, BPost
Curah hujan di Kalsel akan mencapai puncaknya Januari 2007. Saat itu curahnya mencapai 400 milimeter dan kebanyakan turun di kabupaten yang memiliki areal pertambangan, sehingga menjadikan daerah tersebut rawan bencana tanah longsor.
Stasiun Klimatologi Kelas I Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) di Banjarbaru memperkirakan daerah rawan bencana itu adalah Kabupaten Banjar, kawasan pesisir (Kotabaru, Batulicin dan sebagian Tanah Laut, Red), enam kabupaten di daerah Utara Kalsel atau Banua Enam yaitu Tapin, HSU, HST, HSS, Balangan, dan Tabalong.
Di Banjar dan pesisir curah hujan mencapai 301 sampai 400 milimeter sekali turun hujan. Disusul daerah lainnya (Banua Enam, Red) dengan curah hujan 201 milimeter sampai 300 milimeter.
Forecaster Staklim I BMG Kalsel Irman Sonjaya menjelaskan, musim penghujan akan mencapai puncaknya pertengahan Januari. Kawasan rawan bencana akan mengalami hujan terus menerus selama empat hari berturut-turut, dengan durasi bermacam-macam.
"Kalsel memang tidak rawan gempa, tapi cekungan yang tercipta karena pertambangan, jauh lebih rawan akibat longsorannya. Kalau curah hujannya tinggi, kemungkinan longsor itu ada," timpal petugas lain di Staklim BMG Kalsel Agus Kuswanto.
Sementara itu, beberapa warga Dusun Pulin Desa Artain dan satu dusun Desa Bunglai, Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, mulai pindah ke desa induk, karena tempat tinggal mereka mulai terkikis akibat longsor.
Menurut Pembakal Desa Bunglai H Yamani, beberapa warga sudah mulai mendirikan permukiman dekat desa mereka. "Warga sudah cukup trauma dengan banjir bandang yang menerpa wilayah mereka beberapa bulan lalu," ujarnya.
Sebagai kabupaten yang rawan akan terjadinya bencana, Banjar telah menyiagakan 230 personel yang siap turun saat bencana terjadi. Mereka berasal dari seluruh unsur Muspika, Satpol PP, Kodim 1006 Martapura, Polres Banjar, Kesbanglinmas, Dishub dan Dinas Kesos PM. Mereka ini sudah mengikuti pelatihan Taruna Siaga Bencana (Targana) yang dilakukan Dinkesos PM di Tambela, Kecamatan Aranio.
"Begitu ada bencana, unsur Muspika diharapakan mampu mengkoordinir masyarakat dan mengkoordinasikan dengan unsur lainnya sehingga bencana dapat diatasi bersama," jelas Kadinkesos PM Banjar, Drs H Rendra Fauzi.
Kepala Kantor Kesbanglinmas Banjar Djamhuri mengatakan, wilayah di Kabupaten Banjar yang rawan longsor adalah Kecamatan Pengaron, Sungai Pinang, Aranio dan Paramasan.
Sedangkan di Kabupaten Tabalong, kawasan yang paling rawan banjir adalah Ujung Murung Tanjung dan Pemasiran di Murung Pudak, Kecamatan Upao, Haruai, Tanjung, Jaro, Tanta, Muara Rus, Ugaan, Kalua dan Banua Lawas.
"Warga di daerah itu perlu waspada," kata Marzuki Hakim, kepala Badan Kesbanglinmas Kabupaten Tabalong.
Di Hulu Sungai Tengah (HST), pemkab setempat sudah menetapkan daerah rawan banjir dan longsor, yakni Batu Benawa, Barabai, Labuan Amas Utara, Labuan Amas Selatan, Pandawan, dan Batang Alai Selatan.
Kepala kantor Kesbang Linmas dan Satpol PP HST, M Hilman mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk mengantisipasi datangnya banjir.
"Kita telah bentuk tim penanggulangan bencana di tiap kecamatan," ujarnya.
Pemkab Kotabaru juga menetapkan Desa Malangkayan, Desa Limbur dan Dusun Gadang, Kecamatan Hampang, sebagai kawasan yang paling rawan banjir dan longsor. niz/adi/yud/dhs
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
* Curah hujan capai 400 mm
Banjarbaru, BPost
Curah hujan di Kalsel akan mencapai puncaknya Januari 2007. Saat itu curahnya mencapai 400 milimeter dan kebanyakan turun di kabupaten yang memiliki areal pertambangan, sehingga menjadikan daerah tersebut rawan bencana tanah longsor.
Stasiun Klimatologi Kelas I Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) di Banjarbaru memperkirakan daerah rawan bencana itu adalah Kabupaten Banjar, kawasan pesisir (Kotabaru, Batulicin dan sebagian Tanah Laut, Red), enam kabupaten di daerah Utara Kalsel atau Banua Enam yaitu Tapin, HSU, HST, HSS, Balangan, dan Tabalong.
Di Banjar dan pesisir curah hujan mencapai 301 sampai 400 milimeter sekali turun hujan. Disusul daerah lainnya (Banua Enam, Red) dengan curah hujan 201 milimeter sampai 300 milimeter.
Forecaster Staklim I BMG Kalsel Irman Sonjaya menjelaskan, musim penghujan akan mencapai puncaknya pertengahan Januari. Kawasan rawan bencana akan mengalami hujan terus menerus selama empat hari berturut-turut, dengan durasi bermacam-macam.
"Kalsel memang tidak rawan gempa, tapi cekungan yang tercipta karena pertambangan, jauh lebih rawan akibat longsorannya. Kalau curah hujannya tinggi, kemungkinan longsor itu ada," timpal petugas lain di Staklim BMG Kalsel Agus Kuswanto.
Sementara itu, beberapa warga Dusun Pulin Desa Artain dan satu dusun Desa Bunglai, Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, mulai pindah ke desa induk, karena tempat tinggal mereka mulai terkikis akibat longsor.
Menurut Pembakal Desa Bunglai H Yamani, beberapa warga sudah mulai mendirikan permukiman dekat desa mereka. "Warga sudah cukup trauma dengan banjir bandang yang menerpa wilayah mereka beberapa bulan lalu," ujarnya.
Sebagai kabupaten yang rawan akan terjadinya bencana, Banjar telah menyiagakan 230 personel yang siap turun saat bencana terjadi. Mereka berasal dari seluruh unsur Muspika, Satpol PP, Kodim 1006 Martapura, Polres Banjar, Kesbanglinmas, Dishub dan Dinas Kesos PM. Mereka ini sudah mengikuti pelatihan Taruna Siaga Bencana (Targana) yang dilakukan Dinkesos PM di Tambela, Kecamatan Aranio.
"Begitu ada bencana, unsur Muspika diharapakan mampu mengkoordinir masyarakat dan mengkoordinasikan dengan unsur lainnya sehingga bencana dapat diatasi bersama," jelas Kadinkesos PM Banjar, Drs H Rendra Fauzi.
Kepala Kantor Kesbanglinmas Banjar Djamhuri mengatakan, wilayah di Kabupaten Banjar yang rawan longsor adalah Kecamatan Pengaron, Sungai Pinang, Aranio dan Paramasan.
Sedangkan di Kabupaten Tabalong, kawasan yang paling rawan banjir adalah Ujung Murung Tanjung dan Pemasiran di Murung Pudak, Kecamatan Upao, Haruai, Tanjung, Jaro, Tanta, Muara Rus, Ugaan, Kalua dan Banua Lawas.
"Warga di daerah itu perlu waspada," kata Marzuki Hakim, kepala Badan Kesbanglinmas Kabupaten Tabalong.
Di Hulu Sungai Tengah (HST), pemkab setempat sudah menetapkan daerah rawan banjir dan longsor, yakni Batu Benawa, Barabai, Labuan Amas Utara, Labuan Amas Selatan, Pandawan, dan Batang Alai Selatan.
