Wednesday, March 04, 2009

Pajak Pemilik KP Batu Bara Ditagih Pusat

Selasa, 17 Februari 2009 | 22:51 WITA

BATULICIN, SELASA - Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonersia melalui Direktural Pembinaan Program Mineral Batubara dan Panas Bumi mengundang sejumlah pemilik Kuasa Pertambangan atau KP batu bara ke Jakarta, Selasa (17/2).

Surat undangan bernomor 145.U/82.65/DBP/2009 tertanggal 16 Pebruari 2009 itu, salah satunya ditujukan kepada Direksi PT Baramega Citra Mulya Persada di Jl Transmigrasi Gang Anda RT 03 No 49 Desa Persiapan Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Surat undangan itu menindaklanjuti hasil audit atau pemeriksaan kewajiban penerimaan bukan pajak bagi pemegang kuasa pertambangan atas nama PT Baramega Citra Mulya Persada untuk periode tahun 2004 hingga periode tahun 2008.

Hasil audit itu dilakukan tim teknis OPN BPKP yang akan dibahas di ruang rapat Direktur Pembinaan Program Mineral Batubara dan Panas Bumi pada Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonersia, Sukma Saleh Hasibuan.

Rencananya acara itu terkait penyelesaian hasil audit kewajiban PNBP PT Baramega Citra Mulya Persada, yang akan dilaksanakan, Kamis (19/2) sekitar pukul 09.00 Wita di Gedung Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonersia, Jl Prop Dr Supomo SH, No. 10 Jakarta Selatan.