Tuesday, November 11, 2008

Kemana Dana Pemindahan Stockpile?

Senin, 3 November 2008
BANJARMASIN – Dana sumbangan pengusaha untuk pemindahan stockpile batubara ke wilayah Basirih, Banjarmasin Selatan tak diketahui lagi rimbanya. Padahal, menurut informasinya, dana titipan tersebut nilainya mencapai Rp 12 miliar.

Desas-desus pembicaraan mengenai dana titipan pengusaha batubara itu mencuat ketika beberapa stockpile batubara di kawasan Pelambuan yang habis izin Ho-nya terkendala stockpile baru. Sedangkan jalan dan pelabuhan khusus sebagai alternatif masih dibangun.

Dahulunya, pengusaha menyumbangkan dana yang dikabarkan mencapai nilainya Rp 12 miliar dan sempat dititipkan di kas daerah. Sesuai perencanaan, sumbangan para pengusaha batubara itu untuk membangun sarana dan prasarana pelabuhan, serta stockpile batubara di kawasan Basirih. Bahkan untuk kebutuhan pelaksanaannya, telah dibentuk kepanitiaan khusus.

Seperti diketahui, pada 31 Mei 2005 silam, di hadapan Notaris Oerif SH telah dibentuk Panitia Pemindahan dan Pembangunan Stockpile Batubara PM Noor-Mantuil Basirih. Panitia tersebut dikoordinatori oleh A Marzuki Dargam dan Akhmad Basuki SE.

Namun, hingga kini rencana tersebut nyaris tak ada yang terealisasi. Selain itu, hasil sumbangan pengusaha juga tak jelas lagi siapa yang mengantongi dan bertanggungjawab.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah STp, membeberkan dana tersebut sempat dititipkan di kas daerah, namun kemudian dipindahkan. “Seingat saya, karena dari BPK mengatakan dana itu tidak termasuk pendapatan daerah. Dana tersebut diserahkan, kalau tidak salah dengan pihak Aspera (Asosiasi Penambang Rakyat). Selanjutnya, saya tidak tahu lagi,” katarnya.

Sayangnya, hingga kemarin, Radar Banjarmasin belum berhasil mengkonfirmasikan masalah tersebut dengan pihak Aspera.(dla)