Tuesday, September 02, 2008

Desember Amdal Jalan Khusus Beres

Selasa, 02-09-2008 | 01:07:08

BANJARMASIN, BPOST - Sejumlah perusahaan yang dapat rekomendasi membangun jalan khusus  batu bara ternyata belum menyelesaikan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal).

Kepala Bapedalda Kalsel, Rachmadi Kurdi mengatakan, baru PT Anugrah Tapin Persada (ATP) yang menyelesaikan kajian Amdal. Sementara perusahaan lain masih menyelesaikan kerangka acuan Amdal maupun upaya kelola lingkungan (UKL) dan upaya pantau lingkungan (UPL).
“Amdal jalan khusus baru ATP di Km 101 Kabupaten Tapin. Sedangkan PT Bangun Buana Cemerlang (BBC) di Km 101 bersama PT Talenta Bumi di Km 71 sudah selesai kerangka acuan, tapi masih perlu satu kali sidang lagi. PT Hasnur Jaya Utama juga hampir menyelesaikan UKL dan UPL,” kata Kurdi.
Menurut Kurdi, hanya di kawasan timur seperti Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru sampai saat ini belum ada laporan Amdalnya ke pemerintah provinsi. Namun, informasi diperoleh sebagian perusahaan telah mengurus amdalnya ke pemerintah kabupaten/ kota setempat.
Agar proyek pengerjaan jalan khusus tersebut tidak molor, pihaknya memberi tenggat waktu sampai Desember bagi perusahaan untuk menyelesaikannya. Sebab proyek harus secepatnya dikerjakan dan jalan khusus dapat dioperasikan tepat waktu 23 Juli 2009.
“Dengan jalan ini nanti tidak ada lagi yang menggunakan jalan negara. Jadi terakhir Desember Amdal harus selesai,” katanya.
Selain sejumlah perusahaan itu, Kurdi juga menyebutkan PT Satui Baratama di Tanbu yang baru mengajukan Amdal di Km 276 untuk pembangunan pelsus di ruas jalur Banjarmasin-Tanah Bumbu.
“Kita harap perusahaan itu juga secepatnya melengkapi Amdal agar bila ada yang kurang dapat dilengkapi secepatnya,” ujar Kurdi.
Tenggat waktu yang diberikan pemerintah provinsi Kalsel kepada pengusaha pertambangan dan perkebunan menyelesaikan jalan khusus kini kurang dari setahun. Sebab per 23 Juli 2009 nanti, angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan sudah tidak diperbolehkan melintas di jalan nasional maupun provinsi.
Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin akhir Juli lalu sempat mengeluarkan seruan terbuka di media massa terkait hal itu. Rudy mengingatkan pengusaha soal batas waktu melalui jalan nasional dan jalan provinsi segera berakhir. (nda)