Selasa, 16 September 2008
BANJARMASIN – Pihak PT Adi Bara Nusantara (PT ABN), secara tegas membantah tudingan pihak PT Andhika Borneo Gemilang yang mengaku telah ditipu oleh pihak PT ABN. Sebagaimana dilansir harian ini kemarin, Direktur PT Andhika Borneo Gemilang H Syahrul Burhan yang berkedudukan di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, mengaku tertipu oleh pihak PT ABN selaku rekan bisnisnya hingga mengalami kerugian sekitar Rp400 juta.
Menurut H Syahrul, dalam perjanjian bisnis dengan PT Adi Bara Nusantara (PT ABN), pihaknya diminta menyediakan batubara dalam jumlah yang disepakati untuk dijual kepada pihak pembeli dari Jakarta.
Permintaan itupun dipenuhi oleh H Syahrul yang mengumpulkan batubara dari para pemilik tambang di Batulicin. Namun, giliran pembayaran yang harus dilakukan PT ABN, paparnya, ternyata uang yang dijanjikan tak juga ditransferkan. Upaya persuasif pun telah dilakukan oleh H Syharul kepada rekan bisnisnya Direktur PT ABN, Adiansyah, agar segera melakukan pembayaran. Namun pembayaran yang semestinya sudah dilakukan sejak Agustus lalu tak juga dipenuhi.
Dituding seperti itu, Direktur Operasional PT ABN, Tigor Harahap pun mengundang wartawan koran ini untuk menjelaskan duduk masalahnya. “Pada intiya, semua yang dituding H Syahrul itu tak ada yang benar,” tegasnya, tadi malam.
Menurut Tigor, pihaknya tidak pernah meminta pihak PT Andhika Borneo Gemilang untuk mengumpulkan batubara. “Tak pernah ada pemintaan atau perjanjian seperti itu. Yang benar adalah, kami menjalin kerjasama di mana posisi PT Andhika sebagai perantara dalam pelaksanaan pembelian batubara. Dalam perjalanannya, kami tidak pernah melakukan penipuan seperti yang ditudingkan pihak PT Andhika itu,” katanya.
Karena itu, ketika H Syahrul mengaku telah melakukan penagihan dan bahkan telah mengajukan somasi mengenai penipuan yang ditudingkannya itu, Tigor menyatakan pihaknya menjadi tak mengerti. “Tak benar mereka telah melakukan penagihan atau mengajukan somasi. Sebab, memang tak ada yang mesti mereka tagih atau ajukan somasi kepada kami. Apalagi ketika H Syahrul bilang bahwa saya dan Adhiansyah (Direktur PT ABN) melarikan diri, kami semakin bingung. Sebab, kami tetap di alamat semula, dan boleh dibilang hampir setiap hari bertemu dengan H Syahrul di Batulicin,” ujarnya.
Masih menurut Tigor, yang terjadi justru pihak mereka yang dirugikan akibat ulah pihak PT Andhika Borneo Gemilang ini. Disebutkannya, suatu ketika H Syahrul memperkenalkan mereka dengan pihak PT Mitra Jaya Abadi Bersama (perusahaan tambang batubara). Lalu terjalin kerjasama. “Tapi dalam pelaksanaannya, pihak PT Andhika justru melakukan wanprestasi,” katanya.
Dijelaskan Tigor, dalam kerjasama itu pihaknya membantu modal sebesar Rp1.020.000.000 untuk sewa alat berat. “Tapi begitu batubara didapat, justru dijual pihak PT Andhika kepada pihak lain. Sehingga kami mengalami kerugian sekitar Rp700 juta. Mengenai hal ini, kami akan minta pertanggungjawaban H Syahrul,” katanya.(aha)