BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pro dan kontra rencana penambangan batu bara dan bijih besi di Pulaulaut, Kabupaten Kotabaru, Kalsel terus berlanjut. Namun Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kotabaru menegaskan tidak terpengaruh dengan aksi kedua massa itu.
Kepala Muchlis Hamidi, mengatakan, penolakan dan dukungan rencana penambangan batu bara dan bijih besi di Pulaulaut tidak menjadi halangan bagi mereka untuk menerbitkan hasil analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Kedua aksi itu tidak berpengaruh kami bagi. Karena selaku penyelenggara BLHD, kami hanya menjalankan uji kelayakansesuai perintah undang-undang.
Apalagi, kata dia, Amdal hanya salah satu syarat melakukan penambangan. Justru keputusan boleh tidaknya dilakukan penambangan tergantung bupati.
Hanya secara tehnis, kata dia, yang memiliki kewenangan mengatakan Pulaulaut dilaksanakan penambangan atau tidak adalah Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben).
Sebelumnya diberitakan, rencana penetapan amdal yang ditandatangani Bupati Sjachrani Mataja batal dilaksanakan di Gedung Abdi Negara. Penyebabanya adanya penolakan oleh warga yang kontra dan beberapa anggota DPRD mendatangi kantor tersebut.
Selain warga yang propenambangan, juga mendesak bupati segera mencabut SK Nomor 30 tahun 2004 tentang Larangan Penambangan di Pulaulaut. Akhirnya rencana penandatangan amdal batal dilaksanakan, dan bola panas pun berpindah ke gedung DPRD.
Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supiannor berjanji meminta penjelasan pihak perusahaan soal alasan mereka menambang di Pulaulaut. "Saya akan minta penjelasan mereka. Apa dasarnya berani mengajukan permohonan menambang," ujarnya.
Sementara itu massa kontra rencana penambangan batu bara dan bijih besi di Pulaulaut, hari ini, Senin (28/6) Noor Ifansyah Cs pihak yang menolak mengadakan dengar pendapat dengan DPRD Provinsi.
"Teman-teman di Banjarmasin menjadwalkan. Bersama-sama mahasiswa dan warga Kotabaru yang ada di Banjarmasin, kami mendatangi kantor DPRD Provinsi," ujar Ifansyah, Jumat (25/6) tadi.
Selain bertemu anggota DPRD, warga yang kontra kegiatan itu juga akan bertemu Gubernur Kalsel Rudy Ariffin.
Berbeda, pihak mendukung rencana penambangan, Habib Hasan mengatakan Rabu (30/6) ini pihaknya mendatangi kantor DPRD Kotabaru.
(sah)
Banjarmasinpost.co.id - Senin, 28 Juni 2010