Friday, October 30, 2009

PDAM Tak Jamin Aman Dikonsumsi

Kamis, 29 Oktober 2009 | 05:42 WITA

AMUNTAI, KAMIS - Dugaan pencemaran Sungai Balangan akibat meluapnya penampungan limbah batu bara milik PT adaro Indonesia berimbas terhadap pelayanan air bersih di Hulu Sungai Utara.

Kadar keasaman air Sungai Balangan di Kabupaten HSU berada di bawah ambang batas, sehingga tidak mungkin digunakan untuk keperluan sehari-hari. Bahkan pengolahan air yang dilakukan oleh PDAM tidak bisa maksimal, karena membutuhkan biaya yang besar agar air bisa jernih.

Direktur PDAM Kabupaten HSU Darlan Said, Rabu (28/10), mengatakan, PDAM untuk sementara hanya bisa melayani wilayah perkotaan, itu pun tidak selancar seperti hari biasa.

"Kita terpaksa memakai stok air, karena air baku yang biasa diambil di sungai tak bisa diolah. Perlu proses panjang untuk menjernihkannya, itu pun belum tentu aman dikonsumsi," katanya.

Menurut dia, berdasar penelitian yang dilakukan di Laboratorium PDAM, kesaman air baku di Sungai Balangan berada di bawah ambang batas untuk dilakukan pengolahan, yakni di bawah Ph4. Sedangkan normalnya untuk pengolahan adalah Ph 6,5 sampai Ph 8.

Berdasar hasil penelitian tersebut, menurut Darlan, kalau air Sungai Balangan langsung digunakan oleh masyarakat bisa menyebabkan diare, gatal-gatal, iritasi kulit dan berbagai jenis penyakit lainnya.

PDAM HSU yang biasanya memproduksi air bersih sebanyak 14 ribu kubik terpaksa menunrunkan menjadi hanya bisa 4 ribu kubik.

Beberapa peternak ikan keramba di HSU mulai resah lantaran ikan yang mereka pelihara  di Sungai Balangan tidak mau makan.

Mereka heran, sebab air yang semula jernih berubah menjadi kehitaman. "Sudah tiga hari ini ikan peliharaan saya tidak mau makan," kata Hasbullah, warga setempat.

Ketua Komisi III DPRD HSU Mahyuddin berjanji segera ke berkoordinasi dengan PT Adaro untuk mempertanyakan dugaan pencemaran itu.

Kepala Humas PT Adaro Andriansyah mengakui terjadinya pencemaran, karena salah satu tempat pengendapan limbah perusahaan itu meluap. Menurut dia, perusahaan siap mempetanggungjawabkan dampak  yang timbuk akibat pencemaran itu.

Lingkungan Hidup Berang

Dugaan pencemaran itu membuat pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berang. Mereka berjanji segera memanggil PT Adaro Indonesia untuk membahas masalah tersebut.la Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Rakhmadi Kurdi, mengatakan, pemanggilan terhadap tim manajemen PT Adaro untuk memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak terulang karena sangat merugikan masyarakat.

Sungai Balangan yang membelah Kabupaten Balangan sejak Jumat (23/10) tiba-tiba warnanya berubah menjadi hitam pekat, hal tersebut diduga tercemar limbah tambang batu bara PT Adaro.

Akibat pencemaran itu, air sungai Balangan tidak bisa dikonsumsi masyarakat, sehingga PT Adaro menyuplai air bersih ke masyarakat yang selama ini memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Mengatasi hal tersebut, kata Rakhmadi, Dinas Lingkungan Hidup meminta agar perusahaan melakukan beberapa tindakan baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.