Monday, October 29, 2007

Stok Batu Bara Kritis Pemerintah Berupaya Naikkan Produksi

Senin, 24 September 2007

 

Jakarta, Kompas - Cadangan batu bara di Indonesia mulai kritis karena sampai saat ini belum ada lagi upaya eksplorasi areal penambangan baru. Minimnya penemuan cadangan baru tersebut berlangsung di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi dan pemakaian batu bara.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono, Minggu (23/9) di Jakarta, mengatakan, investor eksplorasi batu bara kini bersikap menunggu undang-undang mineral dan batu bara (minerba) yang rancangannya masih dalam pembahasan di DPR. Investor masih ragu berinvestasi selama belum ada kepastian dan perlindungan hukum terhadap kegiatan eksplorasi. "Penemuan cadangan baru yang minim menyebabkan cadangan batu bara nasional kritis," ungkap Jeffrey.

Dia mengatakan, investor yang sudah mengantongi izin eksplorasi sering kali dihadapkan pada kebijakan membingungkan. Ketika eksplorasi batu bara selesai, izin produksi ternyata beralih ke investor lain. "Ini menghambat iklim investasi," kata Jeffrey.

Menurut dia, jumlah cadangan batu bara di Indonesia diperkirakan mencapai tujuh miliar ton. Dari jumlah tersebut, batu bara yang sudah diproduksi baru 200 juta ton.

"Potensi cadangan batu bara tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan upaya penemuan cadangan tersebut," katanya.

Produksi ditingkatkan

Sementara itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi batu bara. Dalam kurun 2006 sampai 2010, pertumbuhan produksi batu bara diprediksi mencapai 16,75 juta ton per tahun. Pertumbuhan itu naik ketimbang periode 1990-2006, yaitu 11,4 juta ton per tahun.

Selama 2006, produksi batu bara mencapai 193 juta ton. Dari jumlah itu, 148 juta ton diekspor dan 45 juta ton untuk pasar domestik. Pemakaian terbesar batu bara dalam negeri sampai saat ini masih untuk sektor kelistrikan, yaitu 35 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi Simon Sembiring, akhir pekan lalu, mengatakan, pihaknya menargetkan produksi batu bara tahun ini mencapai 205 juta ton. Jumlah itu secara bertahap akan dinaikkan menjadi 218 juta ton pada 2008, 244 juta ton pada 2009, 260 juta ton pada 2010.

Ia mengakui, cadangan baru yang semakin menipis merupakan ancaman di tengah upaya meningkatkan produksi batu bara. Padahal, pemerintah harus menyelesaikan proyek kelistrikan 10.000 megawatt pada 2010 yang membutuhkan batu bara sebanyak 21,58 juta ton.

Pemerintah juga telah menargetkan pemakaian batu bara untuk dalam negeri akan ditingkatkan. Penjualan domestik ditargetkan mencapai 49 ton tahun ini, dan dinaikkan menjadi 58 juta ton pada 2008, dan 90 juta ton pada 2010. "Jika investasi eksplorasi menciut, dalam lima tahun mendatang dikhawatirkan tidak ada tambahan cadangan karena tidak ada penemuan-penemuan baru," katanya.

RUU Minerba

Berkaitan dengan RUU Minerba, kata Simon, pihaknya mengupayakan agar undang-undang yang dibahas sejak dua tahun lalu itu dapat disahkan paling lambat akhir 2007. Rancangan itu kini masih diperdebatkan di tingkat pansus, yaitu tentang izin kontrak pertambangan.

"Kami menghendaki izin kontrak pertambangan yang sudah ada dihormati sampai masa berlakunya habis. Namun, DPR masih belum setuju," katanya. (lkt)

Tuesday, October 23, 2007

PT Amanah Sukses Kantongi KP

Sabtu, 22 September 2007
Radar Bajramasin

MARTAPURA– Jika selama ini banyak pengusaha tambang yang harus gigit jari, karena izin Kuasa Pertambangan (KP) tidak mendapat restu pemerintah, tidak begitu dengan PT Amanah Anugerah Adi Mulia. Perusahaan yang bergerak di bidang tambang batubara ini, berhasil mengantongi izin menambang dan satu-satunya perusahaan yang memiliki Kuasa Penambangan) KP) di Kalimantan Selatan.

