Tuesday, August 03, 2010

Seperempat Kalsel Dikuasai Tambang

 

Selasa, 3 Agustus 2010 | 04:21 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS - Luas pertambangan batu bara di Kalimantan Selatan mencapai 930.292,37 hektar atau 24,79 persen dari luas provinsi yang hanya 3,753.052 juta hektar. Kondisi ini memperparah degradasi lingkungan. Apalagi, Kalimantan sudah rusak akibat penebangan liar dan eksploitasi hutan lewat hak pengusahaan hutan.

Indeks kualitas lingkungan Kalsel saat ini menduduki peringkat ke-26 dari 28 provinsi di Indonesia dengan nilai tutupan vegetasi hanya 39,24 persen dan kualitas air hanya 8,4 persen.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel Rachmadi Kurdi di Banjarmasin, Senin (2/8), mengatakan, jumlah pertambangan batu bara di Kalsel saat ini 410 buah. Rinciannya, penambangan dengan izin kontrak karya (KK) enam buah, kuasa pertambangan (KP) 363, dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) 41 buah.

”Tambang berjalan terus, sedangkan upaya rehabilitasi berjalan seperti siput. Sampai saat ini upaya rehabilitasi kurang dari 2 persen,” kata Rachmadi.

Dari data BLHD, kabupaten yang paling banyak memiliki tambang batu bara adalah Tanah Bumbu, lalu Tanah Laut, Kota Baru, dan Tapin. Di Tanah Bumbu ada 151 pertambangan, terdiri atas 146 KP (48 di antaranya berstatus eksplorasi), empat PKP2B, dan satu KK.

Di Tanah Laut ada 57 KP (13 di antaranya eksplorasi), satu KK, empat PKP2B, dan satu masih dalam penyelidikan. Di Kota Baru ada 42 KP dan empat PKP2B. Di Kabupaten Tapin 20 KP dan tiga PKP2B. Di Kabupaten Banjar ada 20 KP, 8 PKP2B, dan satu KK.

Menurut Rachmadi, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin akan mengeluarkan surat edaran kepada para bupati berisi pemulihan lingkungan. Pihak kabupaten harus benar-benar memerhatikan kondisi lingkungan. Selama ini mereka yang banyak mengeluarkan izin.

Gubernur Kalsel mengatakan, isi surat lebih banyak pada imbauan karena yang bersifat peraturan sudah dikeluarkan pemerintah pusat. ”Sebaiknya (daerah kembali) melakukan kajian yang lebih komprehensif, baik dari aspek legal, lingkungan hidup, maupun aspek lainnya,” ujarnya.

Dari Lampung dilaporkan, laju alih fungsi kawasan pesisir di Kabupaten Pesawaran menjadi tambak kian masif. Terakhir, Muara Bawang yang jadi habitat satwa liar dan kawasan hutan mangrove yang tersisa di daerah ini luluh lantak oleh tambak.

Berdasarkan hasil pemantauan, akhir pekan lalu, puluhan hektar areal mangrove yang masih alamiah di Muara Bawang telah berubah jadi sarana infrastruktur tambak. Ratusan pohon mangrove ditebangi, lalu ditimbun menjadi kanal-kanal dan kolam-kolam tambak. (WER/JON)