Saturday, September 20, 2008

Dirut Baramarta Mendadak Diganti

Sabtu, 20 September 2008

Martapura – Bupati Banjar HG Khairul Shaleh kemarin membuktikan janjinya. Sembilan pejabat Esselon IV dan dua pejabat direktur pada perusahaan daerah dilantik. Kendati sudah terencana, namun pejabat-pajabat yang lantik benar-benar sebuah kejutan.

Sekcam Martapura Kota Jauhar Effendi yang kemarin dilantik sebagai Lurah Pesayangan misalnya. Saat ini Jojo demikian pria murah senyum ini akrab disapa memegang peranan penting dalam pelaksanaan program BUMDes Martapura Kota. Dimana yang bersangkutan menjabat Dirut.

Yang lebih mengejutkan lagi dilantiknya M Syakrani sebagai pengganti Jojo. Soalnya pejabat yang selama ini bekerja di Bagian Tapem Setda Banjar ini seringkali membuat pusing kerabatnya. Karena berulang kali tidak ngantor tanpa alasan lebih tiga hari berturut-turut.

Lebih mengejutkan lagi, dilantiknya Supian Asli yang saat ini masih berstatus Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Banjar sebagai Direktur PD Baramarta. Selain tentunya dilantik M Risqi sebagai Dirut PDAM tanpa diketahui kapan proses pemilihannya, tak kalah mengejutkan.

Bupati Banjar HG Khairul Shaleh usai melantik kepada wartawan mengatakan, semuanya berjalan dengan wajar. Ada yang sifatnya penyegaran ada juga yang sifatnya mutasi biasa.

“Seperti Direktur PDAM Intan Banjar. Saya rasa Pak Risqi sangat wajar mendapatkan jabatan ini kembali. Ini semua berkat prestasi beliau dalam membawa PDAM Banjar dari kondisi rugi Rp1,3 miliar pertahun menjadi untung. Saat ini di bawah kepemimpinan Pak Rizqi PDAM untung Rp1,6 miliar,” ujarnya.

Sedangkan untuk Direktur PD Baramarta, Khairul menegaskan yang terjadi hanyalah sebuah proses mutasi biasa. Yulizar yang selama ini menjabat sebagai Direktur PD Baramarta di mutasi ke PD BIM.

“Pak Supian yang selama ini menjabat sebagai Dewan Pengawas menjadi Direktur PD Baramarta. Soal kredibilitas, Pak Supian tidak perlu diragukan lagi. Selain mantan pengawas PD Baramarta, beliau juga pernah menjabat sebagai Kadistamben di Pemkab Tanah Laut,” katanya. (yan)

Supian Siap Lanjutkan Kebijakan

Sementara itu, Supian Asli yang kemarin dilantik sebagai Direktur PD Baramarta didampingi Bupati dan Dirut PD BIM Chairiansjach menegaskan dirinya siap melanjutkan kebijakan direktur sebelum dirinya.

“Saya siap bekerja sesuai aturan yang ada dan melanjutkan kebijakan yang sudah ada,” ujarnya pendek.

Kebijakan mana yang akan dilanjutkan, apakah yang jelek-jelek juga dilanjutkan? Supian pun langsung menegaskan tentu saja hal itu tidak dilakukannya.

Nah, saat bersamaan, Khairul Shaleh pun menimpali jika dalam pidato pelantikannya, dirinya sudah menegaskan Direktur PD Baramarta yang baru harus bekerja dengan benar, tidak melanggar hukum.

“Jika ada kebijakan harus berkoordinasi dengan atasannya, dalam hal ini Dirut PT HC BIM dan saya sebagai owner,” katanya.

Namun sayangnya saat ditanya soal komitmen perusahaan terhadap pembagian hasil perusahaan milik Pemkab Banjar, bukan Supian yang menjawabnya. Justru Dirut PT HC BIM Chairin yang menjelaskan. “Soal itu semuanya terserah owner. Dalam hal ini Pemkab Banjar,” cetusnya.

Ada dua aturan yang menjelaskan soal ini menurut Chairin, satu Perda Pembentukan yang sudah mematok angka pembagian 55 persen dari keuntungan bersih untuk Pemkab Banjar. Sementara satu lagi adalah APBD yang didalamnya mengatur soal target yang harus disetorkan PD Baramarta kepada Pemkab Banjar.

Lebih jauh Chairin yang juga memiliki bisnis bahan bakar dan angkutan batubara PD Baramarta ini menjelaskan, jika pembagian hasil sesuai Perda Pembentukan itu sama artinya setoran PD Baramarta tidak bisa dilakukan pada tahun berjalan.

“Proses penghitungan laba rugi itukan melalui audit dulu. Nah, itu dilakukan di akhir tahun anggaran. Kemudian baru ketahuan untung ruginya di awal tahun kemudian. Jadi otomatis pembagian hasil sesuai Perda Pembentukan itu tidak bisa dilakukan pada tahun berjalan,” katanya. (yan)