Thursday, February 26, 2009

Minta Dukungan DPR Soal Royalti

Wednesday, 14 January 2009 10:48 redaksi
BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Ariffin, meminta dukungan dari jajaran Komisi II DPR RI, terkait pembagian royalti tambang batubara yang saat ini belum berpihak kepada daerah.

     "Kita berharap dukungan dari Komisi II DPR RI untuk mendukung upaya daerah meraih royalti dari tambang batubara yang lebih besar lagi sehingga dirasakan ada keadilan dalam pembagiannya," ujarnya, kemarin.

     Permintaan orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel itu disampaikan pada pertemuan dengan Tim Komisi II DPR RI yang melakukan reses di Kalsel, terkait dengan upaya peningkatan penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD).

     Pada pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalsel dan unsur Muspida Kalsel itu, Komisi II DPR RI dipimpin Ketuanya, Dra Hj Ida Fauziah, bersama 18 orang anggota Komisi II lainnya, antara lain, pakar otonomi, Prof DR Riyas Raasyid.

     Menurut Rudy, pihaknya berharap ada formula khusus bagi daerah penghasil terhadap bagian royalti batubara, tidak seperti sekarang ini yang masih belum ada keadilan, karena kerusakan lingkungan akibat tambang itu dirasakan oleh daerah.

     Upaya adanya formula khusus bagi daerah penghasil tambang batubara tersebut, kata Rudy, telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, namun regulasinya belum berpihak pada daerah.

     Dia menjelaskan, Kalsel yang merupakan daerah yang produksi batubaranya berada pada urutan kedua di Indonesia dan tahun 2008 produksinya mencapai 70 juta ton, sangat wajar untuk meminta formula khusus untuk bagi hasil tambang batubara.

     "Kita sudah menyampaikan aspirasi pembagian royalti agar berkeadilan tersebut kepada pemerintah pusat dan mendapat formula khusus dalam pembagian royalti tersebut, namun sampai sekarang belum ada realisasinya," ujarnya.

     Dia mengungkapkan, meskipun aspirasi telah disampaikan termasuk terhadap anggota Komisi VII yang membidangi pertambangan dan energi, ternyata dalamm UU Minerba, aspirasi masyarakat Kalsel tersebut belum terakomodir.

     Sebagai daerah penghasil tambang batubara yang cukup besar, katanya, wajar meminta formula khusus dan Kalsel merasa iri dengan daerah lainnya yang mendapat perlakuan khusus seperti Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Papua. ani/mb05