Saturday, June 27, 2009

2028 Giliran Arutmin Tutup

Sabtu, 30 Mei 2009 | 06:38 WITA

PELAIHARI, SABTU - Kurun waktu 20 tahun mendatang Tanahlaut benarbenar sepi dari ingar bingar tambang batu bara. Pasalnya, setelah PT Jorong Barutama Greston (JBG), giliran PT Arutmin Indonesia (AI) yang akan menutup usahanya.

Manajemen PT AI area tambang Asam Asam, Jumat (29/5), melakukan pra ekpose di lantai II Kantor Bupati Tala. Pertemuan dihadiri Sekda H Ahmad, Kadistamben M Ilyas, dan pejabat instansi terkait lainnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut baru sebatas mencari masukan bagi penyusunan dokumen RBT (rencana penutupn tambang) PT AI. Selanjutnya setelah penyusunan dokumen selesai, manajemen perusahaan tambang multinasional itu akan menggelar ekpose di hadapan Bupati.

Sehari sebelumnya, Kamis (28/5), di tempat yang sama, manajemen PT JBG lebih dulu menggelar ekpose dokumen RBT yang disampaikan oleh Mine Head Ponsak Dejmark. Dihadiri Bupati Tala H Adriansyah.

Jika tambang JBG tutup pada 2018, maka Arutmin tutup pada 2028. Arutmin wilayah tambang Asam Asam sendiri saat ini masih membangun pelsus berkapasitas 3.000 ton per jam. Kontruksinya hampir selesai dan direncanakan Juni depan mulai uji coba.

Pelsus tersebut cukup megah, hampir serupa dengan NPLCT (nort Pulau Laut coal trading) Arutmin di Kotabaru yang namanya telah go international. Panjang pelsus sekitar satu kilometer.

Pada pra ekpose tersebut, terungkap tambang Arutmin di Asam Asam (BU 322) yang meliputi wilayah Kecamatan Jorong dan Kintap diperkirakan habis ditambang kurun waktu 20 tahun ke depan.

Tahun ini Arutmin bahkan memenangkan kontrak sebagai pemasok utama bahan baku (batu bara) untuk PLTU seluruh Indonesia hingga kurun waktu 10 tahun mendatang. Itu sebabnya produksi tahun ini ditingkatkan menjadi 10 juta ton per tahun dari semula hanya tiga juta ton.

Seperti halnya JBG, aktivitas tambang Arutmin juga melibatkan banyak karyawan, termasuk karyawan perusahaan kontraktor yang bermitra dengan Arutmin. Pascapertambangan, sebagian karyawan pun dipastikan bakal kehilangan pekerjaan.

Dihubungi via telepon bagian Kehumasan PT Arutmin Tambang Asam Asam Sensus mengatakan, dokumen RBT selanjutnya akan disusun setelah mendapat masukan dari Pemkab Tala. Ekpose dokumen RBT segera dilakukan jika penyusunan dokumen selesai.