Tuesday, November 11, 2008

Blasting Terlalu Dekat Permukiman

Sabtu, 01-11-2008 | 06:48:26

PELAIHARI, BPOST-Persetujuan Bupati Tala tentang rencana pengeboman tambang batu bara (blasting) yang diajukan PT Surya Sakti Darma Kencana (SSDK) mengejutkan kalangan anggota DPRD Tala. Pasalnya selama ini mereka tidak pernah diberitahu.

"Saya tahu rencana blasting itu dari koran. Padahal mestinya dewan diundang ketika pihak perusahaan melakukan ekpose," ucap anggota DPRD Tala H Iriansyah, Jumat (31/10).

Apalagi, lanjut Ian begitu Iriansyah disapa, lokasi tambang batu bara milik PT SSDK sangat dekat dengan permukiman penduduk (Desa Bukit Mulya Kecamatan Kintap). Jaraknya hanya berkisar 200300 meter dari rumah warga dan hanya berjarak sekira 4,5 kilometer dari jalan Trans Kalimantan.

Diakuinya blasting bukanlah hal baru di dunia pertambangan. Di Kalsel pun pernah dilakukan oleh PT Adaro di Kabupaten Tabalong. Namun ada perbedaan yang nyata antara area tambang Adaro dan SSDK.

"Tambang Adaro itu sangat jauh dari permukiman penduduk. Itu pun kalau saya tidak keliru, sempat ada korban. Lha ini tambang SSDK sangat dekat dengan permukiman warga. Ini jelas cukup rawan," sebut Ian diiyakan rekan sejawatnya, HM Djadi.

Manajemen SSDK boleh saja mengkalim telah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk mendatangkan tenaga ahli blasting yang bersertifikat. "Tapi perlu diingat, yang namanya bom itu sulit diukur. SSDK harus bisa menjamin keselamatan warga, termasuk mengantisipasi pengaruh getarannya. Juga menjaga kelestarian alam sekitar, termasuk sungai setempat," cetus Ian.

Seperti telah diwartakan, Bupati H Adriansyah melalui SK nomor 730 tahun 2008 menyetujui revisi dokumen Analisis DampaK Lingkungan (Andal), revisi dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan revisi dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) PT SSDK. Revisi dokumen ini terkait adanya rencana blasting.

Mengutip revisi dokumen Andal PT SSDK, blasting akan dilakukan selama dua tahun setengah. Peledakan dilakukan 15 kali sebulan atau tiap dua hari sekali.

Bahan peledak yang diperoleh dari PT Dahana Persero Tasikmalaya, Jawa Barat. Pengangkutan ke lokasi tambang--KW 90 TEW I di wilayah Desa Bukit Mulya Kecamatan Kintap--oleh PT Dahana melalui jalur laut dan dibongkar di pelabuhan khusus SSDK di Kintap.

Pengangkutan menuju ke gudang menggunakan kontainer menggunakan dump truk. Proses pengangkutan bahan peledak sebanyak lima kali untuk keperluan dua tahun setengah.

Teknis peledakan di lapangan akan dihandle oleh tenaga ahli (juru ledak) yang telah memiliki sertifikasi yaitu Christianus. Volume OB (lapisan atas penutup batu bara) yang akan diledakkan 12.213.750 BCM.

Ian mengatakan pihaknya merasa perlu meninjau lokasi tambang SSDK yang akan diblasting tersebut, apalagi kabarnya blasting akan segera dilakukan dalam waktu dekat. "Kami akan turun ke lapangan guna mengetahui kondisi tambang dan sekitar tambang, termasuk permukiman warga.