Thursday, August 14, 2008

Kadin Jadi Mediator Kasus Batubara

08 August, 2008 07:14:00

Ketua Kadin MS Hidayat

JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) akan menjadi mediator penyelesaian sengketa restitusi pajak-royalti antara pengusaha

JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) akan menjadi mediator penyelesaian sengketa restitusi pajak-royalti antara pengusaha batubara dengan pemerintah. Pemerintah dan pengusaha harusnya duduk semeja untuk mencari penyelesaian masalah ini.

"Pada intinya mereka harus duduk semeja, antara pemerintah dan pengusaha. Kemudian membahas jalan keluarnya yang win-win solution seperti apa. Saya akan coba memediasi," ujar Ketua Kadin MS Hidayat usai bertemu dengan Menteri ESDM di Gedung Departemen ESDM, Jakarta, Jumat.

Hidayat berharap, dengan duduk bersama, kedua pihak bisa mencari jalan keluar yang menguntungkan. Baik mengenai mekanisme pembayaran utang piutang, maupun kesepakatan lainnya.

Meski belum menjadi permasalahan yang parah, jika dibiarkan berlarut-larut maka hal ini bisa mengganggu iklim usaha di sektor pertambangan.

Hidayat juga menjelaskan, permasalahan mengenai pembayaran restitusi pajak memang selalu menjadi hal yang tidak mudah untuk diterapkan. Tidak hanya di sektor pertambangan seperti kasus sekarang, tapi juga di sektor lain.

"Berdasarkan pengalaman sebelum-belumnya, restitusi memang bukan hal yang mudah. Selalu butuh waktu yang lama," ujarnya.

lih/mb07