20 August, 2008 07:30:00
MARTAPURA - Ada kabar gembira untuk warga Kalsel khususnya, dan Kabupaten Banjar pada umumnya. Sebab terhitung 3 Juli 2009 truk angkutan batu bara dilarang melintas jalan negara pada kawasan Kabupaten Banjar.
Itu dikemukakan gubernur yang didampingi Rosehan NB, Wakil Gubernur Kalsel ketika menghadiri hari jadi Kabupaten Banjar ke-58, Rabu (20/8) kemarin.
"Kita sudah buat aturannya dalam bentuk perda Provinsi Kalsel 2008 kalau pada 3 Juli 2009 truk angkutan batu bara tidak diperbolehkan lagi melewati Kabupaten Banjar. Angkutan besar itu diberi masa tenggang sampai 23 Juli 2009," cetusnya.
Karena sudah bertekad dan termaktub dalam aturan yang telah dibuat, maka tegas Rudy, apabila ada yang melanggar tentunya kena sanksi yang lumayan berat. Bisa berupa denda Rp50 juta, atau kurungan 6 bulan.
Tentunya hal ini disambut hangat masyarakat, termasuk Bupati Banjar HG Khairul Selah. Berarti sebentar lagi kawasan Banjar akan longgar, tidak seperti saat ini macet apabila iring-iringan angkutan bara melintas.
Dalam kesempatan itu, Khairul Saleh lebih memfokuskan pembicaraan terkait pembentukan BUMDes yang permodalan serta tata cara kerja dan manajemen keuangan yang sepenuhnya diatur masyarakat desa.
Tentunya ini akan dapat membantu membangkitkan kembali gairah para petani dan pelaku ekonomi pedesaan untuk maju dan berkembang guna mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Jenis usaha BUMDes, menurut Khairul, antara lain pelayanan pinjaman kredit sarana produksi berupa pupuk, pestisida, asam semut juga obat-obatan.
Untuk pelayanan jasa serta penyaluran bantuan lainnya, diantaranya produksi pertanian dalam pengolahan bibit padi, karet, ikan dan ternak, penggemukan sapi, dan usaha produksi lainnya.
"Dampak keberadaan BUMDes di 4 kecamatan 2007 sudah dapat dilihat hasilnya, antara lain dapat mengangkat harga jual karet dalam bentuk lump ditingkat petani dari yang semula Rp4.000/kg menjadi Rp7.000 hingga Rp7.500/kg.
Dalam hal ini terlihat peran BUMDes yang dapat memutus mata rantai distribusi dari para tengkulak kemudian dapat menguatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dalam satu wadah BUMDes BARAKAT BERSAMA pada seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar.
Pada bidang pendidikan, ucap Khairul, walaupun sebenarnya di pemerintah pusat saja anggaran untuk pendidikan belum mencapai 20 persen seperti yang diamanatkan Undang Undang Undang, namun di Kabupaten Banjar anggaran ini sudah 37,5 persen.
Menurutnya, besarnya anggaran pendidikan tersebut bukan hanya diarahkan kepada para pelaku pendidikan saja seperti para guru dan anak didik, namun setiap tahunnya juga dianggarkan dana untuk biaya pendidikan para pambakal dan setiap kecamatan mendapatkan jatah dua orang pambakal sesuai jenjangnya masing-masing.
Lebih jauh ia menjelaskan, untuk pambakal yang sudah memiliki ijazah SMA maka berhak mengikuti seleksi untuk mendapatkan jatah biaya pendidikan guna melanjutkan pendidikan S1. Dan bagi mereka yang tidak lulus SMA akan mendapatkan jatah biaya pendidikan SMA atau paket C.
Pada hari jadi ini Pemkab Banjar juga memberikan bantuan kepada beberapa Mesjid dan Langgar, dan hadiah kepada para pemenang lomba yang dilaksanakan dalam rangka hari jadi kabupaten. Termasuk juga penandatanganan prasasti pembangunan RS Razha dan Jembatan Awang Bangkal.ina/elo