Thursday, February 26, 2009

Kapolda Terus Cari Penambang Nakal

Thursday, 08 January 2009 09:29 redaksi
BANJARMASIN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol. Drs Anton Bachrul Alam SH menyatakan, pihaknya akan terus mencari para penambang nakal seperti perizinannya tidak sesuai dengan peraturan perudang-udangan yang berlaku.

     "Perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalsel dan tidak punya kelengkapan perizinan tetap akan ditertibkan," katanya di Banjarmasin, Rabu.

     Oleh sebab itu, Kapolda Kalsel meminta perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah hukumnya segera mengurus dan melengkapi segala macam perizinan sehingga perbuatan yang dilakukan legal atau tidak melanggar hukum, bila tidak tetap kena penertiban.

     "Penertiban pertambangan akan jalan terus, dan tidak akan tebang pilih atau pilih kasih, baik pemegang kuasa pertambangan (KP) maupun perusahaan pemegang perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang melakukan aktivitas di luar perizinan," kata Anton.

     Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Puguh Raharjo SIP, mengatakan penertiban pertambangan yang berkelanjutan ini dilakukan semata-mata untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan untuk melindungi kelestarian serta kekayaan alam Kalsel.

     "Karena itu keliru kalau ada anggapan penertiban pertambangan yang belakangan ini gencar dilakukan bermuatan politis," katanya.

     Mengenai kasus dugaan penambangan batubara di luar perizinan dengan tersangka Presiden Direktur PT BCMP, GU, Usaha Tambang Koperasi Unit Desa Gajah Mada, dan PT Satui Bara Tama, dia mengungkapkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelesaian pemberkasan dan akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

     Sebelumnya jajaran Polda Kalsel menghentikan kegiatan tambang dan menyita sejumlah barang bukti dari belasan perusahaan tambang, di antaranya dari PT BCMP berupa batu bara sebanyak 132 ribu metrik ton, PT BBC dua unit ekskavator, satu dozer, serta PT OKB delapan ekskavator dan dua dozer.

     Selain itu, dari PT BCK 11 unit ekskavator dan dua dozer, PT KAI Karim lima ekskavator, dua dozer dan delapan dump truck, PT BSS delapan ekskavator dan dua doszr, PT KC lima ekskavator, satu dozer.

     Sedangkan untuk lima perusahaan tambang, yakni PT TCM, PT AH, PT PIN, PT Adia Bara dan PT PQ yang disita adalah dokumen perusahaan. ant/mb05
Comments    
A