Friday, September 19, 2008

Truk Batu Bara Dilarang Melintas

Jumat, 19-09-2008 | 01:20:20

BANJARMASIN, BPOST - Selama tiga hari menjelang lebaran (H-3), hingga tiga hari sesudahnya (H+4), truk angkutan batu bara dilarang melintas atau beroperasi melewati jalan provinsi dan jalan negara.

Keputusan tersebut diambil setelah Polda Kalsel bersama dengan jajaran instansi terkait, menggelar rapat koordinasi pengamanan hari lebaran di Mapolda Kalsel, Kamis (18/9).
Direktur Lalu lintas Polda Kalsel Kombes Agung Budi M mengungkapkan, keputusan tersebut diambil agar selama arus mudik dan arus balik jalan lebih lengang.
“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik,” katanya.
Apabila selama ketentuan tersebut masih ada truk yang berani melintas di jalan negara maupun jalan provinsi akan mendapat sanksi.
“Kalau masih ada yang melanggar akan kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agung.
Dia mengungkapkan, jalan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tepatnya di sekitar Batu Ampar Kilometer 268 sampai Kilometer 284, Sungai Loban Kilometer 200 dan Desa Segumbang Kilometer 250 harus menjadi perhatian pemudik. Pasalnya, kondisi jalan di wilayah tersebut banyak berlubang.
“Kondisi musim hujan seperti saat sekarang, memungkinkan jalan menjadi tergenang oleh air. Kalau sudah demikian lubang yang banyak tersebar di jalan menjadi tidak nampak karena tertutup air,” ungkap Agung.
Direktorat Lalulintas Polda Kalsel sedikitnya menetapkan 36 jalan sebagai lokasi rawan kecelakaan lalu lintas serta 10 titik jembatan rusak.
Untuk pengamanan lebaran, Polda Kalsel menggelar operasi Ketupat Intan, mengerahkan 2/3 kekuatan di lingkup Polda Kalsel. Terdiri atas Poltabes dan Polres di tiap Kab dan kota yang ada di wilayah Kalsel.
Polda Kalsel juga menyiapkan 39 posko keamanan yang disebar pada setiap kabupaten dan kota untuk pengaman pemudik. Sebanyak 350 petugas, secara bergiliran ditempatkan untuk berjaga-jaga pada  pos-pos tersebut.