Kepala kantor Kesbang Linmas dan Satpol PP HST, M Hilman mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk mengantisipasi datangnya banjir.
"Kita telah bentuk tim penanggulangan bencana di tiap kecamatan," ujarnya.
Pemkab Kotabaru juga menetapkan Desa Malangkayan, Desa Limbur dan Dusun Gadang, Kecamatan Hampang, sebagai kawasan yang paling rawan banjir dan longsor. niz/adi/yud/dhs
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Tiga Pendulang Intan Terkubur
Kamis, 21 Desember 2006 02:31:26
Banjarbaru, BPost
Kilauan intan memang sebanding dengan harganya. Tak heran jika demi kepulan asap dapur, warga di lokasi penambangan selalu berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkannya, meski risiko yang harus ditanggung besar pula.
TERTIMBUN LONGSOR - Sejumlah warga berusaha mengevakuasi Didi (25), salah seorang dari tiga pendulang intan yang tewas tertimbun tanah longsor di pendulangan intan Desa Pumpung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Rabu (20/12). Foto: Metro/Dhony
Pada Rabu (20/12) sore kemarin, jerit tangis tiba-tiba memecah suasana lokasi pendulangan intan tradisional Desa Pumpung RT 30, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalsel. Tiga penambang tewas dalam waktu bersamaan akibat tertimbun longsoran tanah di kubangan, tempat ia bekerja.
Ketiga korban itu adalah Agus (17) dan Didi (25), warga Ujung Murung, Sungai Tiung, serta Juman (33) warga Desa Basung 2, Kecamatan Cempaka. Ketiga korban merupakan satu kelompok pendulang.
Semula di lokasi itu ada empat pendulang yang terperangkap longsoran. Namun satu orang berhasil berlari sehingga lolos dari timbunan tanah, pasir dan bebatuan yang ambrol tersebut.
Warga di sekitar lokasi langsung melakukan evakuasi. Sekitar seperempat jam kemudian, Agus dan Juman pun berhasil diangkat, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Sementara evakuasi terhadap Didi sempat mengalami kesulitan karena ia tertimbun dalam posisi paling bawah. Tubuhnya juga tertindih sebatang kayu. Ketika diangkat tubuh Didi tampak terdapat luka di bagian dada kiri yang diduga akibat terbentur benda keras saat terjatuh.
Diperoleh informasi, saat itu kelompok pendulang yang dikepalai Juman itu sedang berusaha menyemprotkan air guna ‘menembak’ tanah di dinding kubangan. Keempat orang itu bersama-sama memegang pipa alat penyemprot tersebut.
Sialnya, dinding lubang yang tingginya sekitar lima meter tiba-tiba longsor dan mengubur tiga dari empat pendulang tersebut.
Suara gemuruh longsoran tanah itu membuat para pekerja di sekitarnya kaget. Mereka segera berlarian ke lokasi tersebut, namun tak lagi mendapati Agus, Didi, dan Juman.
Kapolsek Cempaka, Iptu Nizar Mawardi, membenarkan adanya musibah longsor di area penambangan Desa Pumpung tersebut. Untuk sementara, disimpulkan kejadian itu murni musibah.
Musibah di areal tambang Desa Pumpung bukanlah kali pertama terjadi. Warga setempat mencatat, musibah serupa terjadi nyaris setiap tahun.
Menurut warga, tanah di tempat itu sangat labil karena selain konstruksi tanahnya, berupa pasir, kerikil dan tanah putih, lokasinya juga gundul, tanpa pepohonan yang bisa menahan tanah.
Terlepas dari semua itu, ada juga warga yang tetap meyakini musibah-musibah itu dikaitkan dengan hal-hal mistis.
Salah seorang pendulang mengaku sempat mendapat firasat buruk, sebelum tragedi menimpa rekannya. Nono (38), pria pendulang tersebut menuturkan bahwa malam sebelumnya, ia bermimpi yang menurutnya sangat aneh.
"Saya mimpi melihat orang banyak mengangkut sesuatu di pendulangan ini. Mungkin, musibah ini artinya," katanya. MTB/sar/wid/niz
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Banjarbaru, BPost
Kilauan intan memang sebanding dengan harganya. Tak heran jika demi kepulan asap dapur, warga di lokasi penambangan selalu berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkannya, meski risiko yang harus ditanggung besar pula.
TERTIMBUN LONGSOR - Sejumlah warga berusaha mengevakuasi Didi (25), salah seorang dari tiga pendulang intan yang tewas tertimbun tanah longsor di pendulangan intan Desa Pumpung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Rabu (20/12). Foto: Metro/Dhony
Pada Rabu (20/12) sore kemarin, jerit tangis tiba-tiba memecah suasana lokasi pendulangan intan tradisional Desa Pumpung RT 30, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalsel. Tiga penambang tewas dalam waktu bersamaan akibat tertimbun longsoran tanah di kubangan, tempat ia bekerja.
Ketiga korban itu adalah Agus (17) dan Didi (25), warga Ujung Murung, Sungai Tiung, serta Juman (33) warga Desa Basung 2, Kecamatan Cempaka. Ketiga korban merupakan satu kelompok pendulang.
Semula di lokasi itu ada empat pendulang yang terperangkap longsoran. Namun satu orang berhasil berlari sehingga lolos dari timbunan tanah, pasir dan bebatuan yang ambrol tersebut.
Warga di sekitar lokasi langsung melakukan evakuasi. Sekitar seperempat jam kemudian, Agus dan Juman pun berhasil diangkat, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Sementara evakuasi terhadap Didi sempat mengalami kesulitan karena ia tertimbun dalam posisi paling bawah. Tubuhnya juga tertindih sebatang kayu. Ketika diangkat tubuh Didi tampak terdapat luka di bagian dada kiri yang diduga akibat terbentur benda keras saat terjatuh.
Diperoleh informasi, saat itu kelompok pendulang yang dikepalai Juman itu sedang berusaha menyemprotkan air guna ‘menembak’ tanah di dinding kubangan. Keempat orang itu bersama-sama memegang pipa alat penyemprot tersebut.
Sialnya, dinding lubang yang tingginya sekitar lima meter tiba-tiba longsor dan mengubur tiga dari empat pendulang tersebut.
Suara gemuruh longsoran tanah itu membuat para pekerja di sekitarnya kaget. Mereka segera berlarian ke lokasi tersebut, namun tak lagi mendapati Agus, Didi, dan Juman.
Kapolsek Cempaka, Iptu Nizar Mawardi, membenarkan adanya musibah longsor di area penambangan Desa Pumpung tersebut. Untuk sementara, disimpulkan kejadian itu murni musibah.
Musibah di areal tambang Desa Pumpung bukanlah kali pertama terjadi. Warga setempat mencatat, musibah serupa terjadi nyaris setiap tahun.
Menurut warga, tanah di tempat itu sangat labil karena selain konstruksi tanahnya, berupa pasir, kerikil dan tanah putih, lokasinya juga gundul, tanpa pepohonan yang bisa menahan tanah.
Terlepas dari semua itu, ada juga warga yang tetap meyakini musibah-musibah itu dikaitkan dengan hal-hal mistis.
Salah seorang pendulang mengaku sempat mendapat firasat buruk, sebelum tragedi menimpa rekannya. Nono (38), pria pendulang tersebut menuturkan bahwa malam sebelumnya, ia bermimpi yang menurutnya sangat aneh.
"Saya mimpi melihat orang banyak mengangkut sesuatu di pendulangan ini. Mungkin, musibah ini artinya," katanya. MTB/sar/wid/niz
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Tambang Emas Diteliti Ulang
Senin, 18 Desember 2006 01:02
Amuntai, Bpost
Menyusul ditemukannya tambang emas baru di Desa Rantau Bujur Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh warga setempat, Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan akan melakukan penelitian ulang. Dinas ini akan meneliti daerah itu berpotensi mengandung cebakan murni bahan galian emas atau tidak.
