Wednesday, September 24, 2008

H-3 dan H+6, Truk Batubara Dilarang Beroperasi

Rabu, 24 September 2008
BANJARMASIN,- Mudik untuk merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halaman adalah hal yang ditunggu-tunggu kaum perantuan. Karena itu, agar para pemudik dapat aman dan selamat sampai tujuannya, Direktorat Lalulintas Polda Kalsel mengeluarkan peraturan yang tak memperbolehkan angkutan batubara beroperasi sejak H-3 sampai H+6. “Sejak H-3 sampai H+6 angkutan batubara dilarang beroperasi. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat ketika mudik lebaran,” ujar Direktur Lalulintas Polda Kalsel, Kombes Pol Agung Budi, sesaat setelah selesai mengikuti acara gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Intan di halaman Poltabes Banjarmasin, kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, larangan itu sengaja tidak dilakukan sejak H-7, mengingat aparat kepolisian masih memikirkan nasib ekonomi para pengemudi truk tersebut. “Kenapa tidak sekarang diberlakukan, karena menyangkut masalah ekonomi. Secara komprehensif Polri melakukan tindakan tidak sembarangan,” katanya lagi.

Secara terpisah, Wakapolda Kalsel Kombes Pol Damianus Jackie mengingatkan para pemudik yang akan pulang kampung agar selalu berhati-hati, karena di wilayah Kalsel tercatat ada 39 titik rawan kecelakaan kendaraan bermotor. “39 titik rawan itu sesuai dengan karakateristiknya masing-masing yang telah dilaporkan kepada kami, contohnya seperti di tikungan,” kata Damianus.

Untuk jumlah kecelakaan lalulintas sejak awal Ramadan hingga menjelang berakhirnya bulan ini, terangnya, memang terjadi peningkatan yang penyebabnya adalah bertambahnya jumlah kendaraan. “Itu karena perimbangan penambahan jalan dan pertubumbuhan kendaraan tidak seimbang,” ujarnya. Upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Intan 2008 dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalsel Kombes Pol Damianus Jackie, dan diikuti oleh instansi lain seperti TNI, Kepolisian, Perhubungan, dan BPK.(gsr)