Sabtu, 29 November 2008
Jika sebelumnya Mukrani warga Desa Mangkaok Kecamatan Pengaron meminta agar pemerintah lebih memperdulikan dampak dari aktivitas pertambangan, kemarin Mukrani malah meralatnya.
Melalui surat yang ditandatanganinya, dia memohon maaf kepada nama-nama perusahaan yang disebut dalam pernyataannya.
“Adalah suatu kesalahan kalau saya menyebut satu dua nama saja. Karena penambang batubara yang bekerja di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Pengaron dan Kecamatan Sambung Makmur bukan satu atau dua penambang. Mungkin mencapai ratusan yang perlu perhatian pemerintah,” tulisnya.
Oleh sebab itu tulisnya lagi, sekali Mukrani mohon maaf. Terutama kepada PT Tanjung Alam Jaya (TAJ).
“PT TAJ sudah cukup berhasil melaksanakan reklamasi sejak tahun 2002 sampai 2007 dan seterusnya. Dimana untuk keperluan itu perusahaan bekerjasama dengan Pembibitan Hutan dan Kebun Koperasi Pajar Bersama Desa Mangkauk Kecamatan Pengaron,” tulis Mukrani menutup isi suratnya.
Seperti dimuat Koran ini, keperdulian perusahaan pertambangan batubara di Kecamatan Pengaron dinilai masyarakat masih sangat minim. Bahkan menurut warga sekitar tambang, aktivitas wajib seperti reklamasi yang dilakukan perusahaan kesannya lebih karena terpaksa.
“Kalau ini dibiarkan terus menerus, kami khawatir kondisi lingkungan di kampung kami semakin rusak. Sungai semakin dangkal. Kalau soal airnya keruh, itu sudah tidak bisa lagi diceritakan,” ujar Mukrani warga Desa Mangkaok Kecamatan Pangaron yang kemarin mendatangi redaksi Radar Banjarmasin bersama dua orang rekannya. (yan)