"Diperlukan literatur sejarah daerah baik secara teknis maupun non teknis," ujar Ir Nurhadi Riswandi Msi, Kadis Lingkungan Hidup Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan HSU kepada BPost.
Jika berpotensi, sesuai dengan aturan dan prosedur kuasa penambangan maupun perijinan, bisa saja dijadikan penambangan emas legal. Namun diakuinya, pemkab tidak mau terburu-buru, dan akan terus melakukan penelitian secara bertahap bersama camat dan warga sekitar.
Menurutnya, umumnya penambangan emas sering terdapat di daerah pinggiran sungai, padahal desa setempat merupakan areal perkebunan dan tanah rawa.
"Nah, untuk memastikannya diperlukan penelitian yang lebih akurat lagi," ungkapnya.
Dari hasil tinjauan langsung ke lapangan, sekitar empat hektare lahan perkebunan di Desa Rantau Bujur dengan status tanah hak milik, telah dilakukan pembersihan lahan.
Namun, kini hanya ada satu titik lokasi penggalian yang dilakukan warga sekitar, dengan ukuran 20 meter persegi sedalam dua meter.
Dalam sepekan terakhir masa percobaan penggalian, menurut versi penambang, mereka telah berhasil mendapatkan 12 gram emas.
Ditambahkannya, secara topografi dan morfologi, daerah itu merupakan dataran rendah. Guna memastikan apakah kawasan itu memiliki potensi, diperlukan penelitian dan kajian ulang.
"Sejauh ini pemerintah menilai positif, artinya kalau memang kawasan itu benar-benar terdapat kandungan emas murni, ini kabar menggembirakan. Tiap minggu, kita akan selalu melakukan pemantauan baik dari jumlah pekerja maupun hasil yang didapat," pungkas Nurhadi. ori
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Amuntai, Bpost
Menyusul ditemukannya tambang emas baru di Desa Rantau Bujur Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh warga setempat, Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan akan melakukan penelitian ulang. Dinas ini akan meneliti daerah itu berpotensi mengandung cebakan murni bahan galian emas atau tidak.
"Diperlukan literatur sejarah daerah baik secara teknis maupun non teknis," ujar Ir Nurhadi Riswandi Msi, Kadis Lingkungan Hidup Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan HSU kepada BPost.
Jika berpotensi, sesuai dengan aturan dan prosedur kuasa penambangan maupun perijinan, bisa saja dijadikan penambangan emas legal. Namun diakuinya, pemkab tidak mau terburu-buru, dan akan terus melakukan penelitian secara bertahap bersama camat dan warga sekitar.
Menurutnya, umumnya penambangan emas sering terdapat di daerah pinggiran sungai, padahal desa setempat merupakan areal perkebunan dan tanah rawa.
"Nah, untuk memastikannya diperlukan penelitian yang lebih akurat lagi," ungkapnya.
Dari hasil tinjauan langsung ke lapangan, sekitar empat hektare lahan perkebunan di Desa Rantau Bujur dengan status tanah hak milik, telah dilakukan pembersihan lahan.
Namun, kini hanya ada satu titik lokasi penggalian yang dilakukan warga sekitar, dengan ukuran 20 meter persegi sedalam dua meter.
Dalam sepekan terakhir masa percobaan penggalian, menurut versi penambang, mereka telah berhasil mendapatkan 12 gram emas.
Ditambahkannya, secara topografi dan morfologi, daerah itu merupakan dataran rendah. Guna memastikan apakah kawasan itu memiliki potensi, diperlukan penelitian dan kajian ulang.
"Sejauh ini pemerintah menilai positif, artinya kalau memang kawasan itu benar-benar terdapat kandungan emas murni, ini kabar menggembirakan. Tiap minggu, kita akan selalu melakukan pemantauan baik dari jumlah pekerja maupun hasil yang didapat," pungkas Nurhadi. ori
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
PT KS Mulai Ambil Sampel
Senin, 11 Desember 2006 01:19:56
Pelaihari, BPost
Rencana ekspansi PT Krakatau Stell ke Kalimantan Selatan terus berjalan. Perusahaan pabrik baja yang bermarkas di Cilegon, Jawa Barat, ini mulai mengambil sampel bijih besi.
Pengambilan sampel bahkan telah dimulai Agustus lalu. Terakhir dilakukan Jumat (8/12) di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Kabarnya, hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Tapin.
Di Tala, PT KS berhubungan dengan Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang. Baratala adalah satu-satunya pemegang izin kuasa pertambangan bijih besi di Bumi Tuntung Pandang.
Plt Dirut Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang Agung Prasetia BE mengatakan, manajemen PT KS beberapa kali mengutus petugas teknis ke Tala guna mengambil sampel bijih besi.
Sampel diambil dari lokasi tambang berbeda dan kadar besi (Fe) yang beragam. Jika sebelumnya yang diambil bijih besi berkadar fe tinggi, belakangan PT KS menghendaki sampel yang berkalori rendah.
Secara detil, Agung belum bisa menjelaskan berapa dan dari lokasi tambang mana sampel bijih besi kalori rendah diambil. "Saya belum dapat laporan dari staf. Tapi, sesuai rencana, sampel diambil dari lokasi tambang di Desa Melati Kecamatan Batu Ampar dan Desa Sumber Mulya Kecamatan Pelaihari," katanya.
Jika bijih besi kalori rendah tersebut bisa dimanfaatkan, Agung menilai hal itu menjadi nilai plus yang menggembirakan.
"Kalau yang berkalori tinggi, itu sudah pasti. Tapi, kalau bisa memanfaatkan yang berkalori rendah, ini baru namanya inovasi dan prestasi."
Di Tala, sebut Agung, bijih besi umumnya berkalori tinggi. Namun ada di beberapa titik di sejumlah lokasi tambang yang menyimpan bijih besi kalori rendah.
Tingginya kadar besi pada tambang di Tala selama ini menjadi daya tarik bagi pelaku tambang, termasuk produsen baja seperti PT KS. Namun hingga kini manajemen PT KS belum memutuskan kapan dan di mana lokasi pabrik dibangun.
Agung mengakui dalam beberapa pertemuan, PT KS belum pernah mengatakan hal yang spesifik terkait rencana realisasi pembangunan pabrik baja. "Sejauh ini mereka hanya mengatakan daerah ini potensial, karena memiliki bijih besi berkalori tinggi."
Sekadar diketahui, petinggi PT KS telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan beberapa Bupati (termasuk Bupati Tala) beberapa bulan silam di Banjarmasin. Nota kesepakatan itu antara lain berisi rencana pembangunan pabrik baja PT KS di Kalsel. roy
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Pelaihari, BPost
Rencana ekspansi PT Krakatau Stell ke Kalimantan Selatan terus berjalan. Perusahaan pabrik baja yang bermarkas di Cilegon, Jawa Barat, ini mulai mengambil sampel bijih besi.
Pengambilan sampel bahkan telah dimulai Agustus lalu. Terakhir dilakukan Jumat (8/12) di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Kabarnya, hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Tapin.
Di Tala, PT KS berhubungan dengan Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang. Baratala adalah satu-satunya pemegang izin kuasa pertambangan bijih besi di Bumi Tuntung Pandang.
Plt Dirut Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang Agung Prasetia BE mengatakan, manajemen PT KS beberapa kali mengutus petugas teknis ke Tala guna mengambil sampel bijih besi.
Sampel diambil dari lokasi tambang berbeda dan kadar besi (Fe) yang beragam. Jika sebelumnya yang diambil bijih besi berkadar fe tinggi, belakangan PT KS menghendaki sampel yang berkalori rendah.
