Tuesday, November 11, 2008

Batubara Kotabaru Dikeruk Lagi

Sabtu, 1 November 2008
KOTABARU – Larangan untuk tidak melakukan penambangan batubara di Kotabaru sepertinya bakal tersingkir. Itu menyusul rencana Bupati Kotabaru H Sjachrani Mataja yang akan melakukan penelitian dan penambangan emas hitam di kabupaten tersebut.

Kabarnya, penelitian dan penambangan deposit kandungan batubara itu terpaksa dilakukan Pemkab setempat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar pembangkit tenaga listrik yang selama ini masih sangat kurang. "Kalau memang batubara itu hanya memenuhi kebutuhan bahan bakar power plant dan bukan untuk dikomersilkan mungkin dapat dikabulkan," kata Sjachrani, kepada wartawan koran ini, baru-baru tadi.

    Lebihlanjut Sjachrani mengatakan, sudah saatnya Kabupaten Kotabaru keluar dari krisis energi kelistrikan yang kini dianggap telah menghambat laju pembangunan di Kotabaru. “Kita tunggu hasil penelitian tim mengenai deposit batubara di pulau laut ini. Jika depositnya cukup untuk memenuhi kebutuhan power plant beberapa puluh tahun, maka pertambangan di pulau ini akan dibuka dengan catatan bebas trading," tegasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supianor, ketika ditemui mengatakan, seharusnya pemerintah daerah segera mengantisipasi terjadinya krisis listrik yang lebih parah dengan cara membangun power plant. “Dan pembangunan power plant itu biayanya cukup besar, sehingga diperlukan investor besar," ujarnya.

       Alpidri mengaku, pihaknya siap mendukung pembangunan power plant tersebut dan pembukaan tambang batubara dengan catatan batubara tersebut hanya dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar power plant, bukan diperjual belikan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu kawasan Pulau Laut sudah pernah ditambang oleh beberapa penambang. Namun aksi penambangan tersebut sempat di protes oleh beberapa LSM yang ada di Bumi Sa-Ijaan karena banyak meninggalkan kerusakan alam. Salah satunya adalah kubangan raksasa yang hingga saat ini belum direklamasi.

Karena itu, Pemkab Kotabaru lalu mengambil kebijakan pelarangan penambangan di kawasan Pulau Laut. Tapi karena terdesak kebutuhan suplay listrik, akhirnya Pemkab kembali mengambil kebijakan untuk membuka pertambangan di Pulau Laut.(ins)