Wednesday, September 09, 2009

Kasus Jatah Adaro Dewan Bentuk Pansus

Selasa, 2 Juni 2009 | 10:37 WITA

TANJUNG, SELASA  - Anggota DPRD Tabalong menilai belum selesainya masalah di Perusahaan Daerah (Perusda) Tanjung Puri Mandiri (TPM) karena Bupati Tabalong Rachman Ramsyi tidak berniat memperbaikinya. Padahal, masalah itu terjadi sejak 2005.

"Masalah itu sering dibahas di dewan. Tapi bupati tidak serius menyelesaikannya," kata Ario Ariadi saat rapat antara DPRD dan Pemkab Tabalong, Senin (1/6), di Gedung Graha Sakata, Mabuun.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabalong Tarmiji Bey itu untuk meminta penjelasan bupati terkait pernyataannya bahwa jatah angkutan satu juta metrik ton batu bara dari PT Adaro itu tidak ada. Menurut bupati, PT Adaro tidak pernah menerbitkan surat resmi tentang jatah angkutan tersebut.

Namun, Rachman tidak hadir pada pertemuan itu dengan alasan ada pemeriksaan BPK. Dia mewakilkannya ke Sekretaris Daerah, Abdel Fadillah dan kepala dinas terkait.

"Saya bukan tidak menghargai sekda. Tapi rapat dengan sekda sudah beberapa kali tidak ada hasilnya. Karena yang menjadi persoalan perusda bukan pada perusda atau sekda, tapi pada bupati," tegas Ario dibenarkan beberapa anggota dewan lainnya, M Rus'an, Sudarmadi, Martune, Rully dan Firman Yusi.

Ario menilai, belum selesainya masalah perusda karena bupati diduga melindungi sesuatu agar oknum yang menjalankan perusahaan daerah itu bisa mengantongi jatah angkutan satu juta metrik ton batu bara dari PT Adaro untuk kepentingan tertentu.

"Hampir semua masalah perusda tidak jelas. Setoran untuk daerah tidak jelas, pengelolaan dan operasional perusda juga tidak jelas. Anehnya tidak ada kebijakan dari bupati untuk memperbaki," katanya. Apalagi, lanjutnya, sampai sekarang lanjutan perkembangan kasus perusda yang ditangani Polres Tabalong tidak jelas penyelesaiannya.

Ampera Y Mebas menambahkan untuk bisa menyelesaikan masalah ini dewan perlu membentuk panitia khusus penyelidikan perusda TPM. "Kalau bupati cuma diminta menjelaskan tentang jatah angkutan satu juta ton batubara dari PT Adaro tidak ada, masalah belum selesai. Masih banyak masalahnya lagi," jelas anggota dari PKPB ini.