Tuesday, December 30, 2008

Mulai 2009 Ekspor Batu Bara Harus Pakai L/C

Sabtu, 20 Desember 2008 | 11:58 WIB

BANJARMASIN, SABTU — Pemerintah mulai tahun 2009 akan melarang ekspor batu bara ke luar negeri jika tidak dengan surat kredit ekspor atau letter of content (L/C).

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelundupan batu bara secara legal dan menghindari pelaporan pajak dan pembayaran royalti yang tidak sesuai dengan pengiriman batu bara yang sebenarnya.

Larangan ekspor batu bara tanpa L/C itu disampaikan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla saat memberikan pengarahan di acara pembukaan rapat tentang batu bara dan besi baja, yang dilakukan di lantai II Kantor Cabang PT Pelindo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (20/12) siang.

Dalam kunjungan itu, Wapres Kalla didampingi oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal, dan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. Hadir pula pimpinan PT Krakatau Steel, Gubernur Rudy Arifin, dan pimpinan daerah lainnya.

"Mulai Januari tahun depan, semua ekspor batu bara harus melalui L/C. Tujuannya supaya mudah dikontrol berapa batu bara yang dikirimkan sehingga kita bisa tahu berapa pajak dan royalti yang akan diterima pemerintah," tandas Wapres Kalla.

Menurut Wapres Kalla, pemerintah tidak ingin sumber daya mineral negara ini habis dibawa keluar negeri karena di antaranya penyelundupan, akan tetapi penerimaan negara tidak optimal. "Tanpa L/C, hitungan ekspor batu bara menjadi kabur. Kita tidak mau lagi seperti itu sehingga pajak dan royalti tidak jelas," tambahnya.

Wapres Kalla menambahkan, pengaturan ini juga dilakukan agar kebutuhan dalam negeri terus tercukupi, terutama pengiriman batu bara ke Pulau Jawa di mana banyak pembangkit listrik. "Kalau pengiriman batu bara dari pelabuhan di sini (Kalsel) mandek, maka listrik di Pulau Jawa akan mati listrik. Di sini tidak terima uang, Jawa tidak akan mendapatkan listrik," lanjutnya.

Wapres Kalla mengatakan, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya energi seperti lahan, batu bara, dan bijih besi juga harus dikelola dengan baik oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Sebab, jika tidak, Kalsel nantinya akan seperti kota mati dan kota hantu.

"Karena masih banyak sumber daya alam dan energi, kota itu tumbuh seperti kota malam, karena semua fasilitas kehidupan tumbuh dan berkembang. Akan tetapi, setelah sumber daya alam dan energi itu habis dan tidak ada lagi, kota itu akan mati seperti kota hantu," demikian Wapres Kalla.