Secara detil, Agung belum bisa menjelaskan berapa dan dari lokasi tambang mana sampel bijih besi kalori rendah diambil. "Saya belum dapat laporan dari staf. Tapi, sesuai rencana, sampel diambil dari lokasi tambang di Desa Melati Kecamatan Batu Ampar dan Desa Sumber Mulya Kecamatan Pelaihari," katanya.
Jika bijih besi kalori rendah tersebut bisa dimanfaatkan, Agung menilai hal itu menjadi nilai plus yang menggembirakan.
"Kalau yang berkalori tinggi, itu sudah pasti. Tapi, kalau bisa memanfaatkan yang berkalori rendah, ini baru namanya inovasi dan prestasi."
Di Tala, sebut Agung, bijih besi umumnya berkalori tinggi. Namun ada di beberapa titik di sejumlah lokasi tambang yang menyimpan bijih besi kalori rendah.
Tingginya kadar besi pada tambang di Tala selama ini menjadi daya tarik bagi pelaku tambang, termasuk produsen baja seperti PT KS. Namun hingga kini manajemen PT KS belum memutuskan kapan dan di mana lokasi pabrik dibangun.
Agung mengakui dalam beberapa pertemuan, PT KS belum pernah mengatakan hal yang spesifik terkait rencana realisasi pembangunan pabrik baja. "Sejauh ini mereka hanya mengatakan daerah ini potensial, karena memiliki bijih besi berkalori tinggi."
Sekadar diketahui, petinggi PT KS telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan beberapa Bupati (termasuk Bupati Tala) beberapa bulan silam di Banjarmasin. Nota kesepakatan itu antara lain berisi rencana pembangunan pabrik baja PT KS di Kalsel. roy
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Tutup Tambang Bermasalah
Kamis, 07 Desember 2006 01:17:28
Kotabaru, BPost
Kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara makin memprihatinkan. Banyak bekas tambang berupa lubang menyerupai danau dibiarkan tanpa reklamasi.
Menyikapi persoalan itu Wakil Ketua DPRD Kotabaru Alfidri Supian Noor, menyerukan agar tambang bermasalah ditutup, karena Kerusakan lingkungan tidak sebanding dengan hasil bagi daerah maupun pemerintah pusat.
Dia mengaku prihatin, sebab perusahaan pertambangan tak lagi memperhatikan ekosistem lingkungan, kawasan cagar alam pun dijarah.
"Usai bekasnya ditinggalkan begitu saja, tanpa ada reklamasi. Saat ini juga banyak ditemui penambangan yang menyalahi aturan seperti terlalu dekat dengan permukiman penduduk dan tak memiliki Amdal.
Anggota Komisi II ini mengungkapkan, eksekutif tidak pernah transparan dalam pembaharuan teknis soal pertambangan. Contohnya, apabila ada penambahan lahan baru atau perluasan lahan tambang tidak pernah diekspose ke DPRD.
"Kalau sudah begini siapa yang mau disalahkan, penambangnya atau pemerintah. Jangan lagi ada tolerasi bagi perusahaan tambang yang bermasalah. Kita kita tegas menutup atau mencabut izin usahanya," tandasnya. dhs
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Kotabaru, BPost
Kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara makin memprihatinkan. Banyak bekas tambang berupa lubang menyerupai danau dibiarkan tanpa reklamasi.
Menyikapi persoalan itu Wakil Ketua DPRD Kotabaru Alfidri Supian Noor, menyerukan agar tambang bermasalah ditutup, karena Kerusakan lingkungan tidak sebanding dengan hasil bagi daerah maupun pemerintah pusat.
Dia mengaku prihatin, sebab perusahaan pertambangan tak lagi memperhatikan ekosistem lingkungan, kawasan cagar alam pun dijarah.
"Usai bekasnya ditinggalkan begitu saja, tanpa ada reklamasi. Saat ini juga banyak ditemui penambangan yang menyalahi aturan seperti terlalu dekat dengan permukiman penduduk dan tak memiliki Amdal.
Anggota Komisi II ini mengungkapkan, eksekutif tidak pernah transparan dalam pembaharuan teknis soal pertambangan. Contohnya, apabila ada penambahan lahan baru atau perluasan lahan tambang tidak pernah diekspose ke DPRD.
"Kalau sudah begini siapa yang mau disalahkan, penambangnya atau pemerintah. Jangan lagi ada tolerasi bagi perusahaan tambang yang bermasalah. Kita kita tegas menutup atau mencabut izin usahanya," tandasnya. dhs
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Hampang Jadi Kubangan
Jumat, 01 Desember 2006 01:54:33
Kotabaru, BPost
Bekas tambang batu bara di kawasan Desa Hampang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru, menjadi danau mati. Bekas galian pertambangan itu kondisinya kini memprihatinkan. Sejauh mata memandang, tumpukan tanah bercampur batu galian terlihat menggunung.
Kubangan raksasa tampak menyerupai danau dengan kedalaman hingga puluhan meter dipenuhi air berlumut.Pantauan BPost, awal pekan tadi, kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batubara ini nampak jelas. Penambang meninggalkan bekas galian tanpa ada reklamasi (pemulihan bekas tambang).
Di kawasan Hampang, terdapat puluhan titik bekas aktivitas pertambangan tanpa reklamasi. Air di bekas tambang berwarna hijau lumut, menjadi saksi aktivitas manusia yang mengeruk begitu saja isinya tanpa bertanggungjawab.
Rusdi warga Serongga menyatakan sedih menyaksikan kerusakan lingkungan di kampung halamannya. Apalagi, jika pengguna jalan melintas dari arah Batulicin, Serongga, Cantung hingga ke Hampang. Kerusakan bekas tambang ini membuat kawasan itu gersang, kecuali di areal perkebunan sawit yang masih tersisa hijau.
Hal sama, juga terjadi di jalur jalan eks PT Kodeco Km 33 arah Hampang.Hutan yang dulu asri di kawasan itu, kini hanya menyisakan lahan gundul. Mengenai reklamasi, seorang mantan penambang batubara, berinisial H mengaku, saat mengurus ijin kuasa pertambangan (KP) telah menyetorkan uang sebesar Rp30 juta kepada pemerintah daerah.
Dana tersebut dibayarkan untuk reklamasi, jika aktivitas pertambangan disuatu kawasan usai. Kenyataannya, tidak ada reklamasi, karena bekas galian ditinggalkan begitu saja. Untuk menyelamatkan lingkungan, Komisi III DPRD Kotabaru bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat akan melakukan riset tentang kerusakan lingkungan.
Anggota Komisi III Sahiduddin mengatakan, tim independen sudah turun ke lapangan guna melakukan penelitian. Sementara ini, lanjut Sahihuddin, PT BCMP diduga telah melakukan beberapa pelanggaran di antaranya telah melakukan pertambangan dengan menutup aliran sungai di sekitar tambang. Lokasi tambang dengan pemukiman hanya berjarak sekitar 50 meter.
Selain itu, dampak yang ditimbulkan, yaitu kebisingan dan debu di duga diambang batas normal. "BCMP juga tidak memiliki rencana kerja tahunan, sehingga ijin pembukaan hutan di kawasan tambang itu masih di pertanyakan,"katanya.
Luas lahan pertambangan PT BCMP di Serongga, sekitar 20 hektare. Dari luas areal tersebut hingga kini perusahaan itu belum melaksanakan reklamasi.dhs
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Kotabaru, BPost
Bekas tambang batu bara di kawasan Desa Hampang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru, menjadi danau mati. Bekas galian pertambangan itu kondisinya kini memprihatinkan. Sejauh mata memandang, tumpukan tanah bercampur batu galian terlihat menggunung.
Kubangan raksasa tampak menyerupai danau dengan kedalaman hingga puluhan meter dipenuhi air berlumut.Pantauan BPost, awal pekan tadi, kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batubara ini nampak jelas. Penambang meninggalkan bekas galian tanpa ada reklamasi (pemulihan bekas tambang).
