Kamis, 30 Oktober 2008
BANJARMASIN,- Marah, itulah yang dirasakan warga Komplek Yuka yang telah berulang kali mengingatkan para sopir truk batubara untuk tidak memarkir di di komplek mereka. Meski sudah membuat kesepakatan bersama, namun masih ada saja sopir yang nakal. Akibatnya, Rabu (29/10) kemarin sekira pukul 09.00 Wita, warga yang marah beramai-ramai hendak membali truk yang sedng parkir sembarangan.
Beruntung aksi protes warga yang hampir saja bertindak anarkis itu bisa diredam dengan kedatangan sejumlah petugas dari Polsekta Banjarmasin Barat. Warga mengamuk karena 4 buah truk bermuatan batubara masing-masing dengan nopol DA 2785 KA, DA 9517 KH, DA 2489 TF, DA 9915 PB memarkir sembarangan. Untuk sementara truk tersebut diamankan di lokasi dan dipasangi garis polisi.
Sopir truk nakal itu mengaku berani parkir di kawasan terlarang itu karena ada jaminan dari seseorang warga, asal membayar uang parkir sebesar Rp 20 ribu. “Saya tidak menyangka keadaannya separah ini, pokoknya saya kapok parkir di situ,” kata sopir yang minta namanya tak disebutkan.
Warga yang sudah begitu kesal menuntut agar petugas mengambil tindakan tegas. Warga Komplek Yuka dari RT 01, 02, 03, 04, 05, 06 dan juga RW 01 dan 02 meminta petugas agar keempat truk tersebut ditilang selama 1 bulan seperti yang tertulis di dalam surat pernyataan yang diketahui oleh pihak berwajib.
Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Hubertus Sondy E SH SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Resky Maulana mengatakan, pihaknya masih mencari solusi yang terbaik demi kelancaran dan ketertiban di jalan yang menjadi arus angkutan emas hitam itu. (mr-92)