Tuesday, December 09, 2008

Gubernur Upayakan Jalan Khusus Tambang

Sabtu, 29 November 2008 10:36 redaksi

BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H.Rudy Ariffin mengupayakan jalan khusus tambang di provinsi yang terdiri 13 Kabupaten/Kota itu segera terwujud.

Upaya keras orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel itu antara lain, mengadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan besar pertambangan dan perkebunan di Jakarta, ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Drs.H.M. Muchlis Gafuri, di Banjarmasin, Jum`at.

Sekda mengungkapkan itu sebelum membacakan jawaban/tanggapan Gubernurnya atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi setempat pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketuanya, Riswandi, SIP dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Empat Raperda Kalsel itu tentang "Pendidikan Al Qur`an", Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), "Pengawasan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan" serta tentang Retribusi Perizinan dan Pelayanan Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan provinsi setempat.

Jawaban/tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan itu semestinya disampaikan langsung Gubernur Kalsel, tapi berhalangan karena ke Jakarta untuk mengadakan pertemuan dengan para pemimpin perusahaan besar pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di provinsi tertua di Pulau Kalimantan tersebut.

Pasalnya, Gubernur ingin bertemu serta mau bicara langsung dengan pimpinan/pemegang kebijakan atau keputusan perusahaan pertambangan dan perkebunan yang berkantor pusat di Jakarta, untuk membicarakan masalah larangan penggunaan jalan umum bagi angkutan hasil tambang dan perkebunan besar di Kalsel, tuturnya.

"Sebab sebagaimana kita ketahui bersama pada pertengahan Tahun 2009 diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan," lanjutnya.

Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan pimpinan perusahaan pertambangan dan perkebunan yang berkantor pusat di Jakarta, Gubernur minta komitmen para pemimpin perusahaan yang beroperasi di Kalsel untuk membantu mewujudkan jalan khusus tersebut, demikian Muchlis Gafuri.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel, DR. Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH, menyangsikan pembangunan jalan khusus angkutan tambang di provinsi bisa selesai tepat waktu sebagaimana diisyaratkan Perda 3/2008.

Karena seperti pembangunan jalan khusus tambang untuk daerah Hulusungai atau "Benua Enam" Kalsel, yang melewati wilayah Kabupaten Tapin, dikabarkan hingga saat ini masih ada lahan yang tampaknya tidak terjamah atau masih belum berbentuk badan jalan.

"Menurut informasi, lahan yang belum tersentuh kegiatan pembangunan jalan khusus itu, disebabkan pemiliknya meminta ganti tanah dengan harga relatif mahal, sehingga pelaksanaan proyek menjadi terkendala," ungkapnya.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi III bidang pembangunan DPRD Kalsel, Ir.Gusti Perdana Kesuma dari Fraksi Partai Golkar mengungkapkan, rencana pembangunan jalan khusus untuk wilayah timur provinsi tersebut sampai saat ini belum ada investor yang memastikan diri bersedia melaksanakan.

Sedangkan di wilayah timur Kalsel yang mencakup Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru juga potensial dengan tambang batu bara serta biji besi, ungkap Ketua Komisi III DPRD provinsi setempat yang juga membidangi perhubungan, serta pertambangan dan energi itu.

Selain itu, pada tiga kabupaten di wilayah timur Kalsel tersebut juga banyak terdapat hamparan perkebunan kelapa sawit dari perusahaan besar, yang pada umumnya mereka berkantor pusat di Jakarta, demikian Gt. Perdana. ant/mb05