Di kawasan Hampang, terdapat puluhan titik bekas aktivitas pertambangan tanpa reklamasi. Air di bekas tambang berwarna hijau lumut, menjadi saksi aktivitas manusia yang mengeruk begitu saja isinya tanpa bertanggungjawab.
Rusdi warga Serongga menyatakan sedih menyaksikan kerusakan lingkungan di kampung halamannya. Apalagi, jika pengguna jalan melintas dari arah Batulicin, Serongga, Cantung hingga ke Hampang. Kerusakan bekas tambang ini membuat kawasan itu gersang, kecuali di areal perkebunan sawit yang masih tersisa hijau.
Hal sama, juga terjadi di jalur jalan eks PT Kodeco Km 33 arah Hampang.Hutan yang dulu asri di kawasan itu, kini hanya menyisakan lahan gundul. Mengenai reklamasi, seorang mantan penambang batubara, berinisial H mengaku, saat mengurus ijin kuasa pertambangan (KP) telah menyetorkan uang sebesar Rp30 juta kepada pemerintah daerah.
Dana tersebut dibayarkan untuk reklamasi, jika aktivitas pertambangan disuatu kawasan usai. Kenyataannya, tidak ada reklamasi, karena bekas galian ditinggalkan begitu saja. Untuk menyelamatkan lingkungan, Komisi III DPRD Kotabaru bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat akan melakukan riset tentang kerusakan lingkungan.
Anggota Komisi III Sahiduddin mengatakan, tim independen sudah turun ke lapangan guna melakukan penelitian. Sementara ini, lanjut Sahihuddin, PT BCMP diduga telah melakukan beberapa pelanggaran di antaranya telah melakukan pertambangan dengan menutup aliran sungai di sekitar tambang. Lokasi tambang dengan pemukiman hanya berjarak sekitar 50 meter.
Selain itu, dampak yang ditimbulkan, yaitu kebisingan dan debu di duga diambang batas normal. "BCMP juga tidak memiliki rencana kerja tahunan, sehingga ijin pembukaan hutan di kawasan tambang itu masih di pertanyakan,"katanya.
Luas lahan pertambangan PT BCMP di Serongga, sekitar 20 hektare. Dari luas areal tersebut hingga kini perusahaan itu belum melaksanakan reklamasi.dhs
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Dua Bos Tambang Dipenjarakan
Jumat, 01 Desember 2006 04:04:26
Beijing - Dua bos tambang China dijatuhi hukuman penjara, Rabu, atas keterlibatan mereka dalam kecelakaan tambang dua tahun lalu menewaskan 166 pekerja di China bagian utara, pers negara melaporkan.
Liu Shuangming, mantan direktur tambang batu bara milik negara di Tongchuan City, provinsi Shaanxi, dihukum penjara lima tahun enam bulan, dan Wang Youjun, mantan deputi direktur menerima lima tahun, demikian kantor berita Xinhua.
Dalam menjatuhkan hukuman itu, pengadilan distrik Yaozhou menyatakan kedua bos tambang itu bertanggung jawab atas kecelakaan dan menyalahkan mereka karena tidak mengevakuasi tambang meskipun tahu nyawa para pekerja dalam bahaya, laporan itu mengatakan.
Kedua bos tambang tersebut ditangkap 11 hari setelah ledakan gas meracuni seluruh tambang 28 November, 2004.
Tambang-tambang China termasuk paling berbahaya di dunia dan telah menewaskan hampir 6.000 pekerja tahun lalu — sebanyak 16 korban tiap hari — menurut angka resmi.
Kelompok hak-hak buruh mengatakan angka kematian di pertambangan sebenarnya bisa mencapai 20.000 orang per tahun, penghitungan resmi jauh lebih kecil karena para pejabat pemerintah lokal dan para pemilik tambang sering menutup-nutupi kecelakaan. ant
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Beijing - Dua bos tambang China dijatuhi hukuman penjara, Rabu, atas keterlibatan mereka dalam kecelakaan tambang dua tahun lalu menewaskan 166 pekerja di China bagian utara, pers negara melaporkan.
Liu Shuangming, mantan direktur tambang batu bara milik negara di Tongchuan City, provinsi Shaanxi, dihukum penjara lima tahun enam bulan, dan Wang Youjun, mantan deputi direktur menerima lima tahun, demikian kantor berita Xinhua.
Dalam menjatuhkan hukuman itu, pengadilan distrik Yaozhou menyatakan kedua bos tambang itu bertanggung jawab atas kecelakaan dan menyalahkan mereka karena tidak mengevakuasi tambang meskipun tahu nyawa para pekerja dalam bahaya, laporan itu mengatakan.
Kedua bos tambang tersebut ditangkap 11 hari setelah ledakan gas meracuni seluruh tambang 28 November, 2004.
Tambang-tambang China termasuk paling berbahaya di dunia dan telah menewaskan hampir 6.000 pekerja tahun lalu — sebanyak 16 korban tiap hari — menurut angka resmi.
Kelompok hak-hak buruh mengatakan angka kematian di pertambangan sebenarnya bisa mencapai 20.000 orang per tahun, penghitungan resmi jauh lebih kecil karena para pejabat pemerintah lokal dan para pemilik tambang sering menutup-nutupi kecelakaan. ant
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Dony Leimena Dibebaskan
Rabu, 22 Nopember 2006 01:34
Banjarmasin, BPost
Setelah 40 hari menghuni sel Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Selatan, Dony Leimena, Direktur PT Berkat Banua Inti (BBI) akhirnya bisa melenggang bebas di luar tahanan. Pembebasan itu terkait habisnya masa penahanannya, karena tidak diperpanjang oleh pihak Kejaksaan.
Dony Leimena yang disangka melakukan tindak pidana illegal mining itu dikeluarkan dari sel penahanannya pada Selasa (21/11) tepat pukul 16:00 Wita. Ditemani pengacaranya Nizamuddin SH, Dony segera meninggalkan Kantor Dit Reskrim.
Kepada para wartawan, dengan singkat Nizamuddin mengatakan kliennya dibebaskan demi hukum. Menurutnya kliennya akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan berangkat ke Batulicin.
"Akan periksa kesehatan dulu trus mau ke Batulicin," ungkap Nizamuddin singkat.
Dony pun enggan bicara panjang lebar. Dengan singkat ia berucap, dirinya ditangkap demi hukum dan dibebaskan demi hukum.
Menurut pemantauan, pada pembebasan Dony kali ini, tidak terlihat banyak petugas Dit reskrim Polda Kalsel. Prossnya pun biasa-biasa saja.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo yang dikonfirmasi Selasa (21/11) sore membenarkan Dony dikeluarkan dari sel tahanan. Namun kasusnya tetap diproses.
Sementara itu itu Kapenkum Kejati Kalsel Djohansyah SH yang dikonfirmasi BPost, juga membenarkan bahwa pihak kejaksaan tak memberikan masa perpanjangan penahanan terhadap Dony. Alasannya, kasus yang diajukan pihak Polda masih dalam rangkaian kasus yang pertama.
Sebelumnya, Kapolda Brigjen Drs Halba R Nugroho MM mengungkapkan, pihaknya tetap memroses kasus pengaduan terhadap Dony. "Ia kita kenakan pasal berlapis sekaligus, yakni UU tentang illegal mining dan UU tentang Lingkungan," ungkap Halba.
"Ia punya Kuasa Pertambangan (KP). Tetapi berani mengeksploitasi dan eksplorasi tanpa persetujuan menteri. Sedang menambang di areal HPH harus ada persetujuan menteri kehutanan," tambahnya.dwi
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Banjarmasin, BPost
Setelah 40 hari menghuni sel Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Selatan, Dony Leimena, Direktur PT Berkat Banua Inti (BBI) akhirnya bisa melenggang bebas di luar tahanan. Pembebasan itu terkait habisnya masa penahanannya, karena tidak diperpanjang oleh pihak Kejaksaan.