Izin memenambang oleh PT Amanah tertuang pada SK Bupati (perpanjangan) nomor 545.3/02/P.V/DPE/2007, dan kemudian SK izin prinsipi nomor 548/Menhut.VII/2007 yang memuat izin pinjam pakai kawasan tertanggal 23 agustus 2007, sehingga bisa melakukan produksi tetap.

Direktur Utama (Dirut) PT Amanah Anugerah Adi Mulia, Hj Sunarti Abror kepada Koran ini mengaku kalau untuk mendapatkan izin dimasa seperti sekarang ini sangat sulit, dan memakan waktu yang cukup panjang. Seperti izin yang diperolah PT Amanah yang di ajukan kepemerintah pusat sekitar awal bulan Januari 2007, dan baru bisa keluar izin pinjam pakai kawasan pada bulan Agustus 2007.

“Untuk mendapatkan izin sangat sulit mas, terlebih saat ini peraturan sangat ketat. Januari kita proses pengajuannya , baru Agustus keluar SK eksploitasi, dan akhirnya bisa keluar izin pinjam pakai kawasan,” terang wanita ramah ini yang kerab disapa Sunarti.

Ditambahkan Sunarti, dalam izin tersebut PT Amanah memiliki kawasan yang diperbolehkan untuk dikelola yakni seluas 200 hektare, dan dari 200 hektare tersebut yang mengandung deposit batu bara hanya seluas 32 hektare.

“Namun untuk saat ini eksploitasi masih belum menyeluruh, masih dilakukan sebagian- sebagian karena lokasi eksploitasinya masih terbagi-bagi,” ungkapnya.

Saat ditanyakan soal Amdal dan perhatian perusahaan terhadap masyarakat sekitar tambang nantinya? Sunarti mengaku kalau semua persyaratan untuk mendapatkan izin sudah terpenuhi, termasuk Amdal yang menjadi kewajiban dalam pengeluaran izin.

“Kami bekerja sesuai aturan saja mas. Kami tetap perhatikan limbah dan reklamasi terhadap beak stambang, dengan begitu kami juga enak bekerja dan lingkungan tidak rusak setelahnya,” tukasnya.

Sementara untuk mesyarakat sekitar tambanng sendiri, ia selaku Durut PT Amanah akan memperhatikan masyarakat, termasuk dalam membantu ketertinggalan masyarakat melalui dana Community Develovment (Comdev), yang selalu ada dalam perusahaan yang beroperasi.

“Kami akan memaksimalkan Comdev untuk membantu masyarakat sekitar tambang, dan sebisa mungkin bisa menyentuh langsung ke masyarakat,” pungkasnya.(spn)


Akusisi Tambang di Tabalong Ditunda

Kamis, 20 September 2007
Radar Banjarmasin

JAKARTA,- PT Mitra Investindo Tbk (MITI) menunda rencana akuisisi perusahaan tambang batubara di Tabalong, Kalimatan Selatan. Terkait dengan adanya gugatan pihak ketiga pada pemegang saham utama perseroan. Yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Singapura.

”Atas permintaan perusahaan target, rencana tersebut ditunda sampai dengan adanya kepastian hukum atas penyelesaian kasus tersebut," kata Presiden Direktur PT Mitra Investindo Tbk Diah Pertiwi Gandhi di Bursa Efek Jakarta (BEJ) kemarin.

Corporate Action yang dilakukan perseroan dengan mengabilalih (akuisisi) perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Tabalong, Kalimantan Selatan bertujuan untuk memperluas segmen bisnisnya dan memenuhi permintaan komoditas batubara yang akhir-akhir ini cukup besar.

Tambang batubara yang dibeli tersebut direncanakan akan memulai produksi pada akhir tahun ini. Dan emiten dengan kode MITI di BEJ itu berencana akan melakukan penawaran saham terbatas (right issue) pada akhir tahun ini untuk membiayai akuisisi tersebut.

