Senin, 24 September 2007
Jakarta, Kompas - Cadangan batu bara di Indonesia mulai kritis karena sampai saat ini belum ada lagi upaya eksplorasi areal penambangan baru. Minimnya penemuan cadangan baru tersebut berlangsung di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi dan pemakaian batu bara.
Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono, Minggu (23/9) di Jakarta, mengatakan, investor eksplorasi batu bara kini bersikap menunggu undang-undang mineral dan batu bara (minerba) yang rancangannya masih dalam pembahasan di DPR. Investor masih ragu berinvestasi selama belum ada kepastian dan perlindungan hukum terhadap kegiatan eksplorasi. "Penemuan cadangan baru yang minim menyebabkan cadangan batu bara nasional kritis," ungkap Jeffrey.
Dia mengatakan, investor yang sudah mengantongi izin eksplorasi sering kali dihadapkan pada kebijakan membingungkan. Ketika eksplorasi batu bara selesai, izin produksi ternyata beralih ke investor lain. "Ini menghambat iklim investasi," kata Jeffrey.
Menurut dia, jumlah cadangan batu bara di Indonesia diperkirakan mencapai tujuh miliar ton. Dari jumlah tersebut, batu bara yang sudah diproduksi baru 200 juta ton.
"Potensi cadangan batu bara tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan upaya penemuan cadangan tersebut," katanya.
Produksi ditingkatkan
Sementara itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi batu bara. Dalam kurun 2006 sampai 2010, pertumbuhan produksi batu bara diprediksi mencapai 16,75 juta ton per tahun. Pertumbuhan itu naik ketimbang periode 1990-2006, yaitu 11,4 juta ton per tahun.
Selama 2006, produksi batu bara mencapai 193 juta ton. Dari jumlah itu, 148 juta ton diekspor dan 45 juta ton untuk pasar domestik. Pemakaian terbesar batu bara dalam negeri sampai saat ini masih untuk sektor kelistrikan, yaitu 35 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi Simon Sembiring, akhir pekan lalu, mengatakan, pihaknya menargetkan produksi batu bara tahun ini mencapai 205 juta ton. Jumlah itu secara bertahap akan dinaikkan menjadi 218 juta ton pada 2008, 244 juta ton pada 2009, 260 juta ton pada 2010.
Ia mengakui, cadangan baru yang semakin menipis merupakan ancaman di tengah upaya meningkatkan produksi batu bara. Padahal, pemerintah harus menyelesaikan proyek kelistrikan 10.000 megawatt pada 2010 yang membutuhkan batu bara sebanyak 21,58 juta ton.
Pemerintah juga telah menargetkan pemakaian batu bara untuk dalam negeri akan ditingkatkan. Penjualan domestik ditargetkan mencapai 49 ton tahun ini, dan dinaikkan menjadi 58 juta ton pada 2008, dan 90 juta ton pada 2010. "Jika investasi eksplorasi menciut, dalam lima tahun mendatang dikhawatirkan tidak ada tambahan cadangan karena tidak ada penemuan-penemuan baru," katanya.
RUU Minerba
Berkaitan dengan RUU Minerba, kata Simon, pihaknya mengupayakan agar undang-undang yang dibahas sejak dua tahun lalu itu dapat disahkan paling lambat akhir 2007. Rancangan itu kini masih diperdebatkan di tingkat pansus, yaitu tentang izin kontrak pertambangan.
"Kami menghendaki izin kontrak pertambangan yang sudah ada dihormati sampai masa berlakunya habis. Namun, DPR masih belum setuju," katanya. (lkt)