Dony Leimena yang disangka melakukan tindak pidana illegal mining itu dikeluarkan dari sel penahanannya pada Selasa (21/11) tepat pukul 16:00 Wita. Ditemani pengacaranya Nizamuddin SH, Dony segera meninggalkan Kantor Dit Reskrim.
Kepada para wartawan, dengan singkat Nizamuddin mengatakan kliennya dibebaskan demi hukum. Menurutnya kliennya akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan berangkat ke Batulicin.
"Akan periksa kesehatan dulu trus mau ke Batulicin," ungkap Nizamuddin singkat.
Dony pun enggan bicara panjang lebar. Dengan singkat ia berucap, dirinya ditangkap demi hukum dan dibebaskan demi hukum.
Menurut pemantauan, pada pembebasan Dony kali ini, tidak terlihat banyak petugas Dit reskrim Polda Kalsel. Prossnya pun biasa-biasa saja.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo yang dikonfirmasi Selasa (21/11) sore membenarkan Dony dikeluarkan dari sel tahanan. Namun kasusnya tetap diproses.
Sementara itu itu Kapenkum Kejati Kalsel Djohansyah SH yang dikonfirmasi BPost, juga membenarkan bahwa pihak kejaksaan tak memberikan masa perpanjangan penahanan terhadap Dony. Alasannya, kasus yang diajukan pihak Polda masih dalam rangkaian kasus yang pertama.
Sebelumnya, Kapolda Brigjen Drs Halba R Nugroho MM mengungkapkan, pihaknya tetap memroses kasus pengaduan terhadap Dony. "Ia kita kenakan pasal berlapis sekaligus, yakni UU tentang illegal mining dan UU tentang Lingkungan," ungkap Halba.
"Ia punya Kuasa Pertambangan (KP). Tetapi berani mengeksploitasi dan eksplorasi tanpa persetujuan menteri. Sedang menambang di areal HPH harus ada persetujuan menteri kehutanan," tambahnya.dwi
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Wednesday, December 20, 2006
Penambang Tuntut Kompensasi
Kamis, 16 Nopember 2006 01:39:01
Martapura, BPost
Warga Desa Batang Banyu Kecamatan Sambung Makmur menuntut agar Pemkab Banjar bersama PT Tanjung Alam Jaya memberikan kompensasi setimpal jika mereka dilarang menambang secara manual.
Melalui beberapa perwakilannya, Rabu (15/11) mendatangi kantor Bupati Banjar. Namun, karena Bupati HG Khairul Saleh dan Wabup KH Hatim Salman tidak ada, perwakilan yang didampingi anggota dewan H Syarkawi diterima Asisten II Setda Banjar Nasrun Syah.
Muhi, salah satu perwakilan mengatakan, pihaknya tidak mempertanyakan fee desa dari TAJ, melainkan ingin kejelasan kompensasi atau ganti rugi materi setelah mereka tidak diperbolehkan lagi menambang.
"Kalau kami berhenti menambang mau makan apa? Para penambang menuntut ada ganti rugi akibat dilarang menambang," tegasnya.
Menurutnya, mesti ada tanggungan materi dari Pemkab Banjar maupun TAJ sehingga mereka bisa bertahan hidup. "Kalau fee desa paling banter digunakan untuk prasarana jalan dan fasilitas umum lainnya. Tetapi untuk sehari-hari, warga butuh makan," ucapnya.
Ifit menambahkan, setelah perusahaan tambang masuk di wilayahnya, lahan padi dan perkebunan seperti mati suri akibat terkena debu dan limbah batu bara.
"Untuk bertani dan berkebun, sudah tidak memungkinkan. Makanya untuk menyambung hidup, kami terpaksa menjadi penambang manual. Lahan kami sudah tercemar dan tidak layak lagi digarap. Belum lagi kerugian akibat getaran peledakan," bebernya.
Ifit membantah kalau pencemaran sungai di wilayahnya akibat ulah warga menebar potas untuk menangkap ikan. "Buat apa kami menebar potas, karena ikan di sungai itu hampir tidak ada," tandasnya.
Sungai di tempatnya kotor setelah ada tambang batu bara oleh perusahaan."Kami menduga, air menjadi kelat karena tercemar limbah kriston, suatu zat yang melapisi batu bara. Ini tentu saja berkaitan erat dengan aktivitas penambangan batu bara di kawasan hulu sungai," ujarnya.
Pembakal Sungai Pinang Darkuni menerangkan, jika hujan mengguyur kawasan perbukitan yang rembesannya hingga ke Sungai Riam Kiwa, ribuan ikan di sungai lemas dan mengapung ke permukaan. Kondisi seperti itu sering terjadi, dahulu hal ini tidak pernah ditemui.
Pihaknya khawatir, jika kondisi seperti ini terus terjadi, habibat ikan di Sungai Riam Kiwa yang sudah mulai berkurang akan semakin langka. adi
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Martapura, BPost
Warga Desa Batang Banyu Kecamatan Sambung Makmur menuntut agar Pemkab Banjar bersama PT Tanjung Alam Jaya memberikan kompensasi setimpal jika mereka dilarang menambang secara manual.
Melalui beberapa perwakilannya, Rabu (15/11) mendatangi kantor Bupati Banjar. Namun, karena Bupati HG Khairul Saleh dan Wabup KH Hatim Salman tidak ada, perwakilan yang didampingi anggota dewan H Syarkawi diterima Asisten II Setda Banjar Nasrun Syah.
Muhi, salah satu perwakilan mengatakan, pihaknya tidak mempertanyakan fee desa dari TAJ, melainkan ingin kejelasan kompensasi atau ganti rugi materi setelah mereka tidak diperbolehkan lagi menambang.
"Kalau kami berhenti menambang mau makan apa? Para penambang menuntut ada ganti rugi akibat dilarang menambang," tegasnya.
Menurutnya, mesti ada tanggungan materi dari Pemkab Banjar maupun TAJ sehingga mereka bisa bertahan hidup. "Kalau fee desa paling banter digunakan untuk prasarana jalan dan fasilitas umum lainnya. Tetapi untuk sehari-hari, warga butuh makan," ucapnya.
Ifit menambahkan, setelah perusahaan tambang masuk di wilayahnya, lahan padi dan perkebunan seperti mati suri akibat terkena debu dan limbah batu bara.
"Untuk bertani dan berkebun, sudah tidak memungkinkan. Makanya untuk menyambung hidup, kami terpaksa menjadi penambang manual. Lahan kami sudah tercemar dan tidak layak lagi digarap. Belum lagi kerugian akibat getaran peledakan," bebernya.
Ifit membantah kalau pencemaran sungai di wilayahnya akibat ulah warga menebar potas untuk menangkap ikan. "Buat apa kami menebar potas, karena ikan di sungai itu hampir tidak ada," tandasnya.
Sungai di tempatnya kotor setelah ada tambang batu bara oleh perusahaan."Kami menduga, air menjadi kelat karena tercemar limbah kriston, suatu zat yang melapisi batu bara. Ini tentu saja berkaitan erat dengan aktivitas penambangan batu bara di kawasan hulu sungai," ujarnya.
Pembakal Sungai Pinang Darkuni menerangkan, jika hujan mengguyur kawasan perbukitan yang rembesannya hingga ke Sungai Riam Kiwa, ribuan ikan di sungai lemas dan mengapung ke permukaan. Kondisi seperti itu sering terjadi, dahulu hal ini tidak pernah ditemui.
Pihaknya khawatir, jika kondisi seperti ini terus terjadi, habibat ikan di Sungai Riam Kiwa yang sudah mulai berkurang akan semakin langka. adi
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Friday, December 15, 2006
Ekspor Batu Bara Kalsel Merosot
Selasa, 14 Nopember 2006 01:45:12
Banjarmasin, BPost
Ekspor komoditas hasil tambang batu bara Kalsel, periode triwulan III 2006, menurun hingga 20 persen. Penurunan ini dipengaruhi merosotnya harga minyak di pasar dunia.
"Perkembangan ekspor Kalsel pada triwulan III 2006 menurun 20,74 persen. Penurunan ekspor tersebut disebabkan penurunan ekspor komoditas hasil tambang batu bara," kata Kabid Ekonomi dan Moneter BI Cabang Banjarmasin, Tantan Heroika, Senin (13/11), dalam pemaparan Kajian Ekonomi Regional Kalsel.
Ekspor batu bara Kalsel, triwulan II 2006, 644 juta dolar AS, dan menurun menjadi, 540 juta dolar AS. Sedangkan di daerah, kondisi pendangkalan alur Sungai Barito dicurigai menjadi salah satu penyebab tersendatnya distribusi angkutan batu bara untuk ekspor.
Demikian juga realisasi investasi yang didominasi sektor pertambangan dan perkebunan, mengalami penurunan. Untuk investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) triwulan III hanya Rp83,3 miliar, lebih rendah dibanding periode sebelumnya Rp111,8 Miliar.
Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing, lebih baik, mencapai 67 juta dolar AS, dibanding triwulan sebelumnya tanpa ada realisasi investasi.
Saat ini, harga batu bara di pasar dunia untuk kalori rendah berkisar antara 23-25 dolar AS per ton, menurun dari kisaran harga 26-27 dolar AS. Demikian juga untuk batu bara kalori tinggi menurun dari 46-47 dolar AS menjadi 42-43 dolar AS per ton.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambangan Rakyat (Aspera) Kalsel, Solihin mengatakan, selain masalah penurunan harga, regulasi yang merugikan pengusaha daerah juga menjadi penyebab menurunnya ekspor batu bara dari pertambangan rakyat.
Menurut data Aspera, dari 55 juta metrik ton batu bara dihasilkan Kalsel per tahun dari 260 perusahaan pemegang izin Kuasa Pertambangan dan 13 perusahaan PKP2B berproduksi, 65 persennya ekspor. Sisanya dipasok bagi keperluan dalam negeri, seperti pembangkit listrik dan industri. mio
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Banjarmasin, BPost
Ekspor komoditas hasil tambang batu bara Kalsel, periode triwulan III 2006, menurun hingga 20 persen. Penurunan ini dipengaruhi merosotnya harga minyak di pasar dunia.
"Perkembangan ekspor Kalsel pada triwulan III 2006 menurun 20,74 persen. Penurunan ekspor tersebut disebabkan penurunan ekspor komoditas hasil tambang batu bara," kata Kabid Ekonomi dan Moneter BI Cabang Banjarmasin, Tantan Heroika, Senin (13/11), dalam pemaparan Kajian Ekonomi Regional Kalsel.
Ekspor batu bara Kalsel, triwulan II 2006, 644 juta dolar AS, dan menurun menjadi, 540 juta dolar AS. Sedangkan di daerah, kondisi pendangkalan alur Sungai Barito dicurigai menjadi salah satu penyebab tersendatnya distribusi angkutan batu bara untuk ekspor.
Demikian juga realisasi investasi yang didominasi sektor pertambangan dan perkebunan, mengalami penurunan. Untuk investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) triwulan III hanya Rp83,3 miliar, lebih rendah dibanding periode sebelumnya Rp111,8 Miliar.
Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing, lebih baik, mencapai 67 juta dolar AS, dibanding triwulan sebelumnya tanpa ada realisasi investasi.
Saat ini, harga batu bara di pasar dunia untuk kalori rendah berkisar antara 23-25 dolar AS per ton, menurun dari kisaran harga 26-27 dolar AS. Demikian juga untuk batu bara kalori tinggi menurun dari 46-47 dolar AS menjadi 42-43 dolar AS per ton.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambangan Rakyat (Aspera) Kalsel, Solihin mengatakan, selain masalah penurunan harga, regulasi yang merugikan pengusaha daerah juga menjadi penyebab menurunnya ekspor batu bara dari pertambangan rakyat.
Menurut data Aspera, dari 55 juta metrik ton batu bara dihasilkan Kalsel per tahun dari 260 perusahaan pemegang izin Kuasa Pertambangan dan 13 perusahaan PKP2B berproduksi, 65 persennya ekspor. Sisanya dipasok bagi keperluan dalam negeri, seperti pembangkit listrik dan industri. mio
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Distamben Tala Belum Siap
Selasa, 14 Nopember 2006 01:17:59
Pelaihari, BPost
Pemanfaatan eks tambang menjadi kebun jarak di Pangkal Pinang belum diikuti oleh Dinas Pertambangan Tanah Laut. Perencanaan kegiatan reklamasi di lokasi eks tambang masih difokuskan pada penanaman pohon penghijauan.
"Terus terang kami belum ada rencana ke arah itu. Sampai saat ini program reklamasi masih seperti yang lazim dilakukan yaitu dengan penanaman pohon-pohon penghijauan," tukas Kabid Penataan Wilayah Distamben Tala Drs AM Rhoedy Erhamsyah MSc , Senin (13/11).
Seperti diketahui, dalam rangka mendukung program penggunaan bahan bakar minyak alternatif, PT Timah Tbk, Pangkal Pinang mulai gencar membudidayakan tanaman jarak sebagai penghasil gas biodiesel. Yang gres, perusahaan itu menyulap eks tambang menjadi hamparan kebun jarak melalui program reklamasi.
Kendati belum ada rencana, Rhody mengatakan pihaknya siap meniru apa yang dilakukan Pangkal Pinang. "Itu memang bagus. Jika memang didukung oleh instansi terkait lainnya dan menjadi program daerah, kami siap."
Dari segi sumber daya alam, dia meyakini tanaman jarak bisa dikembangkan di lokasi eks tambang di Tala.
Kegiatan reklamasi sendiri, lanjutnya, sampai sekarang masih sebatas dalam perencanaan. Belum ada satu pun penambang yang memulai kegiatan reklamasi, karena memang semuanya masih beraktivitas.
"Tahun ini ada beberapa penambang yang akan selesai, izin KP nya segera berakhir. Tapi, kita belum tahu apakah mereka akan memperpanjang izin atau tidak," jelas Rhoedy.roy
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Pelaihari, BPost
Pemanfaatan eks tambang menjadi kebun jarak di Pangkal Pinang belum diikuti oleh Dinas Pertambangan Tanah Laut. Perencanaan kegiatan reklamasi di lokasi eks tambang masih difokuskan pada penanaman pohon penghijauan.
"Terus terang kami belum ada rencana ke arah itu. Sampai saat ini program reklamasi masih seperti yang lazim dilakukan yaitu dengan penanaman pohon-pohon penghijauan," tukas Kabid Penataan Wilayah Distamben Tala Drs AM Rhoedy Erhamsyah MSc , Senin (13/11).
Seperti diketahui, dalam rangka mendukung program penggunaan bahan bakar minyak alternatif, PT Timah Tbk, Pangkal Pinang mulai gencar membudidayakan tanaman jarak sebagai penghasil gas biodiesel. Yang gres, perusahaan itu menyulap eks tambang menjadi hamparan kebun jarak melalui program reklamasi.
Kendati belum ada rencana, Rhody mengatakan pihaknya siap meniru apa yang dilakukan Pangkal Pinang. "Itu memang bagus. Jika memang didukung oleh instansi terkait lainnya dan menjadi program daerah, kami siap."
Dari segi sumber daya alam, dia meyakini tanaman jarak bisa dikembangkan di lokasi eks tambang di Tala.
Kegiatan reklamasi sendiri, lanjutnya, sampai sekarang masih sebatas dalam perencanaan. Belum ada satu pun penambang yang memulai kegiatan reklamasi, karena memang semuanya masih beraktivitas.
"Tahun ini ada beberapa penambang yang akan selesai, izin KP nya segera berakhir. Tapi, kita belum tahu apakah mereka akan memperpanjang izin atau tidak," jelas Rhoedy.roy
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Friday, December 01, 2006
Warga Samarinda Minta Izin Menambang Batu Bara
Minggu, 26 November 2006
Samarinda, Kompas - Ratusan warga Samarinda yang pernah menambang batu bara secara tradisional meminta agar diberi kesempatan menambang lagi. Mereka berharap diberi hak pertambangan di lahan-lahan yang belum dibebaskan perusahaan tambang besar.
"Kami mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Samarinda yang menutup pertambangan rakyat, tetapi memberi izin untuk perusahaan besar tambang batu bara," kata Sambas Rasyid, koordinator sekitar 400 penambang, di sela diskusi tentang penutupan tambang rakyat di Kampus Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (25/11).
Menurut dia, pertambangan rakyat di kota berpenduduk 600.000 orang itu berlangsung pada tahun 2000 sampai pertengahan 2004. Penutupan dilakukan dengan alasan rakyat menambang batu bara secara ilegal.
Saat penutupan itu, kata Sambas, ada 16.000 penambang rakyat yang masing-masing menambang di lahan seluas satu sampai dua hektar. Lahan itu dimiliki oleh warga yang belum dibebaskan perusahaan tambang besar.
Angkat perekonomian rakyat
Sambas menambahkan, perusahaan tambang tidak bisa beraktivitas di sekitar permukiman penduduk. "Lahan itulah yang diusahakan oleh penambang rakyat," katanya menjelaskan.
Bentuk kerja sama—penambang rakyat dengan perusahaan tambang batu bara—yang dilangsungkan adalah pemberian kompensasi sebesar Rp 1.000 dari setiap karung berisi batu bara yang dihasilkan.
Dengan cara itu, perekonomian warga ikut terangkat karena melibatkan hampir seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, kata Sambas, dampak pertambangan rakyat terhadap lingkungan tidak separah yang dilakukan perusahaan tambang besar. Alat yang digunakan adalah pacul dan linggis, sedangkan tebal lapisan batu bara yang diambil maksimal dua meter.
"Berbeda dengan perusahaan besar yang bisa menambang sampai dalam," kata Sambas lagi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Samarinda Angkasa Jaya mengatakan, seharusnya rakyat diberi kesempatan untuk ikut dalam penambangan. "Saya akan mengupayakan agar penambangan dibuka lagi," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Saat ini terdapat 33 perusahaan batu bara di ibu kota Kalimantan Timur. (BRO)
Samarinda, Kompas - Ratusan warga Samarinda yang pernah menambang batu bara secara tradisional meminta agar diberi kesempatan menambang lagi. Mereka berharap diberi hak pertambangan di lahan-lahan yang belum dibebaskan perusahaan tambang besar.
"Kami mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Samarinda yang menutup pertambangan rakyat, tetapi memberi izin untuk perusahaan besar tambang batu bara," kata Sambas Rasyid, koordinator sekitar 400 penambang, di sela diskusi tentang penutupan tambang rakyat di Kampus Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (25/11).
Menurut dia, pertambangan rakyat di kota berpenduduk 600.000 orang itu berlangsung pada tahun 2000 sampai pertengahan 2004. Penutupan dilakukan dengan alasan rakyat menambang batu bara secara ilegal.
Saat penutupan itu, kata Sambas, ada 16.000 penambang rakyat yang masing-masing menambang di lahan seluas satu sampai dua hektar. Lahan itu dimiliki oleh warga yang belum dibebaskan perusahaan tambang besar.
Angkat perekonomian rakyat
Sambas menambahkan, perusahaan tambang tidak bisa beraktivitas di sekitar permukiman penduduk. "Lahan itulah yang diusahakan oleh penambang rakyat," katanya menjelaskan.
Bentuk kerja sama—penambang rakyat dengan perusahaan tambang batu bara—yang dilangsungkan adalah pemberian kompensasi sebesar Rp 1.000 dari setiap karung berisi batu bara yang dihasilkan.
Dengan cara itu, perekonomian warga ikut terangkat karena melibatkan hampir seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, kata Sambas, dampak pertambangan rakyat terhadap lingkungan tidak separah yang dilakukan perusahaan tambang besar. Alat yang digunakan adalah pacul dan linggis, sedangkan tebal lapisan batu bara yang diambil maksimal dua meter.
"Berbeda dengan perusahaan besar yang bisa menambang sampai dalam," kata Sambas lagi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Samarinda Angkasa Jaya mengatakan, seharusnya rakyat diberi kesempatan untuk ikut dalam penambangan. "Saya akan mengupayakan agar penambangan dibuka lagi," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Saat ini terdapat 33 perusahaan batu bara di ibu kota Kalimantan Timur. (BRO)
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Laut Diadili
Rabu, 22 November 2006
Banjarmasin, Kompas - Syamsu Rizal Sadjeli, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mulai diadili di Pengadilan Negeri Pelaihari, Selasa (21/11). Syamsu menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan data dalam proses izin kuasa pertambangan.
Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Ajidinoor itu, jaksa Suparman mendakwa Syamsu memalsukan data bagi pembuatan surat kuasa pertambangan (KP) untuk PT Surya Kencana Jorong.
Kasus ini terjadi karena data lokasi pertambangan yang digunakan dalam proses pembuatan izin kuasa pertambangan sesungguhnya merupakan wilayah PT Arutmin Indonesia, pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Namun, surat izin KP yang diajukan oleh Syamsu kepada Bupati Tanah Laut diduga telah diubah sehingga tidak lagi menyebutkan daerah pertambangan tersebut telah dikuasai oleh PT Arutmin Indonesia.
Atas perubahan itulah, Syamsu sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut didakwa telah melanggar Pasal 263 Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan surat-surat dan Pasal 266 KUHP tentang pemberian keterangan palsu.
"Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian setempat menerima laporan mengenai adanya tumpang tindih perizinan lokasi pertambangan di daerah tersebut," kata Suparman.
Dalam sidang kemarin, penasihat hukum terdakwa, Syaifuddin, menyatakan tidak akan menyampaikan eksepsi. Majelis hakim diminta untuk langsung mendengarkan keterangan sembilan saksi. Sidang kasus tersebut akan dilanjutkan pekan depan. (FUL)
Banjarmasin, Kompas - Syamsu Rizal Sadjeli, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mulai diadili di Pengadilan Negeri Pelaihari, Selasa (21/11). Syamsu menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan data dalam proses izin kuasa pertambangan.
Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Ajidinoor itu, jaksa Suparman mendakwa Syamsu memalsukan data bagi pembuatan surat kuasa pertambangan (KP) untuk PT Surya Kencana Jorong.
Kasus ini terjadi karena data lokasi pertambangan yang digunakan dalam proses pembuatan izin kuasa pertambangan sesungguhnya merupakan wilayah PT Arutmin Indonesia, pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Namun, surat izin KP yang diajukan oleh Syamsu kepada Bupati Tanah Laut diduga telah diubah sehingga tidak lagi menyebutkan daerah pertambangan tersebut telah dikuasai oleh PT Arutmin Indonesia.
Atas perubahan itulah, Syamsu sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut didakwa telah melanggar Pasal 263 Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan surat-surat dan Pasal 266 KUHP tentang pemberian keterangan palsu.
"Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian setempat menerima laporan mengenai adanya tumpang tindih perizinan lokasi pertambangan di daerah tersebut," kata Suparman.
Dalam sidang kemarin, penasihat hukum terdakwa, Syaifuddin, menyatakan tidak akan menyampaikan eksepsi. Majelis hakim diminta untuk langsung mendengarkan keterangan sembilan saksi. Sidang kasus tersebut akan dilanjutkan pekan depan. (FUL)
Subscribe to:
Posts (Atom)