Sejak 30 Agustus 2007 lalu, BEJ melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan terkait masalah gugatan hukum atas perseroan atau pemegang sahamnya di Pengadilan Tinggi Singapura. Suspensi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya fluktuasi harga yang tidak wajar atas saham Mitra Investindo di lantai bursa.

”Pemegang saham pengendali perseroan saat ini sedang berpekara di Pengadilan Singapura, sehubungan dengan adanya dugaan sengketa perjanjian opsi saham-saham perseroan antara pemegang saham utama dengan pihak ketiga,” terang Diah. ”(Tapi) Kegiatan perseroan akan berjalan normal seperti biasa dan sejauh ini tidak ada dampak atas kelangsungan usaha perseroan sehubungan dengan adanya gugatan tersebut. Namun demikian, manajemen akan memainta opini hukum dari firma hukum di Singapura mengenai dampak atau potensi pemasalahan yang mungkin terjadi atau dapat mempengaruhi kegiatan usaha perseroan sebagai akibat dari gugaratan tersebut.” (aan)

Monday, October 22, 2007

CD Sungai Pinang Dapat Sorotan

Selasa, 18 September 2007
Radar Banjarmasin

MARTAPURA – Keluhan masyarakat Sungai Pinang terhadap pelaksanaan program Community Development (CD) ditanggapi serius Komisi IV DPRD Banjar. Menurut Ketua Komisi IV Khairuddin, pelaksanaan program yang intinya perbaikan tersebut sudah semestinya ditinjau ulang.

”Program ini ’kan garis besarnya perbaikan. Apakah itu perbaikan pertanian, perekonomian, kesehatan maupun pendidikan. Nah, sejauh ini bagaimana realiasasinya, saya kita ini yang harus benar-benar dilihat ulang,” katanya.

Program ini ’kan sudah beberapa tahun dilakukan, katanya lagi, tentu saja hasil yang diperoleh sudah ada. Apakah itu berupa peningkatan pendapatan, atau ada program-program pertanian baru. Semua itu tentunya sudah kelihatan jelas jika pelaksanaan programnya dilakukan sungguh-sungguh.

”Tetapi maaf aja ya. Bagaimana kita mau melihat keberhasilan CD di bidang pertanian? Wong masalah pisang yang terserang layu bakteri saja sampai saat ini tidak teratasi. Padahal dengan program CD minimal persoalan itu dapat ditanggulangi secepatnya,” kata dia.

Dengan melihat kebutuhan yang ada, di mana pihak-pihak perusahaan pertambangan berkeinginan memajukan masyarakat sekitar tambang sementara Pemkab Banjar mempunyai tujuan yang sama. Dalam hal ini Pemkab Banjar tengah mencoba formula BUMDes dengan tujuan untuk memakmurkan masyarakatnya.

”Kami melihat kedua kepentingan ini bisa disatukan. Program CD pada sub program Perbaikan Perekonomian masyarakat sekitar tambang pelaksanaannya bisa bekerjasama dengan program BUMDes,” katanya.

Peluang tersebut semakin besar katanya, dengan posisi PD Baramarta sebagai pemilik PKP2B pertambangan batubara di Kecamatan Sungai Pinang. Lebih mudah, mengingat PD Baramarta merupakan perusahaan daerah milik Pemkab Banjar.

”Yang perlu dilakukan sekarang, kita mengkominukasikasinnya. Teknisnya kan ada pelaksaan CD untuk perusahaan dan tim BUMDes dari Pemkab Banjar. Bagaimana bentuk kerjasamanya saya rasa tinggal kesepakatan bersama,” ujarnya.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut jelasnya lebih jauh, diyakini pelaksanaan CD yang dianggap masyarakat setempat tidak transparan akan terselesaikan.

”Program ekonomi kerakyatan itu ’kan yang menjalankan masyarakat sendiri. Sedangkan lembaga-lembaga seperti pelaksana CD maupun Tim BUMDes hanya memfasilitasi saja. Begitu juga dengan keinginan pengusaha tambang, tujuannya juga bisa sampai sesuai yang diharapkan. Tetapi semuanya bisa berjalan dengan baik, jika pihak-pihak melihat ini sebagai kebutuhan bersama untuk memakmurkan masyarakat sekitar tambang,” katanya. (yan)