Rabu, 12 November 2008
BANJARMASIN,- Asosiasi Penambang Rakyat (Aspera) Kalsel menolak asumsi bahwa dana yang dikumpulkan dari pengusaha batubara untuk pemindahan stockpile ke kawasan Basirih sebagai sumbangan pihak ketiga. Selain itu, lembaga usaha tambang itu juga membantah memegang dana tersebut.
Seperti yang pernah beberapa kali ditulis koran ini, pengusaha batubara pernah dikumpulkan dananya untuk merealisasikan rencana pemindahan stockpile dari kawasan Pelambuan ke daerah Basirih. Namun, setelah terkumpul dan dititipkan ke kas daerah, dana tersebut tak diketahui pasti lagi keberadaannya. Sementara itu, stockpile yang direncanakan tersebut tak kunjung direaliasasikan.
Sekjen Aspera M Solikin menegaskan, dana tersebut diserahkan kepada pihak pengusaha yang membentuk panitia pemindahan stockpile tersebut. Dan dana yang berjumlah sekitar Rp 4,2 miliar itu sudah digunakan untuk operasional, perizinan, dan pembebasan lahan di kawasan Basirih. “Jadi tidak benar kalau dikatakan dana tersebut di tangan Aspera,” tegasnya saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin, kemarin.
Ditanyai status dana tersebut, Solikin berdalih hanya sekadar inisiatif pengusaha batubara mengatasi arus lalulintas angkutan serta stockpile batubara. Sehingga, disebut sebagai dana sumbangan pihak ketiga yang memiliki konsekuensi hukum jika digunakan tidak sesuai mekanismenya. Dan tidak ada kewajiban untuk mengembalikan, apabila rencananya gagal dilaksanakan. “Jadi tidak bisa dikategorikan kepentingan Pemkot dan bukan PAD,” ujarnya.
Dan Solikin juga tak menepis adanya keterlibatan unsur Muspida. Diulasnya, keterlibatan petinggi daerah itu dimanfaatkan untuk memperlancar proses pengumpulan dana tersebut. Sementara, Pemkot sendiri tak lebih statusnya sebagai fasilitator.
Sehingga, tak salah jika muncul asumsi Pemkot terlalu baik dengan pengusaha batubara lantaran rela berjuang untuk kepentingan pengusaha “amas hirang” itu tanpa pamrih. Sebab, meski mengumpulkan miliaran rupiah, Pemkot tak memperoleh kontribusinya.(dla)