Rabu, 17 September 2008
Martapura,- Sepertinya kinerja Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Banjar juga sangat ditunggu warga Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron. Terutama dalam hal penyelesaian tuntutan warga setempat terhadap dugaan pencemaran yang dilakukan PT Indomineral pada kawasan persawahan warga Desa Lok Tunggul.
Warga menurut Camat Pengaron Wasis Nugraha, melalui Pembakal Desa Lok Tunggul telah mendatangi dirinya. Tujuannya, mereka hanya ingin menyampaikan jika warga sangat berharap Bapedalda Banjar dapat mengumumkan secepatnya hasil laboratorium berkenaan dengan pembuktian yang dilakukan.
“Sebelum Pembakal Desa Lok Tunggul datang ke saya, ternyata beberapa orang petani sudah datang ke Kabupaten. Mereka adalah Ulis, Jafar dan Zain. Tujuannya juga sama ingin mengetahui hasil yang didapat. Namun ternyata, warga saya harus pulang dengan tangan hampa karena memang data yang diinginkan belum didapat,” ujarnya.
Sebenarnya ungkap Wasis, warganya bukan hanya sekadar ingin mengetahui data dari hasil laboratorium yang dilakukan Bapedalda Banjar terhadap sampel di lokasi yang diduga telah tercemar.
“Lebih dari itu, warga ingin mendapatkan kepastian dari Pemkab Banjar terhadap tindak lanjut dari sekian banyak langkah yang sudah dilakukan. Maksudnya, terhadap masalah itu Tim yang dipimpin Bapedalda juga sudah turun ke lapangan. Apakah sampai di situ saja atau memang ada kelanjutannya? Itulah yang diharapkan warga,” katanya.
Di bagian lain, camat yang dikenal dekat dengan warganya ini mengatakan, warga Desa Lok Tunggul yang sawahnya diduga telah tercemar oleh material buangan akibat aktivitas pertambangan batubara hanya bisa pasrah.
“Pendeknya, masyarakat sudah pasrah terhadap kondisi persawahanya itu. Begitu juga dengan nasib lahan pertaniannya, warga saat ini sedang dalam kondisi ketidakmenentuan dalam menunggu kepastian,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Kepala Bapedalda Banjar A Suprapto, jika benar sedimentasi itu akibat aktivitas PT Indomineral sudah bisa dipastikan perusahaan tersebut memang telah mencemari lingkungan khususnya Sungai Mangkaliwang dan sawah masyarakat.
“Kalau benar begitu saya pastikan itu memang pencemaran. Hanya saja seberapa tingkat pencemarannya, itu harus diuji secara laboratorium. Sayang saya belum mendapatkan laporan dari staf saya, jadi tidak mungkin saya bisa menjawabnya. Kalau sembarang jawab namanya saya beropini,” katanya.
Selain itu, dugaan pencemaran Sungai Mangkaliwan dan sawah milik warga Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron ditanggapi serius Distamben Banjar. Namun sejauh ini belum ada tindakan yang dilakukan lembaga tersebut. Alasannya, karena masih menunggu hasil laboratorium Bapedalda Banjar.
“Bapedalda sedang melakukan uji laboratorium. Dari uji lab inilah nanti akan diketahui apakah benar limbah tersebut sudah mencemari sungai dan sawah. Nantikan kelihatan indikator-indikator kimianya dari hasil lab itu,” ujar Kadistamben Banjar Supian AH. (yan)