Friday, 16 January 2009 09:51 redaksi
TANJUNG - Dibekukanya Perusahaan Daerah Tanjung Puri Mandiri (PD TPM) oleh Bupati Tabalong, Drs Rachman Ramsyi membuat khawatir PT CPP. Bupati Tabalong menegaskan, tidak ada hubungan antara PD TPM dengan PT CPP."Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tekanya. Walau PT CPP selama ini diyakini kepanjangan tangan PD dalam mengelola jatah pengangkutan satu juta ton per tahun batu bara dari PT Adaro.
Apa yang ditekankan bupati masih disangsikan warga. Mereka mengganggap PT CPP bakalan kena imbas dibekukannya PD TPM. Sebab kabarnya selama PT CPP memberikan fee buat PD TPM yang kemudian disalurkan ke Pemkab Tabalong.
"Apa dasarnya PT CPP mendapatkan proyek angkutan dari PT Adaro kalau tidak dari jatah dari Pemkab Tabalong," kata warga menduga-duga.
Terlepas dari keterkaitan PD TPM dengan PT CPP, Agus M, Ketua LSM Lampemda Tabalong tetap menyayangkan keputusan bupati untuk menutup PD TPM. "Keputusan itu tidak menyelesaikan masalah," ungkapnya.
Perlu dingat, jelas Agus, PD TPM lahir bukan semata-mata keinginan pemerintah daerah tapi juga merupakan aspirasi dari masyarakat Tabalong. Maka lahirlah PD tersebut dengan Perda nomor 05/2003.
Harapan masyarakat saat itu dengan adanya PD maka bisa meningkatkan pendapatan asli daerah secara maksimal dengan memamfaatkan peluang-peluang bisnis yang bisa digeluti. Disamping itu dengan adanya PD bisa menumbuhkan peluang kerja dan mampu menyerap angkatan kerja di Tabalong.
Menurut hemat Agus, langkah penutupan PD tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Tabalong. Kalaupun ada permasalahan yang terjadi di perusahaan daerah itu cukup diselesaikan permaslahannya saja, bukan malah menutup.
Terlebih saat ini keberadaan PD masuk ranah hukum. Jadi biar dulu diselesaikan secara hukum, setelah itu baru diambil langkah-langkah selanjutnya."Tidak malah main tutup," kata Agus.
Rachman telah memastikan penutupan perusahaan plat merah final, dan surat penutupan sudah ditandatanganinya, tinggal menyerahkan ke pihak dewan. Penutupan PD itu dilakukan menyeluruh termasuk membubarkan susunan pengurus yang selama ini menangani perusda, terang Rachman.
"Dengan ditutupnya PD tersebut maka segala aset pemerintah daerah yang selama ini dikelola PD TPM akan ditarik kembali," tegas Rachman.
Berdasarkan pantauan, kantor PD TPM, Jalan Ir PHM Noor Mabu'un terlihat lengang tidak ada satu orangpun pengurus atau staf di kantor tersebut